Cara Mencairkan BPJS

Cara Mencairkan BPJS
Cara Mencairkan BPJS

Sejak memasuki tanggal 11 Okober tahun 2022 iuran BPJS Kesehatan masih menggunakan sistem penerapan uji coba yang telah menggantikan beberapa kelas menjadi KRIS atau Kelas Rawat Inap Standar. Hal tersebut, awalnya hanya diberlakukan di 5 rumah sakit yang dimiliki oleh pemerintah. Sedangkan untuk cara mencairkan BPJS sendiri, masih pakai metode klasik.

Adapun caranya sendiri, terbagi menjadi 2 pilihan. Pilihan pertama, melakukan pencairan dana melalui bantuan kantor BPJS atau bisa resgistrasi terlebih dahulu di website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Setelah mendapatkan nomor urutan panggilan, pemilik akun diwajibkan untuk membawa berkas-berkas persyaratan yang dibutuhkan, serta konfirmasi data pemohon.

Antrian BPJSKetenagakerjaan.go.id ( BPJS Ketenagakerjaan Online)

Demi mempermudah akses untuk mengurus masalah pencairan dana dari BPJS yang dimiliki, user disarankan agar mengurus perihal tersebut di antrian BPJS Ketenagakerjaan.go.id. Lalu, berdasarkan informasi yang dikutip dari media sosial Twitter milik @BPJSTKinfo Official di daerah Jakarta, jam operasional antrean pengunjung yakni pukul 06.00 hingga 17.00 WIB.

Waktu yang telah disebutkan, berlaku untuk pemohon yang ingin mengajukan antrean lewat jalur online. Sedangkan proses pendaftarannya, pengunjung tinggal mengikuti langkah-langkah berikut:

Tutorial

  1. Buka laman peramban, untuk masuk ke situs Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan atau kunjungi Antrian Online (khusus peserta yang sudah melakukan registrasi)
  2. Isi semua kolom Data Pekerja serta Data Pekerja Tambahan dengan benar dan lengkap
  3. Berikan alasan mengajuukan Klaim
  4. Lanjutkan dengan mengunggah beberapa File Tambahan
  5. Klik tanggal, kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, serta waktu pengajuan peserta
  6. Peserta antrean akan mendapatkan surat elektronik (email) yang berisi konfirmasi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan. Adapun isi surat tersebut, meliputi email data diri, kode bar, kantor cabang, formulir, dan syarat dokumen
  7. Kemudian, kirimkan email dengan format berikut: ANTRIAN_TANGGAL KEHADIRAN KE KANTOR_NAMA LENGKAP_NOMOR KARTU IDENTITAS PESERTA JAMSOSTEK (KPJ). Isi pesan elektroniknya dengan menyertakan data diri berupa nama lengkap, email, NIK, tanggal kehadiran, nomor HP, foto diri, dokumen syarat, serta barcode antrean online.
  8. Setelah selesai, selanjutnya peserta akan diarahkan ke bagian petugas dari kantor cabang terdekat untuk melakukan kegiatan verifikasi data
  9. Kalau pengajuan dari klaim Jaminan Hari Tua (JHT) tersebut berhasil lolos, peserta nantinya akan diberikan informasi lebih lanjut melalui SMS atau emai yang dikirimkan oleh kantor cabang. Maksimal informasi disampaikan H-1 dari tanggal yang telah ditetapkan untuk melakukan pencairan dana.

Cara Mencairkan BPJS

Cara Mencairkan BPJS
Cara Mencairkan BPJS

Cara mencairkan BPJS dapat dengan mudah dilakukan ketika seseorang memutuskan untuk berhenti kerja atau resign dari suatu perusahaan. Apalagi, peserta semakin dipermudah dalam mengajukan permohonan pencairan dana via online. Tapi, kalian harus memenuhi berkasnya:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu peserta BPJSTK fisik atau digital
  • Buku rekening tabungan
  • NPWP
  • Surat formulir pengajuan Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Foto diri

Setelah kalian berhasil memenuhi semua persyaratan dokumen yang telah disebutkan di atas dalam bentuk digital. Maka, berikutnya peserta cukup memindai dan mengunggah berkas saat melakukan pendaftaran antrean online.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online

Peserta yang sudah mengikuti cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online, ternyata masih perlu memperhatikan persyaratan lainnya agar proses klaim BPJS dapat diproses lebih lanjut dengan mudah. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini:

  1. Berstatus sebagai mantan karyawan karena telah resign atau mengajukan permohonan pengunduran diri dari tempat dirinya bekerja. Setelah itu, dirinya tidak memiliki suatu pekerjaan yang difasilitasi dengan adanya gaji setiap bulan
  2. Peserta pemohon pencairan dana BPJS berada di situasi buruk karena kena PHK
  3. Peserta dari BPJS Ketenagakerjaan telah memasuki usia dirinya harus pensiun atau telah berumur 56 tahun.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign Online

Konteks mengundurkan diri, tentu berbeda halnya dengan istilah keputusan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Umumnya, orang yang melakukan resign memiliki kesadaran penuh dan siap menjalani kehidupannya setelah keluar dari perusahaan. Apalagi, ada dana segar di BPJS.

Pencairan BPJS ini, tidak dilakukan di perusahaan tempat kalian bekerja. Melainkan, kantor pusat atau cabang dari BPJS. Maka dari itu, konsumen bisa langsung memanfaatkan situsnya di Lapak Asik atau kepanjangan dari Layanan Tanpa Kontak Fisik melalui browser.

Melalui pengajuan online, peserta tidak perlu lagi menunggu mendapatkan nomor antrean di kantor BPJS dalam waktu yang lama. Bagaimana proses lengkapnya? Ikuti langkah berikut:

BPJS

  1. Silahkan peserta buka website resminya di Dantrian.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Kemudian, pilih Berikutnya setelah memastikan semua syarat dan ketentuannya telah terpenuhi
  3. Mengisi kolom data pekerja tambahan, pekerja, alasan melakukan klaim, dokumen penunjang, serta konfirmasi dari data yang telah diajukan
  4. Petugas akan segera melakukan verifikasi dari keseluruhan dokumen yang sudah kalian kirimkan
  5. Pihak kantor BPJS akan menyampaikan informasi kepada peserta via email, nomor HP, atau media sosial Whatsapp sesuai kontak yang tercantum di dalam berkas
  6. Proses tracking atau pelacakan klaim, dilakukan oleh peserta saat memasuki masa tunggu dari tanggal yang telah ditetapkan. Caranya, klik disini.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Offline

Pihak BPJS juga menyediakan layanan langsung yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh peserta. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan offline seperti ini, memang menguntungkan karena selama proses berlangsung peserta hanya perlu menyediakan berkas dalam bentuk fisik.

Berikut adalah tahapan demi tahapan yang harus dilalui oleh peserta saat mencairkan dana di akun BPJS tanpa melalui website:

  1. Cari tahu terlebih dahulu informasi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang berada di dekat tempat tinggal peserta
  2. Datangi kantor BPJS. Kemudian, sampaikan permohonan pengajuan pencairan dana ke petugas yang ada di loket
  3. Pindai barcode atau kode QR yang terdapat di kantor cabang tersebut
  4. Masukkan keperluan pengisian data. Mulai dari nama lengkap, NIK, serta nomor kepesertaan
  5. Petugas akan segera melakukan tindakan lanjutan terkait permohonan peserta. Sistem akan secara otomatis memverifikasi klaim apabila memenuhi persyaratan
  6. Selanjutnya, peserta harus mengisi kelengkapan data diri berdasarkan instruksi yang muncul di portal web resmi BPJS
  7. Lakukan unggah file persyaratan yang telah dipersiapkan
  8. Peserta memperlihatkan notifikasi yang diterima di ponselnya kepada pihak petugas agar memperoleh nomor untuk mengantre
  9. Berikutnya, peserta akan diajukan beberapa pertanyaan oleh petugas atau sesi wawancara
  10. Pencairan dana manfaat JHT, nantinya akan langsung masuk ke nomor rekening dari bank yang telah terlampir di data peserta.

Cara Mencairkan BPJS 1 Kartu 2 Perusahaan

Terkadang, peserta juga dihadapi dengan situasi dimana dirinya memiliki lebih dari satu akun kepesertaan BPJS. Pertanyaannya, apakah ada cara mencairkan BPJS 1 kartu 2 perusahaan? Hal ini tentu bisa dilakukan dengan mudah. Sebab, kalian sudah menggabungkan saldo dari 2 perusahaan tersebut ke dalam 1 kartu.

Menurut informasi yang disampaikan dari BPJS Ketenagakerjaan melalui media sosial Facebook. Inilah berkas-berkas yang harus dipersiapkan oleh peserta yang belum melakukan penggabungan saldo. Diantaranya:

  • Lampirkan paklaring dari setiap perusahaan untuk mengajukan permohonan pencairan
  • Gabungkan ke dalam satu file ke dalam format JPG atau PDF
  • Maksimal ukuran file, sebesar 6 MB

Proses pengajuan klaim selanjutnya, bisa diproses setelah mengunjungi kantor cabang BPJS terdekat untuk melakukan konsultasi.

Sekian pembahasan cara mencairkan BPJS kali ini. Informasi lebih lanjut, baca cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat.

Related posts