Cara Lapor Penipuan Online

Cara Lapor Penipuan Online

Maraknya penipuan online, membuat banyak orang harus benar-benar waspada saat menggunakan gadget. Namun jangan khawatir, sebab ada beberapa cara lapor penipuan online yang bisa dilakukan baik secara langsung maupun daring.

Akan tetapi, ketika kamu melaporkan penipuan secara online sebaiknya lengkapi dengan bukti-bukti valid. Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan kamu saat pelaporan.

Ada banyak bentuk penipuan online yang terjadi, seperti memposting produk atau barang jualan, hingga menawarkan jasa tertentu. Dengan syarat harus membayar DP atau melakukan pembayaran terlebih dahulu, baru kemudian barang akan dikirimkan. Namun ternyata setelah uang ditransfer, barang tidak juga dikirimkan bahkan nomor WhatsApp diblokir.

Jika hal ini terjadi, lantas bagaimana cara lapor penipuan online?

Cara Lapor Penipuan Online

Cara Lapor Penipuan Online
Lapor Penipuan Online Melalui Web

Panduan Lapor Penipuan Online

Berikut beberapa cara lapor penipuan online yang bisa dilakukan, jika kamu menjadi salah satu korban penipuan :

Metode 1 : Lapor Penipuan Online Langsung ke Kantor Polisi

Cara lapor penipuan online yang bisa dilakukan pertama yaitu dengan langsung melaporkannya ke kantor polisi. Berikut tahapannya :

1. Persiapkan Bukti

Jika kamu menjadi salah satu korban penipuan, langkah yang harus dilakukan pertama kali adalah mempersiapkan bukti. Bukti tersebut bisa berupa foto, url, screenshot, video maupun rekaman suara. Semua bukti ini dapat dijadikan satu pada sebuah penyimpanan, baik berupa CD atau flashdisk.

2. Mendatangi Kantor Polisi

Sesudah semua bukti terkumpul, kamu bisa mendatangi kantor polisi. Sebagai catatan, sebaiknya datangi Polres untuk menangani tindak pidana cyber.

3. Masuk ke Ruangan SPKT

Setelah tiba di kantor polisi, sebaiknya cari ruang Setra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT. Kamu bisa menyampaikan bukti dan mengajukan laporan ke petugas.

4. Konfirmasi ke Petugas

Selanjutnya petugas akan mengajukan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan laporan. Biasanya laporan tersebut akan diketik, kemudian dicetak untuk dijadikan bukti pelaporan.

5. Menunggu Pemberitahuan Berikutnya

Jika laporan sudah selesai dibuat, silahkan tunggu pemberitahuan berikutnya dari pihak kepolisian.

Metode 2 : Lapor Penipuan Online di Web Lapor.go.id

Cara lapor penipuan online selain ke kantor polisi adalah dengan melapor ke web lapor.go.id. Website tersebut adalah situs web yang telah dikembangkan Kantor Staf Presiden yang diperuntukkan dalam hal pelayanan aspirasi sekaligus pengaduan secara online.

Web lapor.go.id dikelola pihak Kementrian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).

Ada beberapa tahapan pelaporan dalam situs web ini, diantaranya meliputi penulisan proses, verifikasi, tindak lanjut, hingga pemberian tanggapan.

  • Pilih kategori untuk pelaporan, yaitu ‘Pengaduan’.
  • Silahkan tulis judul untuk pelaporan.
  • Kamu bisa menuliskan detail kejadian aksi penipuan, berupa nama akun dari si penipu, besarnya kerugian, serta keterangan lengkap lainnya.
  • Memilih waktu/tanggal kejadian.
  • Memilih lokasi kejadian.
  • Selanjutnya pilih instansi tujuan terkait pelaporanmu, pihak Kementrian atau pihak Pemprov.
  • Silahkan pilih ‘Tindak Pidana’ untuk ‘Situasi Khusus’.
  • Unggah lampiran dengan maksimal berukuran 2 MB.
  • Kamu bisa memilih kategori pengadu.
  • Tekan ‘Lapor’.
  • Silahkan isi semua data lengkap, lalu setujui ketentuan dan syarat layanan, dan pengajuan laporan selesai dilakukan.

Metode 3 : Lapor Penipuan Online ke Kemenkominfo

Di samping melaporkan penipuan ke 2 layanan di atas, pelaporan juga dapat dilakukan dengan menghubungi layanan Kemenkominfo (Kementrian Komunikasi dan Informatika).

Ada beberapa tahapan cara lapor penipuan online lewat layanan Kemenkominfo, diantaranya :

  • Persiapkan bukti lalu buka laman web di layanan.kominfo.go.id, lalu tekan ‘ADUAN BRTI’.
  • Silahkan isi formulir lengkap, mencakup identitas pelapor, diantaranya akun email,nama, berikut nomor hp/telepon seluler.
  • Pilih jenis pengaduan di kolom informasi atau pengaduan, lalu tuliskan isi aduannya. Jika sudah, tekan ‘Chat’.
  • Jika sudah, kamu akan dilayani langsung oleh pihak help desk, selanjutnya akan diminta melampirkan bukti hasil rekaman percakapan atau meallui foto pesan sebagai indikasi terjadinya penipuan.
  • Selanjutnya pihak petugas help desk, langsung memverifikasi dan melakukan analisis percakapan maupun pesan yang sudah dikirim. Petugas kemudian akan membuat tiket untuk laporan melalui sistem dari SMART PPI. Setelah itu, mengirimkan pesan pemberitahuan berbentuk email ke pihak penyelenggara jasa telekomunikasi mengenai permintana pemblokiran nomor telepon seluler.
  • Penyelenggara dari jasa telekomunikasi selanjutnya akan menindaklanjuti dan membuka laporan yang ada di sistem SMART PPI melalui pemblokiran nomor seluler atau MSISDN pengirim pesan atau pemanggil yang terindikasi kasus penipuan selama 1×24 jam.
  • Setelah itu, jasa telekomunikasi diharuskan memberikan pemberitahuan kepada pihak BRTI mengenai pengaduan pelanggan .
  • Langkah berikutnya, pemblokiran nomor telepon seluler terkait penipuan akan diblokir otomatis. Pemblokiran tersebut bisa dibuka kembali, jika ada verifikasi atau klarifikasi yang bisa dipertanggungjawabkan dan disampaikan kepada pihak BRTI berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Metode 3 : Lapor Penipuan Online Melalui Cekrekening.id

Cara lapor penipuan online yang bisa dilakukan lainnya ialah dengan melaporkan akun rekening bank penipu. Tujuannya supaya rekening yang dilaporkan tersebut diketahui oleh masyarakat, dengan begitu tidak ada kasus penipuan serupa lagi.

Tempat pengajuan pelaporan akun rekening penipu bisa dilakukan di web cekrekening.id. Ini adalah web resmi dari Kementrian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo RI.

Pelaporan rekening melalui situs web tersebut dapat dilakukan dengan cara online lewat website atau aplikasi, bahkan bisa juga diakukan secara offline. Caranya cukup mendatangi layanan call center dari Kominfo sembari membawa fotokopi bukti dugaan terkait tindak pidana.

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :

  • Tekan cekrekening.id/lapor.
  • Inputkan nomor rekening, nama bank, juga nama dari pemilik rekening.
  • Lakukan pengisian kategori transaksi, media transaksi, jumlah kerugian hingga kronologi penipuan.
  • Jika ingin melaporkan aksi penipuan, kamu harus menyertakan bukti penipuan. Baik berupa bukti screenshot percakapan transaksi, bukti transfer dan lainnya.

Metode 4 : :Lapor Penipuan Online Melalui GetContact

Aplikasi Getcontact merupakan platform crowdsourcing, biasanya ditujukan untutk melakukan identifikasi terjadinya spammer atau pengirim spam. Biasanya, pengguna sebelumnya akan menandai atau tagging, bahkan seringkali mencantumkan nama pada nomor seluler yang melakukan spamming.

Kemudian GetContact akan memasukkan nomor spammer tersebut ke dalam databasenya. Kamu bisa mencari nomor seluler atau telepon spamming di aplikasi Getcontact, melalui cara berikut :

  • Download dan instal GetContact di perangkat hp.
  • Tuliskan nomor seluler yang akan dicari atau dicek.
  • Tekan ‘Cari’.
  • Setelah itu, kamu akan melihat tampilan beberapa hashtag mengenai nomor hp tersebut yang disimpan lewat beberapa hp lainnnya.
  • Silahkan periksa apakah orang yang dimaksud, benar-benar aman untuk transaksi online.

Metode 4 : Lapor Penipuan Online Melalui Kredibel.id

Cara lapor penipuan online lainnya adalah dengan melaporkan ke Kredibel.id. Lewat situs web yang satu ini, kamu dapat mengecek dan melaporkan nomor hp sekaligus nomor rekening yang kamu curigai. Bahkan ada 180 ribu lebih kasus penipuan yang telah diaporkan masyarakat melalui web ini, dan total kerugiannya hingga 279 miliar.

Melalui tempat pelaporan online ini, tentu saja diharapkan bisa membantu masyarakat untuk mengatasi persoalan terkait penipuan. Jadi, jangan ragu lagi untuk melaporkan aksi penipuan yang terjadi untuk mencegah terjadinya penipuan secara berulang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan keempat cara lapor penipuan online di atas, kamu tidak perlu khawatir lagi jika ada kasus serupa yang menimpa. Namun sebaiknya cegah aksi penipuan tersebut sebelum terjadi, dengan cara waspada dan jangan terlalu percaya saat bertransaksi online.

 

 

Related posts