Cara cek KTP adalah cara yang bisa dilakukan untuk memastikan data kependudukanmu sebagai Warga Negara Indonesia, apakah sudah terdaftar ataukah tidak.
Apalagi dengan kehadiran e-KTP alias KTP elektronik yang sudah didukung sistem informasi lebih aman, akurat, tertib, dan cepat, sebab telah terintegrasi dengan database kependudukan secara langsung di kementrian dalam negeri pusat. Kehadiran e-KTP juga mempermudah kita melakukan pengecekan KTP dengan mudah secara online.
Pengecekan NIK yang tertera dalam KTP dibutuhkan guna memastikan apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) tersebut telah terintegrasi pada kartu identitas yang lainnya, seperti paspor, SIM, maupun kartu identitas lainnya.
Kamu bisa melakukan pengecekan tanpa perlu mengunjungi kantor berwenang. Selain itu, Kamu bisa melakukannya secara online.
Daftar Isi
Mengenal NIK Pada KTP
Pengertian NIK ialah Nomor Identitas Kependudukan yang sifatnya khas atau unik, tunggal, serta melekat pada orang yang telah terdaftar menjadi warga Indonesia. NIK itu sendiri terdiri atas 16 digit dan bersifat unik serta khas, serta melekat sepanjang masa hanya pada seseorang yang dicantumkan NIK-nya.
Adapun penjelasan mengenai 16 digit pada NIK, ialah sebagai berikut :
- Untuk 6 digit pertama, berupa kode wilayah area tempat tinggal ketika melakukan pendaftaran. Dengan 2 digit awal berupa kode provinsi, 2 digit sesudahnya kode kabupaten/kota, dan 2 digit yang terakhir berupa kokde kecamatan.
- Untuk 6 digit kedua berupa tanggal, bulan, serta tahun kelahiran lewat format bertuliskan hh-bb-tt (khusus bagi wanita tanggal lahirnya akan ditambakan 40.4).
- Untuk 4 digit terakhir berupa nomor urut dimulai dari 0001.
Apa itu e-KTP dan KTP?
KTP atau Kartu Tanda Penduduk ialah identitas resmi penduduk yang menjadi bukti diri telah diterbitkannya oleh pihak Instansi Pelaksana dan berlaku di wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Sementara e-KTP atau KTP elektronik ialah Kartu Tanda penduduk elektronik, yang artinya baik dilihat dari fisik ataupun penggunaannya terintegrasi oleh sistem komputerisasi.
Panduan Cara Cek KTP Elektronik Online Via Website
Pengecekan e-KTP biasanya dilakukan untuk mengecek data kependudukan seseorang. Apakah telah terdaftar atau belum di pusat. Pengecekan sendiri dilakukan dengan memakai Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Nah, NIK inilah yang nantinya dapat menampilkan atau membuka data identitas milikmu.
Oleh karenanya, pastikan Kamu mencatat atau menghapalkan nomor NIK. NIK sendiri semacam kode identitas yang kamu miliki, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Ada beberapa persoalan terkait e-KTP, seperti adanya identitas ganda. Selain itu, asli atau palsunya e-KTP seseorang bisa diidentifikasi lewat NIK. Adapun cara cek KTP yang dilakukan pastinya bukan kewajiban dari warga negara dan bersifat opsional, terlebih lagi sebagai bagian prosedur untuk membuat e-KTP.
Akan tetapi, tak ada salahnya jika Kamu melakukan pengecekan. Adapun panduan mengecek e-KTP secara online ialah sebagai berikut :
- Akses situs resmi Disdukcapil atau Dinas Kependudukan dan Sipil Kementrian Dalam Negeri tingkat daerah (kota/kabupaten). Misalnya, untuk wilayah Bogor bisa mengklik link berikut : http://disdukcapil.kotabogor.go.id/V1/ektp/cek_cetak
- Inputkan nomor Induk Kependudukan e-KTP milikmu. Lalu silahkan tunggu dan cek. Selesai
Selain kota bogor, ada beberapa link website kota-kota lainnya di Indonesia, berikut ini :
- Kabupaten tegal di link : https://disdukcapil.tegalkab.go.id/informasi/cek_ktp_el
- Kota Tangerang di link : https://disdukcapil.tangerangkota.go.id/ceknik/
- Kota Kediri di link : http://penduduk-layanan.kedirikota.go.id/cek_nik/
- Kota Batam di link : https://disdukcapilbisa.batam.go.id/periksa/nik
- Kabupaten Sragen di link : http://dukcapil.sragenkab.go.id/informasi/cek_ktp_el
- Kota Surabaya di link : http://dispendukcapil.surabaya.go.id/ceknik_sby/
- Kota Bandung di link : https://disdukcapil.bandung.go.id/cari-biodata
- Provinsi Yogyakarta di link : https://kependudukan.jogjaprov.go.id/nik.hack
- Kabupaten Kendal di link : http://dispendukcapil.kendalkab.go.id/ceknik
Sebenarnya caranya sama saja, yaitu hanya perlu memasukkan NIK KTP Kamu lalu klik cek.
Bagi Kamu yang tinggalnya bukan di wilayah yang sudah disebutkan di atas, maka Kamu juga dapat melakukan pengecekan NIK di web resmi Dukcapil Kementrian Dalam Negeri, yaitu di : www.dukcapil.kemendagri.go.id
Selain dapat mengecek KTP secara online lewat media internet, di beberapa wilayah Kamu juga dapat melakukan pengecekan status KTP-mu via SMS. Misalnya saja untuk kota Batam. Jika Kamu tinggal di Batam, maka Kamu bisa menggunakan cara cek KTP via SMS dengan cara mengetikkan format : CEK#KTP#NIK, lalu kirimkan ke nomor 0815-3636-9999.
Cara Cek KTP Online Melalui Card Reader
Cara cek KTP online kedua, Kamu dapat mengecek e-KTP dengan memakai alat card reader. Dimana alat ini bisa membaca chip pada e-KTP-mu dengan cepat, karenanya pengecekan KTP pun lebih mudah.
Selain itu, cara yang satu ini juga dapat dikatakan sangat praktis sebab Kamu tak perlu memakai PC atau komputer lagi untuk mengecek. Hanya saja kekurangan metode ini adalah terdapat pada alat card reader itu sendiri, dimana hanya ada dan dipakai di instansi terkait seperti di Disdukcapil saja. Oleh karenanya, Kamu harus mendatangi langsung kantor Disdukcapil jika ingin mengecek KTP.
Cara Cek KTP Elektronik Online Via Aplikasi
Bagi Kamu yang tidak ingin ribet menggunakan cara cek KTP di atas, ternyata kini juga bisa menggunakan aplikasi. Namun pastinya, Kamu harus mengunduh aplikasi Cek KTP & NIK di Google Play Store. Simak cara-caranya di bawah ini :
- Silahkan cari dan unduh aplikasi Cek KTP & NIK di Google Play Store.
- Setelah itu, install dan jalankan aplikasi tersebut lalu kemudian inputkan nomor e-KTP.
- Lalu klik Cek.
- Setelah itu, silahkan tunggu selama beberapa saat sampai keluar data atau informasi e-KTP yang kamu masukkan sebelumnya.
- Selesai.
Cara Cek Status e-KTP Via SMS
Apabila Kamu telah mengecek NIK online namun tetap tidak ada hasil, bisa saja data kependudukanmu masih belum tersedia, bisa juga masih dalam penginputan. Akan tetapi, Kamu tak perlu khawatir sebab tetap bisa menegcek progress untuk pembuatan e-KTP via SMS.
Untuk mengecek status e-KTP via SMS, Kamu bisa mengirimkan SMS melalui format ketik : NIK#Nomor NIK lalu kirimkan ke nomor layanan resmi Gateway Dukcapil tempat tinggalmu. Selanjutnya, Kamu akan menerima balasan update status dari e-KTPmu. Adapun balasan yang Kamu peroleh nantinya, ialah :
- Status sudah dicetak, artinya e-KTPmu sudah selesai dan tela dicetak.
- Status siap dicetak, artinya e-KTPmu sudah dibuat dan sudah siap dicetak.
- Status data teridentifikasi ganda, artinya identitasmu terekam ganda melalui NIK berbeda.
- Balasan “Terimakasih sudah merekam e-KTP”, artinya Kamu telah melakukan perekaman KTP elektronik.
- Tidak ada status, artinya identitasmu telah tercantum di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil namun belum melakukan proses perekaman e-KTP.
Berbagai macam cara cek KTP elektronik online yang sudah dibahas di atas bisa memastikan apakah Nomor Induk Kependudukanmu telah terdaftar atau belum dan KTP elektronik yang Kamu peroleh adalah e-KTP asli yang sudah terdaftar dalam dinas kependudukan.
Adapun pemeriksaan keaslian e-KTP yang valid adalah hal terpentig. Dan jika terjadi masalah, Kamu pun dapat mendeteksinya sedari awal. Sehingga Kamu bisa terhindar dari resiko permasalahan serta kemungkinan munculnya hal-hal yang merugikan.
Jika Kamu memiliki pertanyaan seputar cara cek KTP atau layanan serta pengaduan tentang administrasi kependudukan bisa menghubungi call center resmi milik Ditjen Dukcapil Kemendagri langsung di 1500537 atau bisa juga dengan mengunjungi web resmi di www.sapa.kemendagri.go.id.