Cara Tebus Barang di Pegadaian

Cara Tebus Barang di Pegadaian
Cara Tebus Barang di Pegadaian

Pegadaian adalah salah satu BUMN yang bergerak pada sekttor pinjaman uang dengan menerima barang yang digunakan sebagai jaminan dari yang meminjam. Umumnya barang yang digadaikan adalah perhiasan seperti emas dan barang-barang rumah tangga seperti barang elektronik, Laptop, Hp, bahkan sertifikat rumah yang memiliki nilai jual. Hanya saja, banyak orang penasaran dengan cara tebus barang di Pegadaian.

Di Pegadaian menggunakan sistem sewa modal pada barang yang di gadaikan. Biaya sewa modal akan dikenakan setiap 15 hari kalender dan Jangka waktu pinjaman untuk barang yang di gadaikan yaitu 120 hari kalender. Selain itu, dapat dilakukan perpanjangan berkali-kali dan dapat dilunasi dilunasi sewaktu-waktu sesuai permintaan.

Read More

Berbicara mengenai barang yang digadaikan, maka barang bisa ditebus kembali oleh peminjam. Kamu bisa menebus barang di Pegadaian dengan mudah, melalui metode di bawah ini.

Cara Tebus Barang Di Pegadaian

Cara Tebus Barang di Pegadaian
Cara Tebus Barang di Pegadaian

Sejauh ini pelayanan Pegadaian memberikan kemudahan bagi siapapun dalam hal pembayaran cicilan ataupun pelunasan. Bahkan kamu tidak perlu datang ke outlet Pegadaian, karena untuk melakukan pelunasan bisa dilakukan di aplikasi Pegadaian Digital. Untuk mendapatkan aplikasinya, kamu hanya perlu download saja di toko aplikasi, baik Play Store maupun App Store.

Namun demikian, bagi yang akan menebus barang di Pegadaian, kamu tetap harus datang ke kantor cabang terdekat pada saat melakukan transaksi barang sebelumnya. Begini cara tebus barang di Pegadaian :

1. Dokumen Yang Harus Dipersiapkan

Penting bagi kamu yang akan mengambil atau menebus barang di pegadaian yaitu harus membawa dokumen-dokumen dibawah ini :

  • Siapkan kartu identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bisa juga Paspor.
  • Persiapkan juga Surat Bukti Gadai (SBG) yang diterima sebelumnya dari petugas resmi Pegadaian ketika mengajukan Pinjaman.

2. Proses Tebus Barang

Setelah dokumen-dokumen diatas dipersiapkan, selanjutnya tinggal mengikuti Langkah-langkah selanjutnya dibawah ini :

  • Langkah pertama, datangi kantor atau cabang Pegadaian pada saat melakukan transaksi. Jangan lupa bawa dokumen seperti yang telah dijelaskan diatas.
  • Silakan temui petugas pegadaian bagi yang belum mengerti bagaimana cara penebusan barang dan tunjukkan Surat Bukti Gadai (SBG) kepada petugas tersebut. Tentu saja kamu akan dilayani dengan senang hati.
  • Petugas akan memberikan form penebusan barang. Isilah form yang telah disediakan tersebut dan jangan lupa sertakan bukti pelunasan.
  • Untuk bukti pelunasan bisa dalam bentuk Screenshot layar HP atau dalam bentuk fisik jika ada.
  • Tunggu beberapa saat hingga kasir selesai memeriksa kecocokan data yang kamu berikan.
  • Sesaat kemudian barang jaminan sudah dapat kamu ambil.

Hal-hal Yang Perlu Diketahui Terkait Pelunasan

  • Ketika hendak melakukan pelunasan, peminjam boleh melunasi pinjaman atau bisa menebus barang yang di gadai dalam jangka waktu pinjaman yang masih berlaku. Itu sama saja dengan dibolehkannya melunasi pinjaman tanpa harus menunggu tanggal jatuh tempo dan peminjam tidak akan dikenai denda.
  • Apabila pinjaman telah jatuh tempo dan peminjam belum memiliki uang yang cukup untuk membayar cicilan. Peminjam cukup mengajukan perpanjangan jangka waktu pinjaman untuk 120 hari ke depan dan hanya membayar sewa modal saja. Sehingga peminjam tidak perlu khawatir barang jaminan akan dilelang oleh pihak Pegadaian.

Tata Cara Pembayaran dan Tebus Gadai Via Aplikasi

Sekilas informasi mengenai pembayaran cicilan gadai, seperti yang telah dijelaskan di awal bahwa bisa melakukan pembayaran melalui aplikasi Pegadaian. Dibawah ini akan sedikit tutorial mengenai pembayaran atau tebus gadai via aplikasi.

  • Pastikan agar proses pendaftaran pada aplikasi telah berhasil. Selanjutnya silakan login dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  • Pada halaman utama, pilihlah MenuPembayaran & Top Up kemudian klik tombol Bayar Gadai.
  • Kemudian, silakan pilih Jenis Pembayaran Gadaidengan memilih opsi Tebus Gadai.
  • Lanjutkan dengan masukkan nomor kredit yang tertera pada Surat Bukti Gadai (SBG) pada kolom yang telah disediakan.
  • Pastikan juga Surat Bukti Gadai (SBG) aman dan disimpan dengan baik karena nanti akan diperlukan ketika saat penebusan barang yang di jaminkan.

Bagiamana, mudah bukan cara tebus barang di Pegadaian? Kamu bisa coba langkah-langkah di atas dengan mudah!

Related posts