WIGATOS.com | Tertarik buat mengembangkan bisnis ke luar negeri? Jika ya, jalan yang bisa kamu lewati adalah dengan cara ekspor barang ke luar negeri. Ini berlaku bagi kamu yang sudah punya produk dan ingin menjajal atau mengekspansikan bisnisnya hingga ke kancah mancanegara.
Setiap negara punya aturan tersendiri dalam hal ekspor barang, termasuk Indonesia. Ekspor sendiri ialah sebuah aktivitas mengirimkan atau menjual barang dari Indonesia ke Luar Negara/Negeri. Aktivitas ekspor ini banyak dibutuhkan para pengusaha mulai dari UMKM hingga usaha raksasa guna memperluas pasar dan meningkatkan pendapatan usaha mereka.
Daftar Isi
Gimana, tertarik memperluas bisnismu untuk menjajal pasar luar negeri? Kamu bisa coba beberapa langkah cara ekspor barang ke luar negeri agar berhasil. Persiapkan beberapa hal berikut :
Perencanaan ekspor merupakan tahapan awal yang sangat penting untuk menentukan strategi dan target pasar yang akan kamu lakukan. Kamu wajib mengetahui produk apa yang akan di ekspor, negara tujuan ekspor, jalur pengiriman barang, fumigasi (bebas hama), pengepakan produk, jadwal ekspor, dan hal lain yang berkaitan dengan ekspor.
Kamu juga harus melakukan riset pasar untuk mengetahui permintaan, persaingan, regulasi, dan preferensi konsumen di negara yang akan dituju. Pada tahapan ini kamu bisa menggunakan sumber informasi yang valid mulai dari internet, kantor dagar, media massam konsultasi ekspor, dan asosiasi bisnin.
Salah satu cara untuk mempromosikan produk yang akan kamu distribusikan atau jual ke pasar internasional yaitu dengan membuat website perusahaan. Web ini bisa kamu kelola dengan mendaftarkannya di portal bisnis internasional. Portal bisnis internasional adalah situs web yang digunakan sebagai penyedia informasi . Sekaligus sebagai fasilitas bagi para pelaku usaha yang ingin berbisnis di luar negeri.
Beberapa contoh portal bisnis internasional yang bisa kamu manfaatkan yaitu Alibaba.com, Tradekey.com, EC21.com, GlobalSources.com, dan lain sebagainya. Dengan mendaftarkan tokomu ke web-web tersebut, maka kamu bisa lebih leluasa dalam menjangkau calon pembeli lintas negara. Kamu bahkan bisa membantu meningkatkan visibilitas produk yang diproduksi.
Dokumen purchase order yaitu bukti permintaan barang dari pembeli yang berada di luar negeri. Kamu harus mempunyai dokumen ini terlebih dahulu, sebelum ekspor barang karena akan jadi syarat utama pembuatan dokumen invoice atau surat penagihan.
Dokumen purchase orer umumnya berisi informasi mengenai nama dan alamat pembeli, nama dan alamat penjual, jenis barang, jumlah barang yang dipesan oleh pembeli, syarat pembayaran, harga barang, syarat pengiriman, dan lain sebagainya. Semua dokumen tersebut ditandatangani oleh pembeli maupun penjual sebagai legalitas dalam kesepakatan bersama,
Hal yang perlu dipersiapkan dalam cara ekspor barang ke luar negeri yaitu dokumen legalitas. Dokumen legalitas ini yaitu berkas-berkas yang diperlukan guna memenuhi persyaratan hukum dan administrasi yang berhubungan dengan proses ekspor. Dokumen legalitas ini diantaranya:
Pada prosesnya, kamu harus memastikan bahwa dokumen legalitas sudah lengkap dan valid. Jika dokumen kamu kurang lengkap atau ada yang sudah kadaluarsa maka kamu bisa mengurusnya di instansi terkait.
Sementara, dokumen ekspor yaitu berkas yang dibutuhkan untuk mengurus pengiriman barang ke luar negeri. Dalam persiapan dokumen ekspor sendiri harus ada beberapa hal berikut :
Periksa kembali dokumen-dokumen di atas dengan teliti dan benar agar menjadi acuan bagi pihak yang terlibat seperti bea cukai, bank, perusahaan pengiriman, dan lain-lain.
Nota persetujuan ekspor yaitu dokumen yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah beberapa saat melakukan pemeriksaan terhadap barang dan dokumen ekspor. Nota persetujuan ekspor digunakan untuk menunjukkan bahwa barang tersebut telah lolos dari pemeriksaan dan siap dikirimkan ke negara tujuan.
Untuk mendapatkan nota persetujuan ekspor, kamu harus mengajukan permohonan secara online melalui sistem elektronik bea cukai. Adapun data yang diperlukan, yaitu dengan mengisi formulir permohonan dan melampirkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan. Beberapa diantaranya seperti packing list, invoice, PEB, SKA, dan lain sebagainya hingga permohonan kamu disetujui.
Setelah itu kamu akan mendapatkan nota persetujuan ekspor yang berisi nomor registrasi dan kode barcode. Penting sekali untuk mencetak nota persetujuan, kemudian menempelkannya pada kemasan barang yang akan di ekspor. Nota ini dijadikan sebagai tanda bahwa barang sudah memenuhi syarat dan ketentuan ekspor.
Produk yang bisa diekspor yaitu produk yang memiliki permintaan dan daya saing di pasar internasional. Semua produk tersebut bisa berasal dari berbagai sektor, seperti pertanian, perikanan, industri, pertambangan, jasa, dan lain sebagainya.
Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan RI, beberapa produk ekspor Indonesia yang paling dicari di luar negeri diantaranya:
Selain produk-produk yang telah dijelaskan di atas, masih banyak produk lain yang bisa diekspor dari Indonesia terutama hasil dari perkebunan dan pertanian yaitu kopi dan karet. Kamu juga bisa cek cara ekspor hasil pertanian dengan lengkap yang sudah kami bagikan sebelumnya!
Itulah langkah-langkah cara ekspor barang ke luar negeri yang bisa kamu ikuti. Semoga bermanfaat!
Kudus, kota kecil yang terletak di Jawa Tengah, memiliki daya tarik tersendiri dalam berbagai aspek,… Read More
Tahukah kamu? Kalau XL Axiata kini tengah berusaha untuk bisa meningkatkan kebutuhan pelanggan terutama untuk… Read More
Bagaimana cara menghilangkan iklan di HP OPPO ? iklan merupakan salah satu hal yang umum… Read More
Siapa sih yang nggak tertarik jadi kurir Lazada? Apalagi cara daftar kurir Lazada ternyata mudah… Read More
Penggunaan layanan SMS Banking BRI saat ini memang sudah menjadi primadona bagi nasabah BRI. Mengingat… Read More
Popularitas Google Classroom saat ini memang kian menanjak. Bagaimana tidak, kemudahan dan kepraktisan melakukan pembelajaran… Read More