Cara Aktifkan NPWP yang Non Efektif (2 Metode) Praktis

Cara Aktifkan NPWP
Cara Aktifkan NPWP

NPWP Non Efektif (NE) merupakan NPWP yang berstatus tidak aktif. Supaya kamu bisa menggunakan Nomor Pajak Wajib Pajak tersebut kembali, maka penting untuk melakukan cara aktifkan NPWP yang berstatus non efektif ini.

NPWP sendiri merupakan identitas para wajib pajak, sekaligus sebagai bukti bahwa pemilik NPWP telah melakukan kewajibannya membayar pajak. Biasanya NPWP digunakan untuk bekerja atau untuk membuka sebuah usaha.

Read More

Namun karena NPWP sudah lama tidak digunakan dan kamu dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh pihak Direktoran Jenderal Pajak, maka bisa jadi status NPWP menjadi Non Efektif. Untuk memastikan status NPWP kamu, silakan cek terlebih dahulu apakah NPWP masih aktif ataukah sudah tidak aktif lagi.

Cara Aktifkan NPWP

Cara Aktifkan NPWP
Cara Aktifkan NPWP

Ada 2 metode yang bisa kamu coba untuk mengaktifkan NPWP non Efektif, antara lain baik secara langsung pergi ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak) dan secara daring. Berikut ulasannya :

1. Aktifkan NPWP Non Efektif Secara Online

Cara pertama adalah dengan mengaktifkan NPWP NE secara online, tanpa harus datang ke KPP secara langsung. Begini langkah-langkahnya :

  • Buka halaman link web DJP online di alamat : https://pajak.go.id/
  • Jika sudah mengakses halaman utama dari web Ditjen Pajak, tekan opsi Chat Pajak. 
  • Silakan isi semua data tergantung keterangan, seperti akun email, NPWP, nomor hp dan nama.
  • Setelah itu, kamu bisa memilih pertanyaan tertentu yang sesuai, yaitu permohonan untuk pengaktifan NPWP NE kembali, ketuk pilihan Connect.
  • Setelah itu, kamu bisa mengisi seluruh data sesuai arahan petugas pajak, lalu petugas selanjutnya akan melakukan validasi data sekaligus verifikasi.
  • Petugas kemudian akan meminta kamu membaut pernyataan mengenai permohonan untuk aktivasi NPWP lagi berikut alasannya.
  • Setelah itu, permohonann untuk aktivasi NPEP NE langsung petugas pajak proses.
  • Kamu akan menerima notifikasi via email resmi Ditjen Pajak jika permohonan telah mereka setujui.

2. Aktifkan NPWP Non Efektif via Offline

Bagaimana jika belum bisa mengikuti cara di atas atau mungkin kamu merasa kesulitan? Jika demikian, kamu bisa coba cara aktifkan NPWP non efektif secara offline. Berikut langkah-langkahnya :

  • Download formulir permohonan untuk mengaktifkan NPWP.
  • Jika permohonan untuk aktivasi NPWP sudah diisi serta ditandatangani, selanjutnya kamu tinggal menyerahkannya ke KPP yang terdekat.
  • Silakan lampirkan fotokopi NPWP lama yang non efektif dan fotokopi KTP.
  • Setelah itu, petugas yang berwenang langsung melakukan validasi terkait administrasi perpajakan untuk mengaktifkan NPWP NE kembali.

Sebagai catatan, kamu bisa melakukan cara di atas khusus bagi NPWP yang bersifat Non Efektif. Namun bagi kamu yang sudah pernah mengajukan proses penghapusan NPWP, kemudian ternyata kamu masih membutuhkan NPWP, maka kamu harus membuat kembali NPWP yang baru.

Mengetahui NPWP Non Efektif

Sebenarnya, NPWP berlaku selama seumur hidup. Hanya saja, untuk beberapa kondisi NPWP bisa saja menjadi tidak dapat dipakai kembali dan bersifat non aktif. Biasanya, NPWP akan bersifat non aktif jika ada 2 hal ini :

  • NPWP dapat dinyatakan bersifat Non Aktif alias NPWP NE.
  • Berkas NPWP sudah dihapuskan atau bersifat DE.

NPWP dapat dikatakan nonaktif apabila para wajib pajak telah mengajukan permohonan ke pihak DJP (Direktorat Jenderal Pajak) agar menonaktifan NPWP, kemudian DJP mengabulkan permohonan tersebut.

Selain itu, NPWP juga dapat dinonaktifkan DJP jika NPWP dinilai sudah memenuhi syarat dinonaktifkan. Oleh karena itu, penting sekali bagi wajib pajak untuk selalu memastikan keaktifan NPWP. Tidak hanya itu juga, wajib pajak harus memenuhi semua kewajiban perpajakan. Penting juga untuk selalu melapor pajak terutama bagi badan usaha, cek cara lapor pajak online di sini!

Namun jika status NPWP Non Efektif, kamu melakukan cara aktifkan NPWP non efektif seperti langkah-langkah di atas!

 

Related posts