Bagaimana cara perpanjang STNK mobil? Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau STNK ialah dokumen penting yang wajib dimiliki bagi tiap pemilik mobil. Agar bisa terus dipakai, STNK harus diperpanjang per tahunnya. Akan tetapi, pemilik m0bil seringkali lupa atau mungkin tidak mengetahui cara perpanjang STNK mobil. Padahal STNK mobil penting sekali sebagai kelengkapan saat berkendara dan wajib dibawa ketika berkendara dimanapun dan kapanpun.
Demi memudahkanmu saat melakukan perpanjangan STNK lima tahunan ataupun tahunan, di bawah ini ada beberapa turorial cara perpanjang STNK mobil beserta persyaratannya lengkap. Sehingga Kamu dapat melakukan perpanjangan STNK tanpa memakai calo.
Daftar Isi
Persyaratan Perpanjangan STNK Mobil
Ketika melakukan perpanjangan STNK, Kamu harus tahu dulu bahwa ada 2 jenis pajak di dalam STNK, yaitu STNK pajak 5 tahunan dan STNK tahunan. Sebenarnya keduanya sama saja, hanya saja yang membedakannya untuk tiap 5 tahun sekali biasanya ada penggantian pada kertas STNK berikut TNKB (Tanda Nomer Kendaraan Bermotor). Adapun persyaratannya, ialah sebagai berikut :
- Membawa serta KTP asli dengan nama sesuai yang tertera di STNK dan BPKB.
- Mempersiapkan uang untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, sesuai nominal yang tertera di STNK.
- Membawa STNK yang asli sebagai bukti kepemilikan atas kendaraan secara sah.
- Kamu dapat mengecek STNK jika ingin mengetahui nominal besarnya pajak mobil yang wajib dibayarkan.
Persyaratan Perpanjang STNK Untuk 5 Tahun Sekali
Sementara itu, untuk perpanjangan STNK 5 tahun sekali, ada beberapa persyaratan yang harus Kamu penuhi berikut :
- Membawa STNK asli sebagai bukti kepemilikan kendaraan secara sah.
- Membawa e-KTP asli dengan nama sesuai yang terdapat dalam STNK maupun BPKB.
- mempersiapkan uang sebagai persyaratan pembayaran pajak STNK yang utama.
- Mengecek mesin dan nomor rangka.
- Membawa kendaraan bermotor yang akan dilakukan perpanjangan.
- Membawa serta BPKB asli.
Ketika Kamu mendatangi Samsat untuk perpanjangan, sebaiknya pastikan Kamu telah membawa seluruh dokumen penting sebagai kelengkapan dari perpanjangan STNK mobil.
Cara Perpanjang STNK Mobil
Panduan Perpanjang STNK Mobil
Jika Kamu sudah mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan untuk pengurusan STNK, maka langkah berikutnya ialah tinggal melakukan perpanjangan STNK di kantor Samsat. Selain itu, Kamu juga bisa melakukannya secara online via aplikasi e-Samsat. Ini dia prosedur perpanjang STNK mobil lengkap :
Metode 1 : Perpanjang STNK Mobil di Kantor Samsat
Cara perpanjang STNK mobil yang pertama, bisa dilakukan di kantor Samsat. Adapun langkah-langkahnya ialah sebagai berikut :
- Silahkan lakukan pengisian formulir perpanjangan untuk STNK mobil lalu persiapkan berkas persyaratannya.
- Jika ingin melakukan perpanjangan STNK 5 tahun, silahkan cek fisik kendaraan terlebih dahulu.
- Jika proses validasi selesai, Kamu tinggal menggabungkan dokumen dengan formulir perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan berikut persyaratannya.
- Serahkan semua dokumen ke meja pendaftaran kemudian tunggu sampai namamu dipanggil.
- Jika sudah dipanggil, Kamu hanya perlu membayar pajak mobil sesuai yang tertera di lembar pajak.
- Sesudah melakukan pembayaran, Kamu akan menerima 2 bukti pembayaran. Lembar yang pertama yaitu untuk pengambilan pelat nomor jika melakukan perpanjangan untuk STNK 5 tahunan. Sementara lembar kedua biasanya untuk pengambilan STNK mobil yang telah tertera resi bukti pembayaran STNK baru.
Metode 2 : Perpanjang STNK Mobil Melalui e-Samsat
Jika ingin bisa memakai layanan ini, Kamu harus mengunjungi web resmi e-samsat berdasarkan provinsi dari asal kendaraanmu. Ada beberapa langkah cara perpanjang STNK mobil di e-Samsat berikut ini :
1. Melakukan Pengisian Data Kendaraan
Silahkan mengisi data kendaraan lengkap. Supaya tak terjadi kesalahan, sebaiknya persiapkan pula dokumen persyaratan pengurusan untuk perpanjangan STNK.
- Kota : Kamu harus memilih kota asal mobilmu.
- Samsat : Kamu bisa memilih kantor samsat sebagai tempat pengurusan kendaraanmu pertama kali.
- Nomor polisi : Memasukkan nomor plat mobil atau nomor polisimu.
- Kode : Tinggal menulis dan menginputkan captcha di kotak yang tersedia.
- Ketuk “Cari”.
- Jika langkah tersebut sudah benar, Kamu akan memasuki bagian halaman baru berisikan tentang data kendaraan beserta jumlah pajak serta denda yang mesti dibayarkan.
- Silahkan cek lagi data-datamu, jika sudah benar tekan pad opsi “Apakah ingin melakukan pembayaran?”.
2. Memiluh Kota Untuk Pengambilan Nota Pajak
Cara perpanjang STNK mobil di e-Samsat berikutnya ialah memilih kota tempat pengambilan nota pajak. Pengambilan nota pajak ini biasanya tetap berlangsung di Samsat. Oleh karena itu, Kamu harus mengisi form terlebih dahulu untuk bukti pengambilan terhadap nota pajak.
- Kota : silahkan pilih kota tempat asal kendaraan berada.
- Samsat : Kamu bisa memilih kantor Samsat sebagai tempat kendaraanmu pertama kali diurus.
- Bank : Silahkan pilih bank yang akan dipakai.
- Layanan : jika Kamu akan memakai internet banking, tinggal menginputkan internet banking saja sebagai pilihanmu.
- Kode bayar : tinggal klik opsi “Pengajuan Kode Bayar” jika ingin memperoleh kode pembayaran. Setelah itu, tekan print.
3. Melakukan Pembayaran Online
Pembayaran bisa dilakukan secara mudah dengan memakai internet banking maupun m-banking tergantung dari besaran jumlah pajak kendaraan bermotormu. Silahkan ikuti langkah-langkahnya berikut :
- Pertama-tama, silahkan buka opsi “Bayar”, kemudian pilih “Multipayment” kemudian pilih kantor Samsat sesuai dengan tempat asal mobilmu.
- Setelah itu, inputkan kode pembayaran pada kolom bagian bawah yang telah diperoleh ketika melakukan registrasi web e-Samsat.
- Lalu tekan “Lanjutkan” jika ingin melanjutkan proses pembayaran.
- Jika sudah, Kamu bisa menyimpan bukti pembayaran. Oleh sebab itu, apabila memakai m-banking atau internet banking, biasanya bukti pembayaran harus dicetak untuk dapat ditukarkan bersama nota pajak kendaraan baru. Biasanya batas penukaran berlangsung 7 hari sejak bukti hasil print out keluar.
Nota pajak tersebut harus ditukarkan ke kantor Samsat secara langsung selama 7 hari sejak keluarnya print out resi atau bukti pembayaran.
4. Pengambilan Nota Pajak
Jika Kamu sudah selesai mengurus proses perpanjangan STNK online, Kamu bisa langsung datang ke kantor Samsat tertentu yang telah didaftarkan. Kemudian sertakan resi bukti pembayaran, KTP asli dan STNK di loket pembayaran.
Setelah itu, Kamu akan menerima 2 lembar bukti pembayaran. Di lembar pertama, biasanya untuk pengambilan plat nomor, dan lembar kedua berlaku untuk pengambilan STNK yang telah tertera bukti pembayaran pajak yang baru.
Metode 3 : Perpanjangan STNK Mobil di Aplikasi Samsat Online Nasional
Di samping mendatangi kantor Samsat langsung da memakai situs web e-Samsat, Kamu juga dapat menggunakan aplikasi mobile Samsat Online Nasional yang caranya jauh lebih simpel dan mudah. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut :
- Unduh aplikasi Samsat Onlien Nasional di Hp.
- Kemudian lakukan registrasi atau pendaftaran.
- Lakukan pengisian data nomor polisi atau plat mobil, NIK beserta 5 digit akhir pada nomor rangka mobilmu.
- Jika semuanya sudah terisi lengkap, Kamu akan menerima kode pembayaran yang masa berlakunya selama 2 jam sesudah kode dikeluarkan.
- Silahkan lakukan pemayaran di bank atau melalui metode pembayaran dan biaya administrasinya sebesar rp. 5 ribu.
- Kamu akan menerima e-TBPKB beserta e-pengesahan STNK yang masa berlakunya selama 30 hari.
- SKPD/TBPKB, kemudian stiker pengesahan STNK pun akan langsung dikirim memakai ekspedisi ke tempat atau alamat yang terdapat dalam STNK.
Itulah 3 metode cara perpanjang STNK mobil yang bisa Kamu lakukan agar Kamu bisa lebih nyaman berkendara kapan saja. Semoga bermanfaat!