Cara Buat Visa Jepang, China, Australia Anti Gagal

Cara Buat Visa
Cara Buat Visa

WIGATOS | Liburan ke luar negeri, jadi makin afdol dengan ikuti informasi cara buat visa. Pasti cepat prosesnya, & kamu cukup datang ke kantor Kedutaan Besar negara destinasimu.

Apa Syarat Bikin Visa?

Nah, setelah kamu tahu tempat pembuatan visanya maka kamu juga harus mengenal apa saja persyaratan bikinnya. Berikut adalah beberapa dokumen yang wajib kamu persiapkan:

  1. Fotokopi kartu identitas diri pemohon
  2. KTP milik penjamin
  3. Paspor yang sah serta masih berlaku minimal 6 bulan
  4. Tiket terusan atau tiket kembali sebagai bukti untuk melakukan perjalanan ke negara lain
  5. Bukti telah mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 dengan dosis yang lengkap
  6. Surat pernyataan bersedia mematuhi semua protokol kesehatan di Indonesia atu bukti kepemilikan surat asuransi perjalanan atau surat pernyataan bersedia melakukan pembayaran mandiri apabila terkena dampak Covid-19 selama di Indonesia
  7. Bukti memiliki biaya hidup untuk pribadi atau anggota keluarga lainnya selama berada di Indonesia, minimal jumlahnya yakni USD 2000 atau 15000 RMB atau setara
  8. NPWP perusahan penjamin di Indonesia
  9. Surat permohonan dan penjaminan dari penjamin
  10. Pasfoto berwarna 4×6 cm sebanyak 2 lembar dengan latar putih
  11. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dari pihak perusahaan penjamin di Indonesia
  12. Akta perusahaan penjamin yang ada di Indonesia

Cara Buat Visa

Cara Buat Visa
Cara Buat Visa

Pastikan kamu sudah melegkapi semua persyaratan yang tercantum di atas untuk bisa lanjut ke cara buat visa. Nah, sebagai informasi tambahan, tidak semua negara di luar Indonesia mewajibkan pengunjungnya untuk pakai visa loh.

Cara Buat Visa Jepang

Tapi, kalau tujuan kamu ingin mengunjungi negeri sakura itu artinya you wajib tahu cara buat visa Jepang. Caranya mudah kok. Langsung saja yuk simak penjelasan selengkapnya di bawah ini:

1. Lakukan pengajuan Visa Waiver 

Untuk kamu yang malas membawa paspor dalam bentuk fisik, kini ada loh yang namanya e-paspor. E-paspor itu tuh yang nantinya dapat kamu gunakan untuk bebas keluar masuk Jepang dalam kurun waktu tertentu. Istilah lainnya, visa waiver. Maka dari itu, buat kamu yang ingin memilikinya harus lakukan cara berikut:

2. Download Formulir Pengajuan Via Elektronik

Pertama-tama kamu harus melakukan pengajuan visa waiver dengan cara unduh e-formulir registrasi visa Jepang di situs resmi Kedubes Jepang. Selanjutnya, isi dengan lengkap informasi yang diminta oleh sistem secara lengkap dan benar.

3. Datang ke Kantor Kedubes Jepang atau JVAC

Setelah formulir berhasil terisi, kamu siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Termasuk e- paspor yang telah kamu ajukan sebelumnya. Kunjungi kantor Kedutaan Besar Jepang atau Japan Visa Application Center (JVAC) atau Kantor Konsulat atau Kantor Jenderal yang terletak di kota Jakarta.

4. Selesaikan Biaya Administrasi Pendaftaran

Pas kamu sudah selesai mengurus persoalan dokumen, serahkan e-paspor serta lembar formulir registrasi bebas visa tersebut ke bagian administrasi. Lunasi pembayaran untuk pendaftarannya, sekitar Rp 120.000. Kemudian, pihak kedutan yang nantinya akan meproses permohonan kamu lebih lanjut.

5. Hasil Pengajuan

Tunggu sampai 2 atau 5 hari kerja untuk mendapatkan hasil pengajuan kamu disetujui oleh kedutaan. Pihak mereka nantinya akan menempelkan stiker visa waiver ke e-paspor milikmu jika proses pengajuannya sudah selesai. Jangan lupa untuk mengabil kembali paspor kamu pada waktu yang telah ditentukan oleh Kedubes.

Cara Buat Visa Australia

Lain lagi nih ceritanya kalau kamu ingin berkunjung ke negeri kangguru. Itu artinya kamu butuh informasi cara buat visa Australia. Terutama buat kamu yang memiliki tujuan kesana tidak hanya untuk liburan, tapi kerja juga. See this!

Syarat Pengajuan Working Holiday Visa Australia

  1. Tidak memiliki tanggungan untuk keluarga seperti istri, anak, atau suami
  2. Memiliki minimal dana sebesar 5.000 AUD untuk penuhi kebutuhan hidup sendiri selama tinggal di Australia
  3. Warga Negara Indonesia dengan batasan usia minimal 18 tahun hingga 30 tahun
  4. Pertama kali atau belum pernah memperoleh WHV (Working Holiday Visa) dari pihak manapun

Kalau kamu sudah memenuhi semua kriteria di atas, maka bisa lanjut ke tahapan pengajuan visanya. Lihat dokumen apa saja yang perlu kamu penuhi di bawah ini:

  1. Sertifikat IELTS mendapatkan minimal skor 4,5
  2. Paspor dengan masa berlaku minimum 18 bulan atau sekitar 2 tahun
  3. E-KTP terbaru
  4. Ijazah perguruan tinggi atau surat bukti sudah melewati 2 thun pendidikan di salah satu perguruan tinggi
  5. Foto ukuran 4×6 terbaru dengan latar belakang putih
  6. Surat rekomendasi dari pihak bank atau rekening koran untuk melihat saldo tabungan yang dimiliki
  7. SKCK atau Surat Keterangan Catat Kepolisian terbaru
  8. Akta Kelahiran
  9. SRPI atau Surat Rekomendasi Pemerintah Indonesia
  10. Kartu Keluarga

Pastikan semua dokumen yang tercantum di atas sudah kamu konversikan terlebih dahulu ke bahasa inggris. Pindai file tersebut ke dalam format PDF dan jadikan ke dalam 1 file keseluruhannya. Lalu, mulai daftar!

  1. Masuk ke website resmi online.immi.gov.au
  2. Login menggunakan alamat email yang sudah kamu daftarkan
  3. Isi formulir via online dengan benar dan lengkap. Lalu, upload dokumen persyaratannya
  4. Lunasi pembayaran registrasi sebesar Rp 5,3 juta atau 510 AUD, bisa gunakan Credit Card atau PayPal
  5. Tunggu pemberitahuan lewat email untuk informasi selanjutnya
  6. Penerbitan WVH Australia terjadi seletah 46 hingga 86 hari dari proses pengajuan berlangsung

Notifikasi keberhasilan pengajuan visa akan disampaikan melalui email pemohon. Untuk proses medical check up di tahapan registrasi. Semuanya akan diinformasikan lebih lanjut oleh pihak imigrasi sebelum penerbitan visa.

Cara Buat Visa Korea

Maka dari itu, untuk kamu yang ingin melancong ke negara para idol dari negeri ginseng. Ada baiknya kamu ketahui hal penting satu ini. Ya, cara buat visa Korea. Selengkapnya, simak uraian berikut:

  1. Unduh formulir prmohonan visa melalui situs web visaforkorea-in.com/Ba/Visa_Sub1.aspx
  2. Siapkan semua berkas administrasi yag diminta, dan lengkapi formulir yang sudah kamu unduh sebelumnya
  3. Datang ke kantor Korean Visa Application Center dan bawa lembar formulir serta dokumen persyaratan
  4. Selesaikan pembayaran administrasi dan simpan bukti tanda terima
  5. Pulang ke rumah dan tunggu proses pembuatan visa kurang lebih 6 hari kerja
  6. Cek status penerbitan visa di www.visa.go.kr
  7. Kalau sudah Approved, pihak Korean Visa akan mengirimkan notifikasi singkat ke nomor HP kamu
  8. Pengambilan visa sesuai waktu yang telah ditentukan oleh pihak KVAC sambil bawa tanda terima
  9. Yeay! Kamu sekarang sudah siap untuk terbang ke negera Korea Selatan

Tempat pembuatan visa Korea ini, bisa kamu temukan di lantai 5 Lotte Shopping Avenue di Jakarta Selatan. Adapun waktu operasional KVAC berlangsung mulai dari hari Senin sampai dengan Jum’at pada pukul 9 pagi hingga 3 sore.

Cara Buat Visa China

Beda lagi urusannya kalau negara tujuanmu itu adalah negeri bambu. Untuk cara buat visa China, ada beberapa step yang perlu kamu teliti kembali biar enggak gagal. Cari tahu infonya disini!

  1. Bawa semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan dan ajukan ke CVAC (Chinese Visa Aplication Centre)
  2. Pilih jenis visa S dan Q dengan mengisi lembar formulir aplikasi pengajuan
  3. Foto sesuai ketentuan khusus turis China
  4. Lampiran dokumen yang berisi hubungan keluarga, yakni KK (Kartu Keluarga) atau akta pernikahan
  5. Visa Q ada tambahan lampiran fotokopi KTP China atau paspor jika keluarga yang ingin dikunjungi WNA
  6. Bayar biaya administrasi registrasi sebesar Rp 1.714.000 untuk single entry express tingkatan 1

Gimana, gampang kan cara buat visa? Sekian perjumpaan kita kali ini. Karena selanjutnya kita akan cari tahu cara buat WA bisnis. Semoga bermanfaat.

Related posts