Cara Cabut Berkas Mobil

Cara Cabut Berkas Mobil
Cara Cabut Berkas Mobil

Mobil adalah salah satu transportasi yang dibutuhkan sebagian besar orang saat ini, lantaran siapa saja yang punya kendaraan bisa pergi kemana saja dengan aman dan nyaman. Namun, kamu pasti menemukan kendala saat membeli mobil bekas karena cara cabut bekas mobil harus diperhatikan untuk memindahkan nama semua dokumen resmi dari kendaraan roda empat dari pemilik pertama kepada diri kalian sebagai pemilik kedua alias pengguna baru mobilnya.

Tak bisa dipungkiri tata cara mencabut semua berkas mobil harus dipahami dan diketahui kalian yang ingin membeli mobil bekas. Hal ini dikarenakan mobilnya masih beratasnama pemilik pertama sebelum dibeli kalian sebagai pemilik kedua.

Selain itu, kamu harus tahu aturan maupun biaya pengurusannya disertai persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus semua berkas mobil yang bakal menghapus semua informasi tentang pemilik awal menjadi pemilik baru. Langkah-langkahnya tidak berbeda dengan membeli kendaraan roda dua karena mobil sekalipun mempunyai aturan, biaya dan syarat pengurusan pencabutan berkas mobil yang tidak boleh dilewatkan.

Jika kalian ingin melakukan mutasi dan balik nama telah bisa dipastikan budget yang disiapkan harus lebih banyak. Kalian harus mutasi terlebih dahulu sebelum melakukan balik nama yang bakal dibahas lewat pembahasan kali ini dimana sudah kami rangkum secara jelas dan ringkas.

Cara Cabut Berkas Mobil

Cara Cabut Berkas Mobil
Cara Cabut Berkas Mobil

Siapa saja yang ingin melakukan mutasi sampai balik nama untuk mencabut berkas mobil harus mengetahui jumlah biaya dan dokumen persyaratannya terlebih dahulu. Pasalnya, petugas setempat yang bekerja pada Kantor Samsat tidak akan menerima calon penyetor yang tidak melengkapi salah satu persyaratannya. Hal ini dikarenakan semua berkasnya harus lengkap agar kamu dapat menyelesaikan semuanya demi mengalihkan nama dari pemilik pertama.

Kami akan membantu kalian untuk menyelesaikan semua prosesnya sejak awal hingga akhir dengan menguraikan soal daftar biaya yang harus dikeluarkan secara lengkap. Tak hanya itu, kalian juga bisa mencabut berkas mobil lewat dua metode berbeda yang satu sama lain nyaris sama dengan mengunjungi Kantor Samsat yang tersebar di seluruh Indonesia. Kamu juga tidak perlu menghabiskan biaya besar untuk mengurus pencabutan berkas mobil dari pembelian kendaraan bekas tersebut.

Cara Cabut Berkas Mobil Terlengkap dan Terupdate

Langkah pertama yang harus dilakukan sebelum mencabut berkas mobil adalah mengetahui jumlah biaya dan dokumen persyaratan apa saja yang harus dibawa ke Kantor Samsat. Akan tetapi, tahukah anda? Apa saja keluhan dan kebutuhan kalian saat datang ke sana biasanya punya budget yang sama untuk dibayarkan sebagai kewajiban kalian. Maka dari itu, beberapa informasi mengenai dokumen persyaratan yang harus disiapkan terlebih dahulu adalah :

Apa Saja Dokumen Persyaratan untuk Cabut Berkas Mobil?

  • Fotokopi dan STNK asli.
  • Kwitansi transaksi pembelian dengan materai Rp.6,000.
  • Fotokopi dan BPKB asli.
  • Kartu Keluarga.
  • Fotokopi dan E-KTP asli.

Berapa Biaya Cabut Berkas Mobil Terbaru?

  • Cek Fisik : Gratis.
  • Admin Gudang Kartu Induk : Rp.10,000.
  • Admin Mutasi Keluar : Rp.50,000.
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak BPK : Rp.100,000.
  • Biaya Fiskal : Rp.250,000.
  • Admin Mutasi Masuk : Rp.375,000.
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak STNK : Rp.400,000.
  • Biaya Mutasi Masuk (BBN) : Rp.2,000,000.

Cabut Berkas Mobil untuk Wilayah Asal

  • Kunjungi Kantor Samsat sesuai alamat yang tercantum pada STNK.
  • Datangi loket cek fisik kendaraan dan berikan dokumen persyaratan yang sudah disiapkan.
  • Petugas bakal memberikan formulir cek fisik untuk diisi.
  • Lampirkan bekas kelengkapan dengan fotokopi terlebih dahulu.
  • Berikan formulir cek fisik yang sudah disi kepada petugas.
  • Lakukan gesek nomor mesin bersama petugas.
  • Berkas yang sudah dilampirkan (fotokopi) akan diberikan kepada petugas di loket cek fisik.
  • Petugas akan mengarahkan ke bagian fiscal untuk mengisi formulir dan melunasi biaya maupun pajak yang tertunda (bila ada).
  • Apabila biaya dan pajak yang tertunda sudah dibayarkan, maka bisa mengambil berkas kartu induk dan memberinya ke bagian mutasi.
  • Jika berkas kartu induk sudah diberikan, petugas akan memberi surat jalan untuk mengurus mutasi di domisili baru saat ini.
  • Selesai.

Cabut Berkas Mobil untuk Wilayah Baru

  • Kunjungi Kantor Samsat domisili baru.
  • Datangi loket cek fisik kendaraan dan berikan semua berkas persyaratan dengan surat jalan kepada petugas.
  • Lakukan gesek nomor mesin serta rangka bersama petugas.
  • Bawa semua dokumen ke bagian mutasi kendaraan, serta dapatkan formulir baru untuk diisi dengan lengkap.
  • Apabila fomulir sudah diisi, berikan kepada petugas bagian mutasi.
  • Tunggu beberapa saat sampai nama kalian dipanggil untuk menuntaskan semua masalahnya.
  • BPKB asli kendaraan roda empat bakal ditahan sementara untuk diperbarui.
  • Petugas akan memberi surat pengantar untuk diambil ke kantor polisi setempat.
  • Apabila biaya mutasi sudah dibayarkan, maka kamu bisa mengambil STNK dan pelat nomor mobil yang baru.
  • Selesai.

Bagaimana Tata Cara Cabut Berkas Mobil yang Baik?

Untuk memastikan diri kamu berhak mengajukan mutasi dan melakukan balik nama terhadap kendaraan roda empat yang dimiliki saat ini, maka kamu bisa mengikuti ulasan singkat seperti berikut :

Cek Fisik Kendaraan

Langkah awal dilakukan dengan memeriksa fisik kendaraan dari domisili asal. Kami sarankan kamu datangi Kantor Samsat tidak lebih dari 07:30 WIB untuk langsung masuk ke loket cek fisik. Hal ini dikarenakan antreannya bisa panjang dan petugas bakal memberikan hasil gesekan nomor rangka maupun nomor mesin.

Proses Mutasi STNK

Datangi loket pendaftaran untuk meminta formulir mutasi dan balik nama. Petugas akan meminta semua dokumen persyaratan yang sudah kalian legalisir. Jika dokumennya sudah lengkap, maka kamu diminta mengisi formulir yang disediakan. Petugas juga akan memberi contoh formulir yang telah diisi bila kalian masih bingung.

Pengambilan Berkas Mutasi

Kalian bisa datang lagi ke Kantor Samsat untuk mengambil berkas dengan tanda terima yang diberikan petugas pada hari sesuai instruksi sebelumnya. Kalian akan menerima nomor antrean dan diarahkan ke loket fiskal untuk ambil berkasnya. Kunjungi Kantor Samsat daerah tujuan mutasi setelah berkasnya keluar.

Pemberian Berkas Mutasi STNK

Berikan semua berkas yang dicabut dari Kantor Samsat asal ke petugas domisili baru. Jangan lupa melakukan cek fisik ulang untuk memastikan keaslian nomor rangka maupun mesin pada Samsat kota yang baru. Petugas setempat juga bakal cek silang kepada kantor polisi setempat apabila kamu melakukan mutasi lintas provinsi.

Mengapa Cabut Berkas Mobil Butuh Waktu Lama?

Demikian ulasan lengkap tentang cara cabut berkas mobil terupdate dan tervalid. Kami beritahu bahwa penyelesaian masalah ini butuh waktu lama karena mutasi bahkan balik nama bertujuan untuk mencegah kesalahan saat pelunasan biaya pajak (bila ada) maupun aspek lain. Mutasi kendaraan roda dua, tiga sampai empat juga punya rincian biaya berbeda sampai sekarang.

Biaya baru per penerbitan untuk roda dua dan tiga adalah sebesar Rp.225,000 dengan ganti kepemilikan per penerbitan dengan rincian senilai Rp.225,000. Selain itu, bagi kalian yang punya kendaraan bermotor roda empat atau lebih harus melunasi biaya sebesar Rp.375,000 (baru per penerbitan dan ganti kepemilikan per penerbitan) sesuai aturan pemerintah yang berlaku.

Related posts