Profesi apapun yang ada di masyarakat, mendorong seseorang untuk siap berkorban. Baik itu dari rasa lelah yang begitu mendera fisik atau tubuh, hingga mau tidak mau kamu terpaksa ikut mengorbankan waktu istirahat. Apalagi, ketika tempat kamu bekerja sedang kejar target atau banyak pesanan yang masuk, Lantas, bagaimana cara menghitung upah lembur?
Umumnya, seseorang yang bekerja ekstra melebihi dari jam kerja yang telah ditetapkan pada awal kesepakatan atau kontrak kerja, dirinya berhak untuk mendapatkan uang tambahan. Uang inilah yang kita kenal dengan upah lembur. Upah tersebut tentu berbeda dari gaji utama. Maka dari itu, tidak heran banyak orang di luar sana memilih untuk lembur.
Daftar Isi
Kenapa Harus Kerja Lembur?
Sesuai dengan KEP Men 102/MEN/VI/2004 menyatakan, kalau kerja lembur merupakan satu kegiatan waktu bekerja yang lebih dari 7 (tujuh) jam dalam kurun waktu sehari, serta 40 (empat puluh) jam untuk kisaran satu minggu dengan porsi masuk kerjanya selama 6 (enam) hari atau 5 (lima) hari kerja. Tapi, tahukah kamu hal apa yang mendasari kerja lembur?
Pertanyaan seperti kenapa harus kerja lembur, tentu sudah menjadi hal biasa yang sering ada di tengah-tengah masyarakat. Kebanyakan dari mereka akan menjawabnya, supaya memiliki penghasilan lebih banyak atau pekerjaan yang bertumpuk bisa selesai dengan lebih cepat. Kedua jawaban itu, benar. Namun, dasar utamanya bukan hanya itu. Berikut penjelasannya:
- Suatu pekerjaan yang harus dan wajib untuk segera diselesaikan, karena apabila hal itu ditunda-tunda nantinya akan berdampak fatal terhadap kesehatan atau keselamatan diri orang lain.
- Apabila pekerjaan tersebut tergolong ke dalam kategori sangat penting. Maka, pekerja harus bertindak cepat untuk menyelesaikannya untuk menghindari kerugian besar ke perusahaan.
Cara Menghitung Upah Lembur
Oleh karena itu, cara menghitung upah lembur membutuhkan pengetahuan yang benar. Sebab, rumus perhitungannya telah diatur berdasarkan pasal 32 ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah No. 35/2021. Berikut penjelesan selengkapnya:
1. Menghitung Upah Lembur di Hari Kerja
Merujuk dari ketentuan yang telah ditetapkan secara langsung oleh pemerintah Indonesia, kalau perhitungan untuk upah lembur karyawan di hari kerja berbeda upah bulanan yang diterima oleh pekerja tanpa lembur. Maka, hal yang perlu kamu perhatikan adalah rumus dan keterangan pada tabel di bawah ini.
Jam Kerja Lembur | Rumus | Keterangan |
Jam Pertama | 1.5 x 1/173 x upah dalam 1 bulan | Upah dalam kurun waktu 1 bulan merupakan 100% upah yang didapatkan dari perusahaan berupa upah pokok serta tunjangan. |
Jam Kedua hingga jam ke-4 | 2 x 1/173 x upah dalam 1 bulan | Atau sebesar 75% upah dari perusahaan, terbagi menjadi upah pokok, tunjangan tetap, serta tunjangan tidak tetap. Dengan memenuhi ketentuan upah selama 1 bulan tidak boleh di bawah dari standar upah minimum. |
Contoh kasus:
Jam kerja yang dimiliki oleh Sari yaitu, 8 jam dalam kurun 24 jam. Hal tersebut artinya, Sari memiliki jam kerja normal sebanyak 40 jam dalam waktu 1 minggu. Akan tetapi, Sari harus melakukan kerja lembur kurang lebih 2 jam per harinya selama 2 hari berturut-turut. Dengan gaji pokok yang diterima per bulan Rp 3.000.000 sudah termasuk tunjangan.
Lalu, berapa kah upah lembur dari hasil kerja 2 hari yang telah dilakukan oleh Sari?
Penyelesaian kasus:
Upah 1 bulan yang didapatkan oleh Sari dari perusahaan adalah sebesar 100%. Maka, sesuai dengan ketentuan pasal dan rumus perhitungan upah lembur, Sari akan mendapatkan uang lemburan sebagai berikut:
Lembur di jam pertama = 2 jam x 1.5 x 1/173 x Rp 3.000.000 = Rp 52.023
Lembur di jam berikutnya = 2 jam x 2 x 1/173 x Rp 3.000.000 = Rp 69.364
Jumlah upah kerja lembur yang diperoleh Sari selama 2 hari adalah = Rp 52.023 + Rp 69.364 = Rp 121.387
2. Cara Menghitung Upah Lembur di Hari Libur / Istirahat
Kalau sebelumnya kamu diajak untuk memahami cara menghitung upah lembur di hari kerja. Kali ini, kamu akan mempelajari bagaimana sih cara menghitung upah lembur di hari libur. Pastinya ada sedikit perbedaan rumus dengan upah lembur di hari kerja. Biar kamu tidak bingung lagi, langsung saja simak tabel di bawah ini.
Jam Kerja Lembur | Rumus | Keterangan |
6 Hari Kerja dalam 1 Minggu atau 40 Jam per Minggu | ||
7 jam pertama | 2 kali upah / 1 jam | 1 jam x 2 x 1/173 x upah 1 bulan |
Memasuki jam ke-8 | 3 kali upah / 1 jam | 1 jam x 3 x 1/173 x upah 1 bulan |
Memasuki jam ke-9 hingga ke-11 | 4 kali upah / 1 jam | 1 jam x 4 x 1/173 x upah 1 bulan |
3. Cara Menghitung Upah Lembur Hari Libur Nasional
Hari libur tidak hanya berlaku untuk weekend seperti hari Sabtu dan Minggu. Tanggal merah seperti libur nasional juga termasuk di dalam perumusan perhitungan upah lembur hari libur. Oleh sebab itu, terdapat rumus untuk kamu bisa mengetahui cara menghitung upah lembur di hari libur nasional. Lihat rincian tabel berikut.
Jam Kerja Lembur | Rumus | Keterangan |
Hari Libur Resmi Terpendek Misal Jatuh pada Hari Jum’at | ||
5 jam pertama | 2 kali upah / 1 jam | 1 jam x 2 x 1/173 x upah 1 bulan |
Memasuki jam ke-6 | 3 kali upah / 1 jam | 1 jam x 3 x 1/173 x upah 1 bulan |
Memasuki jam ke-7 hingga ke-8 | 4 kali upah / 1 jam | 1 jam x 4 x 1/173 x upah 1 bulan |
Lalu, buat kamu yang memiliki hari operasional kerja hanya 5 hari dalam rentang waktu satu minggu, maka perhitungan yang terjadi adalah sebagai berikut.
Jam Kerja Lembur | Rumus | Keterangan |
5 Hari Kerja dalam Kurun Waktu 1 Minggu atau 40 Jam per 1 Minggu | ||
5 jam pertama | 2 kali upah / 1 jam | 1 jam x 2 x 1/173 x upah 1 bulan |
Memasuki jam ke-6 | 3 kali upah / 1 jam | 1 jam x 3 x 1/173 x upah 1 bulan |
Memasuki jam ke-7 hingga ke-8 | 4 kali upah / 1 jam | 1 jam x 4 x 1/173 x upah 1 bulan |
Sedangkan untuk contoh kasus perhitungan upah lembur hari libur, sebagai berikut:
Anton memiliki jam kerja sebanyak 8 jam per harinya atau bila dikalkulasikan dalam kurun waktu satu minggu kurang lebih mencapai 40 jam lamanya. Lalu, untuk hari Sabtu dan Minggu merupakan hari wajib Anton untuk dapat beristirahat dari pekerjaannya.
Tapi tiba-tiba pihak perusahaan meminta Anton untuk masuk seperti biasa di hari Sabtu dan dirinya harus lembur selama 6 jam. Padahal, gaji pokok Anton sebesar Rp 3.800.000 setiap bulannya. Sudah termasuk tunjangan tetap dan tidak tetap di dalamnya. Dengan begitu, besar pendapatan yang didapatkan Anton selama melakukan kerja lembur adalah?
Pembayaran take home pay Anton di hari Sabtu agar dirinya mampu untuk mengumpulkan pundi-pundi uang yang lebih besar dari gaji bulanannya. Maka, bila kita konversikan ke dalam upah harian, nilai upah lembur per hari yang bisa Anton peroleh sebesar:
Upah Kerja Lembur Anton = 6 jam kerja x 2 x 1/173 x Rp 3.800.000 = Rp 263.583
Tapi ingat ya! cara menghitung upah lembur di atas angkanya hanya gambaran semata. Kamu bisa saja mendapati lebih besar atau lebih sedikit dari contoh. See ya..
Cek Ulasan Lainnya:
Cara Menghitung Keuntungan
Cara Menghitung Upah Borongan Tukang Bangunan
Cara Menghitung Upah Lembur
Cara Menghapus Sampah di HP Samsung
Cara Menghitung Upah Per Jam
Cara Menghubungi Operator iPhone
Cara Menonaktifkan Akun Google
Cara Mengisi Kartu Brizzi
Cara Mengunci Whatsapp
Cara Mengisi K Vision