Cara mengisi fax NPWP masih merupakan hal asing bagi mereka yang belum mendaftar sebagai wajib pajak. Ketika mendaftar NPWP, salah satu kolom yang perlu diisi adalah kolom nomor fax.
Fax atau faximile adalah suatu alat komunikasi yang dapat mengirim pesan dalam bentuk dokumen. Mesin fax dilengkapi dengan scanner untuk memindai dokumen, lalu mengubahnya menjadi kode digital. Setelah itu, dokumen akan diikirimkan ke mesin fax tujuan dan dicetak sebagai bentuk yang sama seperti dokumen asli.
Saat ini, mesin fax sudah jarang sebagai alat komunikasi, terutama oleh perorangan. Meskipun mesin fax masih banyak dipakai untuk mengirim dokumen untuk urusan kantor.
Nah, lalu apa itu fax NPWP? Bagaimana cara mengisinya? Mari simak penjelasan berikut ini.
Daftar Isi
Kolom Fax yang terdapat di antara informasi yang perlu dimasukkan saat pendaftara NPWP merujuk pada nomor mesin fax. Dengan kata lain, kolom ini seharusnya diisi dengan nomor mesin fax yang kamu gunakan.
Nomor fax berupa serangkaian angka yang digunakan sebagai pengenal mesin fax. Nomor ini juga berfungsi sebagai identitas pengirim dan penerima pesan, seperti layaknya nomor telepon/Hp.
Penulisan nomor fax diawali dengan kode wilayah diikuti digit nomor mesin fax. Contohnya: (021) 4203675. Tiga nomor di awal merupakan kode wilayah Jakarta, sementara nomor yang mengikuti merupakan nomor fax.
Mencantumkan nomor fax saat melakukan pendaftaran ditujukan agar nantinya bisa digunakan sebagai sarana untuk mengirim salinan pajak. Pengiriman melalui fax dapat menjadi opsi alternatif jika alamat e-mail yang dimasukkan tidak aktif.
Namun, sebenarnya pengisian kolom fax saat mendaftar NPWP sifatnya bukan wajib, melainkan opsional. Sehingga kamu tidak perlu mengisinya jika memang tidak memiliki mesin fax.
Memiliki NPWP merupakan kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan. Hal ini berlaku bagi perorangan maupun badan usaha.
NPWP berfungsi sebagai sarana administrasi perpajakan. NPWP pribadi wajib dimiliki oleh orang yang telah memenuhi persyaratan atau wajib pajak.
Seseorang dinyatakan sebagai wajib pajak apabila telah memiliki penghasilan per tahun melebihi jumlah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Wajib pajak yang tidak mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP akan dikenai sanki sesuai undang-undang.
Untuk membuat NPWP, wajib pajak perlu mengisi formulir pendaftaran NPWP. Pengisian formulir NPWP dapat dilakukan secara online maupun offline.
Proses pembuatan dan pengisian NPWP lebih umum dilakukan menggunakan mesin fax. Hal ini karena penggunaan mesin fax memiliki keuntungan yaitu mampu menghasilkan dokumen salinan yang sama persis dengan dokumen aslinya.
Saat mengisi fax NPWP, wajib pajak hendaknya mengisi setiap kolom dalam formulir pendaftaran dengan data yang benar.
Berikut tahapan pengisian fax NPWP:
Seiring perkembangan teknologi, kini wajib pajak bisa melakukan pendaftaran NPWP secara online. Sebagaimana pengisian fax NPWP, dalam proses pendaftaran NPWP online juga memerlukan pengisian formulir.
Berikut cara mengisi formulir NPWP online:
Demikianlah cara mengisi tax NPWP. Pendaftaran NPWP sebenarnya tidak sulit selama data yang diperlukan telah siap. Wajib pajak hanya perlu mengisikan data yang benar ke dalam formulir pendaftaran.
Seluruh proses pendaftaran NPWP tidak memungut biaya sama sekali alias gratis. Hal ini termasuk saat meminta formulir pendaftaran dan pengiriman kartu NPWP ke alamat wajib pajak.
Layanan gratis ini dapat diperoleh bagi wajib pajak yang melakukan proses pendaftaran secara online maupun secara offline dengan mendatangi KPP. Namun, wajib pajak akan dikenai biaya jika menggunakan jasa perantara seperti konsultan atau notaris.
WIGATOS - Kendaraan yang aman dan nyaman tentu membutuhkan perawatan yang optimal, termasuk dalam hal… Read More
Kudus, kota kecil yang terletak di Jawa Tengah, memiliki daya tarik tersendiri dalam berbagai aspek,… Read More
Tahukah kamu? Kalau XL Axiata kini tengah berusaha untuk bisa meningkatkan kebutuhan pelanggan terutama untuk… Read More
Bagaimana cara menghilangkan iklan di HP OPPO ? iklan merupakan salah satu hal yang umum… Read More
Siapa sih yang nggak tertarik jadi kurir Lazada? Apalagi cara daftar kurir Lazada ternyata mudah… Read More
Penggunaan layanan SMS Banking BRI saat ini memang sudah menjadi primadona bagi nasabah BRI. Mengingat… Read More