Saat kondisi finansial sedang sulit, namun kita masih punya tanggungan angsuran mobil? Jika kondisi ini sedang Kamu alami, tak perlu pusing-pusing lagi harus mengangsur cicilan mobil. Karena solusi yang bisa Kamu ambil ialah melalui cara over kredit mobil ACC. Metode ini dapat dilakukan untuk menghindari resiko mobilmu ditarik leasing akibat kredit macet.
Aktivitas over kredit mobil adalah aktivitas jual beli mobil atau kendaraan dengan status kendaraan belum lunas atau masih dalam masa angsuran. Biasanya, cara yang satu ini dipilih saat pemilik mobil memunyai masalah finansial yang mengakibatkan ketidak sanggupan pembayaran cicilan. Untuk jalan keluarnya, harus dilakukan pengalihan atas status kepemilikan cicilan kredit ke pihak kedua selaku pembeli dari pihak pertama selaku penjual.
Daftar Isi
Mengenal Transaksi Over Kredit
Over kredit alias take over kredit ialah transaksi yang memungkinkan pengambilalihan kredit dari pemilik mobil ke calon pembeli. Biasanya cara yang satu ini dilakukan jika pemilik pertama tak dapat melanjutkan kredit sehingga kredit dialihkan ke pemilik kedua agar cicilan mobil dilanjutkan sampai lunas berdasarkan tenor yang ditentukan.
Adapun untuk timbal baliknya, pihak pertama selaku pemilik pertama biasanya akan menerima sejumlah uang kompensasi sebagai DP (down payment) dan kredit yang telah dibayarkan sebleumnya. Jika penggantian kompensasi sudah selesai, pihak kedua pun akan langsung melanjutkan pelunasan sisa cicilan. Melalui over kredit ini, pihak pertama tak berkewajiban lagi melakukan pembayaran cicilan sebab telah dialihkan ke pihak pembeli.
Cara Over Kredit Mobil ACC
Panduan Over Kredit Mobil di ACC
Untuk melakukan transaksi overkredit mobil, ada banyak pilihan yang dapat dicoba, diantaranya melalui leasing atau bank, lewat notaris serta di bawah tangan.
1. Over Kredit Mobil Lewat Leasing/Bank
Melalui metode ini, biasanya pihak pertama berikut pihak kedua wajib menghubungi leasing atau bank sebagai pihak untuk menganalisis kredit saat hendak melakukan pengajuan pinjaman. Pada proses transaksi over kredit lewat leasing, maka kedua pihak mesti hadir secara langsung dengan kendaraan dan dokumen kelengkapan kendaraan dibawa untuk tujuan verifikasi data.
Biasanya cara over kredit mobil ACC lewat leasing mewajibkan pihak pertama beserta pihak kedua untuk mengunjungi leasing langsung dan mengecek nilai angsuran, mengecek adanya denda dan tenor cicilan.
Persyaratan Dokumen yang Harus Dibawa
Setelah itu, pemilik kendaraan yang baru harus memenuhi syarat-syarat berupa dokumen berikut ini :
- Struk rekening telepon dan rekening listrik.
- KK dan KTP.
- Slip gaji.
- NPWP.
- Rekening tabungan selama 3 bulan terakhir.
Persyaratan Dokumen yang Wajib Ditandatangani
Jika aplikasi pinjaman telah disetujui pihak leasing atau bank, maka pihak pembeli atau kedua harus menandatangani dokumen berikut :
- Akad kredit yang baru dengan nama pemilik baru atau debitur baru.
- Biaya asuransi kredit.
- Biaya notaris.
Biasanya cara melakukan over kredit mobil lewat bank atau leasing ini tidak memerlukan waktu lama. Dimana untuk semua proses dimulai dari proses pengajuan aplikasi pinjaman sampai pengambilalihan selesai, biasanya mmerlukan waktu selama 2 hari.
2. Over Kredit Mobil ACC Lewat Notaris
Selain cara over kredit mobil ACC lewat leasing atau bank, Kamu juga bisa melakukan transaksi over kredit lewat notaris. Melalui cara yang satu ini, semestinya kedua pihak menghubungi notaris, tujuannya untuk menyampaikan bahwa kedua belah pihak akan melakukan transaksi over kredit.
Jika ingin melakukan proses over kredit mobil ini, Kamu harus mempersiapkan beberapa dokumen penting berikut :
- Fotokopi perjanjian cicilan/kredit.
- Salinan BPKB mobil/kendaraan yang dialihkan kreditnya.
- Fotokopi bukti pembayaran cicilan.
- Salinan slip gaji.
- Data identitas diri dari penjual serta pembeli, baik KK dan KTP.
- Rekening tabungan selama 3 bulan terakhir.
3. Over Kredit Mobil Lewat Transaksi di Bawah Tangan
Apabila Kamu tak mau berurusan dengan pihak leasing, notaris atau bank, maka Kamu bisa mencoba cara over kredit mobil di bawah tangan. Hanya saja, cara ini bisa dibilan ilegal karena melanggar peraturan hukum. Jadi, pertimbangkan matang-matang terlebih dahulu sebelum memilihnya. Caranya sebenarnya cukup mudah, yakni memakai kwitansi dan pinjaman pun dapat dialihkan langsung ke debitur maupun pemilik baru.
Cara yang satu ini, cocok bagi yang ingin simpel dan praktis, sebab tidak memerlukan biaya notaris, analisis kredit, biaya angsuran, maupun yang lainnya. Namun Kamu harus tahu bahwa over kredit dengan di bawah tangan mempunyai kekuatan hukum yang lebih lemah daripada over kredit lewat notaris atau leasing. Jadi, apabila Kamu ingin lebih aman, alangkah baiknya tidak memilih cara ini.
4. Over Kredit Mobil ACC ke Bank Syariah
Tak hanya dilakukan lewat bank konvensional, ternyata cara over kredit mobil ACC juga dapat dilakukan di bank syariah. Selain itu, cara ini tentunya sangat cocok bagi yang ingin memperoleh kendaraan roda empat dengan biaya lebih terjangkau bahkan terbebas dari yang namanya bunga.
Ketentuan yang Harus Diperhatikan
Kamu harus perhatikan beberapa ketentuan terlebih dulu sebelum bertransaksi over kredit kendaraan ke bank syariah, diantaranya :
- Pembiayaan harus dilakukan sesuai prinsip syariah.
- Penetapan margin untuk bagi hasil bersama Bank Syariah sesuai kesepakatan antara kedua pihak.
- Perjanjian over kredit mobil memakai prinsip akad istishna, murabahah, musyarakah, dana ijarah dan mudharabah.
Surat Penegasan Persetujuan Atas Pembiayaan
Jika kedua pihak sudah mencapai persetujuan over kredit kendaraan ini, maka selanjutnya pihak bank syariah mengeluarkan surat penegasan terkait persetujuan pembiayaan dengan mencantumkan hal-hal berikut :
- Jaminan.
- Struktur pembiayaan mencakup jenis pembayaran, harga beli, tujuan pembiayaan, harga jual, margin, angsuran pendahuluan, pembiayaan bank, angsuran ditangguhkan, cicilan per bulan, tenor cicilan, denda keterlambatan, cara pencairan dan biaya administrasi yang lainnya.
- Syarat pembiayaan.
- Persyaratan penandatanganan akad pembiayaan.
Tips Aman Over Kredit Mobil
Jika Kamu ingin lebih aman melakukan over kredt mobil, Kamu harus mengikuti tips aman melakukan over kredit mobil berikut ini :
1. Memastikan Kredit Penjual Lancar
Hal yang harus diperhatikan untuk over kredit kendaraan roda empat ialah memastikan rkedt pemilik pertama atau penjual lancar. Kamu harus tahu bahwa metode perhitungan over kredit kendaraan biasanya sangat ditentukan berdasarkan pembayaran kredit sebelumnya. Bila pemilik pertama mempunyai masalah tunggakan kredit, Kamu sebaiknya meminta pihak pemilik menyelesaikan tunggakannya terlebih dahulu.
2. Transparansi Pembayaran Kredit Sebelumnya
Agar terhindar dari berbagai masalah di waktu yang akan datang, sebaiknya pihak pertama selaku penjual harus transparan menyediakan informasi terkait pembayaran cicilan transportasi dari awal, seperti DP hingga pembiayaan lainnya. Di samping itu, agar terhindar dari kerugian yang disebabkan oleh korban penipuan transaksi over kredt kendaraan.
3. Mengecek Kelengkapan Dokumen Kendaraan dengan Teliti
Di samping mengecek riwayat angsuran penjual, perhatikan pula kelengkapan dokumen kendaraan dan surat administrasinya. Tiap-tiap leasing atau bank mempunyai ketentuan dokumen berbeda. Supaya over kredit mobil langsung di acc, sebaiknya perhatikan kelengkapan berkas-berkas kendaraan dengan teliti.
Itulah beberapa langkah cara over kredit mobil ACC yang bisa Kamu pilih metodenya. Silahkan pilih yang benar-benar aman serta tidak memberatkanmu untuk membayar angsuran di masa mendatang.