Cara Hitung Bunga Pinjaman

Sebelum mengajukan pinjaman dana sebaiknya cari tahu tentang cara hitung bunga pinjaman terlebih dahulu untuk mengecek besarnya suku bunga yang akan ditetapkan pada pinjamanmu. Dengan mengetahui perhitungan bunga pinjaman berdasarkan kredit yang diajukan, maka Kamu bisa mengalisa jumlah angsuran atau cicilan yang dibebankan. Selain itu, kamu juga bisa mengetahui jangka waktu cicilan/pinjaman tersebut dapat dilunasi.

Mungkin Kamu sadar jika pelunasan pinjaman yang akan dibayarkan, dilihat dari akumulasi total pinjaman ditambah suku bunga yang ditetapkan. Dengan mengetahui jenis dan perhitungan suku bunga kredit, maka Kamu bisa menganalisa jumlah angsuran/cicilan yang mesti dibayarkan.

Tidak hanya itu, Kamu juga bisa mengetahui lamanya kredit dapat dilunasi. Jika semuanya sudah diperhitungkan, selanjutnya tinggal atur finansialmu saja.

Apa Itu Suku Bunga Pinjaman?

Perlu Kamu ketahui bahwa, besarnya suku bunga biasanya dijadikan sebagai patokan dalam cara mengitung bunga pinjaman.

Suku bunga pinjaman atau kredit adalah jumlah bunga yang akan ditagihkan kepada pihak nasabah selaku peminjam sebagai imbal atau balas jasa atas proses peminjaman yang diberikan.

Suku bunga tersebut adalah sumber penghasilan bagi bank. Melalui suku bunga pinjaman tersebut, bank bisa mendapatkan keuntungan sekaligus dapat mempertahankan operasionalnya.

Oleh karena itu, suku bunga pinjaman biasanya jauh lebih tinggi atau lebih besar dibandingkan dengan suku bunga tabungan.

Sementara itu, suku bunga tabungan atau simpanan yaitu besarnya bunga dari pihak bank yang akan diberikan ke nasabah selaku penabung sebagai balas atas jasa penyimpanan uang mereka di bank.

Macam-Macam Suku Bunga Kredit

Dalam kredit sendiri, ada beberapa jenis suku bunga yang biasa diterapkan oleh bank dengan mekanisme yang berbeda. Tentu saja ada berbagai pilihan jenis suku bunga dan perbedaannyayang perlu dipahami terlebih dahulu,  sebelum mengulas tentang cara hitung bunga pinjaman.

Menurut sifatnya, terdapat 2 macam suku bunga di Indonesia yang biasanya ditetapkan oleh lembaga penyedia pinjaman, yaitu bunga mengambang dan bunga tetap :

1. Bunga Mengambang (Floating)

Suku bunga floating atau mengambang. Bunga pinjaman jenis ini nilainya selalu berubah selama periode masa kredit tergantung dari dinamika perkembangan suku bunga yang ada di pasaran.

Dengan kata lain, apabila suku bunga sedang naik di pasaran, maka jumlah bunga kredit pun akan naik.

Keuntugan jenis bunga mengambang ialah Kamu tidak perlu lagi khawatir dengan resiko suku bunga yang lebih rendah/tinggi jika dibandingkan di pasaran.

Hanya saja kerugiannya ialah Kamu tidak dapat menikmati keuntungan yang kompetitif dibandingkan suku bunga jenis tetap di pasaran.

Suku bunga pinjaman jenis ini, seringkali ditetapkan pada produk bank, berupa KPR sesudah periode bunga tetap diberlakukan.

Selain itu, untuk pinjaman jangka panjang seperti kredit untuk modal usaha biasanya juga menetapkan suku bunga jenis floating ini.

Misalnya saja, bunga KPR untuk 3 tahun pertama sebesar 8% yang sifatnya tetap, kemudian di tahun berikutnya berubah menjadi sistem bunga floating atau mengambang sesuai suku bunga yang ada di pasaran.

2. Bunga Tetap (Fixed)

Sesuai namanya, tujuan bunga tetap ini ialah bunga yang persentasenya tak mengalami perubahan alias tetap selama pinjaman sampai jatuh tempo tiba. Kamu biasanya akan mendapatkan informasi suku bunga ini dengan rinci saat perjanjian kredit, jika bunga tak akan berubah sampai akhir masa kredit/pinjaman.

Contohnya, bank menetapkan suku bunga yang telah ditetapkan kepada nasabah sebesar 10%, jadi sepanjang periode kredit, perhitungan bunganya tetap sebesar 10%.

Adapun keuntungan jenis suku bunga pinjaman yang satu ini ialah Kamu tidak perlu lagi khawatir apabila suatu saat suku bunga meningkat di pasaran. Sebab, Kamu tetap akan membayar kewajiban kredit dengan jumlah angsuran yang sama.

Akan tetapi, kerugiannya ialah apabila suku bunga sedang menurun, ini artinya Kamu tetap harus membayarkan cicilan dengan jumlah bunga lebih tinggi dibandingkan pasaran.

Adapun pinjaman yang memakai bunga jenis ini biasanya ialah Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), kredit motor, mobil, maupun kredit dalam jangka pendek yang lainnya.

Cara Hitung Bunga Pinjaman

Cara Hitung Bunga Pinjaman
Menghitung Bunga Pinjaman

 

Menghitung Bunga Pinjaman

Tentu saja cara hitung bunga pinjaman berbeda dari cara hitung bunga bank simpanan. Dalam perhitungan bunga kredit berdasarkan 2 jenis suku bunga yang ditetapkan di perbankan Indonesia. Olehkarena itu, silahkan simak panduan di bawah ini!

1. Cara Menghitung Bunga Pinjaman Flat

Perhitungan bunga flat sendiri sebenarnya paling mudah jika dibandingkan dengan yang lainnya. Adapun alasannya, sebab setiap bulannya cara perhitungannya akan tetap sama. Sementara jumlah bunga flat sendiri biasanya mengacu terhadap jumlah hutang awal.

Selain itu, bunga flat biasa dikenal juga sebagai bunga kredit yang dihitung berdasarkan tenor atau jangka waktu pinjaman. Biasanya, bunga jenis ini dipakai pada pinjaman KTA (Kredit Tanpa Agunan).

Adapun rumus perhitungannya yaitu :

  • Bunga Per Bulan = (P x l x t)/ jb

Keterangan :

P = Pokok Pinjaman

l = Suku Bunga

t = Jumlah jangka waktu kredit

jb = jumlah bulan selama jangka waktu pinjaman

Untuk lebih mudah memahami cara menghitung bunga pinjaman, mari kita buat ilustrasi atau simulasi kreedit sederhana.

Lembaga pinjaman X meminjamkan dana kepada Dani sebesar Rp. 150 juta hingga 12 bulan. Lembaga pinjaman tersebut memberikan suku bunga pinjaman 15% kepada Dani setahunnya.

Lalu, berapa jumlah yang harus dibayarka Dani setiap bulannya kepada lembaga pinjaman tersebut?

Total pinjaman sebesar Rp. 150 juta, dengan lama pinjaman sampai 12 bulan dan bunga yang ditetapkan 15% per tahun dengan pembayaran dilakukan setiap bulan.

Nah, pertama-tama mari hitung terlebih dahulu jumlah pokok kredit/pinjaman yang akan dibayarkan setiap bulan. Adapun caranya yaitu bagi jumlah pokok kredit dengan jumlah  cicilan, yaitu Rp. 150.000.000/12 = 12.500.000 per bulan.

Kemudian hitung besarnya suku bunga pinjaman yang wajib dibayarkan setiap bulan. Caranya adalah :

  • Perhitungan bunga setiap tahun = Rp. 150 juta x 15% = 22.500.000
  • Karena wajib dibayarkan setiap bulan, kita bisa membaginya dengan 12 bulan, yaitu = 1.875.000

Dengan demikian, yang harus dibayarkan Dani ke Lembaga Pinjaman X setiap bulan yaitu sebesar Rp. 22.500.000 + 1.875.000 = Rp. 24.375.000,-

Bulan Sisa Hutang Cicilan Pokok Cicilan Bunga Total Cicilan
0 150.000.000
1 137.500.000 12.500.000 1.875.000 14.375.000
2 125.000.000 12.500.000 1.875.000 14.375.000
3 112.500.000 12.500.000 1.875.000 14.375.000
4 100.000.000 12.500.000 1.875.000 14.375.000
5 87.500.000 12.500.000 1.875.000 14.375.000
6 75.000.000 12.500.000 1.875.000 14.375.000
7 62.500.000 12.500.000 1.875.000 14.375.000
8 50.000.000 12.500.000 1.875.000 14.375.000
9 37.500.000 12.500.000 1.875.000 14.375.000
10 25.000.000 12.500.000 1.875.000 14.375.000
11 12.500.000 12.500.000 1.875.000 14.375.000
12 0,00 12.500.000 1.875.000 14.375.000
TOTAL 172.500.000

2. Cara Menghitung Bunga Pinjaman Efektif

Cara hitung bunga pinjaman selanjutnya ialah untuk perhitungan bunga efektif. Biasanya suku bunga ini ditetapkan untuk kredit seperti KPR. Lain halnya dengan jenis suku bunga flat, melalui bunga ini, jumlah cicilan atau angsuran biasanya semkain berkurang setiap bulannya.

Adapun rumus perhitungannya ialah :

  • Bunga = SP x i x (30/360)

Keterangan :

  • SP = saldo pokok kreditbulan sebelumnya.
  • i = jumlah suku bunga per tahun
  • 30 = jumlah hari setiap bulan
  • 360 = jumlah hari setahun

Adapun cara lengkap perhitungannya ialah sebagai berikut :

A mengajukan kredit dengan rincian berikut ini :

  • Jumlah kredit = Rp. 150 juta
  • Bunga setiap tahunnya = 10%
  • Tenor pinjaman = 12 bulan

Jadi cicilan/kredit yang harus dibayarkan oleh A setiap bulannya ialah Rp. 150 juta/12 bulan = Rp. 12.500.000/bulan.

Bunga pada bulan pertama : (Rp. 150 juta – (1-1) x Rp. 12,5 juta) x 10% /12 = Rp.1.250.000,-

Sehingga cicilan A pada bulan pertama ditambah bunga ialah sebesar Rp. 12.500.000 + Rp. 1.250.000 = Rp. 13.750.000.

Bunga pada bulan kedua : (Rp.150 juta – (2-1) x Rp. 12,5 juta) x 10% /12 = Rp. 1.145.833,33

Sehingga cicilan A pada bulan kedua ditambah bunga ialah Rp. 12.500.000 + Rp. 1.145.833,33 = Rp. 13.645.833,33

dan seterusnya sampai bunga pada bulan ke-12 = (Rp. 150 juta – (12-1) x Rp. 12,5 juta) x 10%/12 = Rp. 104.166,66.

Oke, itulah cara hitung bunga pinjaman beserta simulasi perhitungannya yang bisa Kamu pahami terlebih dahulu sebelum melakukan pinjaman. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba!

Rekomendasi Lainnya :

Cara Hitung Gaji Youtuber
Cara Hitung Gaji Prorata
Cara Hitung Gaji Karyawan
Cara Hitung Diskon
Cara Hitung Deposito
Cara Hitung Defisit Kalori
Cara Hitung Cicilan KPR
Cara Hitung Bunga Pinjaman
Cara Hitung Bunga Bank

Related posts