Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Apakah Kamu termasuk karyawan yang menerima upah/gaji kurang dari Rp. 5 juta? Jika ya, selamat karena Kamu akan mendapatkan BLT (Bantuan Langgsung Tunai) sebesar Rp. 600 ribu tiap bulanya dari Pemerintah asalkan Kamu sudah memenuhi persyaratan sebagai anggota pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan. Lalu, bagaimana cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan?

Pemerintah memastikan bahwa penerima BLT BPJS ini diberikan hanya bagi karyawan perusahaan swasta yang telah terdaftar menjadi anggota BPJS TK atau BP Jamsostek dengan program kepesertaan di BPJS masih aktif.

Read More

Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Mengecek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengecek penerima BLT BPJS ketenagakerjaan sendiri ada 2 pilihan metode yang bisa Kamu gunakan. Berikut ulasan cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya :

1. Cek Penerima BLT Upah via Aplikasi BPJSTKU

BPJSTKU ialah aplikasi berbasis mobile yang telah diresmikan BPJS TK dalam mempermudah para peserta Jamsostek untuk mengakses semua informasi dan layanan BPJS ketenagakerjaan. Selain itu, aplikasi ini juga berbeda dari JKN mobile yang dikhususkan bagi peserta BPJS kesehatan.

Mengingat banyaknya aplikasi serupa yang mengatasnamakan perusahaan BPJS, baik di App Store maupun di Google Playstore. Maka Kamu sebaiknya jangan asal mengunduhnya tanpa tahu mana aplikasi resmi dan aplikasi abal-abal.

Lalu, bagaimana cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melali aplikasi BPJSTKU? Simak panduan caranya berikut ini :

  • Download aplikasi BPJSTKU, baik di perangkat iOS memakai App Store maupun di perangkat android memakai Google Play Store.
  • Silahkan lakukan registrasi atau buat akun, bagi yang sama sekali tidak pernah menggunakan aplikasi ini. Akan tetapi, jika Kamu pernah menggunakan aplikasi tersebut bisa langsung masuk atau login saja.
  • Kamu bisa memilih salah satu segmen. Bagi penerima upah pilih PU, bagi Pekerja Migran Indonesia pilih PMI, dan Bukan Penerima Upah pilih BPU. Jika Kamu termasuk karyawan, maka bisa memilih opsi PU.
  • Daftarkan akun emailmu yang masih aktif dan bisa diakses, karena email ini nantinya akan berguna untuk melakukan verifikasi akun dan mengubah password (kata sandi) jika Kamu lupa dengan password di aplikasi BPJSTKU.
  • Selain itu, inputkan nama lengkap berdasarkan data di KTP. Masukan pula nomor identitas dan tanggal lahir.
  • Inputkan nomor kepesertaan BPJS TK. Lalu masukkan nomor Hp aktif guna melakukan aktivasi lewat ponsel. Selanjutnya, inputkan kembali kode OTP yang telah dikirimkan lewat SMS sebelumnya.
  • Jika Kamu sudah berhasil login, maka Kamu pun bisa melihat informasi keanggotaan aktif BPJS-mu, apakah sudah terdaftar dengan benar sebagai anggota dari BPJS TK ataukah tidak? ini artinya menandakan bahwa Kamu adalah peserta yang berhak mendapatkan BLT BPJS TK.

Itulah langkah cek penerima BLT upah BPJS ketenagakerjaan via aplikasi BPJSTKU yang bisa Kamu coba. Aplikasi BPJSTKU juga dapat digunakan untuk mendapatkan informasi tentang saldo berikut rincian dari saldo JHT per tahun. Selain itu, tersedia pula informasi mengenai profil anggota, formulir pengajuan untuk laim dan simulasi saldo JHT.

2. Cek Penerima BLT Upah BPJS TK via Web Resmi Kemnaker

Jika Kamu ingin mengecek penerima BLT BPJS ketenagakerjaan, maka Kamu bisa melakukannya lewat situs resmi Kemnaker. Namun sebelumnya Kamu harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Berikut cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di situs resmi Kemnaker, diantaranya :

  • Silahkan buka site Kemnaker melalui link ini!
  • Jika sudah, pilih “Daftar” yang tertera di bagian atas kanan website.
  • Lengkapi registrasi akun di Kemnaker dengan melakuka pengisian NIK beserta nama ayah/ibu.
  • Tekan “Daftar Sekarang” selanjutnya, pihak Kemnaker akan langsung mengirimkan kode verifikasi yang langsung dikirim ke nomor HP yang telah didaftarkan sebelumnya lewat SMS.
  • Lakukan aktivasi akun jika sudah menerima kode OTP
  • Silahkan kembali lagi ke halaman web resmi Kemnaker lalu klik “Enter or login”, Kamu harus mengisi formulir yang tersedia di website yang telah dibagi ke dalam 7 langkah.
  • Sebaiknya pastikan kembali seluruh data yang Kamu isi sudah benar dan lengkap.
  • Setelah itu, status pemberitahuanmu akan langsung muncul di menu dashbard apabila Kamu termasuk ke dalam salah satu daftar orang yang menerima BLT upah dari BPJS Ketenagakerjaan.

Akan tetapi, jika Kamu sudah terdaftar lewat sistem Kemnaker namun masih belum mendapatkan subsidi upah, di website ini terdapat fitur “ajukan keluhan”.

3. Cek Penerima BLT Upah BPJS TK via Web BPJS Ketenagakerjaan

Tak hanya melalui SMS dan aplikasi, cara cek penerima BLT BPJS ketenagakerjaan juga bisa dilakukan lewat  alamat web BPJS TK di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Menurut keterangan dari Ida Fauziyah selaku Menteri Tenaga Kerja, memastikan bahwa uang BLT BPJS ketenagakerjaan akan ditransfer langsung ke rekening pribadi karyawan.

Akan tetapi, bagi perusahaan yang masih belum menyerahkan rekening para pekerjanya, maka Menaker mengingatkan agar segera menyerahkan. Sementara jika tidak, maka perusahaan tersebut akan langsung diberikan sanksi berupa teguran hingga tidak akan mendapatkan pelayanan publik.

Untuk pihak HRD yang masih belum memasukkan nomor rekening pekerjanya di SIPP Online Jamsostek sebagai penerima BLT upah, dapat mengikuti beberapa panduan pengisian data berikut :

  • Silahkan akses link https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Lakukan login memakai password dan email yang sudah terdaftar.
  • Selanjutnya klik opsi “monitoring iuran”.
  • Lalu pilih opsi “detail tenaga kerja” yang terdapat di kolom action.
  • Setelah itu, kamu akan mendapatkan informasi mengenai tenaga kerja.
  • Silahkan pilih cek data Tenaga Kerja masal untuk koreksi.
  • Unduh template excel.
  • Lalu isikan data berupa nomor rekening, nama Bank dan nama rekening.
  • Pilih upload jika Kamu sudah melengkapi pengisian tabel dan tunggu sampai prosesnya selesai.
  • Selanjutnya akan diberikan pemberitahuan atau notifikasi bahwa data sudah tersimpan.

Cek Penerima BLT Subsidi Upah Jamsostek, Apakah Sudah Masuk Rekening?

Jika Kamu sudah mengaktifkan fitur SMS banking, maka biasanya pihak bank langsung memberikan notifikasi lewat SMS apabila dana subsidi upah sebesar Rp. 1,2 juta-mu telah ditransfer atau masuk ke dalam rekening bankmu.

Apabila Kamu tidak mengaktifkan layanan SMS banking namun mengaktifkan layanan internet banking atau mobile banking, maka Kamu dapat mengecek mutasi masuk.

Selanjutnya apabila subsidi upah telah masuk ke rekening biasanya akan ada pemberithauan di mutasi masuk lewat mobile banking atau internet banking.

Akan tetapi, jika Kamu menonaktifkan semua layanan tersebut maka Kamu dapat langsung mendatangi gerai ATM dan langsung mengecek saldo rekening bank-mu secara manual apakah sudah bertambah ataukah belum?

Penuhi Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Jika Kamu ingin mendapatkan subsidi BPJS Ketenagakerjaan, maka harus memenuhi persyaratannya terlebih dahulu. Diantaranya ialah pekerja adalah WNI yang telah dibuktikan berdasarkan NIK KTP, sudah terdaftar sebagai anggota Jamsostek aktif di BPJS TK, peserta adalah penerima upah kurang dari RP. 5 juta, merupakan penerima atau buruh yang menerima upah, mempunyai rekening bank aktif, dan tidak termasuk sebagai peserta penerima program kartu Prakerja.

Demikian ulasan tentang cara cek penerima BLT BPJS ketenegakerjaan  berikut persyaratannya. Semoga bermanfaat!

 

 

 

Related posts