Pemerintah Indonesia sudah menjalankan program layanan kesehatan untuk seluruh lapisan masyarakat lewat Bantuan Jaminan Penyelenggaraan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), sedangkan cara cek kartu KIS dari pemerintah masih menjadi hal tabu yang belum diketahui.
Bagaimana tidak, masa pandemi mengakibatkan perkembangan ekonomi rakyat lemah dan sebagian besar masyarakat harus kehilangan pekerjaan sehingga tidak dapat menutupi tuntutan bayaran dari segi kesehatan.
Sementara itu, KIS telah menjadi kebutuhan masyarakat dari semua jenjang sejak beberapa tahun terakhir. Hal ini dikarenakan siapa saja yang sudah memilikinya tidak perlu memberi biaya tambahan kepada rumah sakit terkait yang bekerja sama dengan pemerintah pusat maupun Kementerian Kesehatan (Kemenkes). P
asalnya, KIS yang kalian miliki adalah kartu resmi untuk membayar semua kebutuhan selama di instansi kesehatan seperti obat, kamar sampai durasi rawat inap (bila dirawat).
Kalian pasti penasaran soal memeriksa KIS dari pemerintah, bukan? Bagi kamu yang belum tahu bahkan tidak pernah mengeceknya sama sekali, maka kami bisa membantu kalian agar dapat mengetahuinya secara menyeluruh.
Kartu KIS sebagai pegangan penting untuk menunjang kebutuhan primer kalian bakal bermanfaat setelah mengetahui masa berlakunya masih tersisa atau tidak lewat ulasan ini. Kamu juga bisa mengklaim hak sebagai pengguna yang membayarnya setiap bulan.
Daftar Isi
Cara Cek Kartu KIS dari Pemerintah
Sebagai pemilik sekaligus pengguna Kartu KIS, maka kamu bisa mengklaim masa berlaku kepada rumah sakit terkait yang sudah bekerja sama dengan pemerintah dan Kemenkes bila kamu sedang tidak sehat.
Selain itu, KIS yang kalian miliki bisa digunakan untuk pengajuan rawat inap sesuai jenis kelas pilihan dan jumlah iuran yang dibayar setiap bulan. Umumnya bahwa Kartu KIS bisa dimanfaatkan untuk metode pengobatan sejak awal masuk sampai keluar dari rumah sakit.
Oleh sebab itu, kalian harus tahu cara cek Kartu KIS yang masih berlaku atau tidak dari pemerintah terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan rumah sakit mana saja tidak akan menerima bahkan langsung menolak permohonan pengajuan rawat jalan maupun inap diri kamu sendiri bila masa berlakunya sudah habis.
Kalian hanya perlu mengikuti pembahasan selanjutnya sampai selesai agar dapat segalanya yang dibutuhkan selama dirawat dan tidak perlu mengeluarkan uang sama sekali.
Cara Cek Kartu KIS dari Pemerintah Lengkap dan Terpercaya
Untuk mengklaim hak kalian sebagai pengguna Kartu KIS dari pemerintah, kamu harus mengecek masa berlakunya terlebih dahulu. Jika kamu baru saja mempunyai Kartu Kis dan belum tahu prosedur pemeriksaan secara offline maupun online, maka kalian bisa mengikuti dan menyimak ulasan yang kami rangkum sampai akhir. Beberapa langkah cepat dan mudah yang perlu dilakukan untuk mengecek dan mengklaim Kartu KIS dari pemerintah adalah :
1. Cek Kartu KIS dari Pemerintah via Pesan Singkat (SMS Gateaway)
- Buka menu Message atau Pesan dari smartphone kamu.
- Ketik format pesan seperti NOKA(spasi)Nomor Kartu BPJS Kesehatan atau NIP(spasi)Nomor Induk Pegawai atau NIK(spasi)Nomor Induk Kependudukan.
- Kirim ke nomor 0877-7555-0400.
- Selesai.
2. Cek Kartu KIS dari Pemerintah via Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN via Google Play Store.
- Pasangdan buka aplikasinya seperti biasa.
- Tekan tombol Login.
- Gunakan nomor Kartu Indonesia Sehat kamu untuk masuk ke dalam aplikasinya.
- Tekan tombol OK.
- Selesai.
3. Cek Kartu KIS dari Pemerintah via BPJS Online
- Buka aplikasi web browser dari smartphone kalian.
- Kunjungi website resmi BPJS online via https://www.bpjs-kesehatan.go.id/.
- Pilih menu BPJS Checking.
- Masukkan nomor kartu dan tanggal lahir kamu.
- Tekan tombol Check.
- Selesai.
4. Cek Kartu KIS dari Pemerintah via Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
- Kunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas, rumah sakit atau klinik) terdekat dari rumah kalian.
- Ambil nomor antrean dan tunggu sampai namamu dipanggil petugas kesehatan terkait.
- Jika nama kalian dipanggil, maka kamu bisa berikan kartu KIS kepada petugas untuk diperiksa apakah datanya masih berlaku atau tidak.
- Selesai.
5. Cek Kartu KIS dari Pemerintah via Care Center BPJS Kesehatan
- Buka menu Dial Phone atau Telepon dari smartphone kalian.
- Masukkan nomor telepon 1500-400.
- Tekan tombol OK/Call/Yes.
- Tunggu beberapa saat sampai kalian terhubung dengan petugas BPJS Kesehatan untuk bertanya soal masa berlaku Kartu KIS dari pemerintah.
- Selesai.
6. Cek Kartu KIS dari Pemerintah via Dinas Sosial
Pemeriksaan Kartu KIS bisa kalian lakukan dengan mengunjungi Kantor Dinas Sosial terdekat. Jika kamu adalah peserta penerima KIS dari wilayah Kota Bandung – Jawa Barat, maka kalian bisa menyambangi Kantor Dinas Sosial Jawa Barat yang berada di lokasi tersebut. Kamu hanya perlu membawa Kartu KIS untuk diperiksa status kepesertaannya, bila masih berlaku tentu saja berhak diklaim dan sebaliknya bahwa kalian harus membayar iuran yang ditetapkan.
Apakah Kartu KIS dari Pemerintah Sudah Disahkan UU?
Kartu Indonesia Sehat adalah program pemerintah yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk membantu seluruh lapisan masyarakat dari aspek jaminan sosial. Secara umum bahwa KIS sudah menjadi program kesehatan nasional yang dilaksanakan sesuai UU No.40 Tahun 2004 dan dibawah UU SJSN. SJSN adalah tata cara pelaksanaan program jaminan sosial dari beberapa badan pelaksanaan jaminan sosial. Hal ini membuat kebutuhan kesehatan rakyat bisa terpenuhi.
Apa Saja Manfaat Kartu KIS dari Pemerintah Indonesia?
Secara umum bahwa Kartu Indonesia Sehat dan Kartu BPJS Kesehatan punya manfaat serupa. Namun, tahukah kamu? Perbedaan keduanya terletak pada golongan pemiliknya dimana KIS biasanya ditujukan untuk masyarakat kurang mampu agar mereka dapat mengakses layanan kesehatan tanpa biaya.
Penggunaan KIS juga tidak terbatas mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat I maupun Fasilitas Kesehatan lanjutan. Tak hanya itu, Kartu KIS ditujukan kepada penggunanya supaya mereka tidak jatuh sakit. Berbeda dengan Kartu BPJS Kesehatan yang pemakaiannya hanya bisa dilakukan dalam kondisi penggunanya memang segera diwajibkan mendapatkan perawatan.
Cara Daftar dan Syarat Mempunyai Kartu Indonesia Sehat
Seperti kalian tahu bahwa Kartu KIS bisa didapatkan bila calon penggunanya adalah golongan masyarakat kurang mampu. Kondisi ini membuktikan bahwa kamu adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebelumnya. PBI termasuk golongan masyarakat fakir miskin dan orang tidak mampu sesuai ketentuan UU SJSN.
Semua aspek mengenai Penerima Bantuan Iuran (PBI) sudah diatur ke dalam beberapa regulasi yang dirancang Pemerintah Indonesia, yaitu :
- Peraturan Pemerintah No.76 Tahun 2015 mengenai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
- Aturan Menteri Sosial No.147 Tahun 2013 mengenai Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
- Peraturan Pemerintah No.101 Tahun 2012 mengenai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
- Undang-undang No.40 Tahun 2004 mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Demikian informasi mengenai cara cek Kartu KIS dari pemerintah lengkap dan terpercaya. Jika kamu belum punya Kartu KIS dan memenuhi syarat sebagai calon penerimanya, maka kalian bisa menghubungi call center BPJS Kesehatan atau mendatangi Kantor Dinas Sosial untuk mendaftarkan diri yang bakal disalurkan kepada BPJS Kesehatan sesuai wilayah masing-masing.
Baru Diulas: