Cara Mengecek Iuran BPJS kesehatan sangat mudah. Semua nggak ribet dan memakan banyak waktu. Kamu bisa mengecek tagihan BPJS lewat aplikasi, misalnya seperti whatsapp (WA) ataupun aplikasi mobile JKN. Dengan begitu, kamu bisa mengetahui jumlah tagihan sebelum membayar iuran BPJS kesehatan.
Seperti diketahui bersama bahwa BPJS Kesehatan adalah program layanan kesehatan yang mulai beroperasi di Indonesia sejak tanggal 1 Januari 2014. Untuk menikmati layanan ini, masyarakat harus terdaftar sebagai anggota BPJS ataupun KIS.
Selain harus terdaftar, masyarakat juga harus membayar iuran BPJS secara rutin, jumlahnya disesuaikan dengan kelas peserta yang kamu ikuti ketika mendaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan.
Daftar Isi
Berapa Iuran Bulanan BPJS?
Sampai tulisan ini diterbitkan, iuran BPJS masih merujuk pada Perpres tahun 2018. Dimana, iuran peserta BPJS mandiri masih menggunakan standar kelas yang dipilih, mulai dari kelas 1,2,3.
-
Untuk kelas 1, peserta BPJS kesehatan mandiri harus membayar 150.000 rupiah per orang.
-
Untuk kelas 2, peserta BPJS kesehatan mandiri harus membayar 100.000 rupiah per orang
-
Untuk kelas 3, peserta BPJS kesehatan harus membayar sebesar 42.000 rupiah. Namun, pemerintah menerapkan subsidi sebanyak 7.000 rupiah. Sehingga peserta kelas 3 hanya perlu membayar tagihan sebesar 35.000 rupiah per orang.
Adapun, dalam beberapa bulan atau tahun kedepan, sepertinya pembayaran dengan skema diatas tidak berlaku lagi. Hal ini dikarenakan, Pemerintah akan menghapus kelas BPJS dan menyamaratakan layanan BPJS.
Nanti tidak ada kelas 1,2,3 pada layanan BPJS. Semua peserta akan membayar dengan jumlah iuran sama tanpa dibeda-bedakan. Begitupun dengan kamar rawat inap yang digunakan. Semuanya akan menggunakan KRIS atau kamar rawat inap standar.
Cara Mengecek Iuran BPJS
Cara mengecek iuran BPJS bisa dilakukan dengan beberapa cara. Kamu bisa menggunakan aplikasi WA, telegram, sms, telepon ataupun menggunakan aplikasi khusus yang telah dibuat BPJS bernama mobile JKN.
1. Cara Mengecek Iuran BPJS Dengan Whatsapp
Cara mengecek tagihan BPJS lewat WA sangat mudah. Kamu tinggal chat ke layanan Chika BPJS di nomor 08118750400. Kamu bisa chat dengan kata seperti misalnya ‘halo’ atau kalimat lainnya.
Setelah beberapa saat, pesan akan dibalas otomatis oleh bot chat. Nah, jika pesan balasan telah muncul dan menampilkan pilihan, ketik angka 2 atau menu “Cek Tagihan Iuran”.
Kemudian, kamu tinggal mengikuti instruksi dari layanan Chika untuk menuliskan nomor kartu BPJS yang diikuti dengan tanggal lahir atau Nomor Induk Kependudukan yang juga diikuti tanggal lahir.
Format penulisan tanggal pada chat ini adalah tahun/bulan/tanggal lahir. Setelah nomor NIK atau no kartu BPJS, gunakan tanda “&” untuk memisahkan nomor tersebut dengan tanggal lahir kamu.
Setelah menulis dan mengirimkan data tersebut. beberapa saat kemudian, jumlah tagihan BPJS bulanan akan muncul dari balasan chat.
2. Cara Mengecek Iuran BPJS Dengan Aplikasi Mobile JKN
Cara kedua untuk mengecek iuran BPJS secara online adalah melalui aplikasi mobile JKN. Sebelum mengecek iuran, kamu terlebih dahulu harus mendownload aplikasi ini google playstore atau layanan sejenis.
Setelah berhasil di mendownload, menginstal dan mendaftar pada aplikasi tersebut, kamu tinggal membuka aplikasi Mobile JKN di hp kamu.
Setelah menu utama muncul, kamu tinggal klik menu INFO IURAN dan memasukan nomor kartu BPJS yang terdaftar. Beberapa saat kemudian, info tagihan pun akan muncul di layar hp.
3. Cara Cek Iuran BPJS dengan SMS
Jika misalnya kamu tidak memiliki kuota atau akses internet. Kamu bisa menggunakan layanan SMS untuk mengecek tagihan BPJS.
Cara untuk melakukan pengecekan adalah dengan mengetikan kata “TAGIHAN (spasi) Nomor kartu kepesertaan BPJS. Misalnya seperti TAGIHAN 0001234443564.
Setelah itu, kamu bisa mengirim teks tersebut ke nomor 0877 7550 0400. Tunggu beberapa saat sampai nanti muncul sms balasan berupa data tagihan kartu BPJS kamu.
4. Cek Iuran BPJS Menggunakan M-BCA
Selain menggunakan cara-cara diatas, kamu bisa juga melakukan pengecekan tagihan BPJS dengan menggunakan layanan mobile banking. Misalnya seperti M-BCA.
Cara untuk melakukan pengecekan, kamu tinggal buka aplikasi m-bca di smartphone. Setelah itu, masuk menu M-Payment, kemudian klik menu BPJS.
Kemudian, kamu tinggal inputkan nomor BPJS yang terdaftar dan klik OK. Selang berapa lama, info tagihan pun muncul.
Setelah itu, kamu bisa memilih apakah akan melanjutkan pembayaran dengan M-bca atau tidak? Jika tidak, kamu tinggal memencet tombol kembali atau menutup aplikasi.
5. Cek di Indomaret atau Alfamart
Sebetulnya, ini adalah cara yang biasa dilakukan untuk pembayaran BPJS, namun, jika tujuannyq hanya mengecek tagihan saja juga tak mengapa. Kamu tinggal utarakan saja maksud tujuan pada penjaga kasir bahwa ingin cek iuran BPJS.
Penjaga kasir Indomaret, nanti akan menanyakan nomor kartu BPJS dan mengeceknya di komputer. Setelah itu, kamu bisa langsung melakukan pembayaran ataupun pamit karena tujuannya memang hanya ingin tahu total iuran.
6. Hubungi Call Center
Kalau kamu adalah tipe orang yang tidak mau ribet menggunakan aplikasi. kamu bisa menelpon langsung layanan call center yang dimiliki BPJS, nomornya ada di “165”.
Setelah telpon berdering, kamu tinggal ikuti instruksi dari suara otomatis yang muncul dari balik telepon. Nantinya, kamu bisa disambungkan secara langsung dengan CS yang bertugas.
Ketika telah tersambung, kamu tinggal utarakan maksud untuk mengecek iuran tagihan. Dengan ramah, nantinya customer service akan memandu kamu sampai mendapatkan data yang diinginkan.
Selain dengan menghubungi Call Center, jika lokasi kamu dekat dengan kantor BPJS, kamu bisa mendatangi kantor BPJS. Sama seperti langkah diatas, kamu tinggal mengantri dan setelah bertemu CS, kamu tinggal mengutarakan keinginan untuk mengecek iuran BPJS.
Apa Akibat Jika Iuran BPJS Tidak Dibayar?
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS, wajib mengikuti setiap aturan yang dibuat oleh lembaga kesehatan tersebut. Salah satunya adalah membayar iuran bulanan selambat-lambatnya pada tanggal terakhir dalam sebuah bulan.
Adapun, untuk jumlah iuran pembayaran, masing-masing memiliki perbedaan dan telah dijelaskan dalam sub pembahasan diatas.
Lalu, apa akibat jika seseorang tidak membayar iuran BPJS? Nah, jika seseorang tidak melakukan pembayaran BPJS secara rutin, maka keanggotaan akan dinonaktifkan secara sementara.
Itu artinya, kartu BPJS yang kamu miliki tidak akan bisa digunakan untuk mengklaim layanan pengobatan atau perawatan. Baik itu di klinik-klinik ataupun rumah sakit yang ditunjuk sebagai penyelenggara perawatan pasien BPJS.
Pada kasus tertentu, kamu mungkin juga akan dikenakan denda pembayaran sebanyak 5% atau bahkan sampai 30.000.000 rupiah. Namun, ini hanya berlaku untuk peserta kategori khusus dengan kasus-kasus tertentu saja.
Nah, jika kamu ingin mengaktifkan kembali layanan BPJS, kamu tinggal membayar iuran BPJS beserta dengan tunggakan yang kamu miliki.
So, cara mengecek iuran BPJS ternyata sangat mudah, kamu bisa melakukannya lewat berbagai cara, baik itu cara yang bersifat online maupun offline. Dengan mengetahui tagihan BPJS, maka kamu akan terhindar dari telat pembayaran yang bisa menyebabkan adanya tambahan denda keterlambatan.