Jika kalian ingin melakukan travelling ke luar negeri biasanya harus membawa persyaratan berupa paspor. Selain paspor, ada beberapa negara juga telah mewajibkan VISA untuk dijadikan syarat tambahan. Visa adalah dokumen yang telah dikeluarkan suatu negara yang didalamnya berupa izin agar dapat memasuki negara itu sendiri. Inilah pentingnya mengetahui cara membuat VISA.
Tidak hanya ketika memasuki sebuah negara saja, tetapi VISA juga dapat dijadikan sebagai izin meninggalkan negara tersebut yang dikunjungi. VISA memiliki bentuk dokumen yang beragam, biasanya tergantung negara yang menerbitkannya.
Daftar Isi
Jenis VISA yang Perlu Kalian Tahu
Jika kalian sudah tahu tentang VISA, selanjutnya ketahui jenis-jenis dari VISA itu sendiri :
1. VISA Kunjungan Sementara Relatives Permits (Kunjungan Keluarga)
Memiliki keluarga atau anak yang sekolah di luar negeri, tentu saja membuat kita ingin mengunjunginya. Apabila kalian berniat berkunjung ke luar negeri untuk menengok anak atau saudara, kalian harus mempunyai VISA jenis ini. Maksimal waktu yang dapat kalian ajukan pada VISA jenis ini untuk Relatives Permits atau Kunjungan Keluarga yaitu 3 bulan atau 90 hari.
Persyaratan VISA jenis ini yaitu adanya undangan yang diberikan keluarga atau rekan di negara tujuan. Selanjutnya, harus disertakan surat pernyataan jika keluarga yang tinggal di sana siap bertanggung jawab ketika kalian berada di negara tersebut.
2. VISA Kunjungan Sementara Tourist VISA atau Untuk Wisata
Jenis VISA ini termasuk yang banyak diajukan masyarakat Indonesia umumnya. Apabila kalian ingin berlibur ke suatu negara, maka harus mempunyai VISA yang berguna untuk dijadikan tanda izin wisata atau liburan di negara tersebut. Namun, ada pula negara dengan sistem tanpa atau bebas VISA jika hanya untuk berlibur.
Pemilik VISA ini akan diizinkan untuk memasuki negara tujuan ketika berlibur. Setiap orang dapat mengajukan VISA jenis ini, dengan syarat memenuhi seluruh dokumen dan persyaratan yang diperlukan dalam pembuatan VISA.
Perlu kalian ingat, tiap-tiap negara mempunyai cara dan ketentuan pembuatan VISA berbeda.
3. VISA Kunjungan Sementara Untuk Business VISA atau Tujuan Bisnis
Saat ini, setiap orang dapat menekuni bisnis dalam bidang apapun. Bahkan bisnis yang digelutinya bisa sampai lintas negara jika sudah berekspansi. Jika kalian pelaku bisnis, biasanya memerlukan VISA kunjungan sementara untuk kebutuhan bisnis saat melakukan kunjungan ke luar negeri.
Melalui jenis VISA ini, kalian akan mendapatkan kemudahan ketika melakukan perjalanan keperluan bisnis ke salah satu negara tujuan. Contohnya, untuk mengunjungi pameran, pertemuan bersama klien luar negeri, atau seminar bisnis.
4. VISA Transit
Jenis VISA ini biasanya dipakai jika ingin transit ke suatu negara sebelum kalian tiba ke negara tujuan. Kalian harus perhatikan dengan seksama, apakah jenis VISA ini hanya dapat digunakan atau berlaku di area airport transit atau bandar udara saja atau di seluruh negara tempat kalian transit.
Jika hanya di kawasan bandar udara, ini artinya kalian tidak diperkenankan meninggalkan bandara meskipun hanya sebentar. Bahkan tidak diperbolehkan untuk menginap di luar ara bandara ketika menunggu penerbangan yang selanjutnya. Biasanya, masa berlaku pada VISA transit ini hanya beberapa jam saja, sebelum kalian naik pesawat selanjutnya.
5. VISA Kerja
VISA jenis ini memungkinkan pemegangnya untuk diperbolehkan bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan yang ada di negara yang dituju. Sebenarnya VISA kerja banyak jenisnya. Bisa kerja semi permanen, kerja sementara hingga permanen. Umumnya tergantung dari lamanya waktu pekerjaan.
Apa Saja yang Terdapat Pada VISA?
VISA dapat berbentuk stempel dan dicap dalam paspor asli. Ada beberapa negara yang juga menerapkan VISA berbentuk stiker kemudian ditempel dalam lembaran paspor. Bahkan ada yang merupakan kombinasi keduanya. Pada bagian atas stiker biasanya diberi cap beserta tulsan tangan petugas ketika VISA diterbitkan.
Tentu saja stiker yang dipakai tidak sembarangan, sebab menggunakan teknologi canggih menggunakan tinta cetak dan dilengkapi oleh hologram. Adapun tujuannya yaitu untuk menghindari terjadinya pemalsuan atau penipuan paspor. Tidak hanya data pemilik atau pemegang VISA, ada beberapa data di bawah ini yang juga tertera dalam VISA :
1. Tujuan Kedatangan
Dalam VISA, tertulis maksud dan tujuan pemegang VISA mengunjungi negara tertentu. Misalnya saja, bertujuan untuk bisnis, wisata, belajar atau bekerja. Pastikan VISA kalian menyantumkan tujuan yang sesuai kebutuhan.
2. Negara Tujuan
Sudah tentu, negara tujuan akan tercantum dengan jelas pada VISA. Dalam kasus tertentu, misalnya saja VISA Schengen memiliki beberapa negara anggota. Namun tidak semua jenis VISA dapat digunakan di tiap negara.
3. Masa Berlaku
Kalian perlu tahu bahwa setiap jenis VISA mempunyai fungsi dan batas waktu yang berbeda. Biasanya tergantung pada jenis VISA, waktu berlaku tiap-tiap VISA akan berbeda. Seperti hanya berlaku beberapa hari sampai berbulan-bulan.
Selain itu, VISA yang ditujukan untuk berlibur masa berlakunya cenderung lebih pendek. Sementara VISA bekerja dan belajar, masa berlakunya lebih lama.
Cara Membuat VISA
Jika kalian ingin membuat VISA, berikut tutorial cara membuat VISA yang dapat dipraktekkan berikut ini :
1. Pendaftaran VISA
Cara membuat VISA yang pertama adalah mendaftar VISA terlebih dahulu. Kalian bisa cari berbagai informasi terlebih dulu di web Kedubes negara tujuan sebelum melakukan pendaftaran. Silahkan cek persyaratan dan dokumen apa saja yang diperlukan untuk mendaftar.
Sesudah memenuhi semua persyaratan, kalian tinggal mendaftar kemudian bisa memperoleh jadwal sesi wawancara dan verifikasi dokumen sebagai tahapan berikutnya.
2. Lengkapi Dokumen Persyaratan
Jika sudah berhasil mendaftar, kemudian menunggu jadwal untuk panggilan wawancara, kalian tinggal melengkapi dokumen yang diperlukan. Berikut dokumen yang dibutuhkan :
- KTP, baik asli maupun fotoko.
- Paspor asli, juga salinannya.
- Pas foto.
- Bukti pembayaran VISA.
- Form permohonan.
- Surat keterangan belajar atau kerja.
- Surat keterangan sehat.
- Jadwal perjalanan dan bukti reservasi tiket pesawat.
- Dokumen slip gaji/tabungan/rekening koran.
- Surat keterangan sponsor.
Silahkan persiapkan dan kumpulkan seluruh dokumen di atas dalam map atau amplop khusus supaya tidak berceceran.
3. Verifikasi dan Tahap Wawancara
Cara membuat VISA selanjutnya, kalian akan menerima panggilan dari pihak kedubes negara tujuan untuk melakukan verifikasi data dan wawancara. Jadi, supaya tidak terlewat harus sering-sering memeriksa email masuk.
Silahkan bawa dokumen-dokumen yang sudah dipersiapkan. Untuk berjaga-jaga, kalian dapat mempersiapkan fotokopi berkas atau dokumennya.
Gunakan pakaian yang rapi ketika mendatangi lokasi verifikasi dokumen serta wawancara. Sebaiknya datang lebih pagi, supaya kalian tidak terjebak antrean panjang dari pemohon lainnya.
4. Pembayaran
Jika dokumen sudah lengkap, cara membuat VISA selanjutnya adalah bayar biaya untuk pembuatan VISA. Umumnya VISA tersebut hanya dibayarkan dalam satu kali saja. Maka dari itu, bagi yang telah melakukan pembayaran di muka ketika proses pendaftaran, maka tidak perlu membayar VISA kembali.
Silahkan simpan resi atau bukti pembayaran untuk dibawa saat pengambilan VISA setelahnya.
5. Pengambilan VISA
Membuat VISA sendiri tidak selesai hanya dalam sehari saja. Kalian akan langsung diinformasikan untuk proses penerbitan dan pengambilan VISA selama beberapa hari bahkan minggu. Biasanya tergantung dari banyaknya pemohon pembuatan VISA yang sedang diproses.
Silahkan pantau email, SMS atau Whatsapp kalian untuk pemberitahuan pengambilan VISA. Jika memang VISA berupa hard copy, kalian perlu mengambilnya di kedutaan besar kembali. Tapi jika VISA berbentuk digital, kalian harus mengecek email secara berkala.
Selamat, cara membuat VISA sudah selesai dan kalian kini sudah mendapatkan VISA untuk kepentingan ke luar negeri. Bagaimana, mudah bukan?