Cara Bayar Pajak Motor

Cara Bayar Pajak Motor

Setiap pemilik kendaraan bermotor berkewajiban untuk melakukan pembayaran pajak tepat waktu. Bagi Kamu yang belum membayar pajak kendaraanmu, segera lakukan pembayaran sekarang juga. Ada banyak cara bayar pajak motor yang bisa Kamu lakukan, baik itu secara offline maupun secara online. Kamu tinggal pilih cara yang paling mudah.

Kenapa harus bayar pajak tepat waktu? Jika Kamu mengalami keterlambatan bayar pajak, Kamu akan dikenakan denda sampai 25% dari jumlah pajak. Wah, lumayan juga ya!

Read More

Untuk menghindari denda yang terlalu besar dan resiko kena tilang polisi, pastikan Kamu segera membayar pajak motormu sebelum jatuh tempo. Batas waktunya bisa Kamu lihat di TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pajak) dan STNK.

Sebenarnya bayar pajak motor itu gampang lho, apalagi kini Kamu sudah bisa membayar pajak kendaraan bermotor secara online. Jadi sangat efektif bagi yang punya banyak kesibukan. Namun di sini kita akan membahas cara bayar pajak motor offline dan online, karena tidak semua daerah memberlakukan pembayaran pajak motor online. Namun sebelumnya pastikan dulu Kamu sudah mengecek pembayaran pajak motor dengan cara cek pembayaran pajak motor.

Cara Bayar Pajak Motor

Cara Bayar Pajak Motor
Panduan Cara Bayar Pajak Motor Offline dan Online

Panduan Cara Bayar Pajak Motor Offline

Jika di wilayahmu belum memungkinkan bayar pajak motor secara online, maka ada beberapa panduan pembayaran pajak motor offline yang bisa kamu coba berikut :

1. Bayar Pajak Motor di Kantor Kecamatan

Kamu bisa melakukan pembayaran pajak motor di kantor Kecamatan apabila kantor Samsat sulit dijangkau dan tidak memungkinkan pula untuk membayar pajak motor online di daerahmu. Akan tetapi, cara bayar pajak motor offline ini hanya dapat dinikmati oleh pemilik motor yang sudah terdaftar di provinsi DKI Jakarta. Hal ini dikarenakan kebijakan tersebut baru diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta sejak tahun 2015 silam.

Melalui metode pembayaran ini, tentu saja Kamu tak perlu ribet melakukan pembayaran pajak motormu di kantor Samsat. Di samping dapat membayar pajak kendaraan tahunan, kantor kecamatan di wilayah DKI Jakarta juga dapat melayani pengesahan STNK dengan proses yang cepat dan mudah.

2. Bayar Pajak Motor Dengan Drive Thru Samsat

Samsat baru-baru ini sudah memperkenalkan metode pembayaran pajak motor dengan layanan yang cukup cepat, bernama layanan Drive Thru Samsat. Pertama kali layanan ini diperkenalkan oleh kantor Samsat Kebon Nanas.

Menariknya lagi, proses cara bayar pajak motor melalui layanan Drive Thru Samsat cukup memerlukan waktu hanya 2 menit saja. Namun Kamu harus mengikuti beberapa langkah prosesur pembayaran, supaya pembayaran pajak motor sukses dilakukan tanpa perlu turun dari kendaraan atau tanpa memarkirkan kendaraanmu. Berikut langkah-langkahnya :

  • Silahkan pergi ke Drive Thru Samsat dan menuju loket pembayaran sembari  menyerahkan beberapa dokumen sesuai permintaan.
  • Jika seluruh dokumen sudah diserahkan, Kamu tinggal masuk menuju loket yang kedua untuk pembayaran.
  • Setelah itu, petugas biasanya akan langsung mengembalikan semua berkas yang diberikan kepadamu kembali.
  • Jika Kamu telah menerima dokumen tersebut kembali, ini artinya pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah beres.

3. Bayar Pajak Motor di Kantor Samsat

Jika memang layanan pembayaran motor di Kecamatan dan Drive Thru Samsat masih belum tersedia di daerahmu, terpaksa Kamu harus pergi ke kantor Samsat. Namun untuk pembayaran pajak motor di Samsat ini harus sabar, karena Kamu harus mengantri. Keuntungannya, dengan cara bayar pajak motor di Samsat Kamu juga akan memperoleh informasi penting terkait pajak. Di sini juga Kamu bisa melakukan proses perpanjangan STNK. Selain itu, apabila motor yang Kamu miliki statusnya masih angsuran, Kamu wajib membayar pajak motor di Samsat.

Panduan Cara Bayar Pajak Motor Onine

Selain melakukan pembayaran pajak kendaraan offline, Kamu juga bisa mencoba bayar pajak motor online. Ada beberapa langkah yang bisa dicoba untuk membayar pajak motor online, diantaranya :

1. Buka Situs e-Samsat

Alamat situs web Samsat itu sendiri berbeda untuk tiap wilayah, dimana berikut beberapa alamat web e-Samsat yang ada di Indonesia untuk tiap-tiap provinsi :

2. Isi Data Kendaraan Bermotor

Apabila Kamu telah membuka web resmi Samsat sesuai provinsi tempatmu berada, Kamu wajib melakukan pengisian data-data sesuai yang diminta. Berikut data-datanya :

  • Kantor Samsat, tempatmu melakukan pengurusan pajak motor.
  • Nomor Plat Motor.
  • Kota kendaraan, contohnya motormu berasal dari Surabaya, Jakarta Selatan atau Yogyakarta atau lainnya.

Jika sudah mengisi data-data di atas, Kamu tinggal mengisi kode captcha di kotak yang tersedia, dan klik ‘Cari’. Jika menginputkan data dengan tepat, secara otomatis Kamu akan ditampilkan informasi lengkap mengenai jumlah pajak motor dan nama pemilik. Silahkan cek kembali data-data tersebut jangan sampaio ada yang salah, setelah yakin tinggal konfirmasi.

3. Melakukan Pengisian Form Pengambilan Nota Pajak

Sebelum lanjut ke cara bayar pajak motor online, ada persyaratan yang wajib dipenuhi, yaitu dengan mengisi form pengambilan nota untuk pajak yang akan dijadikan sebagai bukti pembayaran sah. Kamu nantinya harus menyerahkannya ke kantor Samsat. Adapun data yang wajib diisi, sebagai berikut :

  • Kota tempatmu melakukan pengambilan nota pajak.
  • Bank yang dipakai untuk pembayaran.
  • Kantor Samsat yang dijadikan sebagai tempat pengambilan nota pajak.
  • Layanan perbankan yang dipakai untuk pembayaran, semisal ATM, Internet Banking, SMS Banking serta yang lainnya, tergantung layanan yang ingin Kamu pakai.

Sesudah melakukan pengisian form di atas, Kamu nantinya akan langsung mendapatkan kode pembayaran. Silakan klik kode bayar, dan jika kode pembayaran sudah muncul, ketuk print jika ingin mencetaknya sekarang juga atau klik save apabila ingin mencetaknya di kemudian hari.

4. Membayar Pajak Kendaraan Bermotor

Berikutnya Kamu tinggal melakukan pembayaran saja. Di dalam langkah pembayaran ini, Kamu dapat memakai layanan mesin ATM, SMS Banking atau m-Banking. Caranya pun tak berbeda jauh, karena Kamu hanya perlu mencari menu bertuliskan ‘pembayaran’ dan ‘multipayment’ saja. Kemudian pilih ‘Samsat’, pastikan kantor Samsatnya sama seperti yang diisikan di dalam form nota pajak. Silahkan lanjutkan pembayaran, kemudian simpan bukti pembayaran dengan aman.

5. Mendatangi Kantor Samsat

Jika Kamu telah menyelesaikan langkah-langkah pembayaran pajak motor di atas, Kamu tinggal pergi ke kantor Samsat untuk melunasi proses pembayaran pajak kendaraan. Setelah itu, langsung menuju loket pembayaran kemudian serahkan bukti atau resi pembayaran yang telah disimpan sebelumnya.

Cara bayar pajak motor online memang sangat mudah dilakukan, apalagi Kamu nggak perlu repot-repot pergi ke kantor Samsat dan harus mengantri. Pembayaran secara online ini, baru bisa dilakukan di wilayah-wilayah yang alamat e-Samsatnya sudah diberitahukan di atas. Dengan melakukan pembayaran pajak tepat waktu, tentu saja Kamu bisa leluasa pergi kemana pun sesuka hati tanpa takut ditilang apalagi kena denda akibat pembayaran pajak yang telat. Semoga membantu!

 

 

Related posts