Cara Daftar BPJS Online

Dengan melonjaknya registrasi BPJS kesehatan di unit pelayanan BPJS memicu panjangnya antrian hanya untuk melakukan pendaftaran program layanan jaminan kesehatan dari pemerintah ini. Oleh karena itu, sebagai solusinya Kami akan membagikan cara daftar BPJS online.

Sistem registrasi BPJS online ini diharapkan bisa membantu mengatasi tingginya animo pada masyarakat Indonesia untuk melakukan pendaftaran BPJS kesehatan langsung di kantor BPJS. Registrasi BPJS bisa dilakukan dengan cara membuka web resmi BPJS kesehatan.

Apalagi di masa pandemi Covid 19 seperti saat ini, kita harus membatasi aktivitas keluar rumah sekaligus meminimalisir interaksi dengan orang banyak. Jadi, hanya beberapa hal yang bersifat penting sekali yang diperbolehkan untuk keluar rumah.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, maka saat kita ingin mendaftar program asuransi kesehatan dari pemerintah ini, secara otomatis harus dilakukan di dalam rumah. Apalagi kini Kamu bisa melakukan registrasi hanya dengan menggunakan perangkat komputer atau PC yang terkoneksi internet.

Jadi daripada harus repot-repot mengantrie dan menghabiskan banyak waktu, cara daftar BPJS online bia menjadi alternatif paling ideal bagi Kamu yang disibukkan oleh berbagai aktivitas. Sehingga waktumu tidak terbuang sia-sia demi mengurus pendaftaran BPJS kesehatan.

Akan tetapi, sebelum mendaftar BPJS kesehatan online ini. Alangkah baiknya mengetahui apa saja sih persyaratan daftar BPJS kesehatan online? Simak ulasannya di bawah ini!

Persyaratan Mendaftar BPJS Kesehatan Online

Sebenarnya persyaratan tiap-tiap pengguna BPJS berbeda-beda. Hal tersebut tergantung pada kondisi serta tingkat pendapatan. Paling tidak, terdapat 5 kategori berbeda yang wajib diketahui. Simak penjelasannya berikut!

1. Persyaratan Daftar BPJS Bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Persyaratan ini umumnya ditujukan bagi masyarakat miskin/kurang mampu dan ingin mendaftar menjadi peserta BPJS kesehatan. Biasanya masyarakat golongan ini telah diurus pemerintah setempat, yakni Kementrian Sosial.

Jika Kamu ingin mengetahui apakah termasuk ke dalam salah satu penerima kepesertaan BPJS kesehatan kategori ini,Kamu bisa menanyakannya ke aparatur desa di lingkungan tempat tinggalmu secara langsung.

2. Persyaratan Daftar BPJS Bagi Pekerja Penerima Upah

Jenis kategori BPJS Kesehatan ini biasanaya telah diurus pihak perusahaan tempatmu bekerja. Secara kolektif biasanay perusahaan akan langsung mendaftarkan kepesertaan BPJS-mu beserta anggota keluarga.

Adapun persyaratan pendaftaran BPJS kesehatan PPU ini diantaranya :

  • Formulir pendaftaran dari badan hukum dan badan usaha/perusahaan.
  • Data migrasi dari karyawan perusahaan dan semua anggota keluarganya berdasarkan format yang telah ditentukan BPJS kesehatan.
  • Badan usaha akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran iuran lewat bank.
  • Setelah itu, perusahaan pendaftar diminta membawa serta bukti ke unit BPJS kesehatan untuk pencetakan kartu JKN.

3. Persyaratan Daftar BPJS Bagi Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara

Peserta golongan ini umumnya digunakan bagi Kamu yang berprofesi sebagai PNS Pusat maupun daerah, Pejabat Negara, PNS Prajurit, Prajurit, PNS Polri, Polri, dan PNS pusat atau daerah diperbantukan.

Registrasi akan dilakukan dengan cara kolektis. Akan tetapi bagi yang ingin melakukan registrasi BPJS perorangan juga bisa. Adapun persyaratannya ialah sebagai berikut :

  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
  • Surat Keputusan Penetapan Pertama yang ASLI.
  • Surat Keputusan Kepangkatan terakhir yang ASLI.
  • Menyertakan bukti dari Pengadilan Negeri bagi anak angkat ASLI.
  • Surat keterangan perguruan tinggi atau sekolah untuk anak berusia di atas 21-25 tahun yang ASLI.
  • List gaji yang sudah dilegalisir oleh pimpinan unit kerja yang ASLI.

4. Persyaratan Daftar BPJS Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja

Untuk kategori ini biasanya digunakan untuk individu/perorangan. Adapun berkas-berkas yang harus dilengkapi ialah sebagai berikut :

  • Fotokopi KK
  • Faskes yang dipilih
  • Nomor telepon dan email yang aktif
  • Bagian halaman depan rekening atau buku tabungan untuk registrasi autodebet pembayaran tagihan BPJS
  • Kartu izin tinggal, paspor, surat izin kerja dan nomor VISA untuk WNA (Warga Negara Asing).

5. Persyaratan Daftar BPJS Online

Jika Kamu berencana melakukan registrasi BPJS online di aplikasi JKN Mobile maupun BPJS Kesehatan, maka perlu mempersiapkan dokumen berdasarkan tipe golongan di atas.

Setelah itu, persiapkan beberapa dokumen lainnya seperti KK, alamat akun email aktif, KTP, dan nomo telepon aktif.

Cara Daftar BPJS Online

Cara Daftar BPJS Online
Mendaftar BPJS Kesehatan Online

Mendaftar BPJS Kesehatan Online

Untuk mendaftar BPJS kesehatan online, ada beberapa tahapan yang harus Kamu perhatikan, kali ini kita akan coba mengakses web resmi dari BPJS Kesehatan sebagai cara daftar BPJS online mudah dan praktis. Berikut ulasannya :

1. Akses Web Resmi BPJS Kesehatan

Langkah awal dalam mendaftar BPJS Kesehatan online ialah dengan langsung mengunjungi situs resmi dari BPJS Kesehatan di sini. Sebab untuk melakukan registrasi BPJS Kesehata harus memakai web resmi tersebut.

Biasanya sebelum melanjutkan tahap registrasi, BPJS Kesehatan terlebih dahulu memberikan prosedur atau instruksi yang dapat dilakukan oleh pendaftar sekaligus permintaan persetujuan calon pendaftar kepesertaan BPJS. Silahkan ceklis di bagian paling bawah untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

2. Mengisi Form Data Diri Lengkap

Di kolom isian atau form yang sudah disediakan, Kamu bisa mengisinya sesuai data dirimu lengkap, berupa KK dan  masukkan pula kode captcha berdasarkan gambar yang tersedia, lanjutkan dengan menekan inquery KK.

Sebelum mengirimkan data dirimu lengkap, pastikan data-data yang diisi sudah benar, seperti nomor ponsel, nomor NPWP, alamat tinggal, dan desa/kelurahan. Kemudian centang di kolom alamat yang dipakai sudah sesuai alamat di KTP.

3. Memillih Fasilitas Kesehatan

Jika tahapan cara daftar BPJS online di atas sudah selesai dilakukan, maka Kamu wajib memilih fasilitas kesehatan, layanan rumah sakit rujukan, serta melampirkan berkas lainnya untuk WNA.

Pilihlah fasilitas dan kelas sesuai kemampuan dan keinginanmu, BPJS biasanya menyediakan fasilitas kelas 1, 2, hingga 3. Tiap-tiap kelas menawarkan biaya tagihan per bulan yang bervariasi. Jadi pilihlah kelas dan faskes yang tepat sesuai yang dibutuhkan.

4. Konfirmasi Pendaftaran Lewat Email

Sesudah mengikuti tahapan-tahapan di atas, kini tinggal tekan “Simpan” lalu tunggu balasan dari BPJS Kesehatan ke akun email yang sudah Kamu daftarkan sebelumnya. Apabila registrasi BPJ telah berhasil, maka BPJS Kesehatan langsung mengirimkan nomor VA (Virtual Account) untuk proses pembayaran iuran.

Selalu cek email secara berkala dari pihak BPJS kesehatan. Pada beberapa kasus biasanya ada email yang terfilter ke dalam SPAM, jadi tidak masuk pemberitahuan pesan masuk. Oleh karenanya, sering-sering cek folder SPAM di email-mu.

5. Pembayaran Tagihan BPJS

Dalam proses pembayaran tagihan/iuran BPJS, maka Kamu dapat langsung melakukan pembayaran lewat kantor pos atau ATM Bank. Silahkan bawa VA (virtual account) yang sudah dicatat atau hapalkan VA yang sudah didapatkan untuk melakukan pembayaran iuran.

Jika pembayaran iuran sudah dilakukan, pastikan Kamu mencetak bukti pembayaran dan menyimpannya.

Apabila Kamu sudah berhasil melakukan pendaftaran dan membayar tagihan bulanan, maka Kamu dapat meminta kartu kepesertaan BPJS Kesehatan langsung di kantor BPJS terdekat. Selain itu, pastikan selalu cek BPJS Kesehatanmu agar tetap bisa mendapatkan layanan dan fasillitas kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Nah, demikian ulasan tahapan cara daftar BPJS online yang bisa Kamu lakukan untuk mendapatkan kartu BPJS dengan mudah, praktis, dan cepat tanpa buang waktu!

 

 

 

 

Related posts