Cara Mendapatkan EFIN via Online

Cara Mendapatkan EFIN via Online

Bagaimana cara mendapatkan EFIN via online? Nomor EFIN atau electronic filling identification number adalah kebutuhan utama ketika hendak melapor SPT pajak tahunan secara online via DJP online. EFIN merupakan nomor identitas dari wajib pajak yang diberikan oleh kantor pajak untuk mempermudah transaksi perpajakan elektronik via DJP online. Transaksi elektronik pajak yang dapat dilakukan lewat DJP online sebenarnya ada 2, diantaranya pembayaran pajak e-billing dan pelaporan SPT.

Kenapa harus menggunakan EFIN? karena, Wajib pajak bisa mendaftar akun DJP online dengan hanya menggunakan nomor EFIN Saja. Jadi, ketika wajib pajak memasuki web DJP online, maka akun tersebut dibutuhkan untuk login. Sehingga sebelum melakukan pengisian serta pelaporan SPT dengan melalui cara daring, maka harus dilakukan login pada sistem DJP online.

Read More

Selain itu, nomor EFIN dapat diperoleh atau dilakukan aktivasi jika wajib pajak sudah memiliki NPWP. Sedangkan cara umum untuk memperoleh EFIN adalah dengan cara langsung mendatangi kantor pajak sebagai tempat terdaftarnya wajib pajak. Pihak petugas kantor pajak akan melayani permintaan kode EFIN, asal dengan persyaratan Kamu harus melampirkan salinan KTP, alamat email dan kartu NPWP yang asli.

Akan tetapi, kini Kamu tak perlu lagi repot-repot mendatangi Kantor Pelayanan Pajak, karena bagi yang belum memiliki EFIN atau bagi yang lupa dengan kartu EFIN bisa memintanya tanpa perlu datang ke KPP. Ini dia cara mendapatkan EFIN via online yang bisa Kamu coba!

Cara Mendapatkan EFIN via Online

Cara Mendapatkan EFIN via Online
Mendapatkan EFIN via Online

Tutorial Mendapatkan EFIN via Online

Ada beberapa metode dan cara mendapatkan EFIN via online yang dapat Kamu lakukan, berikut ini :

1. Mendapatkan EFIN via Web DJP Online

Kini Kamu bisa mendapatkan EFIN secara online melalui layanan terbaru dari pihak DJP. Adapun cara mendapatkan EFIN via online, yaitu dengan berkunjung ke efin.pajak.go.id. Link tersebut menawarkan sarana aktivasi nomor EFIN dengan cara online lewat fitur face recignition atau pengenalan wjah dari wajib pajak itu sendiri. Ditjen Pajak sendiri baru membuat fitur ini sejak bulan Maret 2021 lalu.

Untuk mendapatkan nomor EFIN beserta aktivasinya lewat layanan Ditjen Pajak online cukup mudah dan simpel, ini langkah-langkahnya :

  • Silahkan kunjungi efin.pajak.go.id.
  • Persiapkan NPWP, kemudian tekan “Lanjutkan”.
  • Kamu bisa memberikan hak askes memakai kamera di perangkatmu.
  • Tekan “Lanjutkan” kembali.
  • Selanjutnya akan muncul tulisan “Aktivasi EFIN (Beta) bisa dilakukan apabila data kependudukanmu sudah sesuai serta verifikasi data registrasi selesai dilakukan oleh petugas KPP”.
  • Jika ingin masuk ke langkah selanjutnya, tekan “Mulai Sekarang”.
  • Lakukan pengisian nomor NPWP pada kolom yang telah tersedia.
  • Tekan “lanjutkan”.
  • Apabila nomor NPWP telah terdeteksi oleh sistem, maka aktifasi EFIN menggunakan Face Recognition dapat berjalan lancar.

2. Mendapatkan EFIN Online via Email Opsi Pertama

Apabila langkah cara mendapatkan EFIN via online di atas tak berhasil, maka Kamu dapat menempuh cara berikutnya, yaitu dengan mendapatkan EFIN melalui pengiriman email. Untuk mendapatkan EFIN lewat email, ialah sebagai berikut :

  • Buka email dan buat pesan yang baru.
  • Pada kolom tujuan, silahkan isi alamat email dari kantor pajak berdasarkan tempat terdaftarnya NPWP.
  • Jika igin mengeek alamat email untuk tiap kantor pajak, Kamu bisa membuka web pajak.go.id/unit-kerja.
  • Setelah itu, upload attachment foto selfie sembari memegang KTP beserta NPWP asli.
  • Lalu kirimkan pesan surel tersebut ke alamat email KPP.
  • Selanjutnya petugas KPP akan langsung mengirimkan pesan yang berisi EFIN.

3. Mendapatkan EFIN Online via Email Opsi Kedua

Jika cara mendapatkan EFIN via online di atas masih belum berhasil juga, maka wajib pajak dapat menerapkan opsi kedua, diantaranya :

  • Sampaikan permohonan pengajuan aktivasi EFIN wajib pajak ke email kantor pajak resmi.
  • Untuk mengecek telepon, alamat serta email KPP, Kamu bisa mengecek linknya di sini.
  • Umumnya 1 pesan email berlaku hanya untuk 1 permohonan layanan pengaktifan EFIN saja.
  • Melalui email, maka wajib pajak wajib mengirimkan sebanyak 4 file untuk syarat mengaktifkan EFIN.
  • File 1, silahkan scan formulir aktivasi EFIN.
  • Kamu dapat mengunduh permohonan aktivasi nomor EFIN di link ini.
  • Pastikan alamat email dan nomor telepon yang ditulis pada formulir masih dalam keadaan aktif.
  • Pada file kedua, ysilahkan unggah foto KTP untuk WNI, KITAS/KITAP bagi WNA.
  • Untuk file ke-3, berupa SKT (Surat Keterangan Terdaftar) atau bisa juga kartu NPWP.
  • File keempat, yakni foto selfie sembari memegang NPWP dan KTP.
  • Sesudah mengirimkan email, selanjutnya petugas akan mengecek kesesuaian data wajib pajak bersama data yang ada di database DJP.
  • Setelah data yang Kamu unggah sesuai, maka petugas pajak akan langsung mengirimkan nomor EFIN berbentuk PDF via surel.
  • Pesan email wajib pajak, biasanya akan langsung diproses KPP pada waktu jam kerja.

Pentingnya Pelaporan SPT Pajak Tahunan

SPT adalah singkatan dari Surat Pemberitahuan Tahunan, yaitu surat pemberitahuan bagian tahun pajak atau suatu tahun pajak. Bagi setiap wajib pajak harus mengisi SPT dengan benar, jelas dan lengkap. Dengan kata lain, SPT ialah sarana untuk melaporkan pajak berisi biaya, penghasilan, laba/rugi, kredit pajak, pajak terhutang, kewajiban, harga, dan atau yang lainnya yang telah dipersyaratkan.

1. Pengisian SPT Tahunan

Selain pentingnya cara mendapatkan EFIN via online untuk melaporkan SPT tahunan, Kamu juga harus tahu proses pengisian SPT tahunan. Masih banyak sekali orang/badan selaku wajib pajak tertentu yang tak mengisi laporan SPT tahunan dengan lengkap dan benar. Tak jarang bahkan ada yang menganggap bahwa pelaporan SPT tahunan tersebut hanya formalitas semata. Mereka justru hanya fokus terhadap pengisian bagian tertentu yang sesuai bukti pembayaran atau pemotongan yang sudah dimiliki.

Justru sebenarnya ada beberapa pendapatan lain yang sudah dipotong pemberi penghasilan, tapi tidak disadari wajib pajak itu sendiri. Penghasilan dengan bukti pemotongan pajaknya tak pernah ditemukan maupun penghasilan yang semestinya dikenakan pajak tapi tidak dibayarkan akan luput dari proses pengisian SPT.

Persoalan ini belum termasuk pengisian lampiran kewajiban dan harta yang lengkap. Di dalam lampiran tersebut, wajib pajak harus melaporkan semua harta beserta utang/kewajiban usaha dan harga maupun kewajiban/utang bersifat non usaha di akhir tahun pajak.

2. Mekanisme Self Assessment

Di negara Indonesia sendiri, mekanisme Pph  menganut Self Assessment system. Adapun pengertian dari Self Assessment ini adalah bahwa tiap wajib pajak harus mendaftar memperhitungkan, menghitung, menyetorkan bahkan melaporkan PPh (pajak penghasilan) langsung. Tentu saja tanpa harus menunggu adanya surat ketetapan pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Pelaporan SPT Tahunan bisa dikatakan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kewajiban dan hak perpajakan dari wajib pajak.

3. Sebagai Sarana Check and Balance

Dengan melakukan pelaporan SPT Tahunan secara lengkap, jelas dan benar, tentu saja semua wajib pajak bisa memahami sekaligus mengetahui jumlah penghasilannya serta berapa jumlah pajak yang sudah dibayarkan. Wajib pajak pun bisa mengecek lagi semua pemotongan yang sudah dilakukan pemberi penghasilan. Karena ketidaktahuan dari wajib pajak, tak sedikit oknum pemotong pajak memotong pajak yang jumlahnya tak sesuai ketentuan peraturan perpajakan.

Oke, itulah ulasan tentang cara mendapatkan EFIN via online yang bisa Kamu lakukan agar Kamu bisa melakukan pelaporan SPT tahunan dengan mengakses DJP online menggunakan EFIN.

 

Related posts