Cara Mengaktifkan Kartu XL Yang Sudah Mati

Cara Mengaktifkan Kartu XL Yang Sudah Mati
Cara Mengaktifkan Kartu XL Yang Sudah Mati

Seperti halnya provider lainnya, kartu XL juga memiliki masa aktif. Dimana saat masa aktif kartu telah berakhir dan melebihi batas masa tenggah maka kartu XL akan secara otomatis di nonaktifkan oleh pihak provider. Untuk itu kamu sebagia pengguna XL perlu mengetahui cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati.

Supaya kamu dapat menggunakan berbagai layanan pada kartu XL hal utama yang harus diperhatikan adalah kartu dalam kondisi aktif. Jadi jika kartu SIM milikmu aktif kamu dapat menggunakannya untuk melakukan panggilan, SMS, hingga mengakses internet.

Read More

Dan jika kartu provider XL kamu sudah mati atau bisa dibilang sudah hangus maka kamu tidak akan bisa menggunakan kartu tersebut untuk mengakses berbagai layanan dari kartu provider.

Oleh karena itu penting bagi kamu untuk terus memperhatikan masa aktif kartu XL yang kamu gunakan. Jika masa aktif sudah tingal sedikit lagi selesai, kamu bisa memperpanjang masa aktif dengan melakukan pembelian pulsa.

Sebab salah satu penyebab kartu XL menjadi mati adalah karena tidak pernah disi pulsa sehingga masa aktif kartu tidak diperpanjang secara otomatis. Jadi meskipun kamu memiliki banyak nomor, kamu harus tetap memperhatikan masa aktif kartu apapun kartu provider yang kamu gunakan.

Jika kartu XL yang kamu gunakan sudah terlanjur mati maka ada dua cara yang dalam kamu lakukan yaitu dengan mengaktifkan kembali kartu XL melalui XL Center ataupun kamu juga bisa melakukannya secara online yaitu melalui website resmi XL untuk melakukan reaktivasi kartu.

Akakn tetapi yang harus kamu tahu juga syarat utama kartu yang sudah mati dapat diaktifkan kembali adalah 60 hari setelah berakhirnya masa aktif. Jadi jika lebih dari itu kamu sudah tidak akan bisa melakukan reaktivasi kartu XL meskipun kamu mendatangi XL Center sekalipun.

Syarat Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati

Sebelum ada beberapa syarat untuk mengaktifkan kembali kartu XL jika ingin digunakan kembali. Berikut ini beberapa syarat untuk mereaktivasi kartu XL baik secara online maupun secara offline yaitu dengan datang langsung ke XL Center, simak!.

Syarat untuk reaktivasi langsung di XL Center:

  • Membawa data diri e-KTP
  • Membawa Kartu Keluarga (KK)
  • Membawa SIMCard lama yang ingin direaktivasi
  • Nomor hangus tidak lebih dari 60 hari
  • Membawa Surat Kuasa jika diwakilkan dengan Materai 10 ribu dan Membawa ID Asli.
  • Membayar biaya admin Rp. 5.000

Persyaratan reaktivasi kartu XL secara online:

  • Siapkan dokumen e-KTP
  • Menyiapkan Kartu Keluarga (KK)
  • Menyiapkan foto SIMCard yang tertera 16 digit angka jika ada
  • Menyiapkan foto selfie dengan e-KTP
  • Menyiapkan foto tanda tangan diatas kertas putih
  • Melampirkan nomor telepon lain yang dapat dihubungi mellaui WhatsApp untuk proses validasi.

Itu dia beberapa persyaratan yang harus diperhatikan sebelum mengaktifkan ulang kartu XL yang sudah terlanjut mati atau hangus. Kamu harus menyiapkan syarat-syarat yang diperlukan supaya proses reaktivasi menjadi lebih mudah dan berhasil dilakukan.

Cara Mengaktifkan Kartu XL Yang Sudah Mati

Cara Mengaktifkan Kartu XL Yang Sudah Mati
Cara Mengaktifkan Kartu XL Yang Sudah Mati

Jika kamu pengguna XL dan sedang mengalami permasalahan kartu XL mati karena sudah melebihi masa aktif. Maka kamu perlu mengaktifkan kembali kartu XL tersebut dengan memilih salah satu dari dua cara yang ada, yaitu dengan cara datang ke XL Center terdekat, ataupun dengan cara melakukan reaktivasi secara online.

Dan sebelumnya baca juga syarat-syarat yang diperlukan untuk mengaktifkan kembali kartu XL milikmu. Serta jika kartu XL sudah hangus lebih dari 60 hari maka kamu tidak bisa mengikuti cara-cara yang akan dibahas pada artikel ini. Sebab kartu XL yang sudah hangus lebih dari 60 hari sudah tidak dapat direaktivasi.

1. Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati Lewat XL Center

Cara pertama yang dapat kamu pilih jika ingin melakukan aktivasi kembali kartu XL yang sudah hangus adalah dengan melakukannya secara offline, secara offline disini maksudnya adalah dengan datang secara langsung ke gerai XL terdekat.

Kamu bisa datang ke XL Center dengan membawa dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan melakukan reaktivasi kartu XL. Setelah itu kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini untuk melakukannya:

  • Langkah pertama adalah kunjungi XL Center terdekat dari lokasi kamu. Jika kamu tidak tahu alamatnya kamu bisa cek di website https://xl.co.id/id/bantuan/xlcenter-lokasi.
  • Jika kamu sudah sampai ditempat XL Center kamu bisa menyampaikan permasalahanmu yaitu ingin mengaktifkan kartu XL yang sudah mati.
  • Langkah selanjutnya ambil nomor antrean dan tunggu hingga nomor antrean kamu dipanggil.
  • Setelah itu kamu akan diminta untuk memberikan syarat-syarat yang diperlukan seperti KTP asli, Kartu Keluarga (KK), dan juga SIMCard yang ingin diaktifkan kembali.
  • Tunggu hingga petugas mengaktifkan kembali kartu XL milikmu yang sudah hangus.
  • Dan selesai, kartu XL sudah berhasil diaktifkan kembali.

Itu dia cara pertama jika ingin mengaktifkan kembli kartu XL secara offline. Dengan cara pertama itu kamu tidak perlu melakukan aktivasi sendiri, karena kamu akan dibantu oleh petugas XL Center secara langsung. Yang perlu kamu lakukan hanya datang dan menunggu hingga proses reaktivasi selesai dilakukan.

Jika proses reaktivasi sudah berhasil, kamu sudah bisa menggunakan kartu tersebut untuk mengakses berbagai layanan dari XL lagi seperti untuk mengirim pesan, mengakses internet, dan lain sebagainya. Cara melakukan aktivasi kembali secara langsung di XL Center merupakan cara termudah yang dapat kamu ikuti.

2. Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati Secara Online

Kemudian ada juga cara kedua yang tidak kalah mudah dari cara pertama yang dapat kamu lakukan untuk mengaktifkan kembali kartuXL yang sudah mati. Cara kedua ini adalah dengan melakukan reaktivasi kartu secara online melalui website resmi XL.

Dengan cara kedua ini kamu tidak perlu sudah-sudah datang langsung ke XL Center dan mengantri. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengaktifkan kembali kartu XL yang sudah terlanjut mati atau hangus. Simak penjelasanya:

  • Langkah pertama adalah dengan buka aplikasi browser yang ada di handphone kamu.
  • Setelah itu kamu bisa mengunjungi website XL atau salin URL berikut prioritas.xl.co.id/apply/layanan-xl-center.
  • Kemudian kamu bisa memilih Reaktivasi Kartu.
  • Jika sudah masukan nomor telepon aktif milikmu,
  • Lalu klik opsi Check.
  • Langkah berikutnya isi formulir elektronik yang ada secara lengkap.
  • Kemudian pada bagian persetujuan, kamu bisa centang kolom persetujuan.
  • Lalu ikuti instruksi untuk mengaktifkan kembali kartu XL melalui video call ke nomor yang sebelumnya sudah kamu masukan.
  • Ikuti langkah-langkah yang ada sampai proses reaktivasi kartu XL berhasil.
  • Selesai, kartu XL yang sudah mati berhasil di aktivasi kembali.

Demikianlah sedikit informasi mengenai cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati. Dengan mengaktifkan kembali kartu XL yang sudah terlanjur mati kamu bisa menggunakan kembali kartu tersebut untuk melakukan aktivitas komunikasi seharii-hari kamu di handphone. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.

Related posts