Cara Perpanjang SIM Online

Cara Perpanjang SIM Online
Cara Perpanjang SIM Online

Cara perpanjang SIM online wajib kamu ketahui, apalagi jika masa kartu SIM-mu sudah habis dan kamu ingin memperpanjangnya tanpa perlu datang ke SATPAS untuk melakukan perpanjangannya.

Namun jika kamu masih bingung terkait bagaimana prosedur untuk melakukannya, maka tenang saja kamu bisa langsung simak prosedur yang sudah kami siapkan pada artikel kali ini. Tunggu apa lagi, mari simak secara seksama.

Syarat Perpanjangan SIM Online

Sebelum kita masuk ke pembahasan utama terkait bagaimana cara perpanjang SIM online, alangkah baiknya jika kamu menyiapkan semua berkas atau file yang menjadi syarat untuk melakukan perpanjangan SIM satu ini. Berikut ini adalah syarat-syaratnya.

  • Pertama, siapkan foto e-KTP
  • Siapkan foto SIM lama
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos
  • Pas foto (bukan selfie, latar belakang biru. Ukuran 480x 640, tidak menggunakan kerudung biru, tidak pakai kaca mata, tidak menggunakan topi atau peci, dan posisi wajah ke arah depan)
  • Melakukan tes psikologi di RIKKES Jasmani dan mengunjungi app.eppsi.id. Untuk biaya tes jasmani di RIKKES adalah 25.000. Sedangkan biaya tes psikologi sebesar 27.500.
  • Pastikan bahwa semua dokumen yang akan diunggah tidak dalam kondisi buram agar memudahkan proses verifikasi data dan menghindari penolakan
  • Seluruh proses perpanjangan SIM online WAJIB dilakukan sebelum tempo SIM habis
  • Proses perpanjang SIM secara offline bisa diajukan di SATPAS, sedangkan online dilakukan di aplikasi Digital Korlantas POLRI
  • Jika kamu ingin melakukan perpanjangan SIM baik offline ataupun online, alangkah baijnya jika menyediakan biaya sesuai dengan jenis SIM yang akan diperpanjang

Pentingnya Perpanjang SIM Lama Tepat Waktu

Meskipun tidak ada denda yang harus kamu bayar karena telat memperpanjang SIM, namun akan tetap penting bagimu untuk memperpanjang SIM tepat waktu baik secara offline ataupun online. Dengan memperpanjang SIM tepat waktu, tentu akan memberikan keuntungan tersendiri bagimu. Berikut ini adalah penjelasan lebih lengkapnya.

  1. Prosedur Perpanjangan SIM Lebih Pendek

Dalam hal perpanjangan SIM dan pembuatan SIM, tentunya memiliki prosedur yang jauh berbeda. Ketika kamu membuat SIM pertama kali, maka ada banyak sekali tahapan yang harus kamu tempuh dan tentu lebih panjang. Kamu harus mengikuti ujian teori, praktik dalam mengemudikan kendaraan yang tentunya hal ini memakan banyak waktu.

Namun ketika kamu memperpanjang SIM, prosedurnya jauh lebih pendek. Yang perlu kamu lakukan hanya melakukan tes fisik dan psikologi saja. Bahkan tes ini bisa kamu lakukan secara jarak jauh sebab Polri sudah menyediakan perpanjangan SIM secara online. Tentu hal ini akan jauh mengehemat tenaga dan waktumu.

  1. Terhindar Dari Resikio Kena Tilang

Keuntungan lain yang akan kamu dapatkan ketika memperpanjang SIM secara tepat waktu adalah kamu akan terhindar dari risiko tilang. Seperti sudah kamu ketahui sendiri, bahwa sidak surat berkendara kerap dilakukan oleh pihak kepolisian tanpa ada peringatan terlebih dahulu. Jadi, alangkah baiknya jika kamu menyiapkan dan membawa SIM saat berkendara.

  1. Biaya Perpanjangan Terjangkau

Dibandingkan dengan membuat SIM baru, tentunya biaya perpanjangan SIM biayanya lebih murah. Tak hanya dalam hal prosedur pembuatan SIM saja yang panjang, tentu biaya pengurusannyapun berbeda ketika kamu mengurus perpanjangan SIM.

  1. Proses Aman Dan Tidak Terburu-buru

Sekitar 10-15 hari sebelum masa berlaku SIM-mu benar-benar habis, maka biasanya kamu dibolehkan untuk melakukan perpanjangan SIM. Kamu bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan datang ke kantor SATPAS, Bus Sim Keliling, ataupun SAMSAT.

Proses perpanjangan SIM ini akan diurus di awal sehingga kan membuatmu lebih tenang dan tidak terburu-buru. Apalagi jika antriannya belum terlalu panjang sehingga semakin awal melakukan perpanjangan SIM maka kamu akan semakin aman saat berkendara di jalan raya.

Cara Perpanjang SIM Online

Cara Perpanjang SIM Online
Cara Perpanjang SIM Online

Apabila kamu ingin melakukan perpanjangan SIM secara online namun masih belum tahu dan bingung tentang bagaimana caranya, maka kamu tidak perlu khawatir lagi. Sebab pada pembahasan kali ini kamu sudah menyiapkan prosedur yang bisa kamu ikuti dengan mudah. Berikut ini adalah penjelasan lebih lengkapnya.

Langkah 1: Unduh Aplikasi

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mengunduh aplikasi digital Polri di layananan Google Play Store. Setelah kamu berhasil mengunduhnya, maka masukkan nomor ponsel dan alamat email agar kamu mendapatkan kode OTP sebagai salah satu syarat untuk memenuhi proses verifikasi.

Jangan lupa juga untuk melakukan pengisian data diri dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkapmu sesuai dengan data yang ada pada KTP.

Langkah 2: Lakukan Registrasi

Setelah kamu memasukkan semua data-data yang ada, maka aplikasi akan memintamu untuk melakukan otentikasi dengan menggunakan teknologi pembacaan biometric wajah. Jadi, pastikan wajahmu tepat menghadap ke arah depan kamera. Setelah registrasi dinyatakan valis, maka kamu bisa mengakses semua layanan yang disediakan oleh aplikasi Digital Korlantas Polri.

Langkah 3: Proses Perpanjangan SIM

Untuk bisa melakukan perpanjangan SIM A ataupun SIM C, maka kamu bisa ikuti tahapan-tahapan lengkap di bawah ini.

  • Pilih ikon SINAR di aplikasi
  • Pilih golongan SIM yang akan diperpanjang apakah SIM A atau SIM C
  • Isilah nomor SIM yang sudah kamu miliki sebelumnya
  • Unggah semua dokumen yang sudah kamu siapkan sebelumnya sesuai dengan syarat yang sudah kami sebutkan di atas
  • Setelah unggah data, akan dilakukan verifikasi pemeriksaan kesehatan dan psikologi pengemudi
  • Surat keterangan jasmani bisa kamu dapat dari pengecekan kesehatan di website erikkes.id atau aplikasi e-rikkes
  • Sedangkan untuk tes psikologi, bisa kamu lakukan dengan mengunjungi app.eppsi.id
  • Jika proses verifikasi kesehatan jasmani dan psikolgi selesai, maka pilih Polda dan SATPAS yang lokasinya dekat dengan tempat tinggalmu
  • Isi rekening untuk pengembalian dana atau jika kamu ingin membatalkan proses perpanjangan SIM

Langkah 4: Pilih Metode Pengiriman

SIM baru yang sudah jadi, nantinya akan dikirim ke lokasi yang sudah kamu tentukan tadi. Jadi, alangkah baiknya jika kamu memilih metode pengiriman SIM yang sesuai dengan kebutuhanmu. Kamu bisa memilih metode pengiriman ambil sendiri, diwakili dengan surat kuasa, atau dikirim langsung ke rumahmu melalui Pos Indonesia.

Langkah 5: Pilih Metode Pembayaran

Setelah kamu memilih metode pengiriman, maka kamu lakukan pembayaran PNBP melalui bank BNI. Pembayaran ini bisa kamu lakukan dengan memilih metode lewat transfer ATM BNI, SMS Banking BNI, internet BNI, virtual account BNI, ataupun melalui bank lain dengan tujuan pembayaran BNI.

Langkah 6: Proses Pencetakan dan Pengiriman

Terakhir kartu SIM baru akan dicetak dan dikirim sesuai dengan alamat yang sudah ditentukan. Jika sudah menerimanya, jangan lupa lakukan konfrimasi ulang di aplikasi Digital Korlantas POLRI.

Kesimpulan

Nah, itulah penjelasan singkat terkait bagaimana cara perpanjang SIM online secara mudah dan aman. Silahkan kamu ikuti semua panduan di atas, agar kamu mendapatkan keuntungan dari perpanjang SIM secara tepat waktu. Selamat mencoba dan semoga cepat selesai prosesnya!

Related posts