Kini bayar pajak PBB nggak perlu ribet, karena ada cara bayar PBB online yang bisa Kamu pilih. Namun bagi yang masih bingung, untuk apa sih pajak PBB? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini!
PBB adalah singkatan dari Pajak Bumi dan Bangunan yang wajib dibayarkan dan dilaporkan oleh setiap warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat. Berdasarkan peraturan Dirjen Pajak untuk pembayaran PBB, wajib dilakukan 1 kali setiap tahunnya dan wajib dibayarkan selambat-lambatnya 6 bulan dari tanggal diterima SPPT kepada wajib pajak.
Adapun yang wajib membayar pajak PBB ini ialah bagi Kamu yang sudah memiliki aset-aset pribadi. Seperti rumah, kendaraan, barang berharga lainnya bisa termasuk kedalam kategori wajib membayar pajak PBB.
Jika sebelumnya banyak yang mengeluhkan proses pembayaran pajak yang cenderung ribet, harus dilakukan di kantor pelayanan pajak, kantor pos, atau lainnya. Kamu nggak perlu galau lagi nih, karena sudah ada cara bayar PBB online yang lebih praktis sama halnya dengan cara bayar pajak mobil online. Selain bayar, tentu saja Kamu juga bisa cek PBB online tanpa harus bolak-balik ke kantor pos apalagi harus ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Daftar Isi
Cara Bayar PBB Online
Bagaimana Sih Cara Bayar PBB Online?
Apabila Kamu termasuk wajib pajak yang harus membayar pajak PBB atas aset-aset berharga yang Kamu miliki, maka Kamu sudah diwajibkan membayar pajak PBB. Jangan khawatir, cara bayar PBB di bawah ini cukup mudah dilakukan. Cek informasi langkah-langkahnya berikut :
1. Bayar PBB Lewat Web Resmi
Website resmi pembayaran pajak bisa kamu akses melalui djponline pajak.go.id. Mah, di situs web ini. Selain melayani pembayaran pajak tahunan, Kamu juga bisa cek PBB online yang wajib dibayarkan.
Selain situs tersebut, ada situs web pelayanan pajak online lainnya berdasarkan spesifikasi daerah. Contohnya saja seperti BPRD (Badan Pajak dan Retribusi Daerah), Pelayanana PBB dan BPHTB beberapa kota di Indonesia, dan juga PBB di setiap kabupaten/kota.
Jika kamu sudah membuka laman pajak tersebut, nantinya kamu akan diarahkan ke halaman khusus untuk cek nominal pajak PBB yang akan Kamu bayarkan. Untuk pembayarannya langsung, tinggal masukkan saja Nomor Obyek Pajak (NOP) pada kolom yang telah disediakan berikut dengan tahun pajaknya.
Sebelum informasi selanjutnya muncul, kamu akan dimintai verifikasi dengan memasukkan kode verifikasi yang biasanya akan masuk ke alamat email kamu. Setelah itu, baru memproses pembayaran pajaknya.
2. Bayar PBB Lewat Mesin ATM
Cara bayar PBB online juga bisa Kamu lakukan lewat mesin ATM. Jika rumahmu dekat dengan mesin ATM, tentu sangat mudah melakukan metode ini. Akan lebih mudah lagi jika Kamu memakai gerai ATM yang berlogo ‘ATM Bersama’.
Pembayaran pajak PBB menggunakan mesin ATM termasuk kedalam pembayaran secara online, hanya saja kamu membutuhkan medianya yaitu mesin ATM. Adapun langkah-langkahnya bisa kamu ikuti dibawah ini :
- Setelah datang ke mesin ATM tujuanmu. Masukkan terlebih dahulu kartu ATM agar bisa masuk ke menu utama. Inputkan nomor PIN ATM dengan benar dan langsung ke menu utama di layar mesin ATM.
- Setelah terbuka, kamu tinggal cari menu ‘Pajak’ dan pilihlah menu tersebut.
- Silahkan akses menu pajak, disini Kamu harus menginputkan Nomor Obyek Pajak berikut tahun pembayaran PBB.
- Jika semua kolom sudah kamu isi dengan benar, Kamu akan mendapatkan SMS di layar ponsel tentang besarnya tagihan, objek pajak dan nama wajib pajak.
- Sebelum melanjutkan, harap periksa kembali dengan seksama mengenai identitas diri dan jumlah pokok pajak yang wajib kamu bayarkan.
- Jika semuanya sudah sesuai, ketuk tombol ‘Bayar’.
- Struk akan keluar dari mesin ATM, simpanlah struk tersebut sebagai bukti pembayaran pajak PBB yang telah dibayarkan.
3. Bayar PBB Lewat Mobile Banking
Cara bayar PBB online lewat Mobile Banking sudah pasti lebih praktis ketimbang memakai ATM yang juga memungkinkanmu harus keluar rumah, kecuali jika ATM-nya ada di depan rumah atau tak jauh lokasinya dari rumahmu. Kamu baru bisa menggunakan layanan ini, jika Kamu sudah mengaktifkan layanan mobile banking bank milikmu.
Caranya cukup mudah, yaitu :
- Buka aplikasi mobile banking.
- Pilih menu pembayaran yang ada di halaman utama aplkasi tersebut.
- Pilih sub menu pajak/MPN agar bisa mulai melakukan proses pembayaran pajak.
- Isilah kolom-kolom yang dibutuhkan seperti isi tahun paja, kode bayar, dan juga nomor obyek pajak.
- Ikuti terus langkah-langkahnya hingga proses pembayaran pajak secara online menggunakan moble banking telah berhasil.
- Pada bagian terakhir biasanya akan ada tampilan bukti pembayaran. Download bukti tersebut sebagai bukti bahwa kamu telah melakukan pembayaran pajak PBB secara online menggunakan mobile banking.
4. Bayar PBB Lewat Aplikasi iPBB
Berikutnya adalah dengan menggunakan aplikasi iPBB. Jika Kamu ingin cek PBB online, maka Kamu bisa mengakses aplikasi ini, baru melakukan pembayaran. Adapun langkahnya bisa kamu ikuti dibawah ini :
- Instal terlebih dahulu iPBB lewat hpmu di play store atau app store.
- Setelah di instal, kamu tinggal masukkan nomor NOP dan tahun pajak pada kolom isian yang muncul di layar hp kamu.
- Pastikan isian harus benar, jika sudah yakin kamu tinggal klik tombol ‘Kirim’.
- Tunggu beberapa saat hingga informasi mengenai data pembayaran pajak kamu muncul di layar hp.
- Diantara informasi yang muncul tersebut, yaitu ada jumlah tagihan pajak yang wajib kamu bayarkan. Selanjutnya, kamu tinggal membayar pajak sesuai dengan nominal yang tertera tersebut.
- Untuk pembayarannya kamu juga bisa menggunakan aplikasi M-Pajak yang dikeluarkan langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak.
5. Bayar PBB Lewat e-commerce Tokopedia
Selamat bagi pengguna Tokopedia, karena Kamu kini bisa melakukan transaksi pembayaran PBB online lewat Tokopedia. Nggak perlu khawatir, karena langkah-langkahnya pun sangat mudah, langsung cek ulasannya disini :
- Buka aplikasi tokopedia di smartphone milikmu.
- Cari menu PBB online diantara jajaran menu yang tersedia di halaman depan aplikasi Tokopedia.
- Sesudah masuk kedalam menu tersebut, kamu tinggal masukkan Nomor Obyek Pajak (NOP) milikmu pada kolom yang telah disediakan.
- Sesaat kemudian, rincian mengenai pembayaran pajak kamu akan muncul di layar hp.
- Untuk pembayaran pajaknya, kamu tinggal klik tombol ‘Bayar’.
- Berikutnya tinggal memilih metode pembayaran yang kamu inginkan. Metode-metode tersebut bisa melalui transfer atau menggunakan dompet digital yang tersedia.
- Sistem kemudian akan memprosesnya sehingga pembayaran pajak PBB telah berhasil dilakukan.
- Kamu akan menerima bukti pembayaran dan simpanlah bukti pembayaran pajak tersebut.
6. Bayar Pajak PBB Lewat Traveloka
Mungkin banyak yang belum tahu bahwa selain bisa memesan hotel dan paket wisata di Traveloka, Kamu juga bisa membayar pajak PBB online. Cara bayar PBB online terakhir ini bisa dijadikan alternatif , jika kelima cara di atas tidak memungkinkan karena alasan tertentu. Simak penjelasannya berikut :
- Buka aplikasi Traveloka versi 3.10 ke atas lalu pilih menu Bills.
- Klik icon yang bertuliskan ‘PBB’ dan tentukan wilayah pembayaran sesuai dengan lokasi kamu.
- Isilah NOP dan pilih tahun nya.
- Lakukan transaksi pembayaran pajak hingga selesai dan bukti pembayaran akan dikirimkan secara otomatis oleh sistem melalui alamat email yang terdaftar.
Itulah 6 cara bayar PBB online yang bisa Kamu pilih sesuai kebutuhanmu. Kamu bisa praktekkan sekarang juga tanpa perlu datang ke KPP atau kantor pos untuk pembayaran pajak!