Cara hitung PPh 21 menjadi hal penting yang harus kamu pahami jika bekerja, memiliki usaha, atau mengelola gaji karyawan. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan. Meskipun terdengar rumit, sebenarnya cara menghitung PPh 21 bisa dilakukan dengan mudah jika kamu memahami dasar-dasarnya.
Banyak orang masih bingung membedakan antara penghasilan bruto, penghasilan neto, hingga Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Padahal, pemahaman tentang ketiganya menjadi kunci utama dalam perhitungan pajak. Pemerintah juga telah melakukan beberapa pembaruan pada tarif dan batas PTKP yang perlu kamu ketahui agar perhitungannya tetap akurat.
Artikel ini akan membimbing kamu langkah demi langkah untuk memahami cara hitung PPh 21 dengan metode terbaru. Kamu juga akan menemukan contoh perhitungan nyata, penjelasan tarif pajak progresif, hingga tips agar tidak salah saat mengurus administrasi pajak penghasilan.
Baik kamu seorang karyawan, HRD, pemilik usaha, atau freelancer, memahami cara hitung PPh 21 akan sangat membantumu mengelola keuangan pribadi maupun perusahaan dengan lebih cermat dan sesuai aturan.
Daftar Isi
Pengertian PPh 21
PPh 21 adalah pajak atas penghasilan yang diterima oleh individu dari pekerjaan, jabatan, jasa, atau kegiatan tertentu. Pajak ini dipotong langsung oleh pemberi kerja atau pihak yang memberikan penghasilan sebelum diserahkan kepada penerima. Artinya, jika kamu seorang karyawan, gajimu sudah dipotong pajak setiap bulan dan disetorkan oleh perusahaan ke Direktorat Jenderal Pajak.
Dasar hukum PPh 21 diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pemerintah juga memperbarui tarif pajak progresif yang berlaku mulai tahun 2022 agar lebih adil bagi semua lapisan penghasilan.
Siapa Saja yang Wajib Membayar PPh 21?
Setiap orang pribadi yang memperoleh penghasilan dari pekerjaan atau jasa di Indonesia wajib membayar PPh 21. Beberapa pihak yang termasuk wajib pajak PPh 21 antara lain:
- Karyawan tetap dan tidak tetap
- Pegawai honorer, tenaga lepas, dan freelancer
- Penerima honorarium, komisi, atau imbalan jasa
- Dewan komisaris, direksi, dan pejabat perusahaan
- Pensiunan yang menerima uang pensiun secara berkala
Komponen yang Diperlukan untuk Menghitung PPh 21
Sebelum menghitung PPh 21, kamu perlu memahami komponen penghasilan yang akan dihitung, yaitu:
1. Penghasilan Bruto
Penghasilan bruto adalah total penghasilan sebelum dikurangi potongan apa pun, termasuk gaji pokok, tunjangan, bonus, lembur, dan lainnya.
2. Biaya Jabatan
Pemerintah menetapkan biaya jabatan sebesar 5% dari penghasilan bruto, dengan batas maksimal Rp500.000 per bulan atau Rp6.000.000 per tahun.
3. Iuran Pensiun
Bagi karyawan yang mengikuti program pensiun, iuran yang dibayar bisa dikurangkan dari penghasilan bruto.
4. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
PTKP adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Artinya, jika penghasilanmu di bawah batas PTKP, kamu tidak perlu membayar PPh 21. Besaran PTKP terbaru adalah:
- Rp54.000.000 per tahun untuk wajib pajak orang pribadi
- Tambahan Rp4.500.000 per tahun untuk status kawin
- Tambahan Rp4.500.000 per anak (maksimal 3 anak)
Tarif Pajak Penghasilan (PPh 21) Terbaru
Tarif pajak penghasilan di Indonesia menggunakan sistem progresif, yang berarti semakin besar penghasilanmu, semakin tinggi tarif pajaknya. Berikut tarif progresif PPh 21 terbaru berdasarkan UU HPP:
| Lapisan Penghasilan Kena Pajak (PKP) | Tarif PPh 21 |
|---|---|
| Rp0 – Rp60.000.000 | 5% |
| Rp60.000.001 – Rp250.000.000 | 15% |
| Rp250.000.001 – Rp500.000.000 | 25% |
| Rp500.000.001 – Rp5.000.000.000 | 30% |
| Lebih dari Rp5.000.000.000 | 35% |
Cara Hitung PPh 21
Berikut langkah lengkap menghitung PPh 21 secara manual:
1. Hitung Penghasilan Bruto
Gabungkan semua penghasilan dalam satu bulan, termasuk gaji pokok, tunjangan tetap, bonus, dan uang lembur.
2. Kurangi dengan Potongan yang Diizinkan
Kurangi penghasilan bruto dengan biaya jabatan dan iuran pensiun (jika ada).
3. Hitung Penghasilan Neto
Hasil pengurangan di atas disebut penghasilan neto. Lalu kalikan 12 untuk mendapatkan penghasilan neto setahun.
4. Kurangi dengan PTKP
Kurangi penghasilan neto tahunan dengan besaran PTKP sesuai status perkawinan dan tanggungan. Hasilnya disebut Penghasilan Kena Pajak (PKP).
5. Terapkan Tarif Pajak Progresif
Gunakan tabel tarif pajak di atas untuk menghitung PPh 21 berdasarkan lapisan PKP yang dimiliki.
6. Hitung PPh 21 Bulanan
Bagi total PPh 21 tahunan dengan 12 untuk mendapatkan pajak bulanan yang harus dipotong dari gajimu.
Contoh Cara Hitung PPh 21 Karyawan Tetap
Kamu bekerja di sebuah perusahaan dengan rincian penghasilan berikut:
- Gaji pokok: Rp10.000.000/bulan
- Tunjangan makan dan transport: Rp2.000.000/bulan
- Iuran pensiun (dibayar karyawan): Rp200.000/bulan
- Status: Menikah tanpa anak
Langkah 1: Hitung penghasilan bruto per bulan
Rp10.000.000 + Rp2.000.000 = Rp12.000.000
Langkah 2: Kurangi biaya jabatan dan iuran pensiun
Biaya jabatan: 5% x 12.000.000 = Rp600.000 (karena masih di bawah batas Rp500.000, gunakan Rp500.000)
Iuran pensiun: Rp200.000
Penghasilan neto per bulan = Rp12.000.000 – Rp700.000 = Rp11.300.000
Langkah 3: Hitung penghasilan neto setahun
Rp11.300.000 x 12 = Rp135.600.000
Langkah 4: Kurangi PTKP
Status menikah tanpa anak = Rp54.000.000 + Rp4.500.000 = Rp58.500.000
PKP = Rp135.600.000 – Rp58.500.000 = Rp77.100.000
Langkah 5: Terapkan tarif pajak progresif
Rp60.000.000 x 5% = Rp3.000.000
Sisa Rp17.100.000 x 15% = Rp2.565.000
Total PPh 21 tahunan = Rp5.565.000
PPh 21 bulanan = Rp5.565.000 / 12 = Rp463.750
Jadi, pajak penghasilan (PPh 21) yang dipotong dari gajimu setiap bulan adalah sekitar Rp463.750.
Contoh Cara Hitung PPh 21 untuk Freelancer
Freelancer memiliki sistem pajak berbeda karena tidak ada pemberi kerja tetap yang memotong pajak. Kamu perlu menghitung dan melaporkannya sendiri.
Misalnya kamu mendapat penghasilan Rp15.000.000 dalam satu bulan dari proyek desain grafis. Berdasarkan peraturan, penghasilan bruto dikalikan dengan norma penghitungan penghasilan neto (NPPN), misalnya 50%.
Penghasilan neto = 50% x 15.000.000 = Rp7.500.000
Jika belum menikah, PTKP = Rp54.000.000/tahun atau Rp4.500.000/bulan.
PKP = Rp7.500.000 – Rp4.500.000 = Rp3.000.000
PPh 21 = 5% x 3.000.000 = Rp150.000
Jadi, freelancer dengan penghasilan Rp15 juta per bulan wajib membayar PPh 21 sebesar Rp150.000.
Tips Agar Tidak Salah Menghitung PPh 21
- Pastikan data penghasilan dan potongan sudah lengkap dan benar.
- Gunakan software HR atau aplikasi pajak online agar lebih praktis.
- Perbarui tarif dan PTKP sesuai peraturan terbaru setiap tahun.
- Simpan bukti potong PPh 21 sebagai arsip penting untuk pelaporan SPT tahunan.
- Jika kamu freelancer, jangan lupa untuk setor pajak sendiri menggunakan e-Billing di DJP Online.
Kesalahan Umum Saat Menghitung PPh 21
Banyak kesalahan yang sering terjadi dalam perhitungan pajak, di antaranya:
- Tidak menghitung biaya jabatan atau iuran pensiun.
- Menggunakan tarif lama sebelum UU HPP diberlakukan.
- Salah menentukan status PTKP (misalnya belum memperbarui status tanggungan).
- Tidak menggabungkan bonus dan tunjangan ke dalam penghasilan bruto.
Kesimpulan
Memahami cara hitung PPh 21 sangat penting agar kamu tidak salah dalam pengelolaan keuangan maupun pelaporan pajak. Pemerintah telah menyediakan sistem yang semakin transparan dan mudah diakses, sehingga siapa pun bisa melakukan perhitungan sendiri tanpa kebingungan.
Dengan mengetahui langkah-langkahnya, kamu bisa memastikan gajimu dipotong pajak secara benar dan sesuai aturan. Gunakan juga aplikasi resmi seperti DJP Online untuk menghitung, membayar, dan melaporkan pajak dengan cepat dan aman.
Semakin kamu paham tentang pajak, semakin mudah pula mengatur keuangan dan mematuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik.
