Cara Perpanjang Paspor Online

Cara Perpanjang Paspor Online

Permintaan paspor yang semakin banyak, telah menghadirkan kemudahan cara perpanjang paspor online tanpa harus mengantri. Paspor merupakan identitas diri seseorang yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri atau antar negara. Dokumen ini dikeluarkan secara langsung oleh pihak pejabat berwenang, serta mempunyai masa berlaku tersendiri. Umumnya masa berlaku paspor di negara Indonesia sendiri berlaku hingga 10 tahun.

Sesudah 10 tahun, maka paspor harus diperpanjang kembali supaya bisa digunakan. Inilah yang membuat munculnya layanan cara perpanjang paspor online dengan mudah.

Read More

Kamu bisa melakukan perpanjangan paspor online melalui APAPO (Layanan paspor Online) sebagai aplikasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM. Aplikasi ini telah diluncurkan sejak tahun 2018 lalu. Melakukan pendaftaran perpanjang paspor online dapat membantu untuk mengatur antrean, jadi Kamu tak perlu lagi harus mennunggu lama.

Cara Perpanjang Paspor Online

Cara Perpanjang Paspor Online
Perpanjang Paspor Online

Tutorial Perpanjang Paspor Online

Di bawah ini ada beberapa langkah cara perpanjang paspor online melalui aplikasi APAPO, Kamu harus mempersiapkan persyaratan dan biaya perpanjangan paspor. Oke, untuk lebih jelasnya simak ulasan berikut :

1. Download Aplikasi APAPO di Hpmu

Sebelum melakukan pendaftaran, download aplikasi APAPO lebih dulu. Kamu bisa mengunduhnya lewat PlayStore bagi pengguna android maupun AppStore bagi pengguna iOS. Cari aplikasia APAPO di kedua program tersebut dengan cara ketikkan keyword “Layanan Paspor Online”. Dalam hal ini, masyarakat harus melakukan registrasi secara daring.

2. Pembuatan Akun di Aplikasi

Untuk melakukan cara perpanjang paspor online, Kamu harus membuat akun terlebih dahulu di aplikasi. Silahkan lakukan registrais/pendaftaran, caranya klik “Facbeook” atau “Google”. Kemudian isi formulir kelengkapan data diri berdasarkan data yang ada di e-KTP beserta nomor hp aktif.

Jika Kamu mengalami masalah saat pengisian form, seperti tidak sesuainya NIK, Kamu tinggal menggantinya dengan 6 digit kedua dari NIK, berupa tanggal, bulan serta tanggal lahir.

Namun apabila masalahnya nomor hp sudah dipakai, Kamu tinggal mengisinya dnegan nomor hp yang masih belum didaftarkan.

3. Pilih Antrean Paspor

Sesudah Kamu mengisi form, selanjutnya akan muncul 2 opsi, yakni Informasi Panduan dan Antrian Paspor. Ketuk opsi Antrian Paspor jika ingin memilih layanan Kantro Imigrasi. Saat memilih layanan Kantor Imigrasi, aktifkan layanan lokasi di smartphone, tujuannya untuk mengatur lokasi yang terdekat dari area tempat tinggal.

Perpanjangan paspor juga dapat dilakukan di kantor Imigrasi dimanapun. Seperti misalnya, paspor lamamu diluncurkan di Bandung, Kamu tetap dapat memperpanjang paspor tersebut di kantor Imigrasi DKI Jakarta.

4. Pengisian Jumlah Pemohon

Cara perpanjang paspor online selanjutnya ialah mengisi jumlah pemohon. Dalam satu akun sendiri bisa mendaftarkan sebanyak 1-5 jumlah pemohon untuk sekali proses. Dengan kata lain, Kamu dapat melakukan pendaftaran anggota keluarga di satu Kartu Keluarga (KK), misalnya seperti anak dan suami.

5. Memilih Waktu Kedatangan

Langkah selanjutnya, Kamu harus memilih tanggal atau waktu kedatangan, caranya klik tanda berwarna hijau sesuai kuota yang tersedia. Jika tanggal berlatar warna merah, itu artinya kuotanya habus, sementara bila berwarna kuning kuota masih belum tersedia dan abu-abu menandakan hari libur. Jika tanggalnya sudah dipilih, tinggal tentukan jam kedatanganmu untuk mengunjungi Kantor Imigrasi.

6. Mengisi Data Pemohon

Di menu ini, Kamu tinggal mengisi datamu sebagai pemohon atau pemilik akun. Silahkan isi di bagian Data Pemohon ke-1, tepatnya di bagian teratas. Kemudian, selanjutnya isikan keluargamu yang masih termasuk pada satu KK.

7. Pilih Jenis Permohonan

Langkah berikutnya, Kamu tinggal memilih jenis permohonan. Mengingat Kamu ingin memperpanjang paspor, tinggal pilih saja keterangan penggantian atau perpanjangan paspor. Lalu akan ada pemberitahuan permintaan untuk langsung mengarahkan kamera hp di paspor lama.

Selanjutnya arahkan kamera ke lembar paspor berisi data agar pembacaan data dilakukan secara otomatis. Sehingga, form isian pun langsung terisi sendirinya. Jika sudah selesai semuanya, tinggal ketuk “LANJUT” jika ingin menerbitkan jadwal atau waktu kedatanganmu menuju kantor imigrasi.

8. Menyimpan Barcode Pendaftaran

Setelah semua proses cara perpanjang paspor online selesai dilakukan, Kamu akan menerima file PDF yang berisi QR Code anteran online. Kamu tinggal menyimpan PDF-nya atau bukti pendaftaran screenshot yang nantinya harus ditunjukkan ke pihak petugas saat kedatangan.

Apa Saja Berkas Perpanjangan yang Harus Dipersiapkan?

Ada hal yang sangat penting dalam melakukan cara perpanjang paspor online, yaitu Kamu harus mempersiapkan dokumen yang diperlukan agar nantinya dibawa bersamaan dengan QR Code pendaftaran ke kantor Imigrasi. Berikut persyaratan berkas perpanjangan paspor online, diantaranya :

  • KTP asli dan fotokopinya.
  • Paspor lama.
  • Surat nikah, akta kelahiran, ijazah terakhir, jika beragama Kristen harus menyertakan surat baptis beserta fotokopinya.
  • Surat Bukti WNI bagi orang asing.
  • Penetapan ganti nama yang dilakukan oleh pihak pejabat berwenang untuk yang mengganti namanya.
  • Kartu Keluarga asli dan fotokopinya.

Berkas ini berlaku untuk perpanjangan paspor tahun 2009, sementara untuk tahun 2009 dan sesudahnya, bisa menyertakan berkas berikut :

  • e-KTP beserta fotokopinya.
  • Paspor lama.
  • Surat keterangan masih dalam proses bagi warga yang belum mempunyai e-KTP.

Proses Perpanjangan Paspor di Kantor Imigrasi

Setelah memahami dan mengikuti panduan cara perpanjang paspor online dan mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan, kamu tinggal datang ke kantor imigrasi. Di hari yang telah ditentukan, Kamu harus mendatangi Kantor Imigrasi terdekat sesuai yang dipilih untuk melakukan pengurusan perpanjang paspor. Di samping membawa serta bukti pendaftaran berbentuk kode QR, Kamu juga harus membawa dokumen syarat pengurusan perpanjangan paspor.

Ada beberapa tips cara perpanjang paspor di Kantor Imigrasi, seperti menggunakan pakaian rapi dan menggunakan sepatu. Hindari menggunakan baju yang berwarna putih dalam sesi pengambilan foto. Di samping itu, Kamu harus datang setidaknya lebih awal 30 menit. Berikut ulasan tahapannya :

1. Melakukan Pemeriksaan Berkas

Setelah datang di Kantor Imigrasi, maka petugas akna langsung mengecek kelengkapan persyaratan berkas. Apabila berkas persyaratannya sudah lengkap, Kamu akan diberikan anteran untuk melakukan sesi foto dan wawancara. Jika ada berkas yang masih kurang, maka perpanjangan psapor pun akan langsung ditolak. Jadi sebelumnya sebaiknya lakukan pengecekan semua berkas berulang kali sebelum berangkat.

2. Sesi Foto dan Wawancara

Jika namamu telah dipanggil, berikutnya Kamu akan melewati tahap wawancara, pengambilan sidik jari dan foto. Tahapan tersebut sama persis dengan tahap pembuatan paspor yang baru.

3. Melakukan Pembayaran Paspor

Sesudah selesai semuanya, Kamu cukup melakukan pembayaran dan melunasi biaya perpanjangan paspor. Biaya perpanjangan paspor 48 halaman yang reguler/biasa senilai Rp. 350 ribu dan produk paspor elektronik sebanyak 48 halaman senilai Rp. 650 ribu.

Kamu juga bisa melakukan pembayaran secara tunai, atau pembayaran melalui transfer bank/ATM, marketplace, Indomaret dan PT.pos Indonesia.

4. Pengambilan Paspor

Setelah melakukan pembayaran, Kamu tinggal melakukan pengambilan paspor. Biasanya paspor sendiri akan jadi untuk 4 hari kerja sesudah dilakukan pembayaran. Kmau dapat melakukan pengambilan paspor ke Kantor Imigrasi langsung dengan menunjukkan resi pembayaran atau bisa juga menghubungi pihak PT. Pos Indonesia.

Itulah beberapa tahapan cara perpanjang paspor online di APAPO dan pengambilan paspor di Kantor Imigrasi. Semoga bermanfaat!

Related posts