Cara Registrasi Kartu Axis Baru

Cara Registrasi Kartu Axis Baru

Bagaimana cara registrasi kartu Axis baru? Axis adalah salah satu produk dari layanan perusahaan seluler Indonesia yaitu PT. XL Axiata. Keberadaan Axis mampu menarik banyak pelanggan sehingga produk andalan perusahaan ini bukan hanya XL saja, melainkan adanya operator Axis yang siap bersaing dengan kompetitor lainnya yang sudah ada sejak dulu.

Saat ini layanan Axis sudah menyediakan berbagai layanan jaringan mulai dari layanan jaringan 2G, 3G, 4G hingga layanan jaringan untuk 3G. Keberadaannya sudah tersebar hingga 382 mitra roaming dan secara insternasional bisa digunakan di 159 negara di dunia.

Read More

Sekedar informasi untuk layanan axis ini sudah mencakup 80 % dari seluruh wilayah Indonesia, yang tersebar paling banyak berada di pulau Sumatera, pulau Jawa, pulau Bali, Lomok, pulau Kalimantan dan pulau Sulawesi.

Dengan luasnya jaringan tersebut tentu saja Axis sangat diperhitungkan di dunia telekomunikasi seluler. Karena selain harga nya yang sangat terjangkau, juga berbagai macam paket bisa kamu gunakan untuk kepentingan sehari-hari.

Sekarang ini untuk setiap 1 hp android terdiri dari 2 slot kartu SIM yang digunakan untuk aktifitas sehari-hari, diantaranya 1 kartu SIM untuk kartu utama dan sisanya sebagai cadangan. Terkadang kartu Axis dijadikan sebagai kartu cadangan yang digunakan untuk mengisi paket nelpon atau internet. Akan tetapi, tak sedikit pula yang menjadikan kartu Axis sebagai kartu yang utama. Semua tergantung dari kebutuhan kamu dalam mengelola kebutuhan yang berhubungan dengan telekomunikasi seluler.

Cara Registrasi Kartu Axis Baru

Cara Registrasi Kartu Axis Baru
Registrasi Kartu Axis Baru

Panduan Registrasi Kartu Axis Baru

Registrasi sekarang ini sangat dibutuhkan bagi siapa saja yang ingin memiliki kartu SIM termasuk kartu Axis. Adapun tujuan pemerintah menganjurkan masyarakat melakukan registrasi kartu SIM ialah agar bisa terlindungi dari berbagai penyalahgunaan yang mengarah kepada tindak kejahatan. Dengan registrasi kartu SIM akan memberikan kenyamanan bagi pengguna itu sendiri.

Registrasi bukan hanya untuk pengguna baru saja, akan tetapi berlaku bagi pengguna lama yang sudah memakai kartu Axis jauh sebelum kebijakan registrasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Namun yang paling utama ialah untuk menjaga kemungkinan terjadinya penyalahgunaan terhadap data-data pengguna, seperti pihak tak bertanggung jawab melalui penjualan data pribadi pengguna kartu prabayar.

Adapun persyaratan utama registrasi kartu baru adalah kamu harus menyiapkan terlebih dahulu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) sebagai data awal dalam tahap registrasi.

1. Registrasi Kartu Axis Mandiri

Cara registrasi kartu Axis baru yang pertama ini sangat mudah, kamu cukup ikuti langkah – langkah dibawah ini agar kamu bisa berhasil dalam melakukan registrasi ulang secara mandiri :

  • Masukkan kartu axis baru ke dalam hp.
  • Nyalakan hp hingga masuk ke layar utama hp.
  • Tunggu beberapa saat hingga muncul sebuah notifikasi langsung dari operator axis mengenai tata cara registrasi kartu baru.
  • Siapkan nomor KTP dan nomor KK karena kedua nomor tersebut akan diperlukan pada tahapan selanjutnya.
  • Jika sudah selesai maka hp kamu diharuskan untuk restart.
  • Setelah restart, kamu sudah berhasil registrasi kartu axis untuk selanjutnya bisa digunakan sepenuhnya.

2. Registrasi Kartu Axis Baru via SMS

Jika ternyata setelah dimasukkan kartu SIM axis yang baru tidak muncul notifikasi, maka kamu tidak perlu khawatir karena masih ada cara lain yang bisa kamu lakukan untuk registrasi kartu SIM baru, yaitu dengan menggunakan SMS. Adapun cara yang dapat diikuti dibawah ini :

  • Pastikan agar kartu SIM yang baru sudah masuk dengan benar yang dicirikan bar sinyal di bagian atas layar ponsel terindikasi ada sinyal Axis.
  • Buka aplikasi pesan yang ada di hp kamu.
  • Masukkan nomor 4444 sebagai nomor yang akan kamu kirim pesan registrasi. Nomor 4444 adalah nomor default khusus untuk registrasi, kamu tidak bisa menelpon atau sembarang SMS ke nomor tersebut karena permintaan tersebut akan secara otomatis ditolak oleh sistem.
  • Ketikkkan pesan dengan format yang sudah ditentukan oleh pihak operator.
  • Formatnya adalah ketik REG (spasi) NoNIK#No.KK. sebagai contoh yaitu : REG 360201020488xxxx#360101020422xxxx.
  • Jika sudah dipastikan format dan nomor ditulis dengan benar, lalu kamu tinggal kirim ke nomor 4444 tersebut.
  • Tunggu beberapa saat hingga ada balasan SMS dari nomor 4444 yang menyatakan bahwa registrasi kamu telah dilakukan dan dinyatakan berhasil.
  • Restar hp kamu agar registrasi sepenuhnya dilakukan sehingga kartu SIM yang baru bisa digunakan sepenuhnya.

Jika sudah dilakukan registrasi, maka kamu sudah bisa melakukan berbagai macam aktifitas menggunakan HP-mu mulai dari menelpon, SMS, atau internet. Tentu saja kamu harus mengisi pulsa terlebih dahulu dan mengaktifkan salah satu paket dari Axis untuk mendapatkan berbagai macam promo yang menarik.

Penyebab Registrasi Gagal

Ada beberapa kemungkinan yang bisa menyebabkan registrasi kamu gagal sehingga tidak bisa menggunakan kartu SIM. Jika kamu gagal dalam regisrasi maka secara otomatis kamu tidak bisa melakukan panggilan telepon, SMS maupun berinternet. Berikut ini beberapa penyebab dan solusi mengenai penyebab registrasi kartu SIM baru tidak berhasil :

1. Salah Memasukkan Nomor KTP/NIK

Salah memasukkan nomor KTP maupun nomor KK. Cirinya gagal registrasi yaitu akan ada balasan SMS dari nomor 4444 yang berisi, ‘Maaf data No. KTP yang Anda masukkan salah’. Atau ada tulisan yang berisi balasan, ‘Maaf data No. KK yang Anda masukkan salah’. Jika ada balasan seperti itu, sudah dipastikan bahwa nomor KTP maupun nomor KK yang kamu input adalah salah. Baik itu kurang digitnya, salah memasukkan nomor yang sebenarnya, atau kelebihan digitnya. Segera cek kemudain ulangi registrasi dari awal.

2. Sinyal Hilang

Jika di tempatmu berada sulit mendapatkan sinyal, maka solusinya segera ke tempat yang memiliki jaringan cukup kuat. Salah satu indikator keberhasilan registrasi untuk kartu SIM baru adalah dengan sinyal yang kuat.

3. Kartu SIM Sudah Expired

Cek masa expire kartu SIM baru. Terkadang counter tidak mengecek apakah kartu yang diperjualbelikan sudah melebihi mas expire atau tidak. Sebelum membeli kartu Axis, pastikan masa berlaku kartu masih lama dari kadaluwarsa. Jika kamu tidak mengecek masa kadulawrsa lantas ingin melakukan registrasi, maka kartu tersebut tidak akan bisa registrasi dan tidak bisa digunakan untuk berkomunikasi.

Solusi Lain Jika Registrasi Kartu SIM Gagal

Selain penyebab dan solusi di atas, Kamu juga bisa mencoba solusi lain untuk mengatasi registrasi kartu SIM yang gagal, berikut ini :

1. Telpon ke Nomor Resmi Axis

Caranya dengan menggunakan nomor axis yang lain , untuk menelpon ke nomor resmi Axis. terutama mengenai keluhan pelanggan dan sampaikan keluhan terkait registrasi kartu SIM baru yang selalu gagal.

2. Datang ke Gerai Resmi

Ini merupakan langkah terakhir bila kamu selalu gagal dalam melakukan registrasi, caranya datang langsung ke gerai resmi yang ada di kotamu. Silahkan sampaikan keluhanmu mengenai registrasi kartu SIM yang baru. Setelah itu kamu akan ditangani oleh customer service yang profesional. Tidak lupa untuk membawa kartu SIM yang bermasalah tersebut juga membawa KTP dan Kartu Keluarga karena selanjutnya akan dibantu dalam proses registrasi oleh customer service.

Itulah cara registrasi kartu Axis baru dan cara mengatasi kegagalan registrasi kartu SIM dengan mudah. Semoga bermanfaat!

Related posts