Cara Daftar BPJS Kesehatan yang Paling Baru

Cara Daftar BPJS Kesehatan – BPJS Kesehatan menjadi salah satu layanan jaminan sosial yang sangat penting di Indonesia. Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, kamu bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan dengan biaya yang lebih terjangkau, baik di puskesmas, klinik, hingga rumah sakit.

Program ini wajib diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal. Namun, masih banyak yang belum tahu bagaimana proses pendaftaran BPJS Kesehatan, khususnya bagi peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU).

Read More

Sekilas Tentang BPJS Kesehatan

Sebelum masuk ke tahapan pendaftaran, kamu perlu tahu dulu bahwa BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan nasional. Layanan ini mencakup berbagai jenis perawatan, mulai dari pemeriksaan umum, rawat inap, hingga tindakan operasi.

Setiap peserta BPJS wajib membayar iuran bulanan sesuai kelas layanan yang dipilih. Meski iurannya berbeda, hak peserta untuk mendapat pelayanan kesehatan tetap dijamin secara adil dan merata.

Cara Daftar BPJS Kesehatan

Saat ini, pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan beberapa metode, baik secara online maupun offline. Berikut adalah panduan lengkapnya:

1. Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

Ini adalah metode yang paling praktis karena kamu tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
  2. Daftar Akun menggunakan NIK dan data pribadi kamu.
  3. Pilih Menu “Pendaftaran Peserta Baru”.
  4. Isi Data Diri seperti nama, NIK, alamat, nomor HP, email, dan lainnya.
  5. Pilih Faskes Tingkat Pertama (FKTP) sesuai domisili kamu.
  6. Pilih Kelas Rawat (Kelas 1, 2, atau 3 sesuai kemampuan membayar iuran).
  7. Konfirmasi dan Simpan bukti pendaftaran yang dikirim ke email.
  8. Lakukan Pembayaran iuran pertama melalui bank atau aplikasi dompet digital.

Setelah pembayaran berhasil, kartu BPJS elektronik kamu akan tersedia di aplikasi dan bisa langsung digunakan.

2. Daftar BPJS Kesehatan Lewat Website

Selain aplikasi, kamu juga bisa daftar melalui website resmi daftar.bpjs-kesehatan.go.id. Caranya hampir sama:

  1. Buka website tersebut dan klik “Pendaftaran Peserta Baru”.
  2. Isi semua data pribadi secara lengkap dan benar.
  3. Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama dan kelas perawatan.
  4. Verifikasi lewat email dan simpan kode VA untuk pembayaran.

Kartu BPJS akan dikirim ke alamat email kamu atau bisa dicek melalui aplikasi Mobile JKN.

(UPDATE: Pendaftaran via website hingga bulan Juli 2025 belom bisa dibuka. Jadi pilih metode selanjutnya saja.)

3. Daftar BPJS Kesehatan di Kantor Cabang

Kalau kamu lebih nyaman daftar langsung, datanglah ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Syarat-syarat yang perlu kamu bawa:

  • Fotokopi dan asli KTP
  • Fotokopi dan asli KK (Kartu Keluarga)
  • Pas foto ukuran 3×4
  • Nomor HP aktif
  • Email aktif
  • Rekening bank untuk autodebit (opsional tapi disarankan)

Setelah mengantri dan mengisi formulir, kamu akan mendapatkan virtual account (VA) untuk pembayaran. Kartu fisik biasanya bisa diambil setelah beberapa hari kerja.

Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan

Ada beberapa kategori peserta BPJS Kesehatan. Kamu perlu mengetahui jenis keanggotaan yang sesuai dengan status pekerjaan atau kondisi sosial kamu:

  1. Pekerja Penerima Upah (PPU): Pegawai negeri, karyawan swasta, BUMN.
  2. Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU): Wiraswasta, freelancer, pedagang.
  3. Bukan Pekerja: Ibu rumah tangga, anak-anak, lansia tanpa penghasilan.
  4. Penerima Bantuan Iuran (PBI): Dibiayai pemerintah, berdasarkan data DTKS.

Besaran Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2025

Berikut ini adalah besar iuran terbaru yang wajib dibayar per bulan, tergantung pada kelas yang kamu pilih:

  • Kelas 1: Rp150.000 per orang
  • Kelas 2: Rp100.000 per orang
  • Kelas 3: Rp35.000 per orang (setelah subsidi pemerintah)

Mulai 2025, pemerintah secara bertahap menghapus sistem kelas dan akan menggantinya dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Namun, peralihan ini dilakukan secara bertahap dan belum berlaku penuh di semua fasilitas kesehatan.

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan

Iuran BPJS wajib dibayar setiap bulan paling lambat tanggal 10. Pembayaran bisa dilakukan melalui:

  • ATM dan Mobile Banking (Mandiri, BNI, BRI, BTN)
  • Aplikasi seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak
  • Indomaret dan Alfamart
  • Autodebit dari rekening bank

Jika terlambat membayar, kamu akan dikenakan denda saat menggunakan layanan rawat inap. Pastikan selalu membayar tepat waktu agar kepesertaan kamu tetap aktif.

Manfaat Menjadi Peserta BPJS Kesehatan

Dengan menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan, kamu bisa mendapatkan berbagai manfaat, seperti:

  • Perawatan Gratis di fasilitas kesehatan sesuai hak kelas kamu.
  • Obat-obatan dijamin oleh BPJS jika sesuai dengan indikasi medis.
  • Perlindungan Jangka Panjang untuk kamu dan keluarga jika mengalami sakit serius.
  • Pelayanan Darurat di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.

Tips Agar Proses Daftar BPJS Lancar

Untuk mempermudah proses pendaftaran, kamu bisa mengikuti beberapa tips berikut:

  • Pastikan semua data pribadi kamu sudah sesuai dengan Dukcapil (terutama NIK).
  • Gunakan email dan nomor HP aktif untuk menerima notifikasi dan kode verifikasi.
  • Jika daftar online, pastikan koneksi internet stabil dan gunakan aplikasi versi terbaru.
  • Jangan lupa bayar iuran pertama agar kartu segera aktif.

Kesimpulan

BPJS Kesehatan adalah bentuk perlindungan kesehatan yang sangat penting untuk kamu dan keluarga. Proses pendaftarannya kini makin mudah, baik melalui aplikasi, website, maupun langsung ke kantor cabang. Kamu hanya perlu menyiapkan data yang lengkap dan mengikuti langkah-langkah dengan benar.

Dengan menjadi peserta aktif, kamu tidak perlu khawatir dengan biaya berobat karena sebagian besar akan ditanggung BPJS. Jadi, segera daftar BPJS Kesehatan dan nikmati manfaat layanan kesehatan yang aman dan terjangkau!

Related posts