Cara Registrasi Kartu Ulang Simpati ke 4444

Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati ke 4444

Bagaimana cara registrasi kartu ulang Simpati ke 4444? Sesuai dengan kebijakan pemerintah yang mengharuskan setiap pengguna kartu SIM untuk melakukan registrasi yang berlaku bagi pengguna baru maupun pengguna lama. Kebijakan ini adalah hasil dari kerjasama antara kementrian komunikasi dan informatika (Kominfo) dengan Kementrian perdagangan (kemendag) agar setiap pemilik kartu SIM bisa memakai kartu tersebut dengan nyaman.

Kebijakan mengenai kewajiban registrasi kartu SIM dimulai sejak tahun 2017 sampai sekarang, tidak lain ingin menertibkan nomor-nomor yang dianggap meresahkan masyarakat. Dimana nomor tersebut biasanya adalah nomor yang tidak dikenal dengan tujuan membuat si penerima menjadi terancam akan panggilan telepon maupun SMS dari nomor baru.

Beberapa Tindak Kejahatan Penyalahgunaan Kartu SIM

Berikut ini, ada beberapa tindak kejahatan penyalahgunaan kartu SIM yang bersifat merugikan. Diantaranya sebagai berikut :

1. Ancaman Nomor Telepon Spam

Harap hati-hati bila kamu menerima nomor telepon dari nomor baru. Karena bisa saja nomor tersebut merupakan nomor dari orang yang akan berniat kejahatan. Akan tetapi, bukan berarti kamu tidak boleh mengangkat telepon dari nomor yang tidak dikenal. Justru Kamu perlu mengangkat nomor telepon walaupun itu adalah nomor baru karena tetap yang namanya adab harus di utamakan.

Untuk mengantisipasi agar kamu tidak kena tipu dari nomor baru, langkah-langkahnya cukup sederhana. Pertama angkatlah nomor tersebut seperti biasa, lalu tanyakan dari siapa dan urusan apa melakukan panggilan telepon. Jika itu adalah temanmu ataupun kerabat maka secara otomatis akan memperkenalkan diri, namun jika ditanya malah dijawab berbelit-belit, segera tutup teleponmu. Kemudian masukkan nomor tersebut ke dalam daftar hitam hp dalam pengaturan telepon.

2. Ancaman SMS

Seringkali kita menerima SMS bernada undian dan kita adalah pemenangnya, tak jarang pula kita mendengar orang lain yang mengalami kasus seseorang meminta pulsa. Jika hal ini Kamu alami, maka dapat dipastikan hal ini termasuk penipuan.

Jika seperti itu, pastikan agar kamu selalu melakukan blacklist terhadap nomor yang mencurigakan. Sebab jika tidak dilakukan blacklist biasanya nomor tersebut akan menghubungi kamu lagi dengan SMS yang berbeda da modus yang berbeda.

Cara Melakukan Blacklist Nomor HP yang Tak Dikenal

Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk melakukan blacklist dari nomor yang tidak dikenal, diantaranya :

1. Dari Menu Kontak

Jika ada nomor yang mencurigakan dan ingin kamu blacklist agar kedepannya nomor tersebut tidak bisa mengganggu kamu lagi maka bisa dilakukan melalui menu kontak. Caranya nomor tersebut harus dimasukkan terlebih dahulu pada kontak kamu.

Setelah nomor hp tersebut disimpan melalui kontak telepon, silahkan buka kontak tersebut dan pilih opsi dari nomor tersebut dengan klik opsi details, nanti disana akan muncul pilihan block number. Jika sudah selesai maka kedepannya kamu tidak akan menerima panggilan telepon maupun SMS dari nomor tersebut.

2. Dari Riwayat Panggilan

Cara lain dari cara blacklist nomor yang tidak ingin kamu terima panggilannya adalah bisa melalui riwayat panggilan. Caraya cukup sederhana yaitukamu cukup tekan agak lama nomor tersebut lalu nanti akan ada menu baru pada layar hp, pada pilihan opsi akan ada block numer. Klik opsi tersebut.

Jika sudah berhasil kamu klik, kedepannya kamu tidak akan menerima panggilan telepon maupun SMS dari nomor yang barusan kamu block.

Perlu kamu ketahui, cara di atas adalah cara umum dilakukan untuk memblokir nomor ponsel yang tak dikenal. Akan tetapi, kamu harus mencari informasi lagi lebih detil cara block nomor hp berdasarkan merek hp yang kamu miliki karena setiap merek hp berbeda-beda. Namun secara prinsip cara blokir nomor sama bisa melalui kontak yang telah disimpan dan bisa melalui riwayat panggilan.

Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati ke 4444

Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati ke 4444
Registrasi Ulang Kartu Simpati ke 4444

Panduan Registrasi Ulang Kartu Simpati ke 4444

Bagi kamu yang tidak ingin repot-repot melakukan pemblokiran nomor tertentu yang tak dikenal, maka sebaiknya Kamu lakukan pendaftaran supaya tidak ada yang mengganggu lagi. Mengingat umumnya nomor yang sudah teregistrasi terlindungi dari ancaman nomor-nomor tak dikenal. Selain itu, dengan melakukan registrasi maka nomor yang kamu pakai tidak akan terblokir otomatis oleh operator.

Cara melakukan setiap operator berbeda – beda, akan tetapi secara prinsip sama dengan melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Kartu Keluarga. Oleh karena itu sebelum melakukan registrasi siapkan kedua dokumen tersebut.

Ada 2 cara registrasi dilihat dari pemakaian kartu SIM yaitu pengguna baru dan cara registrasi ulang kartu Simpati ke 4444 bagi pengguna lama. Untuk lebih jelasnya berikut langkah – langkahnya :

1. Registrasi Bagi Pengguna Kartu

Untuk setiap pengguna baru, biasanya ketika akan mengaktifkan pertama kali akan muncul menu registrasi. Akan tetapi, pada beberapa kasus tertentu jika tidak muncul Kamu dapat melakukannya dengan menggunakan SMS. Caranya cukup mudah, yaitu :

  • Buka aplikasi perpesanan pada hp kamu.
  • Ketika pada aplikasi perpesanan format default registrasi untuk kartu simpati yaitu ketik REG (spasi) NIK#NOMORKK. Contohnya seperti ini : REG 360201020488XXXX.
  • Kirim format yang sudah kamu ikuti seperti di atas ke nomor 4444.
  • Tunggu balasan dari nomor tersebut yang menyatakan bahwa proses registrasi sedang diproses.
  • Nanti kamu akan menerima balasan berikutnya yang menyatakan bahwa proses registrasi telah berhasil.
  • Restart hp kamu sebagai langkah terakhir proses registrasi.
  • Setelah dilakukan restart maka semua fitur yang terdapat pada kartu SIM simpati bisa kamu gunakan sepenuhnya.

2. Registrasi Pengguna Lama

Bagi kamu pengguna lama, tentu kebijakan ini harus kamu penuhi juga karena ada beberapa kasus yang tidak dilakukan registrasi ulang malah kartu SIM nya tidak bisa dipakai atau terblokir. Oleh karena itu, luangkan waktu hanya beberaa menit saja untuk melakukan registrasi ulang kartu simpati milikmu. Adapun cara registrasi ulang kartu Simpati ke 4444 sebenarnya cukup mudah, yaitu :

  • Siapkan NIK yang tertera pada KTP dan nomor KK.
  • Buka aplikasi perpesanan pada hp kamu lalu masuk ke menu pesan baru.
  • Setelah masuk ke menu pesan baru, ketik format SMS berikut ini : ULANG (spasi) NIK#NOMORKK. Contohnya seperti ini : ULANG 360201020488XXXX.
  • Jika dipastikan sudah benar, lalu format SMS tersebut kamu kirim ke nomor 4444.
  • Tunggu beberapa saat menunggu balasan dari 4444 yang menyatakan bahwa proses registrasi ulang telah berhasil.
  • Restart hp kamu agar sistem mendeeksi bahwa kamu telah melakukan registrasi ulang.

Itulah beberapa cara registrasi ulang kartu Simpati ke 4444 yang dapat digunakan baik untuk pengguna baru maupun pengguna lama.

Jika kamu merasa kesulitan karena tidak bisa melakukan registrasi, tidak ada salahnya meminta bantuan kepada orang lain yang bisa melakukannya seperti teman, keluarga, atau mungkin bisa ke counter terdekat. Jika ingin dilakukan sendiri, selain bisa dilihat pada kertas kartu saat pembelian pertama kartu simpati, juga kamu bisa melakukannya dengan tutorial yang ada pada pembahasan di atas.

Related posts