Meskipun bisnis yang Kamu jalankan masih terbilang kecil, tetap saja legalitas usaha sangat penting bagi pemilik bisnis itu sendiri. Dengan begitu, bisnis yang Kamu rintis atau jalankan dapat diakui serta mendapatkan bantuan dari pihak pemerintah. Oleh sebab itu, Kami akan membahas tutorial cara daftar UKM online. Selain itu juga, sebagai pemilik usaha Kamu juga perlul memikirkan berbagai hal yang berkaitan dengan administrasi bisnis itu sendiri.
Daftar Isi
Kepanjangan dari UKM itu sendiri adalah Usaha Kecil dan Menengah, biasanya jenis usaha ini diawasi oleh Kementrian Koperasi dan UKM RI (Republik Indonesia). Dimana perlindungan mengenai pelaksanaan jenis usaha ini selalu diperhatikan pihak Pemerintah Indonesia. Bahkan telah mendapatkan perlindungan hukum dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 mengenai pelaksanaan UMKM.
Untuk pelaksanaan juga pengawasannya sendiri di bawah Kemenkopukm Republik Indonesia. UKM adalah usaha yang berasal dari pemerintah dengan tujuan dapat meningkatkan perekonomian di tengah-tengah masyarakat. Adapun istilah dari UKM itu sendiri merujuk pada usaha yang penghasilannya paling maksimal mencapai Rp.200 juta dan biasanya memiliki jumlah tenaga kerja kurang dari 20 orang.
Selain itu, UKM bisa juga disebut sebagai unit atau cabang dari perusahaan besaar. Dimana yang menjadi patokan UKM ialah jumlah pekerja dan pemasukannya.
Ada beberapa persyaratan cara daftar UKM online yang wajib Kamu pahami dan persiapkan terlebih dahulu, berikut ini :
Setelah memenui persyaratan tersebut, maka Kamu pun sudah bisa mendaftar UKM. Sementara itu, berkas-berkas yang harus dipersiapkan dalam cara daftar UKM online adalah sebagai berikut :
Setelah mengikuti dan melengkapi persyaratan di atas, selanjutnya Kamu tinggal mencoba tutorial cara daftar UKM online dengan langkah-langkah berikut :
Kamu juga dapat mencetak berkas Izin Lokasi, NIB, Izin Usaha dan Izin Lingkungan di dalam Output NIB. Selain itu, Kamu pun dapat mencetak dokumen Izin Usaha sesuai yang diajukan berbentuk QR lewat pratinjau dari Izin usaha QR.
Kamu juga bisa mencoba cara daftar UKM online untuk mendapatkan izin komersial. Adapun langkah-langkah berikut ini :
Bagaimana, tahapan cara daftar UKM online di atas sangat mudah bukan?
Setelah mengetahui ulasan cara daftar UKM online di atas, Kamu juga harus mengetahui jenis-jenis UKM. Berikut penjelasannya :
usaha mikro ialah sebuah bisnis atau usaha produktif dari perseorangan maupun badan usaha. Dimana usaha mikro tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang sesuai yang sudah disinggung pada penjelasan sebelumnya. Usaha mikro yaitu sebuah usaha yang memiliki penghasilan terbesar sampai Rp. 300 juta dalam setahun, dan memiliki aset bisnis dengan maksimal senilai Rp. 50 juta. Usaha mikro disini ialah sejenis bisnis barbershop, usaha pedagang kecil dan lainnya.
Usaha kecil biasanya dilakukan badan usaha atau perseorangan yang memiliki aset kekayaan bersih hingga Rp. 50 juta dengan pemasukan maksimal dalam setahun Rp. 500 juta. Adapun contoh dari usaha kecil ini diantaranya kafe kecil, rumah makan, fotokopi, dan bisnis bengkel kecil-kecilan.
Untuk Usaha menengah ini dapat dilakukan baik secara perorangan maupun badan usaha terdaftar atau resmi. Aset kekayaan yang dimiliki usaha menengah maksimal sebesar Rp. 500 juta. Biasanya usaha menengah hanya diperbolehkan menerima pemasukan maksimal dari pernjualannya senilai Rp. 2,5 sampai Rp. 50 miliar per tahunnya.
Selain itu, usaha menengah harus mempunyai sistem pengelolaan keuangan terpisah serta mempunyai legalitas. Adapun contoh jenis usaha menengah ini diantaranya restoran besar dan toko bangunan.
pendaftaran UKM bagi usaha yang sedang Kamu jalankan, tentu berhubungan erat dengan keberlangsungan dan perkembangan usaha. Hal terpenting dengan mendaftarkan UKM ialah Kamu bisa mendaftarkan merk. Sebab pendaftaran merek ini adalah hal yang wajib dilakukan oleh pelaku bisnis, sekaligus sebagai branding usaha yang Kamu jalankan ke khalayak umum.
Khususnya bagi yang sedang menjalankan sebuah UKM dan usaha rintisan startup. Jika Kamu mendaftarkan UKM, tentu saja Kamu sudah memperoleh perlindungan secara hukum. Dimana perlindungan hukum tersebut biasanya berhubungan dengan produk, jasa layanan dan merk itu sendiri. Alhasil merk produk ini adalah milikmu serta tidak dapat dipakai pihak lain.
Apabila ada pihak yang sengaja memakai merek usaha yang sudah didaftarkan, maka Kamu pun dapat menuntutnya ke pengadilan. Tak hanya memperoleh payung hukum saja, tetapi registrasi juga bisa memberikan nilai plus tersendiri bagi sebuah usaha. Terlebih dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi yang bisa saja memberikan banyak resiko bisnis.
Mengingat pentingnya cara daftar UKM online di atas, jangan ragu lagi untuk mendaftarkan usahamu secara online melalui tutorial di atas!
Apa Kamu merasa terganggu dengan kemunculan akun-akun palsu yang ada di Instagram? Inilah beberapa cara… Read More
WIGATOS - Kendaraan yang aman dan nyaman tentu membutuhkan perawatan yang optimal, termasuk dalam hal… Read More
Kudus, kota kecil yang terletak di Jawa Tengah, memiliki daya tarik tersendiri dalam berbagai aspek,… Read More
Tahukah kamu? Kalau XL Axiata kini tengah berusaha untuk bisa meningkatkan kebutuhan pelanggan terutama untuk… Read More
Bagaimana cara menghilangkan iklan di HP OPPO ? iklan merupakan salah satu hal yang umum… Read More
Siapa sih yang nggak tertarik jadi kurir Lazada? Apalagi cara daftar kurir Lazada ternyata mudah… Read More