Cara Hitung Deposito

Cara hitung deposito sangat penting bagi Kamu yang berencana untuk membuka tabungan berjangka ini. Sebab besar kecilnya suku bunga deposito sendiri sangat dipengaruhi oleh bunga acuan dari Bank Indonesia. Ketika bunga acuan dari BI naik, maka bunga deposito pun ikut naik. Sebaliknya, jika bunga acuan BI turun buka deposito juga akan ikut turun.

Walaupun sangat tergantung pada kebijakan BI, tetap saja deposito menjadi pilihan dan primadona dari banyak orang. Hal ini bisa dilihat dari tahun 2017 lalu yang menyebut bahwa sebanyak 70% lebih orang Indonesia mempercayakan penyimpanan dana mereka berbentuk simpanan, yakni ke dalam deposito.

Mereka juga menganggap menyimpan dana deposito lebih aman, sebab ada perlindungan pihak LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Ini artinya, jika terjadi krisis maka dana deposito tidak akan hilang. Walaupun demikian faktanya tidak sedikit orang yang kurang memahami tentang cara hitung deposito.

Cara Hitung Deposito

Cara Hitung Deposito
Menghitung Deposito

Menghitung Bunga Deposito

Sebelum mulai membuka tabungan deposito, Kamu harus tahu terlebih dahulu cara hitung desposito yang nantinya akan diterima. Kamu perlu tahu bahwa meskipun dana yang Kamu depositokan semakin besar membuat suku bunganya semakin tinggi, tapi Kamu akan dikenakan pajak dengan besaran dana tertentu.

Jika uang yang didepositokan di atas RP. 7,5 juta, maka akan dikenakan Pph (Pajak Penghasilan) sebesar 20%. Jika tidak sampai Rp. 7,5 juta, tidak akan dikenakan pajak. Kemudian, bagaimana cara untuk mengetahui besarnya keuntungan yang diperoleh dari deposito?

Cara Menghitung Bunga Deposito

Misalnya : Si A dan B sama-sama mempunyai kelebihan penghasilan dan keduanya ingin membuka deposito. Dimana kelebihan uang yang mereka miliki berbeda, si A sebesar RP. 7 juta, sedangkan si B memiliki uang Rp. 10 juta. Lalu A dan B ingin menyimpan uangnya dalam bentuk deposito selama tenor 3 bulan. Adapun bunga deposito yang ditetapkan bank selama 3 bulan ialah sebesar 7,5%.

Namun belum sampai 3 bulan uang mereka tersimpan di rekening deposito, keduanya ingin melakukan kalkulasi bunga deposito yang didapatnya berdasarkan penyimpanan dana yang mereka depositokan. Perhitungannya bisa dilakukan sederhana, cukup memakai cara menghitung deposito dengan rumus berikut :

  • Bunga deposito dengan simpanan di bawah Rp.7,5 juta. Bunga deposito sama dengan jumlah dana simpanan dikalikan dengan bunga per tahun dan dikalikan dengan tenor, lalu dibagi 12.
  • Bunga deposito dengan simpanan sama dengan atau lebih dari Rp. 7,5 juta. Maka bunga depositonya ialah : jumlah uang simpanan x 80% x bunga per tahun x tenor : 12.
  • Sebagai catatan, 80% yang tertera dalam rumus menghitung bunga deposito pada simpanan di atas RP. 7,5 juta di atas yaitu persentase keuntungan/laba yang telah dikurangi oleh persentase pajak yang besarnya sekitar 20%.
  • Contoh bunga deposito dengan tenor dua belas bulan ialah 7,5%, jadi bunga depositonya dengan jumlah simpanan melebihi Rp. 7,5 juta harus dikurangi 20% dari total 7,5% yakni sebesar 1,5%. Dengan demikian, bunga deposito riil yang diterima deposito dengan tenor 1 tahun atau 12 bulan yang jumlah simpanannya melebihi Rp. 7,5 juta ialah 6%.

Cara menghitung deposito milik A, yaitu sebagai berikut :

Pendapatan bunga deposito (tiap bulan) Rp. 7 juta x 7,5% x 3 :12 = Rp.131.250

Contoh perhitungan bunga deposito milik B, yaitu :

Pendapatan bunga deposito (tiap bulan) = Rp. 10 juta x 3 x6% : 12 = Rp.131.250.

Cara hitung deposito tersebut juga dapat diperoleh untuk perhitungan waktu per hari. Rumusnya sebenarnya hampir sama seperti bunga deposito dengan tenor bulanan. Berikut ulasannya :

  • Bunga deposito dengan simpanan dibawah Rp. 7,5 juta dengan masa tenor per hari. Rumusnya ialah, Bunga Deposito = Jumlah uang Simpanan x Jumlah Hari x Bunga Per Tahun : 365.
  • Bunga deposito dengan simpanan sama dengan dan lebih dari Rp. 7,5 juta dengan masa tenor per hari. Maka rumusnya, Bunga Deposito = Bunga Per Tahun x Jumlah Uang Simpanan x 80% x Jumlah Hari : 365.

Misalnya, A dan B ingin mengetahui suku bunga yang bisa mereka dapatkan per harinya. Asumsinya yaitu 1 bulan = 30 hari, sedangkan 1 tahun = 365 hari. Jadi, perhitungannya yaitu :

  • Perhitungan Bunga Deposito Milik A :

Pendapatan suku bunga deposito setiap hari = Rp. 7 juta x 90 x 7,5% : 365 = Rp.129.452

  • Perhitungan Bunga Deposito Milik B :

Pendapatan suku bunga deposito per harinya = Rp. 10 juta x 90 x 6% : 365 = Rp.147.945.

Itulah cara hitung deposito dan contoh perhitungannya yang bisa Kamu bisa diterapkan sebelum mulai menyimpan dana deposito di bank.

Keuntungan Menyimpan Dana Deposito

Menyimpan dana berbentuk deposito, menawarkan banyak manfaat yang dapat diterima oleh nasabah, diantaranya sebagai berikut :

1. Bunga Lebih Besar dan Flat

Suku bunga deposito biasanya lebih besar dibandingkan bunga bank untuk tabungan biasa. Dengan demikian deposito dapat dijelaskan sebagai produk bank dengan bunga yang lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa. Sebab kisaran bunga deposito yang biasa ditetapkan oleh pihak bank ialah sekitar 3-7%.

Melalui besarnya suku bunga deposito yang bersifat tetap dan lebih besar ini, maka Kamu pun akan mendapatkan laba hanya melalui suku bunga yang ditetapkan.

Akan tetapi, Kamu juga tetap harus waspada jangan sampai bunga yang diperoleh melebihi bunga penjaminan oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Karena jika suku bunganya melebihi limit yang telah ditetapkan, maka bisa jadi dana deposito tersebut tak terlindungi LPS.

2. Lebih Aman

Menyimpan dana deposito terbilang lebih aman. Inilah yang membuat deposito sering dijadikan primadona dan banyak pilih masyarakat yang ingin berinvestasi. Jadi, deposito bisa dibilang aman sebab dana nasabah memperoleh perlindungan langsung dari pihak LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).

Adapun jumlah maksimal tabungan deposito yang telah terjamin LPS ialah sebesar Rp. 2 miliar. Maka dari itu, sebaiknya pastikan uang yang disimpan deposito harus kurang dari Rp. 2 miliar untuk satu deposito.

Selain itu, laba deposito juga biasanya tak bergantung dari pergerakan pasar dan kondisi finansial Indonesia.

3. Mendapat Jaminan Kredit

Dana deposito nasabah sebuah bank pun dapat dijadikan sebagai jaminan kredit, di samping berguna pula untuk menyimpan dana sekaligus mendapatkan bunga.

Maka dari itu, jika Kamu berniat mengajukan kredit atau cicilan di bank, maka dana deposito bisa dijadikan jaminan kredit.

4. Persyaratan Mudah

Persyaratan membuka tabungan berjangka seperti deposito juga memang sangat mudah. Sehinga para nasabah hanya perlu mempunyai rekening bank, materai, dan kartu identitas diri ketika membuka dan menarik deposito.

Setiap orang memang memiliki kemampuan finansial yang berbeda. SNamun alangkah baiknya jika Kamu memilih dana deposito sesuai kebutuhan dan kemampuan. Dengan menyimpan dana deposito, maka Kamu bisa melakukan manajemen finansial pribadi supaya lebih bijak untuk mengelola keuangan.

Akan tetapi, tetap saja Kamu harus mempertimbangkan pilihan menyimpan dana deposito agar tetap menjaga kondisi keuangan di masa mendatang. Jangan sampai terkesan memaksakan diri membuka deposito dalam jangka panjang, sedangkan Kamu harus terkatung-katung saat memenuhi kebutuhan.

Dengan cara hitung deposito di atas, setidaknya Kamu bisa mempersiapkan dana yang tepat untuk membuka rekening deposito di bank. Selain itu juga bisa memperkirakan jumlah suku bunga yang didapatkan!

Rekomendasi Lainnya :

Cara Hitung Gaji Youtuber
Cara Hitung Gaji Prorata
Cara Hitung Gaji Karyawan
Cara Hitung Diskon
Cara Hitung Deposito
Cara Hitung Defisit Kalori
Cara Hitung Cicilan KPR
Cara Hitung Bunga Pinjaman
Cara Hitung Bunga Bank

 

 

Related posts