Cara Cek Pajak Motor

Cara Cek Pajak Motor
Cara Cek Pajak Motor

Pajak termasuk salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh warga dari suatu negara. Hal ini, dikarenakan fungsi dari tax itu sendiri memiliki peran yang sangat kuat. Selain untuk kemajuan Indonesia, digunakan juga untuk mensejahterakan rakyatnya. Oleh sebab itu, kalian yang memiliki kendaraan pribadi wajib lakukan pengecekan. Begini cara cek pajak motor.

Kendaraan roda dua atau roda empat sekalipun, harus dipantau biaya pajak yang dikenakan di setiap tahunnya. Karena itulah, pemerintah telah merancang beberapa fitur bantuan untuk masyarakat agar bisa lakukan pengecekan dengan mudah. Akses, ditujukan ke seluruh warga Indonesia. Melalui layanan daring atau online, diharapkan makin banyak yang taat bayar tax.

Read More

Hadirnya layanan online ke masyarakat, ternyata disambut dengan baik oleh publik. Soalnya, semakin mudah untuk seseorang menunaikan pembayaran pajak tanpa harus dicek terlebih dahulu ke kantor Samsat. Kalian lebih leluasa untuk akses kapan saja dan dimana saja. Kamu, dapat mencobanya melalui fitur aplikasi, SMS, maupun situs resmi dari Samsat. Sesuai lokasi.

Cara Cek Pajak Motor

Cara Cek Pajak Motor
Cara Cek Pajak Motor

Cara Cek Pajak Motor Online

Pastikan untuk melengkapi kolom domisili untuk mempermudah sistem memberikan arahan ke Samsat terdekat dari tempat tinggal kalian. Selain itu, ada cara manual yang bisa dilakukan untuk mengetahui kapan harus bayar pajak. Tinggal dilihat saja pada STNK. Melalui Surat Tanda Nomor Kendaraan tersebut, pemilik dapat memperkirakan jumlah pajak yang dibayar.

Cara cek pajak motor online ini, berlaku juga untuk kendaraan roda empat seperti mobil. Hal tersebut, dapat kalian pantau secara daring sesuai dengan kantor Samsat yang ada di wilayah tempat tinggalmu. Setiap daerah, alamat dari website Samsatnya berbeda. Oleh sebab itu, ada yang namanya kolom domisili di awal pendaftaran. Kamu isi berdasarkan lokasi. Ini caranya:

1. Melalui Situs Resmi atau Website dari e-Samsat.id

  • Masuk ke menu browser yang terdapat di hp kalian
  • Buka tautan berikut: https://e-samsat.id
  • Lengkapi atau isi kolom formulir yang tersedia di laman website tersebut. Mulai dari plat kendaraan, nomor, seri, nomor rangka, hingga provinsi
  • Pilih tombol “Cek Sekarang” untuk beralih ke instruksi selanjutnya
  • Tunggu sampai terlihat informasi serta jumlah biaya pajak yang wajib kamu bayar. Di halaman tersebut, akan tampak juga informasi seputar kendaraan. Misalnya saja, model, warna, merk, nomor mesin, nomor rangka, sampai dengan warna
  • Berikutnya, muncul info seputar pajak kendaraan serta PNPB secara detail. Seperti: PKB DEN, SWDKLLJ DEN. PKB POK, PNPB TNKB, SWDKLLJ POK, PNPB STNK, hingga keseluruhan biaya yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan. Lengkap dengan tanggal jatuh tempo dari pembayaran pajak, dan disertai juga oleh keterangan lain.

2. Via Aplikasi Bantuan dari e-Samsat

Metode kedua yang bisa kalian coba untuk melakukan pengecekan pajak kendaraaan secara online, yaitu dengan memanfaatkan layanan aplikasi e-Samsat. Kamu bisa mendapatkan fitur satu ini secara gratis. Caranya, langsung saja diunduh melalui Google Play Store di hp kalian. Pasang aplikasinya, dan dapatkan berbagai macam informasi pajak yang dibutuhkan. Simak!

  • Install aplikasi e-Samsat dengan ketik di kolom pencarian Play Store “e-Samsat”
  • Tentukan wilayah dari kendaraan yang kamu miliki berada
  • Ketik nomor dari plat kendaraan pribadi kalian
  • Langkah berikutnya, sistem akan menampilkan informasi yang berisi besar jumlah biaya yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan, hingga tanggal jatuh tempo untuk pembayarannya.

3. Fitur SMS dari Samsat

Trik ketiga lainnya, masih dengan memanfaatkan model daring atau online. Adapun cara kali ini adalah melalui fitur SMS. Akan tetapi, sudah dipastikan kamu wajib memiliki saldo pulsa yang cukup untuk mengirimkan isi pesannya. Isi ulang pulsa, bisa dilakukan melalui aplikasi resmi milik provider masing-masing. Kamu  juga dapat langsung datang ke konter terdekat.

  • Buka menu SMS di hp kalian
  • Isi di kolom body text dengan mengetikkan format berikut: Info_nomor polisi/kode plat nomor kendaraan/kode seri plat motor/warna dari kendaraan
  • Kirimkan isi SMS tersebut ke Call Center e-Samsat di nomor: 08112119211
  • Misalnya: Info DK/7666/XR Merah
  • Pesan berhasil terkirim, tunggu beberapa saat sampai kalian mendapatkan SMS balasan yang berisi kode pembayaran, informasi seputar kendaraan, hingga jumlah dari biaya pajak yang wajib dibayar.

Cara Cek Pajak Motor Online Jakarta

Buat kalian yang termasuk ke dalam salah satu warga Jakarta dan memiliki kendaraan pribadi. Entah itu motor atau mobil, wajib melakukan pembayaran pajak. Sebelum kamu langsung datang ke kantor Samsat terdekat. Ada baiknya kalian lakukan pengecekan mandiri. Bisa cek melalui jalur online seperti yang telah dijelaskan di atas. Supaya, tahu berapa nominalnya.

Cara cek pajak motor online Jakarta bisa dilaksanakan melalui beberapa metode. Ada yang menggunakan situs resmi dari e-Samsat, atau via layanan SMS. Kalian dapat pilih salah satu dari kedua caranya. Biar kalian lebih paham, simak penjelasan selengkapnya berikut ini:

1. Website Resmi e-Samsat Jakarta

  • Masuk ke situs resmi kantor Samsat Jakarta di link berikut: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id melalui menu browser di hp kalian
  • Isi nomor polisi yang tertera di STNK atau lengkapi dengan nomor dari plat kendaraan pribadimu
  • Isi NIK (Nomor Identitas Kependudukan) dari pemilik kendaraan roda dua
  • Muncul tampilan dalam bentuk data-data terkait pajak kendaraan motor yang telah terdaftar di sistem
  • Perhatikan besar rupiah dan tanggal pembayarannya.

2. Cek Pajak Kendaraan Roda Dua Jakarta Via SMS

  • Masuk ke menu SMS yang terdapat di hp kalian
  • Isi kolom pesannya dengan mengetik format berikut: INFO_ RANMOR_NOMOR POLISI secara lengkap tanpa menggunakan spasi di bagian nomor kendaraannya
  • Kirim SMS ke 8893 (tarif disesuaikan dengan provider masing-masing)
  • Tunggu sampai muncul SMS balasan yang berisi data-data informasi dari kendaraan motor yang telah terdaftar. Perhatikan besar nominal pajak yang harus dilunasi.

Cek Bayar Pajak untuk Kendaraan Mobil di Jakarta

Pengecekan pajak yang dilakukan oleh pemilik kendaraan mobil Jakarta melalui situs resmi dari e-Samsat. Simak cara selengkapnya di bawah ini!

  • Masuk ke situs berikut https://samsat.pkb2.jakarta.go.id/ melalui browser hp kalian
  • Isi secara lengkap dan benar nomor plat yang tercantum di STNK atau plat kendaraan mobil
  • Lengkapi permohonan pengecekan pajak dengan mengisi NIK (Nomor Identitas Kependudukan) pemilik kendaraan
  • Tunggu sampai kalian melihat data-data informasi secara rinci di layar hp
  • Simak tanggal dan besar nominal rupiah yang wajib kalian bayar

Hal serupa bisa dilakukan melalui layanan SMS yang telah disediakan oleh kantor e-Samsat. Berikut penjelasan selengkapnya:

  • Masuk ke menu SMS atau pesan di hp kalian masing-masing
  • Isi kolom teks dengan ketik format berikut: INFO_RANMOR_NOMOR POLISI dari mobil kalian tanpa memberikan jarak atau spasi
  • Misalnya: INFO RANMOR B4325KAR
  • Kirimkan SMS ke nomor operator e-Samsat di 8893
  • Tunggu sampai kalian mendapatkan balasan SMS konfirmasi berupa data-data dari pemilik kendaraan yang telah tersimpan di sistem.

Itulah beberapa cara cek pajak motor yang bisa kalian coba sendiri di rumah. Semoga bermanfaat. Sampai jumpa di pembahasan menarik lainnya. Tetap semangat menjalani ibadah puasa. Sehat selalu. Bye!

 

Related posts