Allianz adalah sebuah perusahaan asuransi terkemuka yang ada di Indonesia. Ada berbagai pilihan asuransi, seperti asuransi kendaraan, asuransi kesehatan, hingga asuransi perjalanan. Allianz adalah salah satu produk asuransi yang menawarkan proteksi untuk kesehatan, kendaraan dan jiwa. Sebagai asuransi terkenal di Indonesia, tak sedikit yang tertarik untuk mengetahui informasi cara klaim asuransi Allianz.
Asuransi ini, diklaim sebagai salah satu perusahaan asuransi yang terbaik di Indonesia. Kenapa? Karena Allianz sudah menyediakan produk asuransi yang berkualitas dan terlengkap. Hal ini dikarenakan untuk memudahkan transaksi dan pelayanan, Allianz sudah memanfaatkan layanan yang bisa diakses online melalui fitur yang canggih dan keren, berupa eAZy Payment.
Daftar Isi
Apa Itu Fitur Eazy Payment?
Eazy Payment yang ditawarkan oleh asuransi Allianz diciptakan agar para nasabah lebih mudah membayar premi asuransi via online. Karena itu, aktivita pembayaran premi untuk asuransi bagi pengguna juga menjadi lebih praktis, mudah, dan cepat. Di samping itu, Allianz telah menyediakan informasi cara klaim asuransi Allianz dengan lengkap.
Allianz juga selalu siap memberikan jaminan penggantian atau pengembalian klaim asuransi, dan hanya berlaku bagi para nasabah asuransi kesehatan. Kamu bisa mengakse layanan ini setiap hari. Kamu bisa mengunduh aplikasi tersebut di smartphone-mu, Kamu dapat mengaksesnya di www.allianz.co.id.
Cara Klaim Asuransi Allianz
Cara Mengklaim Asuransi Allianz
Lalu, bagaimana syarat dan prosedur cara klaim asuransi Allianz? Sebenarnya untuk mengklaim asuransi Allianz sendiri cukup mudah. Demi kepuasan nasabahnya, asuransi Allianz menawarkan prosedur pengajuan klaim yang sederhana dan mudah. Akan tetapi, Kamu harus tetapmelakukannya dengan benar dan lengkap supaya petugas untuk klaim asuransi Allianz bisa meninjau validitasnya.
Sebab produk asuransi Allianz sendiri menawarkan banyak pilihan, yang mana setiap asuransi menyediakan prosedur untuk pengajuan klaim yang berbeda. Selanjutnya Allianz akan memproses pengajuan klaim dari nasabah sesudah seluruh persyaratan klaim asuransi sudah terpenuhi. Berikut persyaratan untuk mengajukan klaim asuransi, diantaranya :
1. Melengkapi Dokumen yang Diperlukan Perusahaan
Cara klaim asuransi Allianz yang pertama ialah nasabah diwajibkan untuk melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan perusahaan asuransi. Misalnya saja, dokumen formulir pengajuan klaim, kwitansi rawat inap apabila nasabah dirawat di klinik atau rumah sakit, bukti tetulis diagnosa yang dibuat oleh dokter, surat rujukan, serta salinan hasil dari pemeriksaan dokter untuk dijadikan dokumen penunjang diagnosa.
2. Mengisi Formulir Pengajuan Klaim
Setelah mempersiapkan dokumen-dokumen di atas, Kamu juga harus mengisi formulir pengajuan klaim dengan benar. Mulai dari nomo polis nasabah, nama pemegang polis lengkap, nomor rekening, serta nama lengkap tertanggung.
Sebenarnya, itulah cara klaim asuransi Allianz secara ringkasnya. Namun, bagaimana pengajuan klaim untuk sistem reimbursement?
Cara Mengajukan Klaim Allianz Sistem Reimbursement
Kamu sebagai nabasah Allianz pun bisa mengajukan klaim melalui prosedur reimbursement. Jika Kamu memakai prosedur yang satu ini, ada dokumen-dokumen penting yang harus dilengkapi salah satunya adalah surat keterangan dokter berikut rincian biaya yang harus Kamu keluarkan ketika menjalani perawatan, baik di kliki atau rumah sakit. Terutama bagi asuransi jiwa, ada beberapa dokumen yang dibutuhkan lebih banyak, ini dia daftarnya :
1. Formulir Pengajuan Klaim Meninggal Dunia
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam cara klaim asuransi Allianz untuk reimbursement bagi nasabah yang meninggal dunia, dengan menyertakan dokumen berikut ini :
- Polis asli
- Fotokopi ID tertanggung
- Salinan ID ahli waris untuk di bawah umur
- Melampirkan salinan ID ahli waris beserta jumlah ahli waris
- KK (Kartu Keluarga) yang difotokopi
- Fotokopi surat nikah/surat cerai
- Surat keterangan kesehatan
- Keterangan tertulis berisi penyebab kematian dari dokter
- Formulir pengajuan klaim nasabah meninggal dunia yang sudah ditandatangani ahli waris.
- Fotokopi buku rekening atau nomor rekening
- Surat kuasa berisi keterangan rekam medis yang telah ditandatangani oleh ahli waris atau pihak tertanggung di atas materai.
- Legalisir surat keterangan yang dibuat oleh kelurahan
- Surat keterangan nasabah meninggal dunia dari rumah sakit
- Jika polis baru berumur 2 tahun, dibutuhkan lampiran daftar instansi kesehatan/rumah sakit/dokter yang sudah pernah dikunjungi tertanggung yang dilengkapi keterangan nomor telepon dan alamat.
- Jika meninggal tanpa penanganan kesehatan/medis lias di rumah, maka ahli waris harus membuat keterangan mengenai kronologis kematian. Keterangan ini wajib ditandatangani ahli waris.
2. Formulir Pengajuan Klaim Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
Sementara cara mengajukan klaim Allianz untuk pemegang polis yang meninggal dunia akibat kecelakaan, ialah sebagai berikut :
- Fotokopi ID yang tertanggung
- Polis asuransi asli
- Salinan akta kelahiran tertanggung
- ID ahli waris beserta jumlah ahli waris yang sudah difotokopi
- KK (Kartu Keluarga) yang difotokopi
- Fotokopi Surat Nikah atau Surat Cerai
- Surat Keterangan Dokter berisi penyebab kematian yang ditandatangani dokter bersangkutan.
- Formulir pengajuan klaim meninggal dunia akibat kecelakaan yang diisi sekaligus ditandatangani oleh ahli waris.
- Surat keterangan kesehatan
- Fotokopi buku rekening
- Suratkuasa berisi rekam medis yang diisi sekaligus ditandatangani ahli waris/tertanggung di atas material.
- Surat keterangan kematian yang dibuat oleh pihak rumah sakit
- Surat keterangan kematian dari pihak kelurahan
- Harus menyertakan hasil otopsi, jika penyebab kematian tidak wajar
3. Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Adapun beberapa dokumen yang harus dipersiapkan saat hendak mengajukan klaim untuk asuransi kematian, adalah berikut ini :
- Kwitansi terakhir
- Polis asli
- Formulir klaim asuransi untuk penyakit krinis
- Fotokopi ID tertanggung
- Nomor rekening
- Surat keterangan hasil rekam medis
- Frmulir berisi keterangan diisi oleh dokter bersangkutan
Apa Saja Keunggulan Asuransi Allianz?
Sebagai salah satu perusahaan asuransi terbaik, Allianz menawarkan banyak keunggulan, diantaranya :
1. Proteksi Jiwa Bagi yang Meninggal 100%
Allianz memberikan perlindungan jiwa terhadap nasabah yang meninggal akibat apapun hingga 100% dari sejakpolis in force dimulai sampai usia tertanggung berusia 100 tahun. Di perusahaan lain, kemungkinan nasabah menerima pembayaran jika sudah memenuhi syarat tertentu.
Jadi bisa disimpulkan nasabah Allianz tidak memiliki masa tunggu klaim untuk mendapatkan manfaat polis asuransi jiwa. Walapun polis masih belum sampai di pihak tetanggung. Sebab masih dalam tahapan pencetakan serta pengiriman, tapi ketika polis asuransi sudah aktif, proteksi pun sudah bisa berjalan.
2. Asuransi Allianz Memproteksi Usia Tertanggung Hingga 100 Tahun
Allianz juga akan memproteksi tertagnggung sampai berusia 100 tahun. Berbeda dengan asuransi lain yang biasanya hanya memproteksi sampai usia tertangung berusia 70 tahun.
3. Proteksi Bagi yang Cacat Tetap Total
Proteksi untuk tertanggung yang mengalami cacat total dan terpisah dari perlindungan dasar. Adapun manfaat dana pertanggungan untuk cacat tetap total dibayarkan sekaligus oleh pihak asuransi dan polis tetap akan aktif dan terus berlangsung hingga tertanggung berusia 100 tahun. Selain itu, proteksi ini juga berlaku hingga meninggal dunia.
Diperusahaan lain, biasanya apabila sudah klaim pengajuan Cacat Tetap Total, si tertanggung tidak dapa tmengklaim proteksi dasar atas manfaat meninggal dunia atau dianggap bahwa pihak tertanggung telah meninggal.
Itulah pembahasan tentang cara klaim asuransi Allianz, ketentuan syarat dan klaim asuransi untuk reimbursment. Semoga bermanfaat!