Selain banyak orang yang tertarik menempuh pendidikan di Korea, juga tak sedikit yang ingin bekerja di Korea. Bagaimanapun, negara dan budaya Korea sudah begitu melekat di hati masyarakat kita. Apalagi semenjak demam K-Pop dan drama Korea yang begitu diminati kaum remaja di Indonesia. Inilah yang menjadi alasan kenapa banyak orang tertarik bekerja di negeri ginseng. Namun sebelumnya, Kamu harus tahu dulu bagaimana cara kerja di Korea.
Kamu juga harus tahu jalur distribusi tenaga kerja secara resmi dan legal. Hal ini tidak hanya berlaku untuk Korea saja tetapi juga untuk cara kerja di Australia, atau di negara lainnya. Sebab jika Kamu lebih memilih jalur secara ilegal, lalu tiba-tiba jika ada masalah terjadi saat Kamu berada di Korea Selatan, bukan tak mungkin Kamu akan dilarang dan dideportasi untuk bekerja di negeri ginseng tersebut selama 20 tahun. Dari tahun 2004, proses pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara Korea dilakukan antar pemerintah lewat program yang bernama EPS (Employment Permit System).
Dimana program yang satu ini dijalankan langsung oleh Badan Nasional penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Lembaga tersebut sebagai lembaga pemerintahan yang bersifat non kementrian dan berdiri dengan cara mandiri demi melindungi seluruh pekerja migran di luar negeri.
Melalui program Government to Government Korea berdasarkan lembaga BNP2TKI, setiap calon PMI untuk bekerja di egara Korea tak perlu lagi bingung harus mencari-cari jalur resmi agar dapat pergi ke negeri Korea.
Jalur pengiriman PMI resmi ke Korea Selatan lewat sistem Government to Government sendiri hanya lewat jalur ini. Sedangkan di luar itu, sudah dipastikan berlangsung ilegal dan imbasnya negara tak bisa melindungi keselamatanmu selama bekerja di Korea. Parahnya lagi, semua tunjangan tidak akan bisa Kamu dapatkan jika melewati jalur ilegal.
Daftar Isi
Cara Kerja di Korea
Bagaimana Cara Kerja di Korea?
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait cara kerja di Korea. Berikut panduannya :
1. Ketersediaan Lapangan Pekerjaan
Ada 5 bidang pekerjaan yang biasanya ditawarkan pemerintah Korea Selatan, diantaranya perikanan, maufaktur, jasa, konstruksi dan pertanian. Akan tetapi, diantara kelima pekerjaan dari Korea Selatan ini, pemerintah Korea biasanya baru akan membuka pendaftaran dalam bidang perikanan dan manufaktur untuk Pekerja Migran Indonesia.
Bagi yang telah berpengalaman dalam bidang perikanan dan manufaktur, tak ada salahnya mendaftarkan diri untuk bekerja ke kedua sektor tersebut.
2. Lulus Ujian EPS-TOPIK CBT
Cara kerja di Korea selanjutnya, jika Kamu sudah mengetahui kemana Kamu harus melamar pekerjaan. Langkah selanjutnya ialah mempersiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan. Banyak dokumen yang mesti dipersiapkan untuk melakukan pendaftaran seperti KTP, ijazah, beserta keterangan sudah melakukan training keselamatan kerja. Kamu dapat melihat daftar berkas yang mesti dipersiapkan di website BNP2TKI dan persiapkan diri dengan sebaik-baiknya sebelum Kamu mengikuti ujian.
3. Ujian
Seperti kita ketahui, tak semua orang dapat bekerja ke Korea. Di tahun 2019 sendiri, pemerintah Krea hanya menjatahkan 8800 PMI yang telah terbagi ke dalam 2 sektor. Sedangkan yang melamar menjadi tenaga kerja dalam bidang manufaktur telah 25 ribu orang.
Selain itu, pastinya Kamu harus mengikuti ujia untuk menyeleksi PMI terbaik yang akan dikirimkan ke negara Korea. Tapi jika belum lulus, tak perlu khawatir. Asalkan usiamu masih kurang dari 39 tahun, Kamu leluasa mengikuti tes EPS-TOPIK hingga berkali-kali. Apabila gagal di ujian pertama, harus persiapkan dirimu di ujian berikutnya. Kamu harus belajar dari kegagalan yang sudah dibuat. Ingat, janga menyerah hanya demi menggapai impianmu untuk bekerja di negara Korea.
Tahapan Cara Kerja di Korea
Jika Kamu ingin bekerja di Korea, namun masih bingung alur yang harus dilalui sampai bekerjadi negeri gingseng. Di bawah ini adalah alur penempatan untuk PMI Program Government to Government Korea yang telah dirangkum berikut ini:
1. Daftar Online Lewat Ujian EPS Sistem Poin
Registrasi online tersebut dilakukan melalui website resmi BNP2TKI dan dapat dilakukan kapan pun maupun dimana pun asalkan terhubung ke internet.
Jika sudah, pilih opsi “Pendaftaran CBT Umum” untuk Kamu yang termasuk calon pekerja migran Indonesia yang belum pernah atau baru mendatangi Korea pertama kali. Sedangkan jika Kamu sudah pernah datang ke korea sebagai Pekerja Migran Indonesia, lalu ingin datang ke Korea kembali untuk bekerja, tinggal masuk ke “Pendaftaran CBT Khusus”.
Namun, pendaftaran secara khusus tersebut hanya berlaku bagi PMI yang waktu bekerjanya kurang dari 5 tahun. Jik sudah bekerja di negara Korea sebelumnya di atas 5 tahun, dilarang mengajukan diri kembali.
2. Melakukan Verifikasi Dokumen Pendaftaran dan Pembagian Kartu Ujian
Jika Kamu sudah mendaftar online, Kamu dapat memverifikasi dokumen, lalu memperoleh kartu ujian. Lokasi dan jadwal verifikasi biasanya akan langsung diumumkan sesudah masa registrasi online selesai.
3. Tahap Ujian EPS Sistem Poin
Ada 2 tahapan cara kerja di Korea untuk ujian EPS Sistem Poin yang wajib dilalui, diantaranya pertama ada ujian tertulis EPS-TOPIK, dan ujian keterampilan serta ujian kompetensi.
Bagi Kamu yang hendak mengikuti ujian, sebaiknya perhitungkan beberapa poin penting yang diperlukan untuk lulus dengan baik-baik. Dimana sistem pada poin tersebut hanya meluluskan orang-orang dengan poin tertinggi saja, dengan kata lain ini ialah kompetisi siapa orang yang mempunyai poin tertinggi.
4. Pengumuman Kelulusan dan Pembagian Sertifikat
Jika Kamu sudah dinyatakan lulus, maka akan berhak mendapatkan sertifikat jika Kamu adalah calon Pekerja Migran Indonesia yang siap untuk bekerja di negara Korea. Kamu dapat mencetak sertifikatmu di web resmi BNP2TKI.
5. Mengirimkan Dokumen Lamaran Kerja Online
Jika Kamu sudah lulus ujian, pastinya Kamu harus mempersiapkan semua berkas atau dokumen resmi untuk melamar pekerjaan ke Korea. Jika Kamu sudah melakukan tahapan tersebut, maka pastikan seluruh berkasmu sudah benar. Dengan demikian, perusahaan-perusahaan yang ada di Korea dapat memilih para pekerjanya.
6. Melakukan Verifikasi dan Proses Pengiriman Data ke HRD Korea
Tahap cara kerja di Korea berikutnya ialah jika sudah melamar pekerjaan secara online, kini saatnya Kamu mengirimkan berkas lamaran yang telah dibuat di web resmi BNP2TKI ke Korea. Akan tetapi, pengiriman data ke negara Korea tersebut juga memerlukan kuota. Biasanya setiap kloter akan dibuka kuota sekitar 200 orang. Selain itu situs resmi BNP2TKI biasanya akan tutup di hari libur.
Oleh karena itu, kamu tidak akan dapat mengirimkan lamaran pekerjaan ke Korea. Jadi sangat disarankan untuk mengirimkan data ke HRD Korea di tengah malam hingga di hari.
7. Memperoleh Standard Labour Contract (SLC)
Selamat, kini Kamu telah mempunyai kontrak buruh sebagai penanda resmi jika Kamu ialah buruh legal dan sah yang dikirim dari Indonesia ke Korea.
8. Preliminary Education
Cara kerja di Korea selanjutnya, Kamu akan mendapatkan tambahan pelajaran sebelum berangkat bekerja ke Korea. Mulai dari mempelajari bahasa Korea sampai menjelaskan tentang beberapa hal yang dihadapi.
Itulah 8 tahapan cara kerja di Korea yang bisa Kamu ikuti mulai dari tahap pencarian kerja hingga pelatihan sebelum benar-benar mulai bekerja di Korea. Bagaimana, tertarik bekerja di Korea?