Cara over kredit mobil menjadi salah satu alternatif paling tepat bagi pemilik mobil yang mengalami masalah keuangan sehingga mereka menawarkannya ke pihak lain agar diteruskan angsurannya. Dengan begitu, kepemilikan mobil menjadi beralih ke orang lain. Sebenarnya over kredit kendaraan sah-sah saja dilakukan, asalkan Kamu harus mengetahui cara amannya agar tidak mudah tertipu. Di samping itu juga, pengurusan dokumen harus dilakukan dengan benar.
Cicilan mobil memang menjadi solusi terbaik bagi Kamu yang ingin mempunyai mobil bekas atau baru tanpa harus mengeluarkan uang tunai. Selain itu, membeli mobil second juga harus benar-benar selektif agar tidak merasa dirugikan.
Daftar Isi
Cara Over Kredit Mobil
Panduan Over Kredit Mobil
Tak sedikit orang yang masih kebingungan terkait cara over kredit mobil, apalagi bagi calon pembeli mobil second. Bahkan banyak yang beranggapan jika proses over kredit mobil cukup rumit. Sebenarnya asalkan kita mengetahui cara yang tepat, Kamu tak perlu lagi repot-repot over kredit mobil. Hal yang harus dilakukan ialah semua prosesnya perlu dilakukan dengan cara ilegal.
Berikut ini beberapa langkah cara over kredit mobil yang harus diperhatikan. Ini dia ulasannya :
1. Perlu Diketahui Oleh Leasing atau Bank
Over kredit kendaraan bisa diartikan sebagai transaksi jual beli kendaraan yang berstatus kredit atau cicilan belum lunas. Biasanya proses aktivitas over kredit kendaraan dilakukan dengan mengalihkan status atas kepemilikan kredit, yakni dari penjual sebagai pihak pertama ke pembeli sebagai pihak kedua. Selain itu, Kamu juga harus tahu bahwa over kredit dilakukan melalui perantara leasing.
Sebab tentu saja akan melanggar hukum mengingat mobil yang Kamu pakai sebelumnya adalah jaminan utang debitur leasing maupun lembaga keuangan yang sebelumnya. Selain itu, sanksi yang akan diterima di masa mendatang nantinya ialah lembaga pembiayaan atau leasing pertama yang menanggung biaya untuk ganti rugi. Maka dari itu, sebaiknya hindari transaksi jual beli yang dilakukan di luar hukum atau di bawah tangan karena melanggar hukum.
2. Pembayaran Kompensasi dari Pihak Kedua
Cara over kredit mobil dengan aman selanjutnya, dalam proses tersebut nantinya pihak pertama akan menerima sejumlah uang tertentu dari pihak pembeli atau kedua sebagai bentuk kompensasi pengganti alias down payment (DP) yang sudah dibayarkan. Biasanya DP sudah dibayarkan beserta sejumlah uang tertentu sesuai besaran cicilan ataupun angsuran kredit yang sudah dibayarkan sebelumnya. Sesudah itu, kredit atau angsuran tersisa dilanjutkan pelunasannya di kemudian hari oleh pihak pembeli atau pihak kedua.
3. Melakukan Perjanjian Kontrak
Biasanya over kredit yang dilakukan dari pihka pertama dapat dilakukan sesudah menyicil atau mengangsur 6 bulan. Apabila ada kredit yang macet sebelumnya, pastikan dulu sudah dilunasi pihak pertama selaku penjual sebelum menjalankan transaksi over kredit. Bagi pihak penjual mobil bekas, mengingat ketidakmampuan pembayaran cicilan mobil, sebaiknya Kamu memastikan dulu pihak kedua atau leasing akan melunasinya.
4. Melengkapi Persyaratan Untuk Over Kredit Mobil
Langkah cara over kredit mobil selanjutnya, sebagai calon pembeli, Kamu harus melengkapi beberapa persyaratan. Adapun persyaratannya ialah sebagai berikut :
- KK (Kartu Keluarga)
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Surat keterangan kerja asli atau slip gaji.
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
- Rekening listrik dan rekening telepon
- Rekening tabungan atau koran selama 3 bulan terakhir.
5. Mengecek Kelengkapan Surat Mobil Beserta Performa Mesin
Selanjutnya Kamu harus melakukan beberapa inspeksi mesin mobil lebih dulu. Walaupun melakukan transaksi over kredit dari pihak penjual yang menurutmu bisa dipercayai, sebaiknya perhatikanatau cek kembali.
Itulah 5 tahapan cara over kredit mobil dengan aman yang harus Kamu ikuti petunjuknya. Tujuannya agar Kamu tidak merasa dirugikan di masa mendatang.
Keuntungan Membeli Mobil Melalui Over Kredit
Jika Kamu ingin melakukan over kredit mobil, tentu saja Kamu harus tahu apa saja keuntungan membeli mobil dengan cara over kredit. Berikut ulasannya :
1. Mobil yang Dibeli Usianya Masih Baru
Keuntungan yang pertama ialah Kamu bisa mendapatkan kendaraan atau mobil yang tergolong masih baru usianya atau masih muda. Sebab usia mobil yang menggunakan sistem over kredit ini biasanya masih dalam cicilan atau angsuran yang menandakan jika mobil tersebut tergolong baru. Dengan demikian, kondisi dan performa mesinnya tidak usah diragukan kembali.
2. Harga Mobil Lebih Murah Daripada Harga Pasaran
Penjualan mobil dengan cara over kerdit umumnya dilakukan penjual yang pada saatu ini sedang membutuhkan uang mengingat kondisi finansialnya sedang sulit. Inilah alasan kenapa kebanyakan penjual menawarkan mobil dengan over kredit yang harganya lebih murah daripada harga di pasaran. Selain itu, alasan lainnya ialah karena mereka tak mampu lagi melanjutkan pembayaran untuk menyicil atau mengangsur mobil tersebut.
3. Masa Tenor Lebih Pendek
Sebagai pembeli mobil over kredit, Kamu hanya diwajibkan membayar angsuran dengan tenor atau cicilan yang tersisa. Apabila penjual mengambil cicilan mobil dalam jangka waktu 40 bulan serta sudah melunasi pembayaran angsuran atau dengan tenor 20 bulan, Kamu cukup melunasi serta melanjutkan pembayaran angsuran untuk 20 bulan tersisa saja.
4. Dapat Memperoleh Premi Asuransi Lebih Murah
Keuntungan lainnya ialah, nilai premi asuransi kendaraan roda empat yang baru akan berbeda dari jumlah premi asuransi mobil bekas. Besarnya premi asuransi mobil yang usianya di atas 5 tahun umumnya dipatok dengan harga lebih mahal daripada mobil yang umurnya masih baru. Inilah alasan kenapa mobil dengan over kredit dapat memperoleh premi asuransi lebih murah mengingat usianya masih baru.
5. Garansi Mobil Masih Berlaku
Karena usia mobil dengan penjualan over kredit bisa dibilang masih baru atau muda, membuat garansi mobil tentu saja masih berlaku atau aktif. Sehingga, sebagai pembeli Kamu tak perlu lagi dipusingkan jika mobil tersebut nantinya mengalami kerusakan sebab garansi mobil masih berlaku.
6. Tak Perlu Survei Panjang
Untuk pembelian baru, orang biasanya lebih teliti bahkan detail lagi saat melakukan survei kendaraan. Tujuannya agar mendapatkan mobil yang sesuai kriteria. Berbeda halnya untuk pembeli dengan over kredit, Kamu tidak perlu melakukan survei lebih banyak sebelum membeli. Cukup perhatikan kondisi mobil dan sisa angsuran atau cicilan yang mesti dibayarkan saja.
Kekurangan Membeli Mobil Melalui Over Kredit
Selain kelebihan di atas, Kamu juga harus tahu kekurangan membeli mobil melalui over kredit. Berikut ulasannya :
1. Kualitas Mesin Mobil Tidak Terjamin
Walaupun usianya masih baru atau muda, hal ini tentu bukan jaminan kondisi mesin mobil masih prima. Maka dari itu, Kamu harus mengecek kondisi mobil terlebih dahulu sebelum membelinya. Minta bantuan montir mobil atau teman yang paham terkait kondisi mesin mobil dalam hal ini.
2. Biaya Balik Nama dan Administrasi Besar
Pembelian mobil dengan over kredit pada kenyataannya akan membebanimu dengan biaya administrasi, semisal balik nama dengan jumlah cukup besar. Apalagi jika kendaraan yang akan dibeli di luar domisili atau daerahmu. Maka dari itu, Kamu perlu mempersiapkan dana berlebih untuk melunasi semua biaya administrasi,balik nama dan mutasi.
3. Ada Banyak Pihak Terlibat
Pembelian mobil dengan over kredit pun harus sesuai prosedur hukum. Hal ini termasuk adanya pihak-pihak yang menjadi saksi proses transaksi over kredit. Biasanya pihak terlibat yang dimaksud, seperti pembeli, leasing dan penjual. Tujuannya ialah tak terjadi kekeliruan atau masalah di masa mendatang.
Ya, itulah ulasan tentang cara over kredit mobil dan keuntungan kekurangannya yang harus Kamu pahami agar tidak salah memutuskan pembelian mobil dengan cara over kredit. Semoga bermanfaat!