Cara Over Kredit Mobil ACC: Prosedur Lengkap & Paling Baru

wigatos

Cara over kredit mobil ACC jadi topik yang banyak dicari oleh pemilik kendaraan maupun calon pembeli mobil bekas kredit. Over kredit sendiri merupakan solusi bagi kamu yang ingin mengambil alih cicilan mobil orang lain, tanpa harus memulai proses kredit dari nol. Namun, tidak sedikit yang masih bingung mengenai proses resminya, terutama jika mobil tersebut dibiayai oleh perusahaan leasing seperti Astra Credit Companies (ACC).

ACC sebagai lembaga pembiayaan ternama di Indonesia sudah menyediakan mekanisme resmi untuk proses over kredit, agar transaksi berjalan aman dan sesuai hukum. Dengan mengikuti prosedur yang benar, kamu tidak hanya melindungi diri dari risiko hukum, tapi juga menjaga kelancaran administrasi dan nama baik kredit di lembaga pembiayaan.

Read More

Dalam artikel ini, kamu akan menemukan panduan lengkap tentang cara over kredit mobil ACC, mulai dari syarat, tahapan proses, biaya, hingga tips agar pengajuanmu cepat disetujui. Semua informasi disusun berdasarkan ketentuan dan praktik terbaru tahun 2025, jadi dijamin relevan dan up-to-date.

Yuk, kita bahas langkah demi langkah agar kamu paham dan bisa melakukan over kredit dengan aman, cepat, dan legal!

Apa Itu Over Kredit Mobil di ACC?

Over kredit mobil adalah proses pengalihan tanggung jawab kredit dari pemilik lama (debitur awal) kepada pihak baru (debitur pengganti). Dalam konteks ACC (Astra Credit Companies), proses ini disebut juga “Alih Debitur”, yang berarti pihak ACC menyetujui pengalihan kontrak pembiayaan kepada nama baru setelah melakukan verifikasi dokumen dan kemampuan finansial calon pengganti.

Jadi, secara sederhana, mobil tetap dalam masa kredit di ACC, tapi nama debitur di perjanjian kredit berubah. Setelah proses disetujui, debitur baru akan meneruskan sisa cicilan sesuai dengan kesepakatan awal atau perjanjian yang disesuaikan oleh ACC.

Keuntungan dan Risiko Over Kredit Mobil ACC

Keuntungan Bagi Penjual (Debitur Lama)

  • Bisa melepas tanggungan cicilan tanpa harus melunasi kredit.
  • Mendapat uang tunai jika disepakati ada selisih harga dengan pembeli.
  • Nama kredit tetap bersih karena proses dilakukan resmi lewat ACC.

Keuntungan Bagi Pembeli (Debitur Baru)

  • Bisa mendapatkan mobil bekas dengan harga lebih terjangkau.
  • Tidak perlu membayar DP besar seperti kredit mobil baru.
  • Proses lebih cepat karena unit sudah tersedia dan legalitas dijamin ACC.

Risiko Jika Tidak Melalui ACC

  • Potensi masalah hukum karena kepemilikan belum sah secara administratif.
  • Pihak ACC bisa menarik kendaraan jika diketahui terjadi pengalihan tanpa izin.
  • Nama debitur lama bisa tercoreng karena cicilan macet yang dilakukan oleh pihak baru.

Oleh karena itu, melakukan over kredit mobil ACC secara resmi adalah satu-satunya cara aman dan diakui secara hukum.

Syarat Resmi Over Kredit Mobil ACC

Sebelum mengajukan proses over kredit, baik pihak penjual maupun pembeli harus memenuhi syarat administratif berikut:

1. Syarat dari Pihak Penjual (Debitur Lama)

  • Fotokopi KTP dan KK.
  • Fotokopi kontrak pembiayaan dari ACC.
  • Surat pernyataan persetujuan pengalihan kredit.
  • Dokumen kendaraan (STNK dan BPKB, bila sudah ada di ACC).
  • Bukti pembayaran cicilan terakhir.

2. Syarat dari Pihak Pembeli (Debitur Baru)

  • Fotokopi KTP dan KK.
  • Slip gaji atau bukti penghasilan (bagi wiraswasta, bisa diganti dengan rekening koran 3 bulan terakhir).
  • NPWP dan surat keterangan kerja.
  • Surat pernyataan kesanggupan melanjutkan cicilan.
  • Surat keterangan domisili (jika alamat berbeda dari KTP).

3. Syarat dari ACC

ACC akan meminta kedua pihak hadir untuk menandatangani surat alih debitur dan memastikan tidak ada tunggakan cicilan sebelum proses disetujui. Biasanya, ACC juga melakukan survei ulang ke alamat dan pekerjaan calon debitur baru untuk memastikan kemampuan finansialnya.

Cara Over Kredit Mobil ACC

wigatos

1. Datangi Kantor Cabang ACC Terdekat

Kamu bisa mendatangi kantor cabang ACC sesuai lokasi domisili atau lokasi kendaraan. Sampaikan kepada petugas bahwa kamu ingin melakukan alih debitur (over kredit). Petugas akan memberikan formulir dan daftar dokumen yang perlu dipenuhi.

2. Pemeriksaan Dokumen dan Verifikasi

ACC akan memeriksa seluruh dokumen penjual dan pembeli. Jika dokumen lengkap, petugas akan melakukan verifikasi data, termasuk memeriksa riwayat pembayaran cicilan dari debitur lama serta kemampuan bayar calon debitur baru.

3. Survei Calon Debitur Baru

Tim ACC akan melakukan survei lapangan untuk memastikan data yang diberikan benar. Mereka akan menilai pekerjaan, penghasilan, dan kondisi tempat tinggal calon debitur baru sebagai dasar penilaian kelayakan kredit.

4. Persetujuan dan Penandatanganan Dokumen

Jika hasil survei dinilai layak, ACC akan mengeluarkan surat persetujuan pengalihan kredit. Kedua belah pihak akan diminta hadir untuk menandatangani dokumen resmi alih debitur di hadapan petugas ACC.

5. Biaya Administrasi dan Notaris

Biasanya, ACC mengenakan biaya administrasi dan jasa notaris untuk pengesahan dokumen. Biaya ini berkisar antara Rp1.000.000–Rp2.500.000 tergantung lokasi dan kompleksitas dokumen. Semua pembayaran dilakukan melalui rekening resmi ACC, bukan petugas individu.

6. Serah Terima Kendaraan

Setelah dokumen selesai dan disetujui, mobil bisa diserahkan kepada debitur baru. Mulai bulan berikutnya, debitur baru akan membayar cicilan langsung ke ACC dengan nomor kontrak baru yang sudah terdaftar atas namanya.

Simulasi Over Kredit Mobil ACC

Untuk memberi gambaran, berikut contoh simulasi sederhana:

  • Harga mobil: Rp200.000.000
  • Cicilan per bulan: Rp4.000.000
  • Sisa tenor: 24 bulan
  • Total sisa cicilan: Rp96.000.000

Jika pembeli baru sepakat untuk melanjutkan cicilan tersebut, maka ia wajib melunasi sisa cicilan sebesar Rp96 juta langsung kepada ACC selama 24 bulan. Namun, jika ada kesepakatan tambahan antara penjual dan pembeli (misalnya penjual meminta uang pengganti DP yang sudah dibayarkan), itu dilakukan di luar perjanjian ACC, tapi tetap harus dilengkapi dengan surat pernyataan bermaterai agar aman.

Tips Aman Over Kredit Mobil ACC

1. Pastikan Semua Transaksi Resmi Lewat ACC

Jangan pernah melakukan transaksi over kredit secara “bawah tangan”. ACC memiliki prosedur resmi yang menjamin keamanan kedua belah pihak.

2. Periksa Rekam Pembayaran Debitur Lama

Kamu wajib memastikan tidak ada tunggakan cicilan atau denda sebelum mengambil alih kredit. ACC tidak akan menyetujui pengalihan jika terdapat tunggakan.

3. Gunakan Notaris untuk Pengesahan Dokumen

Meski ACC sudah menyiapkan dokumen legal, menggunakan notaris bisa menambah keamanan hukum bagi kedua pihak, terutama dalam hal kesepakatan tambahan seperti uang pengganti DP.

4. Hindari Calo Over Kredit

Banyak pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan jasa over kredit tanpa izin resmi. Jangan tergiur dengan proses cepat, karena bisa berujung pada penipuan atau penyitaan kendaraan.

5. Simpan Semua Bukti Pembayaran

Selalu minta bukti pembayaran yang sah dan simpan semua dokumen dari ACC, notaris, dan pihak penjual sebagai bukti hukum jika terjadi masalah di kemudian hari.

Apakah Bisa Over Kredit Mobil ACC Tanpa Ke Kantor?

Seiring perkembangan digital, ACC kini menyediakan layanan online untuk beberapa tahap proses. Kamu bisa mengajukan permohonan awal melalui website resmi ACC di https://www.acc.co.id atau menghubungi customer service di nomor resmi mereka.

Namun, tahap akhir seperti tanda tangan dokumen dan verifikasi tetap wajib dilakukan secara langsung di kantor cabang, demi keabsahan hukum dan verifikasi identitas.

Berapa Lama Proses Over Kredit Mobil ACC?

Proses over kredit biasanya memakan waktu antara 7–14 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan hasil survei. Jika semua berjalan lancar, ACC akan mengeluarkan surat resmi alih debitur dan memberikan kontrak baru dalam waktu kurang dari dua minggu.

Kesimpulan

Cara over kredit mobil ACC tidak sesulit yang dibayangkan, asalkan kamu mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan. Dengan menyiapkan dokumen lengkap, memastikan tidak ada tunggakan, dan bekerja sama langsung dengan ACC, proses ini bisa berjalan cepat, aman, dan legal.

Ingat, jangan pernah tergoda melakukan over kredit secara ilegal. Selain berisiko kehilangan mobil, kamu juga bisa terjerat masalah hukum. Jadi, lakukan semua tahapan melalui ACC agar transaksi berlangsung lancar dan status kendaraanmu sah secara administratif.

Kalau kamu sedang mempertimbangkan untuk mengambil alih mobil bekas kredit, sekarang kamu sudah tahu langkah-langkah dan tips pentingnya. Semoga panduan lengkap ini membantu kamu memahami cara over kredit mobil ACC dengan benar dan aman!

Related posts