Cara Hitung Laba

Setiap pengusaha tentu saja harus mengetahui bagaimana cara hitung laba usaha mereka dengan baik. Hal ini dikarenakan setiap aktivitas usaha, pasti yang dicari pertama kali ialah laba usaha. Oleh karenanya jika tidak teliti menghitung laba, bisa membuat usahamu merugi karena segala sesuatu yang berkaitan dengan uang biasanya sangat riskan. Bahkan perhitungan laba ini penting  sekali bagi perkembangan bisnismu di masa mendatang.

Laba sendiri sebenarnya terdiri atas 2 jenis, yaitu laba kotor dan laba bersih. Biasanya masing-masing memiliki rumus dan perhitungan berbeda. Apabila Kamu salah menghitungnya, maka artinya pun bisa salah.

Read More

Apa Itu Laba?

Laba atau keuntungan adalah hasil total penjualan usaha yang telah dikurangi ole berbagai macam biaya operasional atau produksi usaha. Hal inilah yang dicari oleh para wirausaha.

Dengan kata lain, keuntungan/laba bukanlah seluruh pemasukan kas perusahaan berdasarkan hasil penjualan. Sebab Kamu masih perlu mengakumulasikan berbagai biaya pengeluaran tertentu yang Kamu gunakan untuk memproduksi barang maupun jasa yang dijual.

Sebenarnya laba tidak hanya terdiri atas laba kotor dan laba bersih saja, tetapi juga laba kotor, laba bersih dan laba bersih setelah dikurangi pajak.

Laba kotor adalah keuntungan pertama, laba bersih ialah keuntungan asli yang Kamu dapatkan. Sedangkan yang satunya lagi adalah keuntungan bersih yang telah dikurangi oleh pajak.

Cara hitung laba tersebut tentu saja berberda, biasanya dipengarui oleh beban dan pendapatan. Kamu tentu sudah memahami apa yang dimaksud dengan pendapatan, bukan? pendapatan adalah total jumlah penghasilan yag Kamu peroleh berdasarkan dari hasil usaha.

Untuk cara menghitung laba sendiri sebenarnya sangat simpel, yaitu Kamu cukup mengalikan jumlah produk yang sudah laku dengan harga produk tersebut.

Contoh Perhitungan Laba dan Faktor yang Mempengaruhi Laba

Misalnya, Kamu menjual sebanyak 500 buah pulpen seharga Rp. 15000 setiap satuannya. Kemudian pulpen tersebut sudah laku hingga 300 buah.

Tentu saja pendapatanmu menjadi Rp. 4.500.000. Akan tetapi ingkat jika ini baru penghasilan atau pendapatan usaamu dan bukan termasuk laba. Jadi untuk memperole laba, Kamu harus mengurangi pendapatan total dengan beban.

Akan tetapi, masih banyak  yang belum mengetahui beban usaha, mereka bahkan tidak begitu memahami dasar tentang beban usaha. Hal tersebut tentu saja merupakan kesalahan fatal. Karena bisa membuat manajemen laporan cash flow perusahaan tidak rapi.

Paling tidak, Kamu harus mengetahui bahwa ada 2 jenis beban usaha yang wajib diketahui, yaitu biaya overhead dan biaya tetap. Berikut ulasannya :

  • Biaya produksi atau biaya tetap yang tak akan berubah serta bersifat konstan. Misalnya biaya sewa tempat usaha/gedung, gaji karyawan, dan lainnya yang tak dipengaruhi oleh banyaknya produk yang Kamu hasilkan.
  • Biaya overhead, disebut juga sebagai biaya yang sifatnya berubah-ubah atau darurat. Jenis biaya ini tidak selalu konstan per bulannya. Hanya saat dibutuhkan saja dan dipengaruhi item produk yang Kamu produksi.

Pengeluaran tersebut sebenarnya tidak selalu terjadi tiap bulan, biasanya bersifat darurat serta dipengaruhi jumlah produksi.

Akan tetapi, Kamu juga harus paham jika ada 2 kondisi yang biasanya terjadi untuk menentukan beban overhead. Diantaranya berikut ini :

  • Jika Kamu memasang iklan setiap bulan, bisa juga Kamu memang menawarkan jasa ekspedisi barang serta umumnya biaya tersebut terjadi konstan. Sehingga dapat dikategorikan ke dalam biaya produksi dan bukan termasuk beban overload.
  • Jika produkmu mengalami cacat atau rusak dan konsumen ingin melakukan refund atau uang kembali, Kamu bisa memasukkan kerugian ini pada biaya overhead dan Kamu harus mengakumulasikannya untuk mendapatkan laba bersih.

Jika Kamu sudah memahami pendapatan serta kedua jenis biaya beban usaha/produksi, selanjutnya Kamju bisa memulai cara hitung laba dengan sederhana, dari laba kotor hingga laba bersih.

Cara Hitung Laba

Cara Hitung Laba
Menghitung Laba Usaha

Menghitung Laba Kotor Dengan Mudah

Cara menghitung laba kotor yang akan kita gunakan ialah cara paling sederhana, sebab hanya melibatkan biaya produksi tetap dan pendapatan usaha.

Perhitungan laba kotor ini dapat dilakukan berdasarkan selisih dari penghasilanmu dengan biaya tetap atau yang dikeluarkan per bulanya. Untuk lebih jelasnya, simak panduannya di bawah ini!

Laba kotor = Pendapatan – Biaya Produksi Tetap

Berdasarka data di atas, misalkan pendapatan sebesar Rp. 4,5 juta. Dengan biaya produksi tetap terdiri dari sewa toko Rp. 150 ribu dan biaya gaji karyawan toko Rp. 500 ribu yang dibayarkan setiap bulan.

Maka, laba kotornya ialah = Rp. 4.500.000 – (Rp. 150.000 + Rp. 700.000) = Rp.3.650.000

Jadi, laba kotor hasil usaha yang didapat ialah Rp. 3.650.000. Meskipun terlihat banyak, tetap saja ini masih laba kotor tanpa pengurangan biaya overhead maupun biaya tak tentu lainnya.

Dalam tahapan ini, Kamu sebaiknya jangan langsung merasa puas terlebih dahulu karena keuntungan sudah ditangan.

Menghitung Laba Bersih Dengan Praktis

Jika Kamu sudah menghitung laba kotor, berikutnya Kamu tinggal mengikuti cara hitung laba bersih. Dalam hal ini, Kamu harus mengingat adanya biaya overhead di bulan itu. Dalam contoh yang sudah disebutkan diatas ialah pembayaran untuk sewa pamflet, biaya bahan bakar untuk transportasi dan lainnya. Berikut perhitungan laba  bersihnya :

Laba Bersih = Pendapatan – Biaya Produksi Tetap – Biaya Overhead

Berdasarkan data di atas, misalkan sesudah berjualan di tokomu selama beberapa tahun jadi sepi pembeli. Oleh karena itu, Kamu harus melakukan pembayaran sewa pamflet sebulan saja dengan harga Rp. 1 juta. Biasanya pengeluaran tersebut tidak terjadi tiap bulan karena sifatnya accidental.

Selain itu Kamu juga arus mengantarkan pulpen sendiri ke tempat pembeli misalnya, maka harus dikurangi dengan biaya BBM transportasi sebesar Rp. 200.000. Jumlah biaya tersebut biasanya dipengaruhi jumlah produksi.

Jadi, kita bisa memulai cara hitung laba bersihnya, berikut :

Laba Bersih = (Rp. 4.500.000) – (Rp. 850.000) – (Rp.1.200.000) = Rp. 2.450.000

Nah, inilah yang dinamakan laba bersih atau keuntungan setiap bulan berdasarkan hasil usahamu. Jadi, bagaimana apakah Kamu sudah merasa puas? Namun tentu saja masih masih termasuk laba bersih belum dikenakan pajak.

Jika tempat usahamu masih baru merintis, mungkin masih belum dikenakan pajak. Tapi jika usahamu sudah mulai terkenal, Kamu pun harus mempersiapkan diri memotong pendapatanmu dengan biaya potongan pajak.

Untuk lebih mudah memahaminya, Kamu bisa melihat contoh kasus. Misalnya saja menghitung laba usaha kue di bawah.

Misalnya, Kamu membuka sebuah usaha kue donat. Usahamu telah memasuki bulan yang ketiga dan Kamu selalu membuat donat sendiri di rumah menggunakan peralatan yang telah mumpuni sehingga Kamu tak perlu lagi menyewa dapur kecil atau donat.

Akan tetapi demi menjaga kualitas kue donat ini, Kamu harus menyewa warung yang dipakai sebagai tempat usaha sebulannya sebesar Rp. 150.000 per bulan.

Mengingat usaha kuemu semakin laris, Kamu pun berinisiatif untuk menambah produksi. Jika 2 bulan yang sebelumnya Kamu hanya menghabiskan sebesar Rp. 300 ribu saja untuk berjualan sebanyak 100 donat, maka bulan ini Kamu harus menghabiskan Rp. 600 ribu untuk bisa berjualan sebanyak 200 donat.

Jangan lupa pula beli tambahan biaya token listrik tempat usaha Rp. 100 ribu karena konsumen datang mulai dari pagi hari sampai malam hari. Sedangkan Kamu menjual donat dengan harga penjualan produk Rp. 5000 saja per buahnya.

Berdasarkan hasil perhitungan di atas, Kamu sudah bisa menghitung laba usaha dengan mencari selisih pendapatan dengan total biaya produksi ataupun biaya overhead.

Laba bersih usaha = Pendapatan – biaya produksi tetap – biaya overhead

Laba bersih usaha = (Rp. 5000 x 200) – (Rp. 600.000 + Rp. 150.000) – (Rp. 100.000) = Rp. 1 juta – Rp. 750 ribu – Rp. 100 ribu. = Rp. 150.000

Sehingga laba bersihnya sekitar Rp.150.000.

Demikianlah cara hitung laba usaha Kamu jika Kamu menjual kue. Sebenarnya untuk menentukan beban tetap atau beban overhead biasanya mengikuti kondisi dan situasi usahamu!

Top 10 Artikel Banyak Dibicarakan :

Related posts