Cara Hitung Pajak Mobil

Cara Hitung Pajak Mobil
Hitung Pajak Mobil

Bagaimana cara hitung pajak mobil? Apakah perhitungan pajak mobil dipengaruhi oleh tahun mobil? Apa saja yang menjadi faktor penentu pajak tahunan pada mobil?

Sebagai salah satu pemilik kendaraan pribadi, tentunya kita sudah tak lagi asing jika mendangar kata pajak. Yaps, pajak sendiri merupakan sebuah biaya yang dibebankan kepada pemilik kendaran, yang mana sudah tercantum dalam undang-undang dan juga STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan, yang wajib dibayarkan oleh pemilik kendaraan, agar mereka tetap bisa menggunakan kendaraan mereka dijalan raya.

Read More

Sebab, pajak yang dibayarkan atau dibebankan ini bisa digunakan sebagai salah satu pembangunan infrastruktur dari pemerintah, yang mana memang nantinya bisa dinikmati oleh masyarakat luas. Seperti pembangunan jalan tol, pembangunan jembatan, jalan layang, dan masih banyak lagi.

Jika para pengguna tidak melakukan pembayaran pajak secara tepat waktu, tentunya mereka akan terkena denda yang cukup besar. Kembali lagi, semua tergantung dari jenis kendaraan dan juga tahun dari kendaraan yang mereka miliki. Semakin mahal dan muda tahun pembuatan kendaraannya, maka secara otomatis pajak yang harus dibayarkan juga agak besar.

Nah, salah satu jenis kendaraan yang sebenarnya memiliki biaya pajak cukup besar adalah mobil. Karena sebagaimana kita tau, harga dari kendaraan satu ini saja bisa mencapai angka puluhan ataupun ratusan juta rupiah. Ditambah dengan adanya jalan tol, yang mana memang infrastruktur ini dikhususkan untuk kendaraan roda 4 agar bisa sampai tujuan dengan cepat, tanpa hambatan.

Maka dari itu, sangat perlu untuk diketahui, jika cara hitung pajak mobil sendiri sebenarnya tidaklah sulit. Karena, perhitungan pajak mobil juga bisa kamu lihat dari lembar STNK kendaraan yang kamu miliki. Dengan begitu, kamu bisa mengetahui berapa jumlah pajak yang harus kamu bayarkan, dalam tempo tahunan, ataupun per 5 tahun. Dan untuk cara perhitungannya adalah sebagai berikut.

Cara Hitung Pajak Mobil

Cara Hitung Pajak Mobil
Hitung Pajak Mobil

Cara Hitung Pajak Mobil untuk Pembayaran Pertama Kali

Pertama tama, kita akan membahas tentang harga dari pajak mobil, yang mana perlu dibayarkan untuk pertama kalinya. Memang, sebenarnya cara ini tak jauh beda dengan melakukan pembayaran pajak mobil tahunan. Hanya saja, perhitungan pajak pertama kali ini sering digunakan pihak leasing untuk para pemilik mobil yang baru saja membeli mobil dalam kondisi baru. Karena untuk perhitungan pajaknya sendiri akan berbeda.

Rumusnya

  • BBN KB + PKB +SWDKLLJ + biaya administrasi TNKB + bea administrasi STNK

Keterangan

  • BBN KB : 10% harga jual mobil
  • PKB : 2% nilai jual mobil
  • SWDKLLJ : Rp143.000
  • Biaya administrasi TNKB : Rp100.000
  • Bea administrasi dan penerbitan STNK : Rp50.000 + Rp200.000

Adapun untuk beberapa poin diatas seperti SWDKLLJ, PKB, dan Biaya administrasi ataupun Bea, akan berubah dan tiap kendaraan akan memiliki nominal yang berbeda. Namun setidaknya, kamu bisa mengira ngira pajak yang akan dibayarkan.

Misalnya, andi membeli mobil baru dengan harga 150.000.000 dengan nilai jual (misal) 130.000.000, maka pajak yang harus dibayarkan Andi pertama kali adalah

  • Harga jual Mobil : X
  • Nilai Jual Mobil : Y

Maka perhitungannya:

10% dari X + 2% dari Y + 100.000 + 250.000, sehingga

15.000.000 + 2.600.000 + 100.000 + 250.000 = 17.950.000

Jadi, total yang harus dibayarkan andi untuk pajak pertama kali adalah 17.950.000. memang, pembayaran pajak pertama kali akan lebih mahal daripada pajak tahunan. Hal ini disebabkan adanya pencetakan STNK, Balik Nama, dan lain sebagainya. Tetapi, kadang kala harga ini sudah akan masuk ketika kamu akan membeli mobil baru. Jadi, ketika kamu menerima kunci dari kendaraan baru yang kamu beli, sisanya kamu tinggal membayar pajak tahunan dari mobil tersebut.

Cara Hitung Pajak (tahunan) Selanjutnya

Setelah kamu memahami poin pertama mengenai perhitungan pajak mobil untuk pertama kali, maka selanjutnya ktia tinggal rutin membayar pajak tahunan, yang biasanya dilakukan setahun sekali. Untuk menghitungnya sendiri, kita akan menghilangkan beberapa poin yang sebelumnya ada pada perhitungan pajak pertama kali. Sehingga, rumus yang digunakan adalah sebagai berikut.

Rumusnya

  • PKB + SWDKLLJ + Biaya Administrasi

Keterangan

  • PKB : 2% nilai jual mobil
  • SWDKLLJ : Rp143.000
  • Bea administrasi : Rp50.000

Disini, ada sekiranya 3 poin yang dihilangkan pada pembayaran pajak tahun berikutnya. Mulai dari BBN KB, Biaya Administrasi TKB, dan Biaya Penerbitan STNK. Jadi, kita akan kembali menghitung biaya pajak yang harus dibayarkan Andi, sesuai dengan study case yang sebelumnya sudah kita bahas.

Maka Perhitungannya:

2.600.000 + 143.000 + 50.000 = 2.793.000 / tahun.

Jelas sebuah biaya yang sangat jauh signifikan dari sebelumnya, ya. Tapi memang biasanya pajak tahunan untuk mobil berada di kisaran angka tersebut. Kembali lagi, biaya pajak tergantung dari harga jual dan nilai jual mobil. Semakin mahal harga dari kendaraan yang kamu miliki, maka secara otomatis juga biaya pajak yang harus dibayarkan pada pertama kali dan tahunan, akan cukup besar.

Cara Hitung Pajak Mobil 5 Tahun

Kemudian, selain menghitung biaya pajak pertama kali dan juga tahunan, kita juga wajib dan harus mengetahui perhitungan biaya pajak 5 tahun dari kendaran yang kita miliki.

Sebab, jika pada pembayaran pajak tahunan kita hanya akan mendapatkan pembaruan atau perpanjangan masa aktif di STNK, pembayaran pajak 5 tahun ini juga mengharuskan kamu untuk melakukan pembaruan plat nomor, untuk tetap bisa digunakan ketika berada dijalan raya.

Rumusnya

  • PKB + SWDKLLJ + Biaya pengesahan STNK + Biaya Adm. TNKB + Biaya penerbitan STNK + Biaya lain

Keterangan

  • PKB : 2% nilai jual mobil
  • SWDKLLJ : Rp143.000
  • Biaya administrasi TNKB : Rp100.000
  • Bea administrasi dan penerbitan STNK : Rp50.000 + Rp200.000

Masih sama seperti perhitungan biaya tahunan pajak mobil, hanya saja disini kita bisa melihat adanya biaya penerbitan untuk pembaruan STNK, dan juga biaya lain yang biasanya akan digunakan untuk kamu mendapatkan plat baru, dengan masa berlaku untuk 5 tahun mendatang.

Seperti biasa, kita masih akan menggunakan study kasus Andi, seperti cara sebelumnya.

Perhitungannya:

2.600.000 + 143.000 + 50.000 + 100.000 + 200.000 + 50.000 = 3.143.000

Jadi bisa kita tarik kesimpulan, jika Andi memiliki mobil dan ingin melakukan pembaruan atau pembayaran pajak 5 tahun (mengganti plat) Andi harus mengeluarkan uang sekitar 3.143.000, untuk memperbarui masa berlaku STNK, dan juga memperbaharui plat nomor kendaraannya.

Itulah tadi beberapa cara hitung pajak mobil yang bisa gunakan. Semoga dengan adanya perhitungan tadi, kamu bisa mengetahui berapa jumlah pembayaran pajak yang harus kamu bayarkan rutin dalam tahunan, ataupun dalam jangka 5 tahun.

Jangan sampai kamu telat membayarkan pajak kendaraan, karena jika hal ini terjadi, kamu bisa saja terkena tilang ketika sedang ada razia, dan juga terkena denda atas keterlambatan pembayaran pajak sebesar 25%. Semoga bermanfaat.

Related posts