Apakah Kamu telah menjadi salah satu nasabah asuransi prudential? Jika ya, Kamu tentu tertarik dengan cara mencairkan asuransi prudential. Namun perlu Kamu ketahui, bahwa jika ingin mencairkan asuransi pastikan Kamu sudah menjadi nasabah dan membayar polis asuransi selama 10 tahun lamanya. Baru kemudian Kamu bisa mencairkan klain asuransi di Prudential.
Prudential sendiri adalah salah satu jasa asuransi terkemuka di Indonesia yang telah berdiri sejak tahun 1995 dan berkantor pusat di Jakarta. Di Indonesia sendiri sudah banyak perusahaan asuransi yang berjalan dengan memiliki banyak nasabah. Salah satunya adalah Prudential.
Untuk asuransi sebenarnya dana bisa diklaim apabila dalam kondisi genting atua darurat. Namun apakah uang asuransi dapat langsung dicairkan ataukah diklaim? Pastinya tidak. Karena ada banyak langkah dan tahapan yang wajib Kamu penuhi lebih dulu sesuai standar yang ditetapkan.
Sama halnya dengan asuransi Prudential yang membutuhkan persyaratan pengajuan klaim terlebih dahulu. Maka dari itu, bagi Kamu yang masih belum mengethaui panduan cara mencairkan asuransi Prudential sesudah 10 tahun lamnya, berikut Kami bagikan ulasannya!
Daftar Isi
Cara Mencairkan Asuransi Prudential
Tutorial Mencairkan Asuransi Prudential Setelah 10 Tahun
Untuk mencairkan asuransi prudential itu sendiri sangat mudah. Ada beberapa panduan cara mencairkan asuransi prudential, di bawah ini :
1. Menghubungi Agen Asuransi
Agen asuransi biasanya akan bertanggung jawab untuk membantu para nasabahnya saat ingin mengklaim pencairan dana yang sudah diinvestasikan. Selain itu, sikap yang ramah dan pelayanan yang baik pihak agen ke pihak nasabah juga dapat menjadi gambaran jika jasa asuransi tersebut memang baik.
2. Pergi ke Kantor Cabang Prudential
Cara mencairkan asuransi Prudential berikutnya ialah dengan cara mendatangi kantor Prudential jika lokasi tempat tinggalmu berdekatan dengan lokasi kantor cabang prudential. Di samping itu, metode tersebut juga dapat mempermudah Kamu untuk mendapatkan informasi yang jelas karena langsung bertemu dengan pihak petugas Prudential.
3. Menghubungi Customer Service
Kamu juga dapat menanyakan informasi terkait pencairan asuransi Prudential caranya dengan langsung menghubungi pihak Customer Service di nomor 1500085.
4. Mengirimkan Email
Metode penarikan Prudential lainnya ialah bisa dilakukan dengan cara mengajukan pencairan asuransi Prudential lewat email. Adapun caranya dengan mengirimkan nama pemegang polis dan nomor di alamat [email protected].
Jika Kamu sudah memperoleh penjelasan tentang pengajuan klaim, Kamu harus memenuhi persyaratan dengan melengkapi berkas dan mengisi formulir pengajuan klaim untuk asuransi Prudential.
- Melakukan pengisian formulir untuk pengajuan klaim.
- Menyertakan tambahan surat pernyataan.
- Mengembalikan Polis asli.
- Menyertakan salinan atau fotokopi e-KTP yang masih berlaku.
- Melampirkan fotokopi rekening bank dari pemegang polis.
Isi formulir dan berkas-berkas yang diminta dengan lengkap dan benar, lalu masukkan ke map menjadi satu dan kirimkan ke kantor Prudential lewat kantor pos. Adapun alamatnya ialah sebagai berikut :
PT Prudential Life Assurance (Bag. Customer Care)
Alamat : Prudential Tower, Jalan Jenderal Sudirman Kav.79, Jakarta 12910.
Setibanya di kantor pusat, Customer Service biasanya akan langsung menghubungimu lewat email dan SMS jika penebusan polis tengah diproses. Adapun jangka waktu pengajuan biasanya berlangsung 1 bulan atau 30 hari sampai uang ditransferkan langsung ke rekening bank milik pemegang polis. Uang asuransi yang Kamu klaim biasanya akan masuk langsung ke rekening bank Kamu, yang sebelumnya telah dikirimkan.
Di samping lewat Kantor pos, Kamu juga dapat mengajukan klaim lewat website Prudential resmi secara online lewat e-klaim. Kemudian ikuti semua langkah yang telah dijelaskan di website dengan menyertakan semua persyaratan yang telah diminta.
Tips yang Perlu Diperhatikan Dalam Pengajuan Klaim
Selain mengetahui cara mencairkan asuransi Prudential, Kamu juga harus mengetahui beberapa tips agar pengajuan klaim asuransimu diterima. Berikut ini ulasannya :
1. Melengkapi Identitas Diri
Kita ketahui bahwa identitas data diri adalah hal terpenting yang tak hanya mencakup produk asuransi saja, tetapi hampir berbagai kebutuhan memerlukan identitas diri. Oleh karena itu, Kamu harus mengisi data diri lengkap dan melakulkan validasi terhadap identitas diri yang Kamu isikan.
2. Memahami Apa Saja yang Menjadi Pertanggungjawaban Klaim
Biasanya setiap asuransi mempunyai nilai pertanggung jawaban berbeda, sebab tak semua pihak menanggungnya sesuai perkiraan. Biasanya cakupan pertanggungjawaban memang dijelaskan di bagian awal sales asuransi, hanya saja terkadang ada pula yang diminta untuk membaca panduan sendiri. Oleh karena itu, sebelum menandatangani polis asuransi, sebaiknya pelajari dan pahami terlebih dahulu cakupan pertanggungjawaban asuransi. Tujuannya agar Kamu tidak bingung atau kaget apabila klaim asuransi tidak sesuai harapan.
3. Memahami Polis Asuransi
Polis asuransi adalah hal terpenting bagi asuransi. Adapun poin yang terdapat pada polis mencakup berbagai hal, dari resiko tanggungan asuransi, ketentuan dan syarat klaim, hingga semua detail terkait nilai pertanggungjawaban. Dimana semuanya telah tertulis jelas dalam polis asuransi. Selain itu, pastikan polis masih aktif saat pengajuan klaim. Apabila polis nonaktif, Kamu tak akan dapat memproses.
4. Ketahui Jenis Riwayat Penyakit yang Diderita
Tak semua jenis dapat ditanggung pihak asuransi, sebab hanya beberapa penyakit tertentu saja yang dapat tercover asuransi. Oleh karena itu, Kamu harus memeriksakan diri dan mengetahui penyakit yang Kamu derita. Lalu, ketahui apakah penyakit tersebut dapat tercover oleh perlindungan asuransi. Adapun tujuannya agar tidak sia-sia saat mendaftar asuransi.
5. Mengajukan Klaim Sesuai Masa Tunggu
Biasanya masa tunggu untuk klaim asuransi dimulai antara 30-60 hari serta sekitar 1 tahun untuk jenis penyakit kritis. Kamu juga harus mengetahui masa tunggu, sebab jika tidak mengetahuinya maka hal tersebut tentu membuatmu akan mengira bahwa asuransi Prudential tak bertanggung jawab.
Selain itu, perlu Kamu ketahui bahwa masa tunggu ini sangat dibutuhkan untuk mengurus ketentuan dan syarat pengajuan klaim. Apabila Kamu mengajukan klaim kurang dari waktu tunggu yang telah ditetapkan, secara otomatis pengajuan klaim akan ditolak.
6. Pre Existing Condition
Bagi yang mengajukan polis asuransi saat masih sehat, pihak asuransi biasanya akan menyetujuinya. Lain halnya jika kondisimu sudah sakit atau tidak sehat, biasanya hal tersebut dinamakan Pre-Existing Condition yang mana asuransi tak akan memberikan ganti rugi. Dengan catatan jika Kamu diketahui memiliki penyakit tertentu sebelum pembelian polis asuransi.
7. Mengetahui Syarat Rawat Inap
Mencari tahu tentang minimal waktu rawat inap supaya dapat diajukan klaim, lalu cek rumah sakit atau klinik tempat Kamu dirawat inap sudah bekerjasama dengan pihak Prudential ataukah belum.
8. Lakukan Klaim Asuransi
Proses pengajuan klaim mempunyai masa kadaluarsa tertentu yang berbeda. Jadi Kamu harus melakukan klaim segera apabila batas waktu klaim yang ditentukan mau memasuki masa kadaluarsa. Karenanya Kamu dapat menikmati manfaat dari klaim asuransi tersebut.
Akhir-akhir ini seringkali kita mendengar banyak berita miring terkait asuransi. Terutama akibat pengajuan klaim yang ditolak atau mungkin tidak sesuai harapan. Sebenarnya hal ini dapat diminimalisir, jika kita benar-benar membaca ketentuan dan syarat yang telah ditetapkan asuransi. Selain itu, Kamu juga harus memahami cara mencairkan asuransi prudential di atas, agar pengajuan klaimmu cepat diproses!