Cara Melihat Pajak Mobil

Cara Melihat Pajak Mobil

Untuk mengecek pajak mobil, kini para pengguna sekaligus pemilik mobil sudah diberikan cara melihat pajak mobil dengan mudah. Kamu bahkan bisa mengecek pajak mobil secara online via ponsel, entah itu lewat SMS gateway, aplikasi e-samsat dan web e-samsat yang sangat mudah. Dimana semua data yang diperlukan dalam mengecek pajak kendaraan roda empat ini juga simpel sekali.

Kamu cukup memasukkan data terkait kendaraanmu yang ada di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Tak hanya itu saja, untuk pengecekan lewat SMS sendiri hanya diperlukan pelat nomor kendaraannya saja.

Apa Saja Jenis-Jenis Pajak Mobil?

Sebelum kita membahas cara melihat pajak mobil, Kamu harus tahu dulu bahwa pajak mobil terdiri dari beberapa jenis, diantaranya :

1. Pajak Mobil Tahunan

Biasannya pajak mobil ini harus dibayarkan setiap tahun, yang dibuktikan oleh tanpa atau cap yang tertera pada STNK. Pembayaran pajak mobil per tahun ini bisa dilakukan via offline maupun online. Jika offline, Kamu bisa melakukannya baik di gerai Samsat, kantor Samsat, Samsat keliling hingga mesin ATM dari bank yang telah bekerjasama dengan pihak pemerintah provinsi.

Adapun persyaratan yang diperlukan untuk pembayaran pajak mobil tahunan ialah STNK asli beserta fotokopinya, KTP asli beserta fotokopinya dan BPKB asli beserta fotokopinya. Selain itu, nama beserta identitas pendukung dari pemilik kendaraan sendiri harus sama diantara ketiga dokumen yang dibutuhkan tersebut.

2. Pajak Mobil Lima Tahun Sekali

Selain pajak mobil setahun sekali, ada lagi pajak yang dibayarkan setiap lima tahun sekali. Pajak ini biasanya disertai oleh penggantian plat nomor kendaraan atau biasa dinamakan sebagai ganti kaleng. Adapun persyaratan yang diperlukan untuk pembayaran jenis pajak 5 tahun sekali ini seenarnya tak berbeda jauh dari pajak tahunan. Hanya saja, perbedaannya dilihat dari cek fisik mobil atau kendaraan itu sendiri.

Maka dari itu, untuk pajak ini tidak tersedia layanan pembayaran secara online. Ketika membayar pajak mobil 5 tahun sekali, Kamu harus langsung memarkirkan kendaraan di area atau tempat cek fisik agar dilakukan pemeriksaan. Jika sudah, selanjutnya tinggal melakukan pembayaran pajak di loket sembari menyertaka formulir sebagai bukti pengecekan fisik mobil.

Cara Melihat Pajak Mobil

Cara Melihat Pajak Mobil
Tutorial Melihat Pajak Mobil

Tutorial Mengecek Pajak Mobil

Seperti sudah kita bahas sebelumnya bahwa kini kita telah diberikan kemudahan perilah cara melihat pajak mobil berikut pembayarannya. Dengan begitu, tak ada lagi alasan harus telat melakukan pembayaran pajak. Selain itu, Kamu harus tahu bahwa pembayaran pajak merupakan salah satu ebentuk pengesahan STNK. Jika pajak tidak dilakukan pembayaran selama 2 tahun, dengan demikian identitas yang tertera pada STNK akan langsung dihapus. Bahkan Kamu tidak dapat mengaktifkannya kembali.

1. Pengecekan Pajak Secara Langsung di Samsat

Cara pertama Kamu bisa langsung melihat pajak mobilmu di kantor Samsat. Apalagi jika kantor Samsat jaraknya tidak jauh dari lokasi rumahmu. Tentunya tidak ada alasan lagi, untuk sekedar mengecek atau bahkan melakukan pembayaran pajak kendaraan. Adapun persyaratan yang mesti Kamu bawa untuk membayar pajak mobil ialah STNK dan BPKB. Dimana semuanya harus disertakan baik dalam bentuk asli maupun fotokopi seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.

2. Pengecekan Pajak Mobil via Online

Jika Kamu masih belum memiliki waktu untuk melihat atau mengecek pajak mobil di kantor Samsat secara langsung, cara melihat pajak mobil via website resminya bisa Kamu coba. Pemerintah provinsi sendiri sebenarnya telah memberikan pelayanan pengecekan pajak kendaraan lewat website resmi untuk tiap daerah masing-masing. Beberapa provinsi yang ada di Indonesia yang melayani penegcekan pajak mobil via online, diantaranya Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Riau, Aceh, Sulawesi Tengah dan Kepulauan Riau.

Lalu bagaimana caranya? cukup mudah, karena kamu hanya tinggal mengakses website resmi e-samsat yang telah disediakan oleh pihak Pemprof dengan menginputkan NIK dan nomor kendaraan. Baru kemudian Kamu akan menerima informasi tentang berapa jumlah pajak mobil yang mesti dibayarkan. Jika daerahmu masih belum mempunyai website khusus untuk mengecek pajak mobil, Kamu wajib mendatangi langsung kantor Samsat di kotamu.

  • Apabila mobilmu telah terdaftar di area DKI Jakarta, maka Kamu dapat melakukan pengecekan PKB (Pajak kendaraan bermotor) online di http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
  • Lain halnya dengan Jakarta, Provinsi Jawa Barat sendiri belum sepenuhnya mengaplikasikan pelayanan untuk pengecekan pajak online. Tapi, Kamu dapat mengunjungi https://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/ jika ingin mencari informasi tentang pajak kendaraanmu.
  • Selain Jawa Barat dan Jakarta, provinsi Jawa Tengah juga memberikan layanan pengecekan pajak kendaraan online via alamat http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/.
  • Jika kendaraanmu terdaftar di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamu bisa mencoba cara melihat pajak mobil di laman berikut : http://infojkbdiy.com/.
  • Untuk wilayah Jawa Timur, Kamu bisa melakukan pengecekan pajak kendaraanmu di https://esamsat.jatimprov.go.id/.

Itulah beberapa cara melihat pajak mobil via online yang lebih praktis dan mudah dilakukan tanpa harus mendatangi kantor Samsat.

3. Pengecekan Pajak Mobil via SMS

Kamu juga dapat memakai SMS atau pesan singkat untuk mengecek pajak kendaraan. Tapi untuk saat ini, layanan SMS sendiri baru dapat dilakukan hanya untuk melihat pajak kendaraan 5 tahunan saja. Sementara pengecekan untuk pajak tahunan sendiri masih belum dapat dilakukan. Hal ini tentu saja bisa dijadikan sebagai alternatif bagi wilayah yang masih belum mempunyai layanan website secara khusus. Adapun contohnya ialah sebagai berikut :

  • Area Jawa Barat

Untuk mengecek pajak kendaraan 5 tahun sekali bagi area Jawa Barat, kamu bisa ketikkan SMS dengan format : “poldajbr (spasi) plat nomor kendaraan”, kemudian kirimkan ke nomor 3977. Misalnya : poldajabar D1234hi, kirimkan ke nomor 3977.

  • Area Jawa Timur

Pengecekan pajak kendaraan lima tahun di area jawa Timur, bisa dengan mengetikkan SMS melalui format berikut : “JATIM (spasi) plat nomor kendaran”, (Tanpa tanda kutip) dan kirimkan ke nomor 7070. Misalnya, JATIM L3456CD, kemudian tinggal kiirm ke nomor 7070.

4. Pengecekan Pajak Mobil via Menu *368*1#

Cara yang satu ini dengan memanfaatkan layanan USSD (Unstructured Supplementary Service Data) yang dapat Kamu pakai secara langsung via hpmu. Sama halnya dengan SMS, Kamu bisa memakai cara yang satu ini jika di wilayahmu belum menyediakan situs web khusus guna mengecek pajak kendaraan via online. Adapun caranya ialah cukup menekan dial up ke *368*1#, kemudian Kamu tinggal mengikuti perintah yang diminta.

5. Pengecekan Pajak Mobil via Aplikasi

Berdasarkan peraturan perundang-undangan RI untuk pembayaran sekaligus pengesahan tahunan PKB secara online, tim pembina Samsat Nasional belum lama ini telah menyediakan layanan Samsat Online. Tujuannya ialah guna membantu warga untuk mengecek pajak kendaraan bermotor secara mudah.

Pasalnya aplikasi yang satu ini bisa di download di Google Play Store dengan mudah, meliputi pelayanan Samsat Nasional secara online hingga seluruh Indonesia.

Demikianlah ulasan tentang 5 cara melihat pajak mobil via offline dan online yang bisa Kamu lakukan untuk mengetahui jumlah pajak kendaraan yang harus dibayarkan. Semoga bermanfaat!

 

 

 

 

Related posts