[Updated] Cara Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan

Bagaimana cara daftar antrian online BPJS ketenagakerjaan? Tidak sedikit peserta BPJS TK yang harus rela mengantri di kantor BPJS ketenagakerjaan setempat demi mendapatkan nomor untuk antrian supaya dapat melakukan pencairan JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS TK. Padahal pencairan klaim BPJS TK ini telah disederhanakan melalui antrian online JHT.

Melalui antrian online ini, Kamu bisa bersantai terlebih dahulu di rumah tanpa harus repot-repot datang pagi sekali ke kantor cabang BPJS ketenagakerjaan. Hanya saja, terkadang saat kita melakukan antrian online pencairan BPJS ketenagakerjaan selalu penuh.

Hal tersebut banyak dirasakan oleh para peserta BPJS yang sudah pernah mengajukan klaim pencairan dana JHT. Akan tetapi, Kamu tak perlu khawatir. Karena Kami akan membagikan beberapa cara daftar antrian online BPJS ketenagakerjaan paling ampuh berdasarkan pengalaman dan survey.

Jenis Program Layanan BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum kita mengulas cara daftar antrian online BPJS ketenagakerjaan, ada beberapa hal yang perlu Kamu ketahui terkait jenis layanan BPJS ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri terdiri atas 4 program jaminan, diantaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKM). Adapun penjelasan tiap-tiap program tersebut diantaranya :

1. Jaminan Hari Tua (JHT)

JHT adalah program yang membuat tenaga kerja atau karyawan lebih terjamin dalam hal keamanan serta kepastian akan berbagai resiko yang berkaitan dengan sosial ekonomi. Di samping itu, program JHT dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk menjamin penerimaan penghasilan kepada para tenaga kerja sekaligus keluarganya akibat resiko sosial yang terjadi dengan biaya yang lebih terjangkau dari pengusaha sekaligus tenaga kerja.

2. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK diberikan kepada para pekerja untuk meminimalisir hilangnya pendapatan akibat terjadinya resiko sosial, baik itu dikarenakan cacat maupun kematian.

Oleh karena itu, penting sekali jaminan akibat kecelakaan kerja sebagai proteksi bagi para tenaga kerja. Di samping kesadaran setiap orang, jaminan kesehatan serta keselamatan bagi tenaga kerja ini juga sebenarnya adalah tanggung jawab para pengusaha.

Jadi, setiap pengusaha diwajibkan melakukan pembayaran iuran untuk layanan JKK para karyawannya dengan kisaran 0,24-1,74% berdasarkan kategori jenis usahanya.

3. Jaminan Pensiun (JP)

Jaminan Pensin adalah jaminan sosial dari BPJS yang bertujuan guna mempertahankan taraf kehidupan yang layak untuk ahli waris peserta maupun peserta BPJS itu sendiri dengan memberikan pendapatan sesudah peserta memasuki pensiun, tidak dapat bekerja kembali atau mengalami cacat, hingga meninggal dunia.

4. Jaminan Kematian (JKM)

BPJS TK juga menawarkan jaminan untuk meringankan pihak keluarga, dalam bentuk santunan maupun biaya pemakaman berbentuk uang. Program layanan Jaminan Kematian sendiri ditujukan untuk ahli waris para peserta BPJSTK yang telah meninggal bukan akibat kecelakaan kerja.

Adapun manfaat yang dapat diberikan diantaranya :

  • Santunan Kematian, ini adalah manfaat yang akan diberikan kepada para ahli waris saat peserta meninggal.
  • Santunan berkala selama 24 bulan, santunan yang diberikan sebesar Rp. 12 juta dan dibayar sekaligus.
  • Biaya pemakaman, sebesar Rp. 10 juta.
  • Bantuan beasiswa untuk dua orang anak, diberikan bagi anak peserta yang telah meninggal dunia yang masa iurannya sudah memasuki 3 tahun dengan uang maksimal Rp. 174 juta.

Jenis Keanggotaan BPJS Tenaga Kerja

Bagi yang belum mempunyai BPJS TK dan ingin mendapatkan manfaatnya, bisa langsung daftar BPJS Ketenagakerjaan online. Program BPJS TK tak hanya ditawarkan bagi para pekerja saja, tetapi juga bagi Kamu yang termasuk “Bukan Penerima Upah”.

Selain itu, dalam BPJS ketenagakerjaan ada 4 macam keanggotaan, diantaranya :

  • Pekerja penerima upah, artinya setiap peserta yang bekerja dan menerima upah, gaji, atau imbal hasil dari pihak pemberi kerja.
  • Bukan penerima upah, artinya setiap pekerja dengan usaha atau kegiatan ekonomi tertentu secara mandiri guna mendapatkan penghasilan dari aktivitas usahanya tersebut.
  • Jasa konstruksi, ialah pekerja di bidang layanan konsultasi perencanaan berkaitan dengan pekerjaan konstruksi, layanan pengawasan konstruksi, atau jasa pelaksanaan aktivitas konstruksi.
  • Pekerja migran Indonesia, ialah semua warga negara Indonesia, baik sedang, akan maupun yang telah melakukan aktivitas/pekerjaan dan menerima gaji di luar negeri.

Sesudah Kamu mengetahui jenis atau kategori keanggotaan BPJS di atas, selanjutnya hal yang harus diperhatikan ialah persyaratan yang perlu Kamu penuhi guna mendapatkan keanggotaan BPJS.

Persyaratan Peserta BPJS Ketegakerjaan

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya :

  • Sertakan fotokopi SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan aslinya.
  • NPWP Perusahaan fotokopi dan aslinya.
  • Lengkapi fotokopi akta Perdagangan Perusahaan dan aslinya.
  • Fotokopi KTP untuk tiap-tiap karyawan.
  • Menyertakan KK (Kartu Keluarga) Pekerja/Karyawan yang difotokopi.
  • Pas foto berwarna pekerja atau karyawan berukuran 2×3, 1 lembar.

Persyaratan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Luar Hubungan Kerja

Sementara persyaratan peserta BPJS TK luar hubungan kerja, diantaranya sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP Pekerja
  • Surat Izin Usaha dari pihak RT/RW maupun Kelurahan Setempat
  • Pas foto berwarna untuk masing-masing karyawan berukuran 2×3, 1 lembar
  • Fotokopi Kartu Keluarga masing-masing karyawan/pekerja

Cara Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan

Cara Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan
Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan

Mendaftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan

Banyak orang yang kesulitan mendapatkan kuota antrian saat datang ke kantor BPJS TK secara langsung, sebab banyak sekali masyarakat yang pergi ke kantor BPJS TK untuk berbagai kebutuhan. Karenanya, penting sekali mendaftar antrian online BPJS Ketenagakerjaan.

Maka dari itu, pihak BPJS TK sendiri biasanya membatasi kuota antrian setiap harinya. Tujuannya ialah untuk menghindari terjadinya pembludakan antrian yang bisa melebihi waktu/jam layanan. Namun sebelum Kamu mendaftar antrian online untuk klaim BPJS, pastikan ikuti cara cek BPJS ketenagakerjaan terlebih dahulu. Sehingga Kamu mengetahui berapa jumlah saldo yang harus Berikut tata cara daftar antrian online BPJS ketenagakerjaan yang harus Kamu ikuti, di bawah ini :

1. Masuk ke Situs Web Antrian BPJS Online

Langkah pertama cara daftar antrian online BPJS Ketenagakerjaan guna kebutuhan pengambilan antrian secara online, ialah dengan mengunjugi web antrian BPJS online di link ini!

Jika sudah masuk ke situs tersebut, selanjutnya Kamu akan ditampilkan dengan halaman form yang harus diisi, seperti NIK KTP, KPJ, Nama sesuai KTP, nomor p, wilayah pelayanan, cabang pelayanan, tanggal kedatangan serta jam kedatangan.

2. Langsung Isi Formulir Sesuai Data Diri Lengkap

Selanjutnya Kamu tinggal isi formulir sesuai dengan data dirimu lengkap. Adapun cara pengisiannya ialah sebagai berikut :

  • NIK, diisi nomor e-KTP
  • KPJ, diisi nomor kartu kepesertaan BPJS TK
  • Nama sesuai dengan e-KTP, berisi nama lengkap
  • Isi nomor Hp yang masih aktif
  • Wilayah pelayanan, maksudnya wilayah sesuai domisili
  • Cabang pelayanan, maksudnya ialah dipilih cabang pelayanan BPJS terdekat dari rumahmu.
  • Tanggal/waktu kedatangan, bisa dipilih waktu kedatangan yang tersedia. Di situ biasanya akan ditandai warna hitam untuk tanggal yang masih menyediakan kuota antrian. Sementara untuk kuota antrian yang kosong ditandai warna hitam yang samar-samar.
  • Jam kedatangan, pilih jam kedatangan yang masih tersedia. Biasaya akan ada informasi jam kedatangan yang kosong dan sudah penuh.
  • Captcha, diisi nomor dan angka sesuai yang ditampilkan.

Apabila semua kolom sudah terisi dengan lengkap dan benar, selanjutnya cukup klik save atau IMPAN guna mendapatkan nomor antrian atau kode booking.

Setelah itu, data-data yang tersedia bisa langsung di screenshot, dicetak atau dikirim menuju alamat email-mu sebagai tanda bukti saat Kamu mengunjungi kantor BPJS TK. Dalam notifikasi tersebut Kamu akan diminta membawa persyaratan-persyaratan yang diperlukan.

Selain itu, hal yang harus diperhatikan ialah Kamu harus datang setidaknya 30 menit sebelum waktu kedatangan yang telah dipilih.

Semoga ulasan cara daftar antrian online BPJS Ketenagakerjaan di atas bermanfaat dan selamat mencoba!

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related posts