Maraknya penipuan online, membuat banyak orang harus benar-benar waspada saat menggunakan gadget. Namun jangan khawatir, sebab ada beberapa cara lapor penipuan online yang bisa dilakukan baik secara langsung maupun daring.
Akan tetapi, ketika kamu melaporkan penipuan secara online sebaiknya lengkapi dengan bukti-bukti valid. Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan kamu saat pelaporan.
Ada banyak bentuk penipuan online yang terjadi, seperti memposting produk atau barang jualan, hingga menawarkan jasa tertentu. Dengan syarat harus membayar DP atau melakukan pembayaran terlebih dahulu, baru kemudian barang akan dikirimkan. Namun ternyata setelah uang ditransfer, barang tidak juga dikirimkan bahkan nomor WhatsApp diblokir.
Jika hal ini terjadi, lantas bagaimana cara lapor penipuan online?
Daftar Isi
Berikut beberapa cara lapor penipuan online yang bisa dilakukan, jika kamu menjadi salah satu korban penipuan :
Cara lapor penipuan online yang bisa dilakukan pertama yaitu dengan langsung melaporkannya ke kantor polisi. Berikut tahapannya :
Jika kamu menjadi salah satu korban penipuan, langkah yang harus dilakukan pertama kali adalah mempersiapkan bukti. Bukti tersebut bisa berupa foto, url, screenshot, video maupun rekaman suara. Semua bukti ini dapat dijadikan satu pada sebuah penyimpanan, baik berupa CD atau flashdisk.
Sesudah semua bukti terkumpul, kamu bisa mendatangi kantor polisi. Sebagai catatan, sebaiknya datangi Polres untuk menangani tindak pidana cyber.
Setelah tiba di kantor polisi, sebaiknya cari ruang Setra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT. Kamu bisa menyampaikan bukti dan mengajukan laporan ke petugas.
Selanjutnya petugas akan mengajukan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan laporan. Biasanya laporan tersebut akan diketik, kemudian dicetak untuk dijadikan bukti pelaporan.
Jika laporan sudah selesai dibuat, silahkan tunggu pemberitahuan berikutnya dari pihak kepolisian.
Cara lapor penipuan online selain ke kantor polisi adalah dengan melapor ke web lapor.go.id. Website tersebut adalah situs web yang telah dikembangkan Kantor Staf Presiden yang diperuntukkan dalam hal pelayanan aspirasi sekaligus pengaduan secara online.
Web lapor.go.id dikelola pihak Kementrian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).
Ada beberapa tahapan pelaporan dalam situs web ini, diantaranya meliputi penulisan proses, verifikasi, tindak lanjut, hingga pemberian tanggapan.
Di samping melaporkan penipuan ke 2 layanan di atas, pelaporan juga dapat dilakukan dengan menghubungi layanan Kemenkominfo (Kementrian Komunikasi dan Informatika).
Ada beberapa tahapan cara lapor penipuan online lewat layanan Kemenkominfo, diantaranya :
Cara lapor penipuan online yang bisa dilakukan lainnya ialah dengan melaporkan akun rekening bank penipu. Tujuannya supaya rekening yang dilaporkan tersebut diketahui oleh masyarakat, dengan begitu tidak ada kasus penipuan serupa lagi.
Tempat pengajuan pelaporan akun rekening penipu bisa dilakukan di web cekrekening.id. Ini adalah web resmi dari Kementrian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo RI.
Pelaporan rekening melalui situs web tersebut dapat dilakukan dengan cara online lewat website atau aplikasi, bahkan bisa juga diakukan secara offline. Caranya cukup mendatangi layanan call center dari Kominfo sembari membawa fotokopi bukti dugaan terkait tindak pidana.
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
Aplikasi Getcontact merupakan platform crowdsourcing, biasanya ditujukan untutk melakukan identifikasi terjadinya spammer atau pengirim spam. Biasanya, pengguna sebelumnya akan menandai atau tagging, bahkan seringkali mencantumkan nama pada nomor seluler yang melakukan spamming.
Kemudian GetContact akan memasukkan nomor spammer tersebut ke dalam databasenya. Kamu bisa mencari nomor seluler atau telepon spamming di aplikasi Getcontact, melalui cara berikut :
Cara lapor penipuan online lainnya adalah dengan melaporkan ke Kredibel.id. Lewat situs web yang satu ini, kamu dapat mengecek dan melaporkan nomor hp sekaligus nomor rekening yang kamu curigai. Bahkan ada 180 ribu lebih kasus penipuan yang telah diaporkan masyarakat melalui web ini, dan total kerugiannya hingga 279 miliar.
Melalui tempat pelaporan online ini, tentu saja diharapkan bisa membantu masyarakat untuk mengatasi persoalan terkait penipuan. Jadi, jangan ragu lagi untuk melaporkan aksi penipuan yang terjadi untuk mencegah terjadinya penipuan secara berulang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan keempat cara lapor penipuan online di atas, kamu tidak perlu khawatir lagi jika ada kasus serupa yang menimpa. Namun sebaiknya cegah aksi penipuan tersebut sebelum terjadi, dengan cara waspada dan jangan terlalu percaya saat bertransaksi online.
Sebagai salah satu provider komunikasi ternama di Indonesia, Telkomsel memberikan berbagai kemudahan bagi pengguna. Diantaranya… Read More
Siapa yang tidak mau dapat cuan dengan modal ponsel pintar saja? Kamu mungkin juga tertarik… Read More
Sampai detik ini, mungkin ada yang kepikiran bagaimana sih cara kasih lagu di Instagram? Instagram… Read More
WIGATOS.com | Pengguna XL pasti sering isi ulang kuota atau pulsa secara fisik, sehingga dapat… Read More
Gimana sih cara aktifkan unlimited Youtube XL? Nonton video di Youtube bisa dibilang sebagai salah… Read More
Bagi Kamu yang baru membeli kartu perdana Indosat, jangan lupa langsung lakukan pendaftaran atau registrasi… Read More