Kemudahan dalam meminjam uang secara online, kini dapat kalian dapati di berbagai macam aplikasi yang tersedia di Play Store ataupun App Store. Akan tetapi, tahukah kamu kalau semua hal tersebut perlu persetujuan dari BI? Bank Indonesia Checking ini, merupakan salah satu alasan kreditur bisa mendapatkan persetujuan. Termasuk KPR. Berikut cara cek OJK.
Permohonan untuk ajukan pinjaman terkait kartu kredit, KPR (Kredit Pemilikan Rumah), dan KTA (Kredit Tanpa Agunan) semunya harus melalui pengecekan oleh Bank Indonesia. Ini mutlak, kalau tidak ada campur tangan BI transaksi kalian sudah pasti tidak aman. Tugas dari BI, yaitu memberikan riwayat IDI (Informasi Debitur Individual) perihal pembayaran kredit.
Data tersebut akan dihimpun dalam SID (Sistem Informasi Debitur) yang bisa kalian periksa secara online. Namun, bersifat rahasia. Hanya pihak tertentu saja yang dapat mengaksesnya. Contoh, pertukaran informasi antara satu bank dengan pihak dari lembaga finansial. Isi yang ada di dalamnya, seputar identitas dari kreditur, kepemilikan, jumlah, dan lain sebagainya.
Daftar Isi
Cara Cek OJK
Cara Cek OJK Online
Transaksi yang dilakukan oleh pihak debitur, semuanya akan masuk ke dalam SID. Termasuk perihal tunggakan atau kendala lainnya yang dialami oleh debitur selama masih dalam masa pinjaman. Data yang berisikan permasalahan tersebut, disimpan terpisah di bagian daftar hitam di Bank Indonesia Checking. Supaya, peminjam tidak dapat lolos begitu saja dari BI.
Layanan SID, kini sudah digantikan perannya oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Kamu bisa temukan simbolnya di berbagai aplikasi yang melibatkan keuangan secara digital. Selain itu, SID tersebut juga berganti sebutan menjadi SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Hal ini, tidak mempengaruhi kinerja dari BI itu sendiri. Hanya saja, info nasabah pindah di iDEB.
Cara cek OJK online, buat kalian yang khawatir ingin menggunakan aplikasi berbasis finance dengan aman. Dikutip dari informasi yang disampaikan langsung oleh pihak OJK melalui situs resminya di ojk.go.id. Pelaku debitur dapat memantau histori dari kredit yang dijalani ke pelapor SLIK. Informasi ini bersifat gratis, tidak akan dipungut biaya sepeserpun. Simak!
1. Metode Online atau Daring
Terbagi menjadi dua cara yang bisa kalian pilih sesuai kemampuan diri. Artinya disini, kamu diberikan pilihan untuk bisa menggunakan jasa dari kantor pusat OJK atau memanfaatkan kehadiran kantor cabang setempat atau regional. Kedua tempat tersebut dapat kalian akses secara virtual tanpa perlu harus mengunjungi secara langsung ke lokasi. Berikut caranya:
Melalui Kantor Pusat
- Pihak yang berperan sebagai pemohon dari SLIK, harus mengajukan permohonan informasi terkait Debitur SLIK di laman resmi pendaftaran kantor pusat di OJK. Tautan untuk menuju ke registrasinya bisa kalian klik disini
- Mengenal dan mengetahui bagaimana sistem atau tata cara dari permohonan isi informasi pihak Debitur SLIK secara online melalui kantor pusat di OJK. Penjelasan selengkapnya, dapat kamu lihat melalui file pdf berikut
- Melengkapi formulir registrasi dan mengisi nomor untuk antrean
- Unggah foto hasil scan dari dokumen yang diminta oleh sistem (Paspor, KTP, NPWP, Identitas Pengurus, serta Akta Pendirian Perusahaan)
- Mengisi kolom yang berisi captcha, lalu pilih kirim
- Tunggu sampai kalian menerima email verifikasi dari OJK yang isinya adalah bukti dari pendaftaran antrean di SLIK secara online
- Pihak OJK akan melakukan konfirmasi data. Kemudian, pihak pemohon akan mendapatkan notifikasi dari OJK dalam bentuk hasil konfirmasi antrean di SLIK secara online. Pemberitahuannya, diumumkan paling lambat 2 hari sebelum tanggal di antrean
- Apabila data yang telah masuk ke sistem tersebut valid, maka nasabah dapat melakukan cetak formulir serta harus tandatangan kurang lebih sekitar 3 kali
- Ambil gambar atau scan formulir yang telah kalian tandatangani
- Kirimkan ke nomor aplikasi Whatsapp yang telah terlampir di email dari OJK (sertakan dengan foto selfie bersama e-KTP)
- Pihak OJK akan konfirmasi data yang telah kalian kirimkan melalui Whatsapp, serta lakukan panggilan video (bila dibutuhkan)
- Kalau berhasil, OJK akan kirim hasil iDEB dari SLIK melalui fitur email.
Melalui Kantor Cabang OJK atau Regional
- Pengajuan ke Sistem Layanan Informasi Keuangan atau disingkat menjadi SLIK, bisa kalian temukan setelah melakukan pendaftaran secara online. Klik disini untuk dapat mengarahkan ke link registrasi individu
- Mempelajari serta memahami urutan atau tata cara yang harus dilakukan oleh pihak pemohon untuk dapat menerima informasi Debitur di SLIK melalui sistem online. Berikut rangkuman isi dari penjelasan lebih lengkapnya, klik file disini.
- Selanjutnya, kamu juga perlu mengetahui panduan yang tepat untuk bisa mengerti dan membaca terkait hasil informasi pihak Debitur di SLIK yang telah kalian terima dari pihak OJK. Berikut instruksi selengkapnya bisa kalian unduh dalam bentuk file pdf. Klik disini.
2. Tatap Muka secara Langsung atau Offline atau Luring
- Pihak permohon dari SLIK, bisa juga secara langsung mengunjungi kantor pusat, atau regional, atau OJK yang berada di sekitar tempat tinggal kalian
- Sebelumnya, pelajari juga apa saja hal yang harus dilakukan oleh pemohon untuk bisa menerima informasi di SLIK dengan metode tatap muka. Penjelasan lebih lengkapnya, dapat kamu temukan dalam rangkuman file pdf berikut ini.
Sebagai informasi tambahan, kantor pusatnya OJK ini berlokasi di Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta. Kode posnya adalah 10710. Adapun nomor call center yang dapat kalian hubungi, diantaranya (021) 2960 0000 dan fax di (021) 385 8321. Kalau malas menggunakan ketiga cara tersebut, bisa langsung saja kirimkan melalui email resminya di humas@ojk.go.id.
Cara Cek OJK Pinjol
Pinjaman online kini semakin marak digunakan oleh masyarakat. Selain proses pengajuannya yang jauh lebih mudah, limitnya juga besar. Bunga yang dibebankan kepada pihak kreditur tidak terlalu tinggi. Sehingga, banyak warga Indonesia yang memanfaatkan fasilitas tersebut tanpa berpikir panjang. Ini salah! Kalian juga harus memperhatikan kemampuan finansial diri.
Cara cek OJK pinjol buat kamu yang sering menggunakan layanan pinjaman online tersebut. Ada beberapa cara jitu untuk kalian dapat menjauhi aplikasi pinjol yang beredar luas secara ilegal. Supaya tidak tertipu, dan lebih berhati-hati ketika ingin menggunakan fitur kredit via online. Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini!
- Langsung kunjungi situs atau laman resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di link berikut. Sebagai alternatif, kalian dapat klik tautan ini: bit.ly/daftarfintechlendingOJK
- Bisa juga dengan menghubungi Call Center OJK di 157. Alternatif lainnya, bisa manfaatkan aplikasi dari Whastapp dengan mengirimkan permohonannya ke nomor berikut: 081157157157. Cara cek OJK lainnya, dapat melalui kirim pesan di alamat email konsumen@ojk.go.id
Perlu kalian ketahui sampai dengan bulan Maret 2022, sudah ada lebih dari 102 pinjaman online yang terdaftar secara resmi dan sudah memiliki izin edar dari pihak OJK. Artinya, aplikasi tersebut sudah sesuai dengan beberapa syarat yang ditentukan untuk dapatkan surat izin. Diawali dari proses modal, hingga cara kerja bisnis di dalamnya.
Sekian pembahasan mengenai cara cek OJK di kesempatan kali ini. Semoga bermanfaat. Sampai jumpa di topik menarik lainnya. Tetap semangat dalam menjalankan ibadah puasa, serta sehat selalu. Bue!