Rukun islam yang terdiri dari 5 macam, salah satunya adalah menunaikan ibadah haji. Hal ini, yang menjadi pondasi bagi para umat muslim semasa hidupnya. Namun, seringkali terjadi perubahan aturan yang diberlakukan untuk para jamaah haji. Oleh sebab itu, kalian harus tahu bagaimana cara cek porsi haji. Fungsinya, agar calon haji dapat memperkirakan waktu tunggu.
Keberangkatan haji, secara umum akan dilakukan setiap tahun dengan cara dibagi menjadi ke beberapa gelombang. Akan tetapi, khusus di tahun 2021 Indonesia telah menetapkan bahwa seluruh daftar antrean calon haji tidak dapat diberangkatkan ke tanah suci. Kemenag atau Kementerian Agama sendiri yang menyampaikan keputusan tersebut. Dikutip dari Kompas.
Penyelenggaraan di tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi terkait ibadah haji, pihak Indonesia merasa optimis dapat memberangkatkan para jemaatnya. Pihak Arab Saudi, diketahui telah mencabut peraturan larangan untuk melaksanakan haji baik dalam maupun luar negeri untuk periode tahun 2022. Sayangnya, bagi calon jemaah yang berusia lebih dari 65 tahun dilarang.
Daftar Isi
Cara Cek Porsi Haji
Cara Cek Porsi Haji Melalui HP Android
Adapun beberapa syarat yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi untuk seluruh negara yang ingin ikut serta dalam program ibadah haji di tahun 1443 Hijriah. Diantaranya, sebagai berikut:
- Usia calon jemaah yang berasal dari dalam atau luar negeri Arab Saudi, maksimal yaitu 65 tahun
- Diwajibkan telah mendapatkan suntikan vaksinasi terhadap penyakit Covid-19 sampai dosis 3 atau booster
- Melampirkan hasil tes PCR dari laboratorium bahwa calon jemaah bebas dari virus Covid-19 (negatif Covid) dengan kisaran waktu terlama adalah 72 jam sebelum tiba di negara Arab Saudi.
Cara cek porsi haji melalui hp android bagi warga mancanegara Indonesia yang harus kalian ketahui sebelum berangkat menunaikan ibadah ke Mekkah. Berdasarkan pemaparan dari web resmi di Indonesia.go.id yang dikutip ulang dari laman official milik Kementerian Agama. Berikut penjelasan selengkapnya:
- Buka menu Google Play Store yang terpasang di hp android kalian
- Ketik di kolom pencarian dengan kata kunci “Haji Pintar”
- Tekan ikon loop atau pilih tombol “OK”
- Pilih tombol install untuk memulai pemasangan aplikasi
- Tunggu sampai proses instalasi selesai berjalan. Mulai buka aplikasi “Haji Pintar”
- Pada halaman utama aplikasi, klik opsi menu “Estimasi Keberangkatan”
- Isi dengan nomor porsi haji yang telah kalian dapatkan dari vendor
- Pilih tombol “Submit”
- Tunggu sesaat, sampai muncul tampilan berisikan informasi.
Haji Pintar tersebut, akan memberitahukan informasi kepada para calon jemaah secara rinci. Adapun info yang ditampilkan, terdiri dari beberapa basic individu. Seperti nama, nomor porsi, asal kota atau kabupaten, tahun kisaran keberangkatan, serta posisi dari porsi yang didapatkan berdasarkan kuota di provinsi. Selain melalui aplikasi, kamu juga bisa pakai web.
Pengecekan porsi haji yang dilakukan melalui website tanpa perlu mengunduh aplikasi dari Haji Pintar terlebih dahulu, dapat kalian praktekan sesuai instruksi berikut. Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini:
- Masuk ke menu browser melalui perangkat gadget yang dimiliki
- Di halaman website, ketik tautan berikut: haji.kemenag.go.id
- Pilih menu ke bawah yang berisikan data basic
- Pilih perkiraan jadwal keberangkatan
- Isi nomor porsi haji yang telah kalian miliki ke dalam kolom yang tersedia
- Pilih “Search atau Cari”
- Semua informasi yang kalian cari akan muncul di layar.
Cara Cek Porsi Haji dengan Nama
Website resmi miliik Kemenag yang berisikan informasi seputar keberangkatan haji, tersedia juga info mengenai manasik secara virtual, data serta profil dari KBIHU, tuntunan untuk laksanakan kegiatan manasi selama pandemi, hingga konsultasi manasik dan umrah. Kalian bisa menemukan doa serta dzikir yang digunakan selama melangsungkan haji maupun umrah.
Cara cek porsi haji dengan nama, belum ditampilkan aksesnya di laman resmi milik Kemenag. Masih menggunakan nomor porsi haji untuk melakukan pengecekan. Jemaah, dapat hubungi pihak vendor agar diinfokan nomornya. Berikut disclaimer yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah. Diantanya ada:
- Jadwal perkiraan keberangkatan untuk ibadah haji, bisa berubah apabila terjadi pergantian kuota di setiap provinsi atau kabupaten atau kota atau haji sesuai dengan peraturan yang berlaku
- Jadwal dari perkiraan keberangkatan tersebut, hanya berlaku untuk calon jemaah yang memang masih aktif berpartisipasi, berlum mengalami pembatalan ataupun berangkat
- Pengoperasian operasional ibadah haji, akan dilakukan setiap kali terjadi pergantian tahun. Baik di awal atau di akhir tahun selanjutnya. Hal ini, dilakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap seluruh calon jemaah yang berada di status poin ke-2. Terhitung sejak mulai musim haji selanjutnya
- Apabila calon jemaah menerima nomor porsi yang dimundurkan selama operasional ibadah haji berlangsung, dapat melakukan pengecekan ulang selesai masa operasionalnya berakhir
Kuota Ibadah Haji di Tahun 1443 Hijriah
Calon jemaah yang sebelumnya merasa sedih karena gagal berangkat di tahun 2021 silam, hal ini tidak akan terjadi di tahun 2022. Pasalnya, Yaqut Cholil Qoumas yang kini menjabat sebagai Menteri Agama telah memberikan pernyataan. Beliau menyampaikan kalau tahun ini negara Indonesia mendapatkan kuota kurang lebih sekitar 100.051 jemaat. Ada petugas juga.
Jumlah dari petugas yang dapat diberangkatkan, mencapai 1.901 orang. Adapun kloter atau gelombang pertama keberangkatan akan dimulai pada tanggal 4 Juni tahun 2022. Semua hal yang berkaitan dengan persiapan dari berangkatnya para calon jemaat, sudah dimulai. Contoh, memastikan asrama yang akan digunakan sudah sesuai dengan regulasi. Dilakukan sterilisasi.
Selain membangun rasa kenyamanan melalui kamar asrama yang telah disiapkan di berbagai daerah oleh pemerintah setempat. Pihak Komisi VIII DPR RI juga menghimbau agar pemerintah dapat memberikan pembelajaran mengenai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) serta BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) kepada para calon jemaat haji. Yogyakarta.
Alur Pengembalian dari Perlunasan Bipih Jemaah Haji Reguler
Berikut langkah-langkah yang harus diperhatikan oleh calon jemaah apabila kalian hendak melakukan pengajuan pembatalan keberangkatan ibadah haji. Terutama, bagi yang terdaftar sebagai kategori regular. Instruksi didasari oleh Keputusan dari Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021, penyelenggaraan haji Tahun 1442/2021M. Prosedurnya adalah:
1. Jemaah
Calon jemaah ibadah haji melakukan pengajuan pengembalian dana setelah dirinya tercatat sebagai pendaftar yang setorannya sudah lunas Bpih. Melalui jalur tertulis, kalian diwajibkan untuk melampirkan beberapa berkas, diantaranya:
- Bukti asli dari setoran Bpih
- FC buku tabungan calon jemaah
- FC identitas diri (e-KTP)
- Nomor telepon aktif milik calon jemaah
2. Kemenag Kota atau Kabupaten
- Pihak petugas harus lakukan validasi dan konfirmasi data melalui aplikasi Siskohat
- Pihak Kakamenag Kota/Kab memberikan surat permohonan pengembalian setoran Bpih ke Badan Ditjen PHJ
3. Ditjen PHU dari Kemenag
- Data yang diterima dilakukan verifikasi dan konfirmasi oleh petugas di Siskohat
- Diryan DN nanti akan memberikan surat permohonan pengembalian setoran Bipih ke bagian Kepala BPKH
4. BPKH
- Dilakukan verifikasi atas permohonan dari pengembalian setoran pelunasan oleh petugas
- Penerbitan SPM berdasarkan nilai pembayaran Bpih kepada pihak BPS Bpih
5. BPS Bipih
- Penerimaan SPM dari pihak BPKH oleh petugas
- Transfer setoran pelunasan Bpih yang dilakukan oleh petugas ke rekening calon jemaah
- Konfirmasi atas pengembalian setoran Bpih di aplikasi Siskohat
Sekian informasi seputar cara cek porsi haji di kesempatan kali ini. Semoga bermanfaat. Tetap semangat dalam menjalani ibadah puasa. Sehat selalu, dan semoga menjadi haji yang mabrur. Sincerly