Cara Kerja ke Korea

Cara Kerja ke Korea
Bagaimana Cara Kerja ke Korea?

Jika Kamu tertarik bekerja ke Korea, sebenarnya ada beberapa jalur cara kerja ke Korea. Tapi alangkah baiknya supaya lebih aman, Kamu harus mengikuti program Government to Government. Program ini bisa dikatakan sebagai program resmi untuk penempatan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) antara pihak pemerintah Indonesia bersama Korea Selatan. Sebenarnya program penempatan G to G ini telah dimulai dari Januari 2007 lalu.

Pada waktu itu, pihak pemerintah Indonesia telah melakukan kesepakatan bersama atau MOU antara MOEL (Kementrian Tenaga Kerja Republik Korea),  dan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia mengenai mekanisme dan tata cara kerja ke Korea untuk pemberangkatan calon TKI melalui sistem Employment Permit System (EPS).

Read More

Untuk mekanismenya sendiri dari pihak Pemerintah Indonesia akan ditangani Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang bekerjasama dengan pihak pemerintah Korea Selatan dan ditangani HRD di Korea.

Persyaratan Jika Ingin Bekerja di Korea Selatan Melalui Sistem G to G

Ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan jika ingin mencoba mengikuti program G to G untuk bekerja di Korea Selatan, berikut ini :

  • Harus berusia sekitar 18-39 tahun.
  • Tidak mempunyai catatan kriminal.
  • Pendidikan minimal SMP atau sederajat.
  • Tidak pernah dipenjara atau dihukum.
  • Tak sedang mengalami pencekalan ke luar negeri.
  • Belum pernah dideportasi dari pihak Negara Korea.

Cara Kerja ke Korea

Cara Kerja ke Korea
Bagaimana Cara Kerja ke Korea?

Cara Bekerja di Korea Melalui Program G to G

Untuk bekerja ke Korea dengan mengikuti program G to G yang pertama kali ialah dengan mempersiapkan diri mengikuti ujian atau tes bahasa Korea terlebih dahulu. Tes tersebut biasanya berupa EPS-TOPIK atau Employment Permit System, Test of Proficiency in Korea. Untuk mengecek pelaksanaan ujian EPS TOPIK tersebut Kamu dapat melihatnya langsung melalui website resmi BNP2TKI, yakni di www.bnp2tki.go.id.

Adapun dalam persiapan mengikuti ujian bahasa Korea tersebut, sebelumnya harus mengikuti kursus belajar bahasa Korea di LPK (Lembaga Pelatihan Keterampilan). Bisa juga mempelajari bahasa Korea dengan cara mandiri. Sementara untuk pilihan tempat kursus, Kamu bisa memilih yang mana saja asalkan tempat kursus tersebut benar-benar profesional dan dapat diandalkan.

Selain itu, dalam mempermudah masyarakat berminat mendaftar pekerjaan di negara Korea Selatan melalui G to G, maka mulai tahun 2015 lalu sudah dilaksanakan pendaftaran sistem online. Caranya dengan mengakses situs web berikut!

Pelaksanaan Ujian EPS TOPIK

Adapun tahapan pelaksanaan untuk mendaftar ujian EPS TOPIK lewat sistem online, bisa dibaca selengkapnya di link ini. Sementara pendaftaran online biasanya dapat dilakukan dimana pun, baik di rumah, lewat warnet atau lewat smartphone sekalipun.

Sesudah lulus tes EPS TOPIK, Kamu akan menerima sertifikat kelulusan ujian bahasa Korea sebagai salah satu persyaratan utama mendaftar calon TKI. Kemudian seluruh persyaratan tersebut akan dikirimkan langsung ke pihak HRD Korea. Tapi perlu diingat, sebenarnya lulus ujian EPS TOPIK juga masih belum menjamin Kamu untuk bisa melakukan pemberangkatan ke Korea. Mengingat data yang Kamu kirimkan ke pihak HRD akan diseleksi kembali.

Persyaratan Dokumen Bekerja ke Korea Selatan Melalui G to G

Calon Tenaga Kerja Indonesia wajib melengkapi seluruh persyaratan dan data-data dari BNP2TKI. Jika sudah diproses dan telah dinyatakan lengkap oleh BNP2TK maka selanjutnya data tersebut langsung dikirimkan ke pihak HRD Korea.

Biasanya formulir lamaran akan dibagikan di Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI atau BP3TKI yang ditunjuk. Di sini Kamu juga harus menunjukkan identitas asli dan sertifikat lulus ujian EPS-TOPIK.

Kamu harus melampirkan formulir pendaftaran atau lamaran pekerjaan yang diisi dengan benar dan jelas, bersamaan dengan dokumen lain diantaranya :

  • Fotokopi KTP, KK (Kartu Keluarga), pasport yang berlaku, ijazah sebanyak 1 lembar.
  • Menyertakan fotokopian sertifikat tes KLPT 1 lembar.
  • SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) asli dari polisi domisili calon TKI.
  • Pas foto yang terbaru berlatar belakang warna biru, 2 lembar yang berukuran 3 x 4, dan 1 lembar foto untuk ditempel dalam formulir pendaftaran.
  • Medical Check Up dari Rumah Sakit/Klinik yang ditunjuk.
  • Tanda bukti pendaftaran pencari kerja yang berasal dari DISNAKERTRANS kota atau Kabupaten asli.
  • Surat izin yang berasal dari orang tua untuk yang belum bekerja, wali untuk yang tidak/belum berkeluarga jika orang tua sudah meninggal, istri untuk suami yang ingin bekerja ke Korea, atau sebaliknya.

Mekanisme Cara Kerja ke Korea Melalui Program G to G

1. Pengiriman Data

Jika seluruh data yang menjadi persyaratan di atas sudah lengkap, tahapan selanjutnya ialah pengiriman atau sending data. Biasanya keseluruhan data calon TKI yang lengkap tanpa ada kesalahan, harus langsung dikirim ke pihak Depnaker Korea.

2. CCVI (Certification Confirmation of Visa Issuance) dan SLC (Standard Labour Contract) atau VISA

Cara kerja ke Korea melalui program G to G lainnya, sesudah data masuk di Depnaker Korea atau Nodongbu, akan langsung dikeluarkan SLC atau surat kontrak kerja. Selain SLC juga akan diberikan VISA sesuai nama yang telah dipilih perusahaan untuk dikirimkan pada pihak BNP2TKI.

Jika Kamu ingin mengetahui informasi mengenai penerbitan surat SLC tersebut, dapat langsun dilihat melalui situs web resmi dari BNP2TKI. Sehingga calon TKI harus memantau secara aktif terkait informasi resmi yang berasal dari BNP2TKI. Sebaikya jangan mempercayai pihak lain atau yang tak dikenal maupun lembaga non resmi yang memanfaatkan situasi.

3. Pembekalan Akhir Pemberangkatan

Jika CCVI/VISA dan SLC sudah diturunkan, selanjutnya BNP2TKI memberitahukan pihak calon TKI untuk melangsungkan proses Preliminary Training atau PAP.

Biasanya tahap pembekalan akhir pemberangkatan ini dilakukan hingga 10 hari, sembari melengkapi beberapa dokumen untuk pemberangkatan, seperti :

  • Paspor
  • Melakukan medical check up
  • Menandatangani surat perjanjian kerja
  • Apply VISA
  • Asuransi perlindungan untuk TKI
  • Tiket penerbangan pemberangkatan ke Korea
  • Pembayaran untuk Airport Tax dan PP 92 Tahun 2000

4. Pemberangkatan ke Korea

Setibanya di Korea, TKI akan langsung mengikuti tahap pembekalan dalam waktu tiga hari dua malam di Training Center. Selain itu juga akan melakukan medcheck ulang, apabila CTKI sehat langsung diserahkan ke pihak perusahaan. Namun jika tidak, akan langsung dipulangkan ke negara Indonesia.

TKI juga akan mendapatkan pembekalan mengenai sistem bekerja atau tata cara kerja ke Korea sekaligus pengenalan budaya dan negara Korea selama berada di Training Center. Baru kemudian TKI diserahkan ke pihak perusahaan yang menerima TKI tersebut bekerja di Korsel selama tiga tahun lamanya dan diharuskan melakukan perpanjangan perjanjian kontrak kerja untuk tiap tahunnya.

Tips Penting Bagi Calon TKI Untuk Bekerja ke Korea Selatan

Bagi Kamu yang berniat bekerja ke Korea Selatan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan berikut :

  • Sebaiknya jangan mudah tergiur dengan iming-iming pihak atau oknum yang tak bertanggung jawab dan menjanjikan pekerjaan sekaligus pemberangkatan ke negara Korea.
  • Ingat, LPK hanya berperan sebagai lembaga bahasa untuk memberikan pelatihan atau bimbingan belajar Bahasa Korea. Maka dari itu, pihak LPK di sini tidak bisa menjanjikan kelulusan, apalagi dapat mempercepat proses pemberangkatan dan penempatan calon TKI ke Korea.
  • Selalu pantau website BNP2TKI resmi secara rutin.

Itulah beberapa hal yang harus Kamu perhatikan terkait tips-tips dan cara kerja ke Korea Selatan melalui program G to G. Bagaimana, tertarik untuk bekerja di Korea? Ikuti saja langkah-langkah di atas dan jangan lupa kunjungi situs resmi BNP2TKI untuk info lebih lanjut!

 

Related posts