Cara Bayar Pajak Motor Online

Cara Bayar Pajak Motor Online
Bayar Pajak Motor Online

Apa saja langkah cara bayar pajak motor online? Apa saja persyaratan untuk Bayar Pajak Motor Online? Apakah kita bisa melakukan pembayaran pajak motor online lewat ATM?

Berkembangnya teknologi dan informasi seperti internet, sangat membantu kita selaku pengguna atau masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari membantu kita untuk mencari informasi secara online lewat mesin pencari, berbelanja online, memesan transportasi online, bahkan sampai melakukan pembayaran lain yang dibutuhkan.

Read More

Bahkan saat ini, kita selaku pengguna yang memiliki kendaraan bermotor seperti mobil ataupun motor, sudah bisa melakukan pembayaran pajak secara online. Tentunya, hal ini juga didukung dengan instansi pemerintah yang mengembangkan teknologi untuk mempermudah masyarakat.

Jika pada sebelumnya kita harus mengunjungi kantor Samsat dan mengantri cukup lama untuk membayar pajak tahunan ataupun pajak per 5 tahun dan penggantian kaleng, saat ini kita sudah tidak perlu melakukan hal tersebut. Sebab, ktia bisa memanfaatkan beberapa layanan online yang bekerja sama dengan pihak Samsat, untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Namun pada penerapannya, melakukan pembayaran pajak seperti motor secara online sendiri, masih mengharuskan kita selaku pemilik kendaraan, harus melengkapi data-data yang dibutuhkan, seperti misalnya KTP yang sesuai dengan STNK, BKPB, serta mungkin surat keterangan pembayaran kredit, untuk pemilik kendaraan yang masih dalam tahap cicilan, dan harus melakukan pembayaran pajak tahunan mereka.

Atau, untuk pemilik kendaraan yang masih dalam tahapan kredit, sangat disarankan untuk membawa bukti pembayaran yang sudah dilakukan, atau juga bisa mengunjungi kantor tempat pembayaran kredit motor seperti FIF, untuk bagaimana melakukan pembayaran pajak kendaraan yang masih dalam status kredit.

Tapi sayangnya, mungkin masih saja ada pengguna yang belum mengetahui Cara Bayar Pajak Motor Online, dan bingung seperti apa prosessnya. Nah, jangan dulu bingung, sebab pada artikel ini, kita akan mengulas lebih jauh, untuk beberapa cara yang bisa kalian gunakan, untuk melakukan pembayaran pajak motor secara online. Seperti misalnya

Cara Bayar Pajak Motor Online

Cara Bayar Pajak Motor Online
Bayar Pajak Motor Online

Cara Bayar Pajak Motor Online lewat e-Samsat

Langkah pertama adalah kalian bisa menggunakan layanan e-samsat. Layanan ini tak jauh berbeda dengan ketika kalian mengunjungi kantor Samsat terdekat. Namun, jika menggunakan e-samsat, kalian tidak perlu melakukan prosess seperti mengantri, atau bahkan yang lainnya.

Nah adapun cara untuk melakukan pembayaran pajak motor dengan e-samsat ialah

  • Siapkan perangkat smartphone, komputer, ataupun laptop (salah satu) dan pastikan kalian terhubung dengan koneksi internet yang stabil
  • Kemudian, buka browser yang ada di perangkat kalian, lalu kunjungi situs https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
  • Setelah itu, isi semua data yang diperlukan, seperti
    1. Nopol B (nomor Plat yang dikonversikan) {Huruf}
      (maksud dikonversikan disini adalah, jika plat dimulai dengan awalan B, maka pada mesin ATM kalian bisa menggunakan konversi seperti ini : A=1, B=2, C=3, dst)
    2. NIK (nomor induk KTP sesuai yang terdaftar di STNK)
    3. Contoh :
    4. B 2135 STB (dikonversikan menjadi 2213519202)
    5. 1234515151324578
  • Setelah itu, ceklis pada caphta yang tersedia, lalu klik tombol Proses
  • Ikuti semua instruksi yang diberikan, lalu pilih metode pembayaran berupa Bayar lewat ATM

Catat kode pembayaran ataupun cara bayar yang diberikan, ketika kalian memilih metode pembayaran lewat ATM. Setelah itu, kalian bisa langsung untuk menyelesaikan pembayaran dengan melalui ATM yang kalian gunakan.

Setelah pembayaran selesai, kalian bisa membawa bukti pembayaran tadi ke Kantor Samsat terdekat, untuk melakukan perubahan data ataupun validasi untuk masa berlaku STNK kalian.

Cara Bayar Pajak Motor Online lewat Aplikasi Samsat Online

Atau untuk pengguna Smartphone Android maupun iOS, kalian bisa menginstall Aplikasi Samsat Online di Google Play Store ataupun App Store. Dan untuk cara nya juga tak jauh berbeda kok, hanya saja mungkin kalian harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

  • Download Aplikasi Samsat Online terlebih dahulu
  • Setelah aplikasi terinstall, langsung saja jalankan Aplikasinya dan tekan Mulai
  • Kemudian, kalian harus melakukan pendaftaran dengan mengisi beberapa data berikut
    1. Nomor Polisi Kendaraan Bermotor
    2. NIK / Nomor Induk Kependudukan KTP
    3. Nomor Rangka
    4. Nomor Ponsel
    5. Email
  • Setelah semua data terisi, langsung saja tekan Lanjutkan
  • Apabila datamu valid, maka kalian akan melihat data kendaran kalian pada layanan Samsat Online
  • Setelah itu, temukan Kode Bayar yang ada di Aplikasi Samsat Online tadi, dan lakukan pembayaran dengan metode pembayaran yang disediakan.

Sedikit catatan, untuk kode bayar sendiri hanya berlaku sektiar 2 jam saja, maka dari itu, pastikan kalian langsung melakukan pembayaran, sebelum masa berlaku kode bayar habis.

Setelah selesai melakukan pembayaran, maka kalian akan diberikan instruksi lebih lanjut, untuk memperbarui STNK kendaraan kalian.

Cara Bayar Pajak Motor Online lewat ATM

Selanjutnya, kalian bisa menggunakan cara yang lebih mudah dari pada e-samsat. Cara ini jauh lebih mudah, karena kalian bisa melakukannya hanya dengan mengunjungi Mesin ATM yang kalian gunakan. Nah, caranya adalah sebagai berikut.

  • Kunjungi ATM sesuai dengan Bank yang kalian Gunakan
  • Masukkan kartu ATM tadi, dan juga 6 Digit PIN ATM yang kalian gunakan.
  • Setelah itu, kalian bisa memilih menu Bayar, dan kemudian memilih Menu Lainnya
  • Kemudian, cari menu Pajak / Penerimaan Negara, setelah itu pilih menu e-Samsat
  • Jika sudah, ikuti instruksi selanjutnya, untuk menyelesaikan pembayaran.

Pastikan saldo di Rekening ATM kalian cukup untuk melakukan pembayaran pajak motor yang kalian miliki. Dan setelah prosess pembayaran selesai, kalian akan mendapatkan struk atau bukti pembayaran yang sudah dilakukan.

Simpan struk tersebut, dan kemudian pergilah ke kantor samsat dengan menunjukkan STNK serta Struk pembayaran via ATM tadi, untuk selanjutnya petugas samsat akan melakukan validasi data, serta pembaruan masa berlaku STNK kalian.

Untuk bukti pembayaran yang dilakukan baik melalui e-Samsat ataupun ATM, memiliki batas penukaran ataupun validasi sekitar 30 hari, apabila pengguna tidak melaporkan struk dan STNK ke kantor samsat melebihi waktu tersebut, maka proses pengesahan tidak dapat dilakukan.

Kesimpulan

Walaupun beberapa cara pembayaran pajak motor online diatas bisa mempermudah para pemilik kendaraan, namun tetap saja kok cara ini mengharuskan mereka untuk tetap datang ke kantor samsat.

Loh, kalau begitu sama saja dong? – Jawabnya adalah tidak. Mengapa kami bisa mengatakan hal tersebut? Sebab begini, ketika mungkin kalian harus mendatangi kantor samsat, maka akan ada prosess lain yang dilakukan, seperti penggosokkan nomor rangka, dan memfotocopy berkas yang dibawa.

Tentunya, hal ini akan mengharuskan kamu untuk mengeluarkan biaya lebih lagi, belum lagi dengan adanya pihak ‘calo’ yang ada di Samsat, yang memanfaatkan kesempatan ini. Sehingga, melakukan pembayaran pajak motor secara online sendiri bisa lebih efektif untuk kalian dalam mengatur pengeluaran biaya.

Itulah tadi beberapa cara bayar pajak motor online yang bisa kalian coba, silahkan gunakan cara yang menurutmu paling mudah, dan semoga artikel ini bisa membantu kalian dalam melakukan pembayaran pajak tahunan, ataupun per 5 tahun ya. Semoga bermanfaat.

Related posts