Cara Cek KTP Online

Cara Cek KTP Online
Cara Cek KTP Online

Siapa saja yang belum tahu cara cek KTP online bisa tahu informasinya lewat pembahasan ini. Secara umum Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus sesuai dan tidak boleh salah satu angka dengan 16 digit pada E-KTP yang kalian miliki saat ini. NIK dan KTP sudah menjadi dua hal penting yang sulit dipisahkan.

Hal ini dikarenakan bila kamu mempunyai masalah terhadap NIK yang tidak sesuai dengan informasi pada KTP, maka bisa dipastikan kamu harus mengurusnya langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Layanannya resmi dan tidak butuh waktu lama untuk memeriksa KTP kalian saat ini.

Read More

Kamu mungkin merasa canggung untuk keluar rumah dalam mengurus KTP, terutama pada masa pandemi seperti sekarang dimana semua orang harus membatasi kegiatannya selama di luar rumah. Hal ini dikarenakan Kantor Disdukcapil rentan dipadati masyarakat dan menciptakan kerumunan yang dilarang selama wabah COVID-19.

Oleh karena itu, pemeriksaan KTP belakangan ini bisa dilakukan lewat smartphone tanpa membuang waktu dan biaya besar. Kamu pasti belum tahu memeriksa KTP secara online, bukan? Metode ini sebenarnya dinilai lebih cepat dan mudah daripada kamu memeriksa dan mengurusnya secara offline.

Selain itu, siapa saja tidak perlu menghabiskan uang besar untuk berkonsultasi dengan petugas Disdukcapil dalam menyelesaikan masalah pada NIK maupun data lainnya yang tercantum pada KTP. Kamu hanya bermodal kuota internet dan waktu senggang untuk memeriksanya dari rumah.

Cara Cek KTP Online

Cara Cek KTP Online
Cara Cek KTP Online

Siapa saja berhak memeriksa dan mengurus KTP secara online dari smartphone. Kamu pasti disarankan melakukannya lantaran Indonesia masih berada dalam masa pandemi, sedangkan kegiatan apa saja masih dibatasi sampai sekarang.

Pemerintah Daerah atau Pusat akan bertanggung jawab dan menerima semua keluhan maupun pertanyaan kalian seputar pengecekan KTP, terutama penyesuaian NIK maupun data pribadi yang akan dicetak berupa tanda pengenal. Layanan pemeriksaan KTP secara online terbilang mudah dan praktis. Hal ini dikarenakan kegiatan tersebut sudah resmi dan diizinkan pemerintah pusat untuk dilakukan seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, aktivitasnya juga terhubung dengan pihak-pihak yang punya otoritas terhadap semua data kependudukan kalian. Kamu cukup mempunyai smartphone dan data internet untuk mengakses website resmi Disdukcapil dalam memeriksa setiap informasi pada KTP.

Cara Cek KTP Online Tercepat dan Termudah

Secara umum kalian bisa menggunakan beberapa metode dalam mengecek KTP online. Disdukcapil menegaskan layanan yang disediakan sudah resmi dan aman dilakukan siapa saja untuk memeriksa dan memastikan data diri mereka pada lampiran kependudukan saat ini. Layanannya juga responsif dan kamu bakal terhubung dengan petugas setempat yang butuh waktu selama 1×24 jam. Beberapa metode cepat dan mudah tersebut antara lain :

Cek KTP Online via Website Resmi Disdukcapil

  • Gunakan aplikasi website browser (Google Chrome, Safari Browser, Opera Mini dll) dari smartphone kalian.
  • Kunjungi situs resmi Disdukcapil via https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/.
  • Cari menu e-KTP.
  • Masukkan NIK, tekan tombol Cek.
  • Tunggu beberapa saat sampai muncul data probadi e-KTP dari NIK yang dimasukkan secara otomatis.
  • Apabila informasinya tidak muncul, dipastikan NIK yang dimasukkan tidak valid.
  • Selesai.

Cek KTP Online via Sosial Media (Facebook & Twitter)

  • Unduh aplikasi Facebook atau Twitter dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Gunakan alamat email dan password yang valid, tekan tombol Login.
  • Apabila kalian pakai Facebook, cari nama Halo Dukcapil pada kolom pencarian dan untuk Twitter bisa mengikuti akun @ccdukcapil.
  • Untuk terhubung dengan Disdukcapil Kemendagri, maka kamu bisa memilih menu Direct Message.
  • Tulis pesan atau ulasan yang ingin disampaikan mengenai pengecekan KTP online.
  • Tekan tombol Kirim atau Send.
  • Selesai.

Cek KTP Online via Email

  • Buka aplikasi email (Gmail atau Yahoo!) yang terpasang pada HP kalian.
  • Pilih menu Buat Pesan Baru atau Create a Message.
  • Masukkan alamat email penerima, yakni Disdukcapil via [email protected].
  • Jangan lupa menulis isi pesan dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telepon#Keluhan.
  • Tekan tombol Kirim atau Send.
  • Selesai.

Cek KTP Online via SMS atau WhatsApp

  • Buka menu Pesan atau Message dari smartphone kalian.
  • Apabila kamu tidak pakai pulsa reguler, buka aplikasi WhatsApp.
  • Pilih menu Buat Pesan Baru.
  • Ketik pesan baru dengan format Cek#KTP#NIK (SMS) atau Nama Lengkap(koma)NIK(koma)Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota (WhatsApp).
  • Kirim ke nomor 0815-3636-9999 (SMS) atau 0813-2691-2479 (WhatsApp).
  • Tunggu beberapa saat sampai pesanmu dijawab dalam 1×24 jam oleh Disdukcapil.
  • Selesai.

Cek KTP Online via Call Center

  • Buka menu Dial Up atau Telepon dari smartphone kalian.
  • Ketik 1500-537.
  • Tekan tombol Call/OK/Yes.
  • Tunggu beberapa saat sampai panggilan kalian tersambung dengan petugas Disdukcapil.
  • Selesai.

Bagaimana Membaca 16 Digit NIK pada e-KTP?

Apakah kamu tahu makna dari 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP? Secara harfiah masing-masing digitnya mempunyai arti tersendiri yang jarang bahkan belum diketahui semua orang, bahkan dirimu sendiri. Tak hanya itu, maknanya pun harus kamu pahami demi mengantisipasi hal-hal diluar dugaan saat kalian mengurus e-KTP ke Kantor Disdukcapil bila terjadi kesalahan data yang sudah dicantumkan pada cetakan KTP akhir.

Secara umum dua digit pertama adalah kode provinsi, dua angka kedua adalah kode kabupaten/kota, dua nomor ketiga adalah kode kecamatan, dua digit keempat adalah kode tanggal lahir, dua angka kelima merupakan bulan lahir, dua digit keenam adalah tahun lahir dan empat nomor terakhir adalah nomor komputerisasi. Ilustasinya adalah kamu lahir tanggal 22 Januari tahun 1997 maka NIK e-KTP nya adalah 1234562201971234 yang dicantumkan pada final KTP.

Mengapa NIK pada e-KTP Harus Sama dengan Dokumen Lain?

Jangan pernah memandang sebelah mata tentang NIK pada e-KTP. Pasalnya, siapapun tidak akan berhasil mengurus dokumen administrasi apapun bila ditemukan kesalahan pada NIK yang tercantum di KTP. NIK punya peran besar terhadap riwayat hidup seseorang karena akan disimpan pada KK maupun akta lahir. Kamu bahkan membutuhkannya untuk membuat dokumen penting lain seperti paspor, visa dan lainnya yang satu sama lain harus sama keseluruhan.

Apakah Cek KTP Online Cepat dan Aman?

Cek KTP online sebenarnya tidak membutuhkan waktu lama. Namun, kamu harus tahu bahwa Indonesia mempunyai jumlah penduduk lebih dari 250 juta jiwa dan satu sama lain pasti bakal mengurus dan mengecek KTP secara online. Oleh karena itu, siapapun harus sabar dan antre dalam memastikan semua data kependudukannya sesuai dengan lampiran yang dimiliki Disdukcapil. Apabila kalian ingin mengecek KTP lebih cepat, gunakan layanan SMS atau WhatsApp.

Demikian ulasan soal cara cek KTP online yang bisa dilakukan dengan cepat dan mudah tanpa harus keluar rumah. Disdukcapil memastikan semua layanan pemeriksaan KTP online bersifat aman dan resmi sehingga kamu tidak perlu mengambil nomor antrean ke kantor langsung. Untuk memeriksa KTP online via telepon (call center), biasanya kamu bakal dipotong pulsa reguler dan bisa menghubungi layanan Disdukcapil via SMS atau WhatsApp untuk respon lebih cepat.

Related posts