Cara cek pembayaran pajak motor penting sekali diketahui oleh para pemilik kendaraan bermotor. Setiap pemilik kendaraan bermotor tentu berkewajiban melakukan pembayaran pajak STNK per tahunnya. Adapun besarnya nominal pajak untuk tiap kendaraan itu sendiri bervariasi, sebab biasanya disesuaikan dengan tahun produksi dan harga jualnya.
Nominal PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) biasanya dipengaruhi juga oleh besarnya pajak progresif berdasarkan perhitungan jumlah kendaraan yang Kamu miliki. Adapun prosentasi nilai pajak progresif akan berbeda di setiap wilayah atau daerahnya.
Selain itu, biaya PKB merupakan penentu paling utama besarnya tarif pajak kendaraan yang wajib dibayarkan per tahunnya. Tarif PKB itu sediri dihitung sebanyak 1,5% dari total nilai jual motor/mobil. Umumnya biaya tersebut semakin turun dari tahun ke tahun mengingat nilai jual dari kendaraan bermotor yang menyusut tiap tahunnya.
Ditambah lagi, Kamu harus melakukan pembayaran Sumbangan Wajib dan Kecelakaan Lalu Lintas atau SWDKLLJ yang tarifnya sebesar RP. 35.000 saja bagi kendaraan roda dua dan tiga. Sementara RP. 143 ribu bagi kendaraan roda empat.
Kamu juga harus melakukan pembayaran biaya administrasi untuk STNK. Dengan biaya yang dikenakan sebesar RP. 25 ribu bagi pemilik kendaraan roda 2 maupun 3. Sedangkan biaya administrasi STNK untuk kendaraan roda 4 sebesar Rp. 50.000. Lalu biaya lainnya yang wajib dibayarkan ialah administrasi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang akan dikenakan 5 tahun sekali.
Adapun untuk mengecek besarnya pajak kendaraan bermotor, Kamu dapat mengeceknya di bagian belakang STNK. Akan tetapi, dikarenakan tarif pajak kendaraan bermotor yang selalu turun mengikuti nilai jual kendaran, bisa jadi pajak yang wajib dibayarkan berbeda dari tahun sebelumnya. Maka dari itu, Kamu perlu mengetahui cara cek pembayaran pajak motor supaya tidak kaget ketika membayarnya.
Daftar Isi
Untuk mengecek pembayaran pajak motor sendiri, ada beberapa cara yang bisa Kamu coba. Mulai dari cara offline hingga cara online. Sebenarnya sama seperti cara cek KTP online, Kamu juga bisa mengecek pembayaran pajak motor secara online. Ada beberapa panduan pengecekan pembayaran pajak motor online, diantaranya :
Aplikasi yang bisa Kamu gunakan ke dalam cara cek pembayaran pajak motor ialah Samsat Online Nasional. Kamu bisa mengunguh aplikasi yang satu ini di Play Store bagi pengguna android. Dalam aplikasi ini, selain Kamu bisa mengetahui besarnya jumlah pembayaran pajak motor, juga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online.
Adapun langkah-langkah yang bisa Kamu ikuti untuk cek tagihan pajak motor via Samsat Online Nasional, ialah sebagai berikut :
Itulah beberapa tahapan cara cek pembayaran pajak motor lewat aplikasi Samsat Online Nasional.
Mengecek pembayaran pajak motor secara online lainnya, bisa dilakukan menggunakan layanan e-Samsat online. Untuk layanan ini, Kamu bisa mengaksesnya melalui mesin ATM. Adapun langkah-langkahnya ialah sebagai berikut :
Ada beberapa jenis bank yang menyediakan layanan pembayarna pajak kendaraan bermotor di mesin ATM, seperti Bank BNI, Bank DKI, Bank BJB, Bank Permata, CIMB Niaga, Mandiri, Bukopin, Maybank, dan BRI.
Untuk cara cek pembayaran pajak motor ini sebenarnya khusus bagi Kamu yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta. Aplikasi “Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta” bisa Kamu download di Google Play Store. Berikut panduannya :
Selain Jakarta, provinsi Jawa Barat juga menawarkan layanan pembayaran pajak bermotor dengan cara online. Namun sebelum membayar pajak motor online, pemillik kendaraan selaku wajib pajak wajib mendapatkan kode untuk pembayaran pajak terlebih dahulu.
Adapun kode tersebut dapat diperoleh lewat SMS atau aplikasi Sambara yang dapat diunduh di Play Store.
Namun untuk mendapatkan kode tersebut sebagai bagian dari cara cek pembayaran pajak motor online, paling mudah dilakukan lewat SMS, caranya ialah dengan mengetikkan format berikut : Esamsat (Spasi) Nomor Rangka (Spasi) NIK/KTP. Adapun contohnya ialah : Esamsat JK3LX160JECP19XXX 3602198766738xxx, lalu kirimkan ke nomor 0811-2119-211.
Selanjutnya Kamu pun akan menerima SMS balasan yang berisi kode pembayaran. Kemudian untuk pembayaran pajak motor secara online sendiri bisa dilakukan menggunakan mesin ATM di ATM bank-bank yang sudah bekerja sama dengan pemerintah provinsi Jawa Barat. Seperti bank BCA, BJB, CIMB Niaga, Mandiri, BRI, Permata Bank dan BNI.
Adapun langkah-langkahnya ialah sebagai berikut :
Selain cek tagihan pajak motor secara online, Kamu juga bisa mencoba cara offline dengan ulasan di bawah ini!
Dengan layanan Samsat Drive Thru ini, Kamu tak perlu lagi harus lama-lama mengantri, cukup memerlukan waktu selama 2-5 menit saja hingga urusan pembayaran pajakmu selesai.
Namun layanan Samsat Drive Thru sayangnya baru tersedia di kota Jakarta saja, serta hanya dapat dipakai untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan, jika pajak 5 tahunan tetap harus mengantri di kantor Samsat.
Kini Kamu juga bisa mengecek pembayaran pajak motor di kantor kecamatan lho! Namun lagi-lagi cara ini berlaku hanya untuk daerah Jakarta saja.Tujuannya ialah guna memudahkan layanan administrasi untuk warga.
Bagi Kamu yang malas pergi ke kantor Samsat karena jaraknya yang terlalu jauh, bisa mengecek jadwal Samsat Keliling. Biasanya petugas kepolisian selalu mangkal di area tertentu yang gampang diajngkau lalu menggelar lapak layanan pembayaran pajak kendaraan di tempat.
Demikian ulasan tentang cara cek pembayaran pajak motor online dan offline yang bisa Kamu pilih sesuai kebutuhan. Semoga bermanfaat!
WIGATOS - Kendaraan yang aman dan nyaman tentu membutuhkan perawatan yang optimal, termasuk dalam hal… Read More
Kudus, kota kecil yang terletak di Jawa Tengah, memiliki daya tarik tersendiri dalam berbagai aspek,… Read More
Tahukah kamu? Kalau XL Axiata kini tengah berusaha untuk bisa meningkatkan kebutuhan pelanggan terutama untuk… Read More
Bagaimana cara menghilangkan iklan di HP OPPO ? iklan merupakan salah satu hal yang umum… Read More
Siapa sih yang nggak tertarik jadi kurir Lazada? Apalagi cara daftar kurir Lazada ternyata mudah… Read More
Penggunaan layanan SMS Banking BRI saat ini memang sudah menjadi primadona bagi nasabah BRI. Mengingat… Read More