Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan
Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan

Bagaimana cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan? Pemerintah lewat pihak Kemnaker (Kementrian Ketenagakerjaan) pasalnya akan memberikan bantuan subsidi upah ke pegawai pemerintah non PNS dan swasta yang pendapatannya kurang dari Rp. 5 juta.

Di samping upah kurang dari Rp. 5 juta, para pekerja yang mendapat subsidi juga harus sudah tercatat menjadi peserta aktif pengguna kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Read More

Harus Memenuhi Kelengkapan Persyaratan

Namun untuk mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi berikut :

  • Terdaftar menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan dengan status masih aktif.
  • Pekerja adalah Warga Negara Indonesia dan dibuktikan berdasarkan NIK.
  • Pekerja atau buruh penerima upah.
  • Peserta yang melakukan pembayaran iuran yang besaran iurannya dihitung sesuai upah di bawah dari Rp. 5 juta dan upah tersebut telah dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
  • Mempunyai akun rekening bank aktif.
  • Tidak termasuk peserta yang menerima manfaat dari program kartu prakerja.

Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan
Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan

Bagaimana Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan?

Jika Kamu merasa sudah memenuhi kriteria menjadi calon penerima bantuan BLT pekerja sejumlah Rp. 600 ribu setiap bulan sampai 4 bulan, maka Kamu bisa mencoba cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan di bawah ini :

Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Via Aplikasi BPJSTKU

Cara yang pertama yang bisa Kamu lakukan untuk mengecek kepesertaan BLT BPJS Ketenagakerjaan ialah dengan menggunakan aplikasi BPJSTKU.

Kamu bisa mendownload aplikasi BPJSTKU ini untuk mengecek status kepesertaan kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Dimana aplikasi tersebut tersedia pada perangkat iOS maupun android. Lewat aplikasi BPJSTKU ini, Kamu juga bisa mendapatkan informasi mengenai rincian saldo JHT Tahunan dan saldo JHT.

Di samping itu juga tersedia informasi berupa profil peserta pemegang kartu BPJS, formulir pengajuan klaim secara online dan saldo JHT.

Untuk pendaftaran di aplikasi BPJSTKU sendiri, dibedakan ke dalam 2 pilihan, yakni pendaftaran para peserta BPJS ketenagakerjaan baru, dan registrasi pengguna baru pada aplikasi BPJSTKU.

Jika Kamu sudah mendaftar, silahkan masukkan alamat akun email beserta password. Sedangkan untuk pendaftar baru, tentu saja wajib membuat akun terlebih dulu.

Adapun cara pendaftaran di aplikasi BPJSTKU, diantaranya :

  • Masukkan alamat akun email beserta password.
  • Selanjutnya pilih kategori, seperti bukan penerima upah, penerima upah, ataukah pekerja migran Indonesia.
  • Kemudian masukkan nama lengkap beserta data-data sesuai KTP.
  • Lalu masukkan tanggal lahir beserta nomor identitas KTP.
  • Silahkan masukkan nomor kepesertaan atau KJP pada kartu BPJS.
  • Setelah itu, masukkan nomor Hp yang masih aktif untuk melakukan aktivasi.
  • Lalu inputkan kode verifikasi yang telah dikirim lewat SMS.

Jika sudah mengikuti langkah-langkah di atas, selanjutnya silahkan ikuti cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan di bawah ini :

  • Langkah pertama yang harus Kamu lakukan ialah unduh atau download aplikasi BPJSTKU terlebih dahulu  di perangkat iOS atau android.
  • Jika sudah, para peserta wajib mendaftar terlebih dahulu agar mendapatkan PIN.
  • Persyaratan pendaftaran pada aplikasi BPJSTKU sendiri ialah dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK dari e-KTP, Nomor KPJ yang bisa Kamu lihat di kartu BPJamsostek, nama lengkap, dan tanggal lahir.
  • Jika sudah mendaftar, selanjutnya Kamu bisa login. Kamu pun bisa mengetahui status sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Selanjutnya silahkan pilih menu “Kartu Digital”.
  • Jika sudah ada tampilan kartu BPJamsostek digital, silahkan klik pada tampilan tersebut, nah baru kemudian Kamu akan melihat status kepesertaan dari BPJS TK apakah masih aktif ataukah tidak.

Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Via Website BPJamsostek

Cara kedua bisa Kamu jadikan sebagai alternatif untuk mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, berikut ulasannya :

  • Pertama-tama silahkan masuk atau kunjungi alamat link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Lalu silahkan masukkan alamat akun email pada kolom user.
  • Setelahnya silahkan masukkan password atau kata sandi.
  • Jika sudah, pilih opsi Layanan.
  • Nah di dalam menu layanan ini, Kamu bisa coba cek saldo JHT.
  • Silahan masukkan nomor PIN Yang sudah dikirim via SMS.
  • Maka Kamu bisa melihat tampilan saldo BPJS TK milikmu.

Akan tetapi jika Kamu belum terdaftar pada laman tersebut, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan langkah-langkah berikut :

  • Masuk atau login ke alamat https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Selanjutnya silahkan pilih registrasi.
  • Jika sudah, isi formulir lengkap sesuai data nomor KPJ yang aktif, tanggal lahir, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor e-KTP, email, dan nomor ponsel.
  • Jika sudah berhasil, Kamu pun akan menerima PIN.
  • Biasanya PIN tersebut akan dikirim via SMS dan email yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Via SMS

Cara ketiga sebenarnya khusus untuk mengecek jumlah saldo JHT (Jaminan Hari Tua). Dimana pengecekan saldo ini juga dapat dipakai sekaligus untuk mengecek apakah kepesertaannya masih berstatus aktif ataukah tidak, sekaligus bisa mengecek masuk atau tidaknya BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Caranya ialah cukup ketik di layar ponsel dengan format ketik :

DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#Nama#Tanggal Lahir#No Peserta#Email(opsional)

Lalu kirimkan ke nomor 2757.

Adapun format tanggal lahir silahkan ketik dd-mm-yy.

Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Via WhatsApp

Selain via SMS dan web, Kamu juga bisa mengecek via WhatsApp menggunakan nomor 0855-1500-910 atau 0811-9115-910.

Cek BLT BPJS TK Via ATM

Cara berikutnya untuk pengecekan saldo JHT, Kamu bisa mengunjungi gerai ATM terdekat. Tapi tentu saja tidak semua ATM bisa digunakan untuk mengecek saldo BPJS TK, melainkan Kamu harus menggunakan ATM BNI.

Adapun cara pengecekannya sangat mudah, berikut ulasannya :

  • Silahkan datangi gerai mesin ATM BNI terdekat,
  • Sesudah itu, silahkan masukkan kartu ATM beserta nomor PIN.
  • Jika sudah, cari opsi Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan.
  • Selanjutnya layar mesin ATM akan menampilkan saldo BPJS TK.
  • Jangan lupa ambil dan keluarkan kartu ATM Kamu kembali dari slot mesin ATM.

Nah, itulah cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Kamu ikuti panduannya untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Data penerima BLT atau subsidi upah tersebut diambil berdasarkan pada data BPJS Ketenagakerjaan yang mana batas pengambilan datanya sendiri berakhir sampai 30 Juni 2020, dengan demikian hanya peserta BPJS yang sudah terdaftar dalam batas waktu yang sudah ditentukan serta memenuhi syaratlah yang bisa menerima subsidi upah.

Adapun proses penyaluran subsidi bantuan dari Pemerintah oleh pihak bank Penyalur sendiri dilakukan lewat pemindahbukuan dana yang berasal dari bank Penyalur ke rekening penerima bantuan pemerintah lewat bank-bank BUMIN dan telah terhimpun oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Selain itu, mekanisme penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan pada buruh atau pekerja senilai Rp. 600 ribu setiap bulan selama 4 bulan lamanya, jadi total sebesar Rp. 2,4 juta dan akan diberikan per 2 bulan sekali. Ini artinya, untuk sekali pencairan, para pekerja/karyawan akan menerima bantuan dana subsidi yang nilainya Rp. 1,2 juta.

Semoga ulasan tentang cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan yang sudah Kami rangkum di atas, bermanfaat bagi Kamu semua khususnya para peserta kartu BPJS ketenagakerjaan yang sedang mendaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan!

Related posts