Cara Klaim Prudential

Cara Klaim Prudential
Tahapan Klaim Asuransi Prudential

Sebagai perusahaan asuransi terbesar yang ada di Indonesia, Prudential selalu menawarkan banyak kemudahan kepada para nasabahnya. Selain menawarkan kemudahan pembayaran premi, cara klaim Prudential juga cukup mudah dilakukan. Dengan catatan, kamu sudah memenuhi syarat dan ketentuan serta sudah melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Sebenarnya untuk cara klaim Prudential sendiri menyediakan persyaratan yang berbeda tergantung dari jenis klaimnya. Misalnya saja melakukan klaim untuk rawat inap/rawat jalan, klaim kecelakaan, klaim asuransi pendidikan dan lainnya. Untuk lebih jelasnya, mari kita simak pembahasan berikut!

Read More

Cara Klaim Prudential

Cara Klaim Prudential
Tahapan Klaim Asuransi Prudential

Mengklaim Rawat Inap/Rawat Jalan Prudential

Untuk klaim biaya rawat inap/rawat jalan menggunakan asuransi prudential sebenarnya cukup mudah. Ada 2 pilihan cara klaim Prudential untuk hal ini, diantaranya sebagai berikut :

1. Proses Klaim Asuransi Prudential di Rumah Sakit Rekanan

Biasanya nasabah yang telah mengambil polis tambahan asuransi PRU Hospital And Surgical, langsung memperoleh kartu PHS. Dimana kartu ini bisa dipakai sebagai pengganti dana tunai ketika Kamu memerlukan pelayanan untuk rawat inap di fasilitas kesehatan atau rumah sakit rekanan Prudential maupun SOS international. Jika Kamu memilikinya, Kamu tak perlu lagi cara klaim Prudential yang rumit.

Kini Prudential telah memiliki ratusan unit rumah sakit yang ada di kota kabupaten hingga kota-kota besar yang telah tejrading dalam SOS International alias rekanan Prudential. Pemakaian kartu PHS tersebut sebenarnya tidaklah rumit. Kamu hanya perlu menunjukkan kartu PHS ke rumah sakit saat sedang sakit. Selanjutnya mereka akan langsung memverifikasi kartu ke SOS Hotline 24 jam. Jika kartumu masih aktif/berlaku, Kamu tak perlu lagi jaminan atau uang tunai untuk membayar biaya perawatan rumah sakit rekanan sesuai tipe kelas yang Kamu miliki.

2. Proses Klaim Asuransi Prudential di Rumah sakit Non Rekanan

Cara klaim Prudential jika dilakukan di rumah sakit non rekanan sebenarnya cukup merepotkan. Sebab Kamu harus melakukan pembayaran biaya rumah sakit terlebih dahulu selama perawatan, selanjutnya kwitansi perawatan  langsung diserahkan ke pihak Prudential. Lalu biaya perawatanmu nantinya akan langsung diganti pihak Prudential dengan cara mentransfer sejumlah uang sesuai kesepakatan jumlah klaim yang disetujui ke rekening bank milik pemegang polis.

Dalam cara klaim prudential ini, Kamu harus melakukan pengisian formulir serta mengikuti prosedur yang ditentukan oleh pihak Prudential sesudah pulang dari perawatan di rumah sakit.

3. Prosedur Pengambilan Formulir Rawat Inap dan Pembedahan

Berikut ini prosedur pengambilan formulir untuk rawat inap maupun pembedahan yang akan diklaim menggunakan asuransi Prudential oleh nasabah. Biasanya terdapat 3 jenis form yang harus Kamu lengkapi :

  • Formulir pengajuan klaim
  • Surat keterangan dokter baik perawatan dan pembedahan (opsional)
  • Surat keterangan dari dokter untuk rawat inap-Prumed

Sebagai catatan, yang harus dibawa ke dokter untuk segera diisi oleh dokter terkait ialah form ke-2 dan ke-3 yaitu surat keterangan dokter.

Sementara formulir yang pertama ialah formulir pengajuan klaim Kamu. Tinggal isikan nomor akun rekening bank-mu lalu tandatangani. Berikut beberapa berkas yang perlu di lampirkan ke Prudential, diantaranya :

  • Formulir klaim dengan tanda tangan.
  • Surat keterangan dokter seperti persyaratan di atas untuk form 2 dan 3 sudah ditandatangani dokter berikut dicap oleh Rumah Sakit.
  • Menyalin semua hasil lab (opsional).
  • Rincian total biaya perawatan dari pihak rumah sakit untuk dilegalisir.

Jika cara klaim Prudential di atas dirasa sangat merepotkan atau Kamu tidak memiliki waktu banyak untuk mengurusnya, sebaiknya percayakan kepada pihak agen pemasaranmu.

Mengklaim Asuransi Kecelakaan Prudential

Berbeda dengan cara klaim Prudential untuk rawat inap/rawat jalan, Kamujuga bisa mengklaim asuransi kecelakaan dari Prudential. Adapun langkah-langkahnya ialah sebagai berikut :

  • Kamu harus mengunduh dan mengsi formulir pengajuan klaim kecelakaan “PRUpersonal accident death & disablement”. Silahkan unduh di link ini.
  • Membuat Surat Keterangan kecelakaan dari dokter dengan mengunduh formnya di sini.
  • Resume atau catatan medis tertanggung jika diminta Prudential.
  • Menyalin semua hasil pemeriksaan penunjang (opsional).
  • Surat keterangan kepolisian apabila kecelakaan melibatkan kepolisian.
  • Menyalin KTP/Paspor/SIM yang berlaku.
  • Tambahan dokumen lain sesuai ketentuan Prudential.

Mengklaim Asuransi Prudential Pendidikan

Selain bisa mengklaim asuransi kesehatan dan kecelakaan, Kamu juga bisa mengklaim asuransi Prudential pendidikan. Adapun tata cara klaim Prudential Pendidikan ini, ialah sebagai berikut :

1. Hubungi Agen Prudential

Jika Kamu hendak mengklaim asuransi pendidikan dari Prudential, maka tahapan yang dapat dilakukan pertama kali ialah dengan cara menghubungi pihak agen Prudential terlebih dahulu untuk konsultasi. Biasanya agen Prudential yang profesional dan berlisensi akan mendengarkan keluhan/ceritamu dan tentu saja memberikan saran terbaik.

Biasanya asuransi pendidikan Prudential baru dapat diambil jika anak telah berumur 18 tahun saat akan masuk kuliah. Kamu bisa mengambil uang asuransi sebelum waktu itu, jika persyaratannya sudah lengkap.

2. Pertimbangkan Durasi Asuransi

Sebelum Kamu mengajukan klaim, sebaiknya pastikan kamu sudah menjadi nasabah atau pemegang polis asuransi prudential di atas 2 tahun. Jika kurang, biasanya klaim asuransi pendidikanmu bisa ditolak. Sebaiknya persiapkan dana untuk asuransi pendidikan si kecil mulai dari sekarang sejak ia masih kecil, bahkan kalau bisa ketika anak baru lahir. Jadi saat anak masuk sekolah TK, Kamu tak perlu lagi bingung, cukup mengklaim asuransi pendidikan Prudential saja.

3. Mempersiapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Cara klaim Prudential untuk biaya pendidikan berikutnya ialah dengan cara mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan. Kamu dapat mempersiapkan KTP asli dan fotokopi, kartu asuransi, polis asuransi lengkap berikut fotokopiannya, fotokopi kwitansi pembayaran premi asuransi terakhir dan SIM.

Selanjutnya dokumen akan dicek pihak Prudential. Jika Kamu sudah mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, maka Kamu sudah terbukti sebagai nasabah atau pemegang polis asuransi prudential aktif.

4. Pencairan Klaim

Dalam cara klaim Prudential, Kamu juga harus memperhatikan waktu pencairan klaim asuransi untuk pendidikan. Jika sudah ada kabar bahwa asuransi pendidikan bisa dicairkan, Kamu pun bisa langsung pergi kantor Prudential di jam dan hari yang sudah ditentukan.

Selanjutnya Kamu akan menerima pencairan klaim asuransi dan uang tersebut akan dibayarkan untuk biaya pendidikan anak. Selain itu, Kamu harus ingat untuk selalu melakukan pembayaran premi asuransi setiap bulan demi keamanan dana pendidikan.

5. Ambil Uang Klaim Pencairan Sendiri

Kamu mungkin bisa meminta agen mengurus pengajuan klaim asuransi, tapi jangan pernah memintanya untuk mengambil dana pencairan. Saat pencairan, Kamu harus datang ke kantor asuransi Prudential sendiri. Jangan pernah mewakilkan kehadiran saat pencairan. Walaupun Kamu meminta pasanganmu baik suami/istri harus sudah dilengkapi dengan surat kuasa.

6. Pengajuan Klaim Ditolak

Lalu, bagaimana jika klaim asuransi pendidikan ditolak? Tak perlu khawatir, Kamu tinggal lihat dokumenmu saja. Mungkin saja baik SIM atau KTP-mu sudah expired sehingga harus diurus kembali. Selain itu, mungkin juga ada syarat-syarat yang terlewat lainnya. Jika agenmu sulit dihubungi, silahkan cari agen lainnya yang lebih profesional untuk membantumu mengajukan klaim.

Itulah beberapa cara klaim Prudential, baik untuk klaim asuransi kesehatan, kecelakaan dan pendidikan. Semoga beranfaat!

 

 

Related posts