Cara Registrasi Nomor XL

Cara Registrasi Nomor XL

Bagaimana cara registrasi nomor XL? XL adalah salah satu produk dari PT. XL Axiata Tbk yang sudah eksis cukup lama melayani masyarakat Indonesia di bidang telekomunikasi seluler. Provider XL beroperasi secara komersil di Indonesia pada tanggal 6 Oktober 1996. Mengingat kiprahnya yang cukup lama, XL menjadi produk yang di prioritaskan karena memiliki cukup banyak keunggulan dibandingkan dengan produk dari provider lain.

Tahun 2005 PT. XL Axiata Tbk mencapai titik keemasannya karena pada tahun tersebut tercatat di Bursa Efek Jakarta menjadi perusahaan publik. Bukan itu saja, PT. XL Axiata Tbk mengeluarkan produk-produk lainnya seperti Axis yang sudah mulai mengimbangi produk Xl. Hal ini dilihat dari segi pelayanannya seperti menyediakan paket – paket yang menarik untuk aktivitas kamu sehari – hari.

Read More

Kelebihan Provider XL

Ada beberapa kelebihan yang bisa kamu nikmati jika menggunakan kartu XL, kelebihan tersebut diantaranya :

  • Jaringan yang sangat luas dan stabil, sehingga kamu bisa menikmati berbagai aktivitas, mulai dari panggilan telepon hingga ases internet dengan kecepatan stabil.
  • Saat ini sinyal internet di berbagai lokasi sudah 4G, jadi kamu tidak perlu khawatir ketika sedang berada di pelosok ingin menggunakan internet. Istilah pada XL disebut dengan zona Xtra luas.
  • Paket nelpon maupun paket internet cukup variatif, sehingga kamu bisa menyesuaikan penggunaan paket sesuai dengan kebutuhan dan tentunya budget yang kamu miliki.
  • Pelayanan pelanggan yang maksimal dengan customer service yang ramah sehingga bisa menyelesaikan masalah kamu.
  • Ada produk khusus yaitu XL prioritas, produk ini memungkinkan pelanggannya mendapat fasilitas VIP maupun VVIP dengan mendapatkan fasilitas melebihi pengguna reguler.

Jika dilihat dari beberapa kelebihan di atas, tentunya kartu XL wajib kamu miliki untuk aktifitas telekomunikasimu sehari – hari. Jangan lupa untuk download aplikasinya karena pada aplikasi biasanya banyak promo yang menguntungkan bagi para penggunanya.

Kebijakan Pemerintah Terkait Aktivasi Kartu

Saat ini, untuk aktivasi kartu XL tidak bisa sembarangan. Artinya kamu tidak mungkin memiliki banyak kartu karena kebijakan pemerintah mengenai kepemilikan nomor hp sudah di batasi yaitu maksimal mendaftarkan nomor hp milik sendiri hanya 3 nomor saja.

Jika kamu ingin mengganti nomor yang baru namun sudah memiliki 3 nomor sebelumnya, maka caranya yaitu kamu harus menonaktifkan atau unreg nomor dari 3 nomor kartu sebelumnya. Kebijakan ini dinilai cukup merepotkan, namun hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi tingkat kejahatan dengan menyalahgunakan kepemilikan nomor hp.

Kebijakan aktivasi kartu oleh pemerintah dimulai pada tahun 2017, kala itu kementrian komunikasi dan informasi melalui kebijakannya menginstruksikan agar kartu SIM harus dilakukan registrasi terlebih dahulu. Adapiun caranya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) disertai nomor Kartu Keluarga (KK). Begitupun dengan cara registrasi nomor XL.

Kebijakan tersebut tentu saja bukan kepada pemilik kartu XL semata, namun semua pemilik kartu SIM dari berbagai provider harus melakukan registrasi. Tak hanya bagi pengguna baru, bahkan pemilik kartu lama pun harus melakukan registrasi ulang agar kartu dapat digunakan dan tidak diblokir.

Seperti telah disinggung sebelumnya bahwa tujuan registrasi kartu SIM baik bagi pengguna lama maupun pengguna baru untuk mengurangi tindak kejahatan. Selain itu, dapat meningkatkan keamanan sehingga komunikasi maupun transaksi digital via ponsel lebih terjamin. Selain itu dengan adanya kebijakan ini kamu bisa melakukan transaksi non tunai yang lebih aman untuk kedua belah pihak yang melakukan transaksi.

Cara Registrasi Nomor XL

Cara Registrasi Nomor XL
Registrasi Nomor XL

Panduan Registrasi Nomor XL

Ada 2 cara registrasi kartu XL dilihat dari penggunanya, yaitu bagi pengguna baru dan bagi pengguna lama. Untuk lebih jelasnya, berikut langkah-langkah aktivasi nomor XL :

1. Cara Registrasi Nomor XL Bagi Pengguna Baru

Bagi kamu yang baru membeli kartu perdana XL, segera lakukan registrasi. Cara registrasi nomor XL ini bisa dengan meminta bantuan pihak penjaga counter atau bisa kamu lakukan sendiri. Tingkat keamanan registrasi kartu xl sebenarnya lebih baik dilakukan sendiri. Namun bagi kamu yang takut melakukan kesalahan apabila melakukan registrasi sendiri, maka sebaiknya Kamu meminta bantuan pihak counter. Ini dilakukan saat Kamu membeli kartu perdana XL pertama kali. Meskipun demikian, sebaiknya datangi counter yang sudah benar-benar dekat atau yang dikenal supaya data-datamu tidak disalah gunakan.

Sebelum registrasi, pastikan agar kamu menyiapkan KTP maupun KK untuk mengisi Nomor yang ada pada KTP maupun pada KK.

Langkah-langkah registrasi kartu XL bagi pengguna baru :

  • Masukkan kartu perdana XL ke hpmu.
  • Secara otomatis biasanya akan langsung muncul notifikasi untuk registrasi pengguna baru. Akan tetapi jika tidak ada kamu bisa masuk ke menu pesan yang ada pada hp kamu dengan klik menu pesan tersebut.
  • Jika sudah masuk, ketik pesan dengan format yang sudah ditentukan yaitu ketik : DAFTAR#NIK#NOMOR KK. Contohnya seperti berikut ini : DAFTAR#362809xxxxxx#362809xxxxxx.
  • Jika sudah menuliskan formatnya, kirim pesan tersebut ke nomor 4444.
  • Setelah mengirim format pesan ke nomor tersebut. Langkah selanjutnya kamu tinggal menunggu balasan dari nomor 4444 yang menyatakan bahwa registrasi kamu sudah berhasil.
  • Jika sudah ada balasan, restart hp-mu untuk proses akhirnya.

2. Cara Registrasi Nomor XL Bagi Pengguna Lama

Bagi kamu yang sudah memakai kartu XL, sebelum kebijakan dibuat pada tahun 2017, kamu juga harus melakukan registrasi agar bisa terdata secara resmi sehigga bisa disebut legal kepemilikan nomor hp. Caranya cukup mudah karena hampir sama dengan cara registrasi nomor XL perdana. Lebih jelasnya berikut langkah – langkahnya :

  • Tidak perlu mematikan terlebih dahulu hp kamu untuk melakukan registrasi, kamu langsung buka pesan pada hp kamu.
  • Ketik pesan dengan format sebagai berikut : ULANG#NIK#NOMORKK. Contohnya seperti ini : ULANG#362809xxxxx#362809xxxxx.
  • Pastikan format dan isian nomor KTP maupun KK sudah benar, jika sudah dipastikan benar baru kirim ke nomor 4444.
  • Tunggu beberapa saat sampai ada balasan dari nomor tersebut yang menyatakan registrasi dinyatakan telah berhasil.
  • Restart hp kamu sebagai langkah terakhir.

Jika semua langkah-langkah cara registrasi nomor XL sudah kamu ikuti, terakhir kamu tinggal menggunakan kartu tersebut secara leluasa untuk melakukan aktivitas komunikasi.

Cara Antisipasi Gagal Aktivasi Nomor XL

Tidak selamanya kartu yang kamu registrasi berhasil, banyak faktor – faktor penyebab gagalnya registrasi. Untuk mengantisipasinya, berikut beberapa penyebab gagal aktivasi kartu Xl :

  • Pastikan nomor NIK maupun nomor KK jumlah dan nomornya sama dengan yang tertera pada kartu, salah sedikit saja akan menyebabkan registrasi kartu xl gagal.
  • Pastikan format pesan dengan benar, ingat tidak ada spasi pada format pesan tapi harus menggunakan tag (#).
  • Hubungi call center XL jika masih tidak bisa registrasi kartu xl.

Itulah cara registrasi nomor XL baik bagi pengguna baru maupun pengguna lama. Silahkan pilih mana cara yang paling mudah yang dapat Kamu c0ba tergantung dari kemudahan dan kepraktisannya. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba!

Related posts